SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Rapat Paripurna ke 28 masa persidangan ke III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau dengan agenda mendengarkan Pendapat Akhir (PA) fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Angaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun' 2026.
Paripurna tersebut dipimpin oleh Jefray Raja Tugam wakil ketua DPRD didampingi oleh Hermanto ketua DPRD dan Handi wakil ketua DPRD, Kamis (17/09/2026) di ruang rapat kantor DRPD kabupaten jalan merdeka Timur Desa Bokak Sebubum kecamatan Sekadau Hilir.
Pada pembukaan rapat paripurna Jefray Raja Tugam mengatakan,setelah melalui pembahasan alot antara tim anggaran eksekutif dan tim angaran legislatif maka, akhirnya Raperda ini akan di sahkan menjadi Perda APBD Perubahan tahun' 2026.
Untuk itu,ia mengucapkan terimakasih kepada semua anggota DPRD kabupaten Sekadau yang telah bekerja keras selama pembahasan, mudah-mudahan hari (kemarin) Raperda ini bisa kita sahkan hari ını.
Setelah menyampaikan sambutannya pembuka,acara dilanjutkan dengan pembacaan PA fraksi oleh juru bicara masing-masing fraksi.
Fraksi Gerindra mendapatkan giliran pertama untuk menyampaikan Pendapat Akhir yang dibacakan oleh Harianto, fraksi ini memberikan menyarankan agar anggaran fisik pada APBD Perubahan tidak boleh menambah kegiatan fisik baru,kecuali pergeseran angaran dari APBD murni dan dilanjut dengan APBD Perubahan.
"Fraksi kami dapat menyetujui Raperda APBD Perubahan disahkan menjadi Perda APBD perubahan," katanya.
Kemudian dilanjutkan dengan fraksi PDI-yang dibacakan oleh Han Cristian, fraksi ini memberikan lima catatan salah satunya adalah meminta klarifikasi dari eksekutif terkait kenaikan pos angaran belanja dipicu adanya perubahan nomenklatur.
Selain itu fraksi ini juga meminta agar Pemda Sekadau secara terus melakukan penyaluran air bersih kepada warga yang terdampak krisis air bersih akibat musiman kemarau.
Fraksi ını juga menyarankan agar perusahaan yang untuk mengunakan dana CSR-nya untuk membantu warga yang kesulitan akibat musim kemarau yang berkepanjangan.
Fraksi ını juga menyarankan agar Pemerintah Daerah melakukan pengawasan ketat terhadap Pabrik Kelapa Sawit terhadap pembelian TBS dari petani Swadaya.
" Fraksi kami menyetujui agar Raperda APBD Perubahan dapat disahkan menjadi Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2026,"katanya.
Kemudian giliran fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Moli, fraksi ını menyetujui Raperda APBD Perubahan disahkan menjadi Perda APBD Perubahan tahun' anggaran 2026.
Fraksi ini mendukung sepenuhnya pelaksanaan APBD oleh Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau baik APBD murni maupun APBD Perubahan.
"Fraksi kami dapat menerima Raperda APBD Perubahan disahkan menjadi Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2026," kata Moloi
Hal yang sama juga disampaikan oleh fraksi Nasdem yang dibacakan oleh Yohanes Ayub. "Fraksi Nasdem dapat menyetujui Raperda APBD Perubahan disahkan menjadi Perda," ucapnya.
Fraksi Nasdem mendesak agar Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau segera melakukan penyerapan anggaran baik APBD murni maupun perubahan,karena saat ını sudah mendekati akhir tahun.
Kemudian selanjutnya giliran fraksi PAN, yang dibacakan oleh Hercosoni.
Fraksi ını banyak memberikan saran pendapat kepada pihak eksekutif. Terutama terkait kesulitan petani Sawit swadaya,. saat ini mereka kesulitan menjual TBS saat musim kemarau. Mohon Pemerintah Daerah melalui instansi terkait mencari solusi terkait hal ını.
"Fraksi kami menyetujui agar Raperda APBD Perubahan disahkan menjadi Perda," katanya.
Sementara itu hal yang sama juga dikatakan oleh fraksi Golongan Karya (Golkar) yang dibacakan oleh Victor Teak. Fraksi ını berpendapat bahwa secara normatif penyusun APBD Perubahan tahun anggaran 2026 sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Fraksi kami siap menyetujui agar Raperda APBD Perubahan disahkan menjadi Perda APBD Perubahan tahun 2026,"katanya.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan pembacaan draf Perda oleh Sekretaris Daerah kabupaten Sekadau Muhammad Isa dan dilanjut dengan pembacaan berita acara oleh Plt Sekretaris Dewan Handayani.
Kemudian acara dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh Bupati dan unsur Pimpinan DPRD dan dilanjutkan dengan sambutan Bupati.
Dalam sambutanya mantan anggota DPRD provinsi Kalimantan Barat ını menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh ketua dan anggota DPRD kabupaten Sekadau yang telah bekerja keras membahas serta sampai pada tahap pengesahan Raperda APBD Perubahan menjadi Perda APBD Perubahan tahun 2026.
Menurut dia, agar semua proses baik itu proses pembangunan maupun kegagalan berjalan baik dan lancar memang harus ada sinergitas antar DPRD dan Pemerintah Daerah serta masyarakat.
Dikatakan dia, bahwa Raperda APBD Perubahan yang kita akan sahkan hari ını telah melalui pembahasan yang alot, antara tim eksekutif pemerintah dan tim bangar DPRD.
"Selanjutnya setelah disahkan Perda akan di bawa ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk selanjutnya dilakukan pengecekan dan mendapatkan persetujuan," katanya.
Karena Gubernur sebagai perwakilan dari Pemerintah Pusat. Ia juga meminta kepada seluruh kepala SKPD agar dalam kegiatan eksekusi angaran harus mendengar masukan dari para anggota DPRD.
"Siapkan regulasi kelola dengan baik dana tersebut demi kemajuan masyarakat kabupaten Sekadau,"ingatnya.
Hadir pada acara tersebut, sejumlah kepada SKPD, direktur RSUD Sekadau, anggota DPRD kabupaten Sekadau serta undangan lainnya (tar/man).
