Berita Faktapagi.com hari ini

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Berita Kedua 14 (7artikel)

BERITA KETIGA 21

Selasa, Oktober 20, 2026

Program PASTI Berakhir, Kepala BKKBN Provinsi Kalbar Sebut Aron Pemimpin Hebat

 

Berfoto bersama usai acara penutupan program PASTI oleh Bupati Sekadau, Selasa (20/10/2026) di Gedung ITKK jalan merdeka Timur Desa Mungguk kecamatan Sekadau Hilir.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Bupati Sekadau Aron, SH menutup secara resmi kegiatan Fatner Akselerasi Penurunan Stunting Di Indonesia (PASTI).Penutup program PASTI momen yang istimewa, namun bukan berarti berakhir dukungan PASTI, tapi segala yang sudah diberikan kepada pihak desa hendaknya dilanjutkan. Melanjutkan langkah menguatkan dampak pembelajaran program PASTI untuk keberlanjutan, Selasa (20/10/2026) di Gedung ITKK jalan merdeka Timur Desa Mungguk kecamatan Sekadau Hilir.

Dalam sambutanya mantan anggota DPRD provinsi Kalimantan Barat mengatakan, penurunan angka stunting di kabupaten Sekadau bukan suatu yang baru, kegiatan penurunan stunting sudah berlangsung bertahun-tahun, berbagai daya dan upaya sudah dilakukan sehingga semula kasus stunting di kabupaten Sekadau tahun 2021 sebesar 36 persen dan sekarang bisa turun menjadi 9 persen.

"Hasil angka ını berkata kerja keras semua pihak, selama bertahun-tahun," ujarnya.

Tahun pertama sebagai Bupati Sekadau, hal yang pertama dilakukan untuk menurunkan angka stunting adalah dengan cara sistem pembinaan sesuai wilayah desa yang angka stunting masih tinggi.

Caranya masing-masing setiap kepala SKPD maupun unsur Forkompinda melakukan pembinaan di wilayah sesuai zona yang di tunjuk, artinya diwilayah tersebut masing-masing pihak yang sudah di tunjuk akan membina warga yang terpapar kasus stunting dengan memberikan makanan bergizi serta melakukan sosialisasi kepada ibu-ibu yang baru menikah dan yang akan menikah.

"Cara menghindari stunting bagi anak-anak mereka setelah melahirkan maupun masih dalam kandungan," katanya.

Hasil kerja keras ini lanjut dia, yang telah mengantarkan kabupaten Sekadau menjadi juara kedua penurunan stunting secara nasional, saat ini kita berada di 9 persen.. Untuk itu ia mengucapkan terimakasih kepada camat, Kades serta pihak-pihak yang terkait, sehingga hasil kerja keras bersama telah membuat generasi baru terbebas dari stunting.

Sebagai penunjang kata dia, Pemerintah Daerah juga telah melakukan Open Decepticon Pree (ODF) setelah melalui perjuangan panjang akhirnya pada bulan Agustus tahun2025 kabupaten Sekadau mendeklarasikan ODF untuk kabupaten.

Cara ını juga salah satu upaya untuk menyehatkan cara hidup masyarakat,. sekaligus untuk mengurangi kasus Stunting. "Banyak tantangan yang dihadapi dilapangan pada saat pemerintahan melakukan ODF, tugas kita meyakinkan masyarakat agar mau membuat Water Close (WC) di rumah masing-masing," katanya.

Sementara itu di tempat yang sama Dr Nyigut Wudi Amini, S.sos M.SC kepala perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat dalam sambutannya mengucapkan apresiasi kepada Bupati Sekadau yang telah berhasil dengan baik menurun angka sebagai nomor dua terbaik se Indonesian.

"Aron adalah sosok pemimpin yang baik dan mau kerja keras bagi masyarakat," katanya.

Apresiasi tersebut diberikan tentu ada alasannya, kinerja baik ını dibuktikan, kabupaten Sekadau telah berhasil menurunkan kasus stunting dari 36 persen turun menjadi 9 persen. "Penurunan angka ını bukan kebetulan tapi tentu dengan kerja keras,karena 

program penurunan stunting adalah program Nasional,"ujarnya.

Dikatakan dia lagi, kasus stunting di Sekadau tersisa.9 persen, angka ini berada di bawah target Nasional.

Ia juga menyarankan, agar setiap keluarga harus memiliki ketahanan pangan, fungsikan lahan kosong untuk menanam sayur mayur seperti Terong Kacang panjang serta tanaman lainnya yang dapat menambah nutrisi keluarga.

"Atas nama BKKBN Provinsi Kalimantan Barat saya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah kabupaten dan khususnya kepada pak Aron pemimpin yang luar biasa," cetusnya.

Sementara itu ditempat yang sama Meiseany Hortensia.Zona program Manager Indonesia bagian barat WVI.

Menyampaikan bahwa Penutup program PASTI momen yang istimewa bukan berarti berakhir dukungan PASTI, dengan capaian yang telah dihasilkan yakni ada empat desa model' pencegahan dan percepatan stunting. Pencapaian pengurangan stunting tidak hanya dilakukan oleh satu pihak saja tapi lebih kepada kekompakan setiap lini dan instansi terlibat.

"Kami berharap praktek baik yang telah dilaksanakan agar dilanjutkan oleh para desa model, dan bisa menjadi contoh dari desa-desa lainnya," katanya.

"Atas nama PASTI dari WVI kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah Daerah kabupaten Sekadau, selama ını kami menyadari banyak hal belum sempurna, namun hasil pembelajaran yang kita lakukan bisa dilanjutkan," pungkasnya.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kapolres diwakili, Kajari Sekadau diwakili, Ketua TP PKK Ny, Magdalena Susilawati Aron SP, MAP,.kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Henry Alpius, Kadis Sosial Martinus Ridi, kepada BAPPERIDA Teresia Lili, Camat serta beberapa kepala desa dan tamu undangan lainnya  (tar/man). 



Terkait Pembelian Obat Di Luar Bagi Pasien BPJS, Ini Penjelasan Direktur RSUD Sekadau

 

dr.Tanjung Tampubolon.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Sekadau dr, Tanjung Tampubolon menjawab secara langsung melalui portal media online terkait maraknya postingan di media sosial yang menyebut,bahwa pasien BPJS RSUD Sekadau sering disuruh beli obat ke luar. Jika stok di RSUD kosong, karena kejadian seperti ini tidak setiap saat kebetulan stok obat yang dimaksud lagi kosong.

"Sebenarnya bukan setiap saat hal seperti ını, kadang-kadang pada saat tertentu saja,karena memang stok obat kosong, misalnya obat tersebut masih proses pengadaan, proses pengiriman dan pembiayaan," katanya kepada media ini melalui pesan singkat, Selasa (20/10/2026).

Lagi pula lanjut dia, pihaknya sudah memberi tau kepada pasien melalui papan pengumuman, di situ tertulis jelas bagi pasien JKN. Apabila mendapat resep obat harus beli diluar, kebetulan pada saat itu stok lagi kosong. 

Bahkan, jika pasien beli obat diluar biayanya juga diganti, hanya saja harga disesuaikan dengan harga yang berlaku di RSUD. Aturan seperti ini sudah kita laksanakan kurang lebih satu tahun.

"Bahkan sudah banyak pasien setelah beli obat diluar, baru berdasarkan nota mereka klaim ke RSUD dan kita bayar sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Dikatakan dia lagi,jauh-jauh hari pihak RSUD sudah mengantisipasi kejadian seperti ini, karena hal ını pasti terjadi sehingga kita melakukan sosialisasi melalui papan pengumuman di ruang pelayanan RSUD.

Tujuannya, agar pasien yang mengunakan JKN bisa mengetahui dengan membaca isi dari papan pengumuman yang kita papang di setiap tempat pelayanan.

Bagi pasien yang belum paham ia mengimbau kepada pasien JKN jika mendapat resep diluar untuk mengajukan pengembalian dana sesuai prosedur yang ada dan harga di RSUD.

Untuk meningkatkan pelayanan di RSUD, kami akan terus mendengarkan masukan dari masyarakat tentang masalah ini,sebagai bahan evaluasi.

"Sebagai evaluasi dalam waktu dekat kita akan melakukan rapat evaluasi antara management ,Komite Farmasi dan Terapi serta rekan - rekan di Komite Medis," pungkasnya (tar/man).

Akibat Kelangkaan BBM, Armada Angkutan Sampah Terganggu, Kadis Lingkungan Hidup Minta Maaf

Apeng Petrus.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Akibat kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Sekadau mengalami kesulitan untuk mengakut sampah ke tempat pembuangan terakhir, karena armada angkutan tidak bisa mendapatkan BBM.Namun, saat ını pihak Dinas terus berupaya agar pasokan BBM bisa terpenuhi, sehingga armada angkutan sampah bisa beroperasi kembali.

"Saya mewakili Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau mohon maaf, saat ını armada angkutan sampah belum bisa beroperasi, karena belum tersedianya BBM," kata Plt, Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Sekadau Apeng Petrus kepada media ini, Selasa (20/10/2026) melalui pesan singkat.

Melihat fenomena kelangkaan BBM saat ini,ia meminta kepada masyarakat kabupaten Sekadau terutama yang berada di pasar Sekadau untuk sementara secara bijak menyimpan sampah, apabila kondisi BBM sudah membaik maka maka armada angkutan sampah akan beroperasi seperti biasa.

"Karena saat ını, pihaknya masih terus berupaya agar BBM untuk kebutuhan armada angkutan sampah bisa disiapkan," katanya.

Kelangkaan BBM tersebut memang dari SPBU, karena memang ada keterbatasan pasokan BBM dari Pertamina. Sehingga untuk sementara kami minta kepada masyarakat untuk menyimpan dulu sampah yang ada, agar tidak di tumpuk di tempat penampungan sementara, karena jika ditumpuk disana sampah tersebut bisa di obrak-abrik oleh binatang seperti Anjing, yang bisa memicu sampah tersebut berserakan di jalan-jalan.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat BBM bagi armada angkutan bisa terpenuhi, sehingga pelayanan kebersihan bisa kembali normal," kata Apeng (tar/man).



Untuk Mengatasi Kelangkaan BBM Subsidi, Bupati Sekadau Keluarkan Surat Edaran

 

Tim dari Forkompinda dan forkompincam.saat melakukan Sidak di sejumlah SPBU di kabupaten Sekadau ini memastikan penyaluran BBM subsidi sesuai dengan Surat Edaran bupati beberapa waktu lalu (foto istimewa).
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Untuk mengatasi carut marut antrian panjang di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bupati Sekadau, Aron, S.H.resmi mengeluarkan Surat Edaran(SE) dengan Nomor 500.2.1/1852/DPPTK 02/2026 tentang Tertib Penyaluran,Pengawasan, dan Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Kabupaten Sekadau. Dikeluarkannya SE tersebut sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan BBM dan menjaga kelancaran distribusi, serta memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak beberapa waktu lalu.

Kebijakan ini mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi beserta perubahannya, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, serta Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian BBM Bersubsidi.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh pengelola SPBU maupun masyarakat pengguna BBM.

Salah satu ketentuannya, seluruh kendaraan roda empat atau lebih yang mengisi Biosolar wajib terdaftar dalam sistem digital Pertamina melalui MyPertamina atau menggunakan QR Code. Pengelola SPBU dilarang melayani pengisian bagi kendaraan yang tidak memiliki barcode maupun yang menyalahgunakan barcode tersebut.

Surat edaran tersebut juga mengatur pembatasan penjualan Pertalite berdasarkan jenis kendaraan, yakni kendaraan roda dua dibatasi maksimal Rp50.000 atau setara dengan 5 liter per hari.

Kendaraan roda empat dibatasi maksimal Rp400.000 atau setara dengan 40 liter perhari.Sementara itu, untuk BBM jenis Biosolar (B50), pembatasan ditetapkan sebagai berikut:

Kendaraan roda empat maksimal 40 liter per hari. Kendaraan truk angkutan umum roda enam atau lebih maksimal 80 liter perhari.

Dalam pelaksanaannya, PT Pertamina Patra Niaga bersama pengelola SPBU diminta melakukan koordinasi teknis terkait pengaturan mesin Electronic Data Capture (EDC), kesiapan operasional, pengawasan penyaluran BBM, serta penerapan jam operasional secara serentak mulai pukul 07.00 WIB.

Pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan secara bersama oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta PT Pertamina Patra Niaga sesuai dengan perkembangan ketersediaan BBM di wilayah Kabupaten Sekadau.

Bupati Sekadau Aron, S.H.,menegaskan bahwa pengaturan tersebut dilakukan demi kepentingan bersama, terutama untuk menjaga stabilitas pasokan dan mencegah kelangkaan BBM di Kabupaten Sekadau.

“Demi kelancaran bersama serta menjaga stabilitas BBM agar tidak langka,” ucapnya.

Melalui penerbitan surat edaran ini, Pemerintah Kabupaten Sekadau berharap penyaluran BBM dapat berlangsung lebih tertib, pengawasan semakin optimal, dan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi dapat terlayani dengan baik (tar/man).

TMMD Lakukan Normalisasi Sungai, Sebagai Bentuk Kedekatan TNI Dan Masyarakat

 

Normalisasi Sungai yang dilakukan oleh TNI melalui TMMD di Dusun Sairi Bahan Desa Amboyo selatan kecamatan Ngabang kabupaten Landak, Senin (19/10/2026) di Landak.
LANDAK-FAKTAPAGI.COM.Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130 Kodim 1210/Landak terus menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Salah satunya manfaatnya adalah normalisasi sungai di Dusun Sairi Bagan, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Senin (19/10/2026) kemarin.

Kegiatan normalisasi sungai tersebut menjadi salah satu upaya Satgas TMMD guna memperbaiki kondisi lingkungan dan mendukung aktivitas masyarakat di sekitar sungai. Kehadiran prajurit TNI dalam pengerjaan ini mendapat sambutan positif dari warga yang turut merasakan perhatian terhadap pembangunan di wilayah mereka.

Suasana keceriaan tampak ketika sejumlah warga antusias turun ke sungai untuk mencari ikan. Aktivitas tersebut menjadi pemandangan menarik sekaligus menggambarkan kedekatan masyarakat dengan lingkungan yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Antusiasme warga ini menunjukkan bahwa kegiatan TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga mendorong tumbuhnya semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan di pedesaan.

Melalui normalisasi sungai ini, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1210/Landak berharap kondisi sungai semakin baik dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran TNI dalam membantu mengatasi kesulitan rakyat serta mendukung pembangunan wilayah pedesaan.

Kebersamaan antara prajurit TNI dan masyarakat menjadi bagian penting dari keberhasilan TMMD. Semangat gotong royong yang terjalin diharapkan terus terpelihara sehingga hasil pembangunan dapat dijaga dan dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh warga.

Program TMMD Reguler Ke-130 Kodim 1210/Landak pun terus menjadi wujud kemanunggalan TNI dan rakyat dalam membangun desa, mempererat kebersamaan, serta menghadirkan perubahan yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Landak (tino).

Senin, Oktober 19, 2026

Aktivitas PETI di Desa Malenggang Tak Tersentuh Hukum

 

Kegiatan aktivitas PETI Di wilayah Malemgang kabupaten Sanggau.
SEKAYAM-FAKTAPAGI.COM.Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin  (PETI), dengan menggunakan alat berat beroperasi secara terang-terangan di  RT 08 Dusun Malenggang, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (15 /10/2026) kemarin.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media ini di lapangan menunjukan, bahwa  aktivitas Pertambangan Tanpa Izin  (PETI) di Dusun Malenggang  Desa Malenggang tersebut diduga sudah berlangsung lama beroperasi, tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Menurut keterangan dari salah satu warga, melihat dari jejak pekerjaan tersebut yang mana sudah terlihat sudah cukup luas, dan menyebab kan  kerusakan lingkungan serta alam, dan pencemaran sungai Saeh.

Di lokasi PETI tersebut terpantau tiga Unit alat berat Exavator sedang melakukan pekerjaan, 2 unit exavator Caterpilar, dan 1 unit Hitaci PC 200.

"Kami sangat prihatin melihat kerusakan lingkungan yang semakin masif, coba lihat sungai Saeh sekarang sudah tidak dapat lagi warga ber aktifitas di sungai mandi maupun cuci sebab yang mengalir bukan air tapi lumpur, " keluh warga tersebut yang enggan di publikasikan.

Excavator yang digunakan oleh para penambang emas di Malemgang kabupaten Sanggau.

Namun ia berharap Kapolda Kalbar tidak tinggal diam dengan keadaan ini dimana penambangan emas ilegal yang selama ini berjalan aman di wilayah Hukum Sanggau, sehingga rasa kepercayaan kami terhadap institusi Polri tetap ada.

"Mudah- mudahan Kapolda Kalbar mendengarkan keluhan ini dan langsung memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan tindakan tegas, "pintanya (tino)

Minggu, Oktober 18, 2026

Karhutla Masih Membara, Prabowo Malah Pesta di Istana

 

Foto ilustrasi AI.
JAKARTA-FAKTAPAGI.COM.Hampir tidak ada fotonya. Menteri pun tak berani berkomentar. Namun, publik tahu ada pesta di Istana Bogor. Ya, mereka berpesta ria, makan makanan enak, minum sepuasnya di tengah karhutla membara. Karhutla mengamuk, 639 hektare lahan masih menyala, warga terancam ISPA, negara tetangga megap-megap. Eh, Presiden Prabowo Subianto malah mengumpulkan hampir seluruh Kabinet Merah Putih di Istana Bogor, Jumat malam, 16 Oktober 2026. Agendanya? Bukan memadamkan api, bukan anjloknya IHSG, bukan menyelamatkan rakyat dari asap. 

Melainkan makan malam mewah bersama Wakil Perdana Menteri Pertama Rusia, Denis Manturov, lengkap dengan tarian daerah Ambon, Jawa, dan entah daerah mana lagi.

Hutan terbakar, istana menari. Gambut menghitam, meja makan berkilau. Rakyat batuk-batuk, kabinet menyaksikan pertunjukan budaya. Kalau ini bukan ironi, mungkin kamus bahasa Indonesia perlu dibakar sekalian, biar asapnya melengkapi suasana.

Jamuan itu diisi perkenalan anggota kabinet, pidato persahabatan, serta cerita jasa Uni Soviet membantu Indonesia merebut Papua. Wakil Presiden Gibran duduk di kiri Prabowo, Manturov di kanan. Posisi duduk tertata rapi, sayangnya persoalan rakyat belum tentu ikut tertata.

Wartawan menunggu sejak sore di luar Pintu 3. Ponsel dan ajudan dilarang masuk. Seusai acara, para menteri keluar dengan mulut terkunci seperti brankas Bank Indonesia. Hanya Menteri Perumahan Maruarar Sirait sempat berbicara, mengundang Presiden ke acara perumahan November dan Desember. Rumah memang penting, Pak, tetapi bagaimana membangun rumah kalau penghuninya sedang berjuang menghirup udara?

Keesokan harinya, Kepala Bakom Syahganda Nainggolan menjelaskan, “Menjamu Bapak Wakil Perdana Menteri Rusia dan rombongan. Jamuan berupa tarian-tarian daerah. Makan malam.” Ia juga menegaskan acara itu bukan perayaan ulang tahun, meskipun 17 Oktober merupakan hari ulang tahun Presiden.

Netizen X pun meledak. Sebuah unggahan meraup lebih dari 10 ribu suka karena rakyat mengira pemerintah membahas karhutla, kelangkaan BBM, dan ekonomi buruk. Akun lain menulis, “He truly deserves to be impeached.” Marah boleh, wak, tetapi jangan berharap pemakzulan otomatis menjadi alat pemadam kebakaran.

Sementara istana sibuk berdiplomasi, Singapura melalui Menteri Grace Fu dan National Environment Agency mengidentifikasi tujuh perusahaan Indonesia yang dikaitkan dengan kebakaran penyebab udara tidak sehat: PT Bumi Andalas Permai, PT Bumi Mekar Hijau, PT Paramitra Mulia Langgeng, PT Sumatera Alam Anugerah, PT SBA Wood Industries, PT Hutan Lestari Raya, dan PT Bangkanesia.

Mereka menerima Preventive Measure Notices berdasarkan Transboundary Haze Pollution Act, yang memerintahkan pengerahan pemadam, penghentian pembakaran, dan penyerahan rencana aksi. Tiga perusahaan bahkan sudah menjadi perhatian sejak 2015, dengan kasus yang masih terbuka.

Malaysia ikut gerah. Anggota parlemen Lim Guan Eng mengancam menggugat Indonesia untuk menuntut kompensasi jika Jakarta menolak satgas ASEAN permanen. Syed Saddiq mendorong tekanan diplomatik dan finansial, termasuk pemutusan akses pendanaan perusahaan. Namun Menlu Mohamad Hasan memilih diplomasi agar hubungan bilateral tidak rusak.

Begitulah, wak. Di luar negeri, asap menjadi urusan diplomatik. Di dalam negeri, rakyat menunggu tindakan. Singapura mengirim surat, Malaysia mengancam gugatan, sementara istana menyuguhkan tarian dan makan malam.

Jangan-jangan ada teknologi baru bernama diplomasi aromatik. Asap karhutla dibalas aroma hidangan istana, kebakaran dijawab tarian, penderitaan rakyat disuguhi pidato persahabatan.

Tentu menjamu tamu negara bukan dosa. Persahabatan internasional juga penting. Tetapi ketika rumah sendiri kebakaran, bukankah tuan rumah seharusnya sesekali memeriksa dapur yang terbakar?

Rakyat tidak meminta Presiden berhenti menjamu tamu. Rakyat hanya ingin melihat keseriusan sama ketika menghadapi bencana. Sebab, yang terbakar bukan cuma hutan, melainkan kepercayaan.

Kalau asap terus mengepul sementara jawaban pemerintah datang belakangan, jangan heran bila rakyat akhirnya kecewa. Tamu negara pulang membawa kenangan. Rakyat tetap tinggal bersama asap (Rosadi Jamani/red faktapagi.com).


Sabtu, Oktober 17, 2026

HIPMI Sanggau Berkomitmen Dukung Iklim Usaha Kondusif dan Stabilitas Ekonomi Daerah

 

Kegiatan FKSHMPI yang di inisiasi oleh HIPMI kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu (foto istimewa).
SANGGAU-FAKTAPAGI.COM.Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sanggau menggelar kegiatan Forum Komunikasi dan Sinergitas Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Sanggau. Kegiatan FKSHPMI dalam Rangka Mendukung Iklim Usaha yang Kondusif serta upaya stabilitas ekonomi Daerah, Kamis,(15/10/2026) di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat komunikasi dan sinergitas antara pengusaha muda, Pemerintah, serta pemangku kepentingan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi, dan menjaga stabilitas perekonomian daerah.

Disela-sela kegiatan, Ketua HIPMI Kabupaten Sanggau, Alex Chandra menegaskan pentingnya peran pengusaha muda dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja, untuk meningkatkan pemberdayaan UMKM di Kabupaten Sanggau.

Dikatakan dia, HIPMI siap bersinergi dengan Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong terciptanya ekosistem usaha yang sehat, meningkatkan daya saing pelaku usaha, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ronald Risakota, mantan Ketua HIPMI Kabupaten Sanggau periode 2021–2024, yang memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan forum tersebut. Kehadirannya menjadi bagian dari upaya mempererat kebersamaan dan menjaga kesinambungan komunikasi antar pengurus lintas periode dalam memperkuat soliditas organisasi serta mendorong kontribusi pengusaha muda bagi pembangunan ekonomi Kabupaten Sanggau.

Sebagai bentuk komitmen bersama, HIPMI Kabupaten Sanggau menyampaikan deklarasi sikap sebagai berikut:

1. Mendukung terciptanya iklim usaha yang aman, tertib, dan kondusif.

2. ⁠Mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah.

3. ⁠Mendorong anggota HIPMI menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. ⁠Mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga, kelancaran distribusi barang, serta ketersediaan kebutuhan masyarakat.

5. ⁠Berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pemberdayaan pelaku UMKM di Kabupaten Sanggau.

Melalui deklarasi tersebut, HIPMI Kabupaten Sanggau menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam mendukung kebijakan pembangunan ekonomi daerah serta memperkuat kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun sinergitas berkelanjutan guna menciptakan iklim investasi yang kondusif, memperkuat sektor UMKM, dan mendorong stabilitas ekonomi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sanggau (red).

Jumat, Oktober 16, 2026

Sabu 1 Kilogram Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba

 

Penangkapan pelaku pengedar satu kila Narkotika jenis Sabu oleh tim Satres narkoba Polresta Deli Serdang, Kamis (15/10/2026)
DELI SERDANG-FAKTAPAGI.COM.Satu kilogram narkotika jenis sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Lubuk Pakam berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Dalam operasi tersebut, petuga mengamankan seorang pria berinisial S (39) beserta barang bukti sabu seberat bruto 1.000,14 gram,Kamis (15/10/2026) kemarin.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pemetaan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas transaksi narkotika di Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H.

Sebelum bergerak ke lokasi, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel pada sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah itu, tim melakukan penyelidikan dan penyisiran di titik yang telah dipetakan hingga berhasil mengamankan S.

Dari lokasi penindakan, petugas menyita satu tas ransel berwarna hitam dan satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 1.000,14 gram. Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa bersama terduga pelaku ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan dalam laporan operasi, S mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan inisial R. Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap pria tersebut, tetapi hingga operasi berlangsung keberadaannya belum ditemukan.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan untuk menekan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Lubuk Pakam dan sekitarnya.

“Pemberantasan peredaran narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujar Fery.

Selain melakukan penindakan, Fery juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga setempat. Masyarakat disebut memberikan apresiasi terhadap langkah petugas dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kelurahan Lubuk Pakam III.

Keberhasilan mengamankan sabu dengan berat bruto sekitar satu kilogram ini menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dalam memutus peredaran narkotika. Kepolisian masih perlu mendalami asal-usul barang bukti, dugaan jaringan yang terlibat, serta keberadaan pria inisial R.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Status hukum terduga pelaku tetap harus mengacu pada proses penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku (tim).

Geruduk Polda Sumut, AMPD Sumut Minta Berangus Labura Dari Darurat Narkoba, Tangkap Saimin Harahap

 

Aksi damai.yanh dilakukan oleh AMPD Sumut di Mapolda Sumut untuk meminta pihak kepolisian mengusut dan memberangus peredaran Narkoba di kabupaten Labuhan Batu Utara dan menangkap Saimin Hasibuan terkait Banda Narkoba, Rabu (14/10/2026) kemarin.

SUMATERA UTARA -FAKTAPAGI.COM.Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatera Utara (AMPD Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Rabu (14/10/2026). Dalam aksinya, massa mendesak kepolisian segera mengusut dugaan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), khususnya di Kecamatan NA IX-X dan kawasan Kampung Pajak.

Dalam orasinya, pimpinan aksi Gunawan Situmorang menyebut peredaran narkoba di wilayah tersebut masih menjadi persoalan serius. Ia menuding seorang pria berinisial SH diduga berperan sebagai bandar narkoba di kawasan itu.

“Labura masih marak peredaran narkoba, khususnya di Kecamatan NA IX-X dan Kampung Pajak, yang diduga dikomandoi oleh SH,” ucapnya saat orasi.

AMPD Sumut mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas dugaan jaringan peredaran narkoba tersebut dan menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Gunawan juga mengklaim SH memiliki dua orang kaki tangan yang beroperasi di wilayah Sidua-dua dan Gunting Saga. Selain itu, ia melontarkan dugaan adanya aliran uang sebesar Rp8 juta setiap 10 hari kepada oknum aparat penegak hukum untuk melancarkan aktivitas ilegal tersebut.

Tudingan tersebut menjadi salah satu sorotan dalam aksi demonstrasi. AMPD Sumut meminta Kapolda Sumatera Utara mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat, termasuk personel di Polres Labuhanbatu dan pejabat utama Polsek NA IX-X, apabila ditemukan bukti yang mendukung dugaan tersebut.

Setelah sekitar satu jam menyampaikan orasi, perwakilan Polda Sumut dari Direktorat Reserse Narkoba menerima aspirasi dan informasi yang disampaikan massa aksi.

Perwakilan Ditresnarkoba Polda Sumut menyatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dan meneruskan informasi tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

“Kita akan berkoordinasi lebih lanjut dan menyampaikan ini kepada pimpinan, yakni Direktur Reserse Narkoba, agar seluruh pelaku dan bandar diberantas sampai ke akarnya,” demikian pernyataan perwakilan Ditresnarkoba Polda Sumut sebagaimana disampaikan dalam aksi tersebut.

Menutup aksi, AMPD Sumut menegaskan akan terus mengawal tindak lanjut atas aspirasi yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian.

Mereka berharap aparat tidak hanya menerima laporan, tetapi juga melakukan penyelidikan secara serius, transparan, dan profesional terhadap dugaan peredaran narkoba maupun dugaan keterlibatan oknum aparat.

AMPD Sumut juga menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam pemberantasan narkoba, sejalan dengan semangat Polri untuk hadir dan bekerja bersama masyarakat (tim).