Belajar Dari Kemarau Panjang, Bupati Sekadau Imbau Warga Tanam Pohon

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Jumat, September 25, 2026

Belajar Dari Kemarau Panjang, Bupati Sekadau Imbau Warga Tanam Pohon

 

Aron,SH.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Setelah dilanda kemarau yang cukup panjang di provinsi Kalimantan Barat serta beberapa Daerah lainnya,sebagai manusia kita bisa merenung sejenak, bahwa pada saat-saat begini fungsi pohon sangat vital  demi terjaganya kwalitas udara.Karena pohon sejatinya berfungsi sebagai penyaring alami untuk mengurangi polutan berbahaya dalam asap dan menghasilkan oksigen segar melalui proses fotosintesis.

"Pohon berfungsi untuk mengatasi polusi Asap," kata Aron, SH Bupati Sekadau kepada media ını, Jumat (25/09/2026) melalui pesan singkat.

Jika kita melihat beberapa fungsi dan tugas pohon bagi kesejahteraan manusia, pertama pohon bisa menangkap partikel debu melalui permukaan daun, dan cabang pohon bertindak sebagai perangkap fisik untuk menahan debu, kotoran, serta partikel sisa pembakaran dari asap

Selain itu pohon berguna untuk menyerap gas beracun yang ada di udara, karena daun pohon mampu menyerap gas berbahaya yang sering terkandung dalam asap, seperti nitrogen oksida (\(NO_{x}\)), sulfur dioksida (SO₂), dan amonia (NH₃). [1]

"Melalui fotosintesis, pohon menyerap karbon dioksida (CO₂) dari udara kotor dan melepaskan oksigen bersih yang menyegarkan udara,"katanya.

Selain itu pohon juga dapat menurunkan suhu udara, semakin rindangnya tajuk pohon menciptakan udara mikro yang lebih sejuk, sehingga membantu meredakan kepekatan dan pengapnya udara akibat polusi.

Untuk itu, jika merunut dari beberapa fungsi pohon, maka sebagai manusia kita sangat membutuhkan keberadaan pohon,maka sebaiknya mulai sekarang setiap warga Sekadau boleh menanam satu pohon. Karena dengan adanya pohon maka kwalitas udara akan semakin baik.

"Mari mukai sekarang warga Sekadau untuk menanam pohon, kalau bisa pohon yang bermanfaat dan berbuah," ingatnya (tar/man).





Diterbitkan: faktapagi.com

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar