Sandae : Pemkab Sekadau Berkomitmen Untuk Menjaga Kemitraan Pekebun Dan Perusahaan

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Kamis, September 24, 2026

Sandae : Pemkab Sekadau Berkomitmen Untuk Menjaga Kemitraan Pekebun Dan Perusahaan

 

Plt Kadis DKPPP kabupaten Sekadau didampingi Kabid Perkebunan saat memberikan tanggapannya terkait acara IPCF, Rabu (23/09/2026).di Hotel Arya duta Menteng Jakarta.
JAKARTA-FAKTAPAGI.COM.Pemerintah kabupaten Sekadau melalui Plt,Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian,. Perkebunan dan Periklanan (DKPPP) kabupaten Sekadau,menjadi penanggap dalam sesi panel I kegiatan Indonesia Palm Oil Smallholders dan Coopeative Forum 1 (IPCF). Kegiatan yang bertajuk "pembelajaran model kemitraan Perusahaan dengan petani Sawit Rakyat dalam membangun rantai pasok y, berkelanjutan,dan memberikan nilai tambah bagi petani" di inisiasi oleh Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Indonesia,Rabu (23/09/2026) di Hotel Aryaduta Menteng Jakarta Pusat.

Acara yang dimoderatori oleh Dr. M.Windrawan Inantha dan beberapa narasumber yakni salah satunya Helena Delima Lumban Gaul dari PT Sinarmas,  Danar Surya Wiranagara dari DSN Group, Maryanti sari dari SPKS Nasional dan Kibar Rupinus Yunus dari ketua Koperasi Petani swadaya dari desa Boti kecamatan Sekadau Hulu kabupaten Sekadau.

Menanggapi kegiatan tersebut,Plt kepala Dinas DKP3 kabupaten Sekadau Drs. Sandae. M.Si menyampaikan, bahwa program pemetaan dan pemberdayaan sawit terampil dan berkelanjutan yang dilakukan oleh Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) ini cukup selaras dengan program Pemerintah kabupaten Sekadau, hal berguna untuk penguatan database pekebun dengan pendataan dan pemetaan dan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kelapa sawit. 

Menurut dia, kegiatan ini dimaksud untuk memastikan rantai pasok produksi pekebun di kabupaten Sekadau dapat terdata kertelusurannya.

Kolaborasi antara pemerintah daerah bersama mitra pembangunan dan perusahaan seperti SPKS.

"Hal ını sudah dilakukan sejak lama dan sangat membantu capaian kinerja program DKP3 kabupaten Sekadau,"ucapnya.

Selain itu kata dia lagi,pembentukan Koperasi dan peningkatan kapasitas SDM pekebun sudah berjalan sangat baik, dan akan dilanjutkan dengan fasilitas kemitraan oleh pemerintah daerah sesuai dengan Permentan nomor 13 tahun 2024 tentang pembelian TBS produksi pekebun.

Untuk itu kata dia,perjanjian kerjasama kemitraan juga harus di ketahui dan di fasilitasi pemerintah daerah untuk memastikan hak dan kewajiban kedua belah pihak sudah terpenuhi serta menguntungkan semua pihak.

"Kemitraan tidak hanya sebatas pada pembelian TBS, tetapi juga mencakup pendampingan teknis penyuluhan, penyediaan benih unggul dan hal lain sesuai kesepakatan bersama,"tambahnya.

Lebih lanjut Asisten II ini menegaskan, bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjaga kemitraan pekebun dan perusahaan agar tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku (tar/man).

Diterbitkan: faktapagi.com

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar