Faktapagi.com

Berita

Kalbar

Politik

Selasa, Desember 16, 2025

Agar Peternak Tidak Kekurangan Pakan, ASPEGASS Berharap Pemerintah Terus Salurkan Jagung SPHP

Suasana PGD antara Pemerintah dan peternak petelur untuk membahas kelangkaan pakan, Senin (21/11/2025) bukan lalu.
PANTAI LABU-FAKTAPAGI.COM.Ketua  Asosiasi Peternak Unggas Sejahtera (ASPEGASS) Kabupaten Deli Serdang, Seng Guan menyambut baik kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Akses Jagung untuk Stabilisasi Harga Jagung dan Telur serta Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Utara”. Dari hasil kegiatan tersebut ia berharap Pemerintah terus menyalurkan jagung Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) agar para peternak petelur bisa bertahan menghadapi meroket ya harga jagung di pasaran,  Senin (24/11/2025)di Gedung Yayasan Nava Dhamasekha, Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. 

Kegiatan FGD berlangsung cukup baik,para peserta saling bertukar informasi serta membantu menyampaikan kendala dan keluhan para peternak agar mendapat solusi dan bisa diakomodir oleh pemerintah. Penyaluran jagung SPHP sebenarnya tujuannya baik, guna membantu para peternak yang terkendala pasokan jagung.

Dikatakan dia, dengan telah disalurkan jagung SPHP,maka para peternak sangat berterimakasih pada pemerintah, karena peternak bisa bertahan dalam menghadapi tingginya harga jagung dan stoknya yang terbatas. 

Para peternak berharap, setelah FGD ini selesai Pemerintah bisa berperan banyak dan bisa meningkatkan produksi jagung, sehingga para peternak tidak kekurang stok pakan ternak. "Ketersediaan lahan yang luas di dalam negeri seharusnya bisa dimanfaatkan dan ini kesempatan pemerintah untuk swasembada jagung,"jelasnya. 

Peternak petelur di Sumut, kata Seng Guan, memasok pasokan kebutuhan telur dari Aceh sampai ke Jawa. Sedangkan basis peternak petelur di Sumut paling banyak berada di Pantai Labu (Deliserdang), Brahrang (Binjai) dan Asahan. 

Sebelumnya, ASPEGASS telah menggelar  FGD "Penguatan Akses Jagung dan Stabilitas Harga Telur Untuk Kendali Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Utara" yang menjadi bagian dari upaya strategis mendukung pengendalian inflasi daerah Sumatera Utara, khususnya dari komoditas pakan ternak dan pangan strategis sektor peternakan unggas.

FGD tersebut menghadirkan narasumber dari Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara, Budi Cahyanto, Ketua Perhimpunan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Petelur Nasional (PPN) Sumut, Drh, Fadillah, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, M Zakir Syarif Daulay, S.Hut, MM dan Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang, Elinasari Nasution, SP, MM dan Kadis Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Chandra Dalimunthe, S.STP, M.SP. Keterlibatan lintas sektoral mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sinergi kebijakan dan operasional guna memperkuat ketahanan pangan daerah.

Lebih jauh, kegiatan FGD ini bertujuan untuk menghimpun pandangan, data lapangan, serta rekomendasi kebijakan terkait permasalahan ketersediaan, keterjangkauan, dan distribusi jagung pakan yang selama ini menjadi faktor utama fluktuasi biaya produksi peternak unggas. 

Secara khusus, FGD ini dimaksudkan untuk, memperkuat akses peternak unggas terhadap kebutuhan bahan dasar pakan ternak dari produksi jagung yang berkelanjutan, terjangkau, dan tepat sasaran, baik melalui produksi lokal maupun dukungan penyaluran jagung Pemerintah. Mendorong stabilisasi harga jagung pakan dan telur ayam melalui koordinasi kebijakan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN Pangan, dan asosiasi peternak.

Mengidentifikasi hambatan struktural di sektor hulu hingga hilir, termasuk produksi jagung, tata niaga, distribusi, dan pola serapan oleh peternak mandiri. Menyusun rekomendasi strategis sebagai masukan bagi pemerintah daerah Sumatera Utara dalam rangka pengendalian inflasi pangan berbasis komoditas unggas.  Mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di sektor pertanian jagung, peternakan mandiri, UMKM pakan, dan sentra produksi jagung di Kabupaten Deli Serdang dan wilayah Sumatera Utara (tim)

Minggu, Desember 14, 2025

Rapat Kreditur Dalam PKPU-T Pabrik Sepatu PT GM Berlangsung Alot dan Memanas

Suasana rapat kreditur dan debitur berlangsung alot dan memanas, Jumat (12/12/2025) di PN Medan.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM.PT. Girvi Mas sesuai dalam PKPU-T mengelar rapat Kreditur di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Rapat yang dipimpin oleh hakim pengawas Dr Sarma Siregar, SH.MH dan panitera panganti Joni, SH berlangsung alot dan memanas, dihadiri berbagai pihak kuasa para kreditur kuasa debitur dan dihadiri langsung Endry Direktur PT. GM, pada Jumat (12/12/2025) di PN Medan.

Diketahui dengan pasti, bahwa rapat tersebut berlangsung alot dan memanas, yang mana didalam rapat hakim pengawas menanyakan kepada pengurus apakah tetap dengan permohonan pengakhirannya atau ada perubahan dan pengurus, namun dengan tegas menyampaikan tetap dengan permohonan pengakhirannya atas adanya itikad buruk dari Debitur maupun pelanggaran atas Pasal 240 ayat (1) UU Kepailitan.

Pengurus didalam rapat tersebut menyampaikan dua (2) point krusial yakni; pelanggaran sebagai debitur sesuatu Pasal 240 ayat (1), yaitu atas utang debitur sebesar 4 miliar rupiah di Bank BCA sebagaimana pengakuan debitur dan daftar hutang PT.GM pertanggal 17 Oktober 2025.

Namun,  pertanggal 3 Nopember 2025, Bank BCA menyatakan utang PT. GM bank di BCA sudah Rp. 0,- (Nol) dan yang kedua adalah tindakan itikad buruk debitur yang melakukan pembayaran secara lunas dan cash terhadap Kreditur dengan tujuan dilakukan pencabutan status PKPU.

Sementara itu Marimon Nainggolan, S.H., M.H, selaku Pengurus dalam hal ini menilai tidak sesuai ketentuan Pasal 259 ayat (1) Undang undang kepailitan, karena tidak ada data yang diberikan kepada pengurus untuk mengetahui atau menganalisis harta debitor apakah solven yang memungkinan dilakukan pembayaran kembali.

Karena pencabutan status PKPU harus ada alasan utama adalah pengurus harus ada penilaian dan analisis atas kondisi harta debitur dan syaratnya. Pengurus dan kreditur harus didengar dengan sepatutnya, tujuannya jangan sampai pencabutan status PKPU justru merugikan harta debitur, maka sepatutnya sebelum melakukan pembayaran kepada para kreditur, pengurus haruslah diberitahu dan diberikan data setidak tidaknya neraca keuangan atau laporan harta kekayaan Debitur.

Dalam rapat tersebut Hakim Pengawas menyatakan, semestinya debitur melibatkan pengurus dalam pembayaran dimaksud dan harusnya debitor menyerahkan uang tersebut kepada pengurus, untuk selanjutnya diserahkan kepada para kreditur yang terverifikasi sekalian dibuat berita acaranya oleh pengurus.

Diketahui sebelumnya, dimana pengakuan debitur secara langsung membayar tagihan kreditur pada tanggal 20 November 2025 tanpa melibatkan pengurus.

Sehingga saat ini kondisi PKPU PT.GM berada dalam 2 persoalan yakni pengurus mengajukan pengakhiran PKPU atas dasar Pasal 255 dan debitur mengajukan pencabutan status PKPU atas dasar Pasal 259 ayat (1), 

Dia akhir rapat kreditur tersebut Hakim Pengawas menyampaikan keputusan ada pada hakim pemutus, "Silahkan dibuktikan saja", tegasnya kepada para pengurus, debitor dan kreditor yang hadir (tim)

Jumat, Desember 12, 2025

Aksi Tanggap PTPN 1 Bantu Korban Banjir Aceh

Berfoto bersama dilokasi bencana banjir usai menyerahkan bantuan.
LANGSA ACEH TAMIANG-FAKTAPAGI.COM. PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) kembali menunjukkan aksi cepat tanggap terhadap bencana dengan menyalurkan bantuan kesehatan dan logistik bagi masyarakat terdampak banjir di Provinsi Aceh. Dua tim khusus diturunkan langsung dipimpin jajaran Direksi PTPN I sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap kondisi darurat yang dialami warga, Selasa (09/12/2025) kemarin.

Direktur Utama PTPN I, Teddy Yunirman Danas, bersama Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN I, Tio Handoko, bergerak ke dua wilayah berbeda setelah menerima laporan mengenai tingginya dampak banjir yang melanda sejumlah daerah di Aceh. Ia meminta meninjau RS Cut Meutia Medika Nusantara.

Tim pertama yang dipimpin Direktur Utama PTPN I, didampingi Plt. Region Head PTPN I Regional 1 Wispramono Budiman dan Kabag SDM & Sekretariat Desmon MN, menuju RS Cut Meutia Medika Nusantara (CMN) Kota Langsa. Dalam kunjungannya, Teddy meninjau posko perawatan, menyapa para pasien, serta menyerahkan bantuan obat-obatan, peralatan medis, dan dukungan logistik kesehatan untuk memastikan kelancaran layanan bagi korban banjir.

Di sela kunjungannya, Teddy menyempatkan diri berbincang dengan beberapa pasien, termasuk Asrul, yang mengalami patah lengan akibat terpeleset saat banjir. “Saya cedera patah lengan karena jatuh, Pak. Licin, rumah kebanjiran,” kata Asrul.

Dengan penuh empati, Teddy merespons, “Yang penting sekarang Bapak semoga cepat sehat ya. Istirahat yang cukup agar cepat pulih,” ucapnya sambil menyapa pasien lain. Ia juga memberikan pesan umum kepada pasien dan tenaga kesehatan agar tetap menjaga kesehatan di tengah situasi darurat tersebut.

Bantuan kesehatan tersebut diterima langsung oleh Ernawati, Direktur RS Cut Meutia Medika Nusantara. “Yang harus diperhatikan saat kondisi bencana seperti ini, masyarakat membutuhkan bantuan sementara fasilitas kesehatan juga terbatas. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi semua,” ujar Teddy.

Sementara itu, tim kedua yang dipimpin Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN I Tio Handoko, didampingi Kadiv Hubungan Kelembagaan dan TJSL Dinnar Araffah, menyalurkan bantuan langsung kepada masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang.

Bantuan yang dibagikan berupa 200 kotak mie instan, 200 kotak air mineral, 40 bal biskuit, 40 kotak susu UHT 20 kotak masker.

Dalam kesempatan tersebut, Tio Handoko menyampaikan, “Kami berharap bantuan ini bisa menjadi sedikit penguat di tengah cobaan yang sedang dihadapi masyarakat. Semoga Allah memudahkan segala ikhtiar kita.

Penyaluran dilakukan di dua desa terdampak, yakni Kampung Durian dan Suka Jadi Paya Bujok, yang berada dekat PKS Seumantah PTPN I Regional 6. Dalam perjalanan menuju lokasi, Tio dan tim juga membagikan jajanan siap konsumsi kepada warga di beberapa titik banjir yang dilintasi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PTPN I yang berfokus pada dukungan kemanusiaan di wilayah terdampak bencana alam. PTPN I menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pelaku usaha, tetapi juga sebagai bagian dari solusi dalam situasi darurat.

Melalui aksi bantuan berkelanjutan ini, PTPN I berharap dapat meringankan beban masyarakat Aceh yang tengah berusaha bangkit pasca banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di provinsi tersebut (tim)

Kamis, Desember 11, 2025

Buka Ekspo RAD 2025-2029, Aron Sebut Tahun Depan APBD Di Pangkas 200 Milyar

 

Berfoto bersama usai acara pembukaan RAD Ekspo KSB oleh Bupati, Selasa (10/12/2025) di Aula Gedung Keling Kumang Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Bupati Sekadau Aron, SH membuat secara resmi kegiatan Ekspo Rencana Aksi Daerah (RKD) Kelapa Sawit Berkelanjutan (KSB) 2025-2029. Kegiatan tersebut dirangkai dengan Peringatan Hari Perkebunan Nasional (HPN) tahun 2025. Kegiatan termasuk dalam visi Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau mewujudkan kabupaten Sekadau yang unggul sejahtera dan bermartabat, Selasa (10/12/2025) di Aula kantor CU Keling Kumang Sekadau.

Dalam sambutanya bupati Sekadau Aron S.H menyampaikan bahwa, dalam RPJMD Tahun 2025-2029, visi dan misi Kabupaten Sekadau, yakni mewujudkan masyarakat Kabupaten Sekadau yang unggul, sejahtera, dan bermartabat.

Dalam hal ini, RAD KSB merupakan instrumen kebijakan pendukung RPJMD tersebut serta sebagai roadmap perbaikan tata kelola sawit berkelanjutan sebagai pendukung 

pencapaian kinerja daerah dan menjadi salah satu syarat penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk Sekadau.

Hanya saja ia kecewa, padahal kabupaten Sekadau merupakan penghasil produksi kelapa Sawit lumayan besar, hanya saja pembagian DBH serasa tidak adil oleh Pempus.

"Bahkan tahun 2026 kita hanya diberikan DBH sebesar 3 Milyar,dana itu tidak cukup untuk membangun infrastruktur di wilayah perlintasan kebun Kelapa Sawit," kata Aron.

Belum lagi lanjut dia, tahun ini kabupaten Sekadau dipangkas anggaran oleh Pempus sebesar Rp. 200 milyar, sehingga dana untuk pembangunan infrastruktur tidak bisa dilakukan secara maksimal, karena APBD kabupaten Sekadau kini semakin kecil.

"Mohon maaf kepada masyarakat kepada kabupaten Sekadau, jika pembangunan belum dilakukan secara maksimal," ucapnya.

Dikatakan dia, RKD KSB dilakukan bersamaan dengan peringatan hari Perkebunan Nasional tepatnya tanggal 10 Desember, sehingga pada

kesempatan ini kami mempertegas kembali Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau terhadap pembangunan kelapa sawit berkelanjutan.

"Kita mengejar target produktivitas kelapa sawit yang tinggi dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan, sesuai standar berkelanjutan ISPO maupun RSPO," ungkapnya.

Dikatakan dia lagi, Pemerintah daerah Kabupaten Sekadau sangat berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan Pembangunan Kelapa Sawit di Kabupaten Sekadau, hal ini selaras dengan program unggulan daerah yaitu Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian Dan Perikanan Untuk Kesejahteraan (IP3K).

Untuk menunjukan komitmen tersebut, maka melalui Peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2022 juga telah menetapkan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan 

Kabupaten Sekadau Tahun 2021-2024, dan saat ini telah selesai menyusun Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit 

Berkelanjutan Fase Ke-2 untuk Periode Tahun 2025 - 2029.Dalam momentum HPN Pemerintah Daerah mengedepankan Kolaborasi stakeholder untuk mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap seluruh Organisasi Masyarakat Sipil/CSO yang bekerjasama dalam pendampingan dan pembinaan pekebun swadaya. 

Kepada Pihak Perusahaan yang peduli dalam pendampingan pekebun sebagai mitranya untuk mendapatkan sertifikasi ISPO maupun RSPO.

Kabupaten Sekadau, merupakan kabupaten pertama di Kalimantan Barat yang memperoleh sertifikasi ISPO dan RSPO bagi pekebun, yang pada saat itu didampingi oleh APKS Keling Kumang dan SPKS Sekadau. 

"Saat ini kita sedang berupaya untuk menjadi Kabupaten Pertama di Indonesia yang mendapatkan Fasilitasi ISPO dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), yaitu kepada KUD Sumber Karya. 

"Hal itu menunjukan bahwa dengan Kerjasama antar perusahaan dan KUD berjalan baik," ucap Aron.

Sementara itu ketua pelaksana yang juga perwakilan Solidaridad Indonesia Yohanes Apit dalam laporannya menyebutkan, penyusunan RAD KSB ini dilakukan secara marathon yang di mulai sejak bulan Oktober 2025 lalu.

Penyusunan RKPD KSB melibatkan berbagai pihak diantaranya LPPN Untan, unsur NGO dan masyarakat lokal.

Sementara itu ditempat yang sama Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) kabupaten Sekadau Utin Ramdiana, S,Hut dalam sambutannya mengatakan, kelapa sawit merupakan pemasok devisa dan pendongkrak ekonomi terbesar masyarakat saat ini.

Namun kelapa sawit juga memiliki tantangan yang sangat besar seperti isu Deporestasi, dan kerusakan lingkungan. "Bahkan pembangunan kelapa sawit tidak dapat dilakukan hanya satu pihak, tapi memerlukan kolaborasi semua pihak, guna menangkal isu tersebut," ujarnya. 

Dikatakan dia lagi, pada momen peringatan hari Perkebunan Nasional tahun ini mengambil tema "Menuju Sawit Rakyat Kabupaten Sekadau Berstandar ISPO" Produktivitas Tinggi dan Lingkungan Terjaga.

Pada momen HPN tahun 2025 lanjut dia, Pemerintah kabupaten Sekadau akan memberikan penghargaan kepada mitra pembangunan NGO seperti Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) kabupaten Sekadau, APKS KK, Koltiva, dan WWF Indonesia serta tiga Perusahaan Perkebunan yang telah berjasa melakukan pembinaan petani swadaya yaitu PT.Agro Andalan, PT.Multi Prima Entakai dan PT.Bintang Sawit Lestari

Hadir pada kegiatan tersebut, anggota DPRD Bernadus Mohtar, kepala Dinas Lingkungan Hidup Apeng Petrus, kepala Dinas Koprasi dan UKM Emaanuel, Kadis PTSP dan Penanaman Modal Handayani, Kabag Ekon, Kasi dan pihak perusahaan serta beberapa undangan lainnya (tar/wos).


Kapolres Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrim

 

IPTU Triyono.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Menghadapi musim cuaca ekstrim yang bisa menyebabkan bencana alam yang datang secara tiba-tiba. Agar masyarakat tetap waspada Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, S.H., S.I.K., M.Si., mengingatkan agar masyarakat Kabupaten Sekadau untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan melalui Kasi Humas, IPTU Triyono, himbauan ini untuk menindaklanjuti kegiatan yang sebelumnya dilakukan Polres Sekadau, seperti Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Mapolres Sekadau beberapa waktu lalu. Apel tersebut bertujuan untuk mempersiapkan personel menghadapi cuaca ekstrim, serta pengecekan debit sungai yang rutin dilakukan Bhabinkamtibmas di sejumlah Desa yang warganya tinggal di bantaran sungai Sekadau dan Sungai Kapuas.

Selain itu kata Triyono, BMKG Kalbar dalam prakiraan cuaca periode 9 – 15 Desember 2025 merilis potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, serta potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada 10 – 12 Desember di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.

“Untuk kami dari jajaran Polres Sekadau mengingatkan kepada media untuk selalu memantau informasi cuaca dari BMKG dan waspadai potensi cuaca ekstrim. Pastikan kesiapsiagaan diri dan keluarga agar terhindar dari risiko,” ingatnya kepada media ını, Selasa (10/12/2025) melalui pres realaes.

Menurut dia, dalam 8 item himbauan yang disampaikan oleh Kapolres secara tertulis yang dipasang di melalui papan plang dan bener, menekankan langkah-langkah penting yang harus diperhatikan masyarakat, antara lain

1. Pantau kondisi cuaca dan ketinggian air sungai, terutama bagi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai.

2. Amankan dokumen penting dan barang berharga, simpan di tempat yang lebih tinggi dan mudah dijangkau.

3. Waspada aliran listrik saat hujan deras atau genangan air mulai naik.

4. Siapkan tas siaga bencana berisi obat-obatan, pakaian secukupnya, makanan ringan, air bersih, senter dan identitas diri.

5. Perhatikan keselamatan anak-anak dan kelompok rentan, agar tidak bermain di sekitar sungai atau area yang tergenang.

6. Jika terjadi peningkatan debit air secara cepat, segera lakukan evakuasi mandiri ke tempat aman.

7. Laporkan setiap kejadian darurat kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110, Bhabinkamtibmas, atau Polsek terdekat.

8. Polres Sekadau siap melakukan pertolongan dan penanganan darurat demi keselamatan masyarakat.

“Dengan himbauan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Sekadau lebih siap menghadapi cuaca ekstrim sehingga risiko dan dampak dapat diminimalkan,” pesannya (tar/wos

Selasa, Desember 09, 2025

Tindak Lanjut Arahan Presiden, Menko Polkam Gelar Rakor

 

Bincang-bincang sebelum rakor dimulai antara Menko Polkam, Kapolri, Kepala BIN Senin (08/12/2025) di Jakarta.
JAKARTA-FAKTAPAGI.COM.Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, menggelar rapat koordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kepala BIN Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra, Rakor tersebut dilakukan guna membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

Rapat tersebut difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam rangka mempercepat penanganan dampak bencana, mulai dari evakuasi warga, distribusi bantuan kemanusiaan, hingga pemulihan infrastruktur dan pelayanan dasar. Menko Polkam menegaskan, pentingnya sinergi seluruh unsur pemerintah agar langkah penanganan di lapangan berjalan terpadu dan efektif sesuai arahan Presiden.

“Seluruh unsur yang terlibat harus bergerak secara terpadu sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing, agar arahan Presiden dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur di lapangan,” ujar Menko Polkam di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (08/12/2025) kemarin.

Dalam rapat tersebut, Menko menegaskan, bahwa Polri, TNI, dan BIN memiliki peran strategis dalam mendukung penanganan bencana, baik dari aspek kemanusiaan, keamanan, maupun stabilitas nasional. Ia meminta agar seluruh jajaran memperkuat kerja sama dan kesiapsiagaan agar dinamika di lapangan dapat dikelola dengan baik serta sejalan dengan kebijakan pemerintah.

“Polri dan TNI memiliki peran penting dalam mendukung penanganan di lapangan, termasuk pengamanan dan bantuan kemanusiaan, sementara BIN berperan dalam memperkuat pemantauan dan analisis situasi. Seluruhnya harus bekerja secara sinergis,” tegasnya.

Sebagai kementerian koordinator, Kemenko Polkam memastikan proses sinkronisasi kebijakan dan koordinasi pelaksanaan antar instansi terus berjalan, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar respons pemerintah terhadap bencana dapat dilakukan secara cepat dan terukur.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Polkam menegaskan, bahwa upaya penanganan bencana dan pemulihan di wilayah terdampak memerlukan dukungan situasi yang kondusif agar seluruh kebijakan pemerintah dapat berjalan optimal. Karena itu, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prasyarat penting dalam mendukung kelancaran kerja pemerintah di lapangan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia meminta agar seluruh pihak mengedepankan sikap saling menghormati dan tidak mudah terprovokasi, baik di ruang publik maupun di ruang digital, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Selain membahas tindak lanjut arahan Presiden terkait penanganan bencana, rapat tersebut turut menyinggung kesiapan pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pembahasan dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat di akhir tahun (tar)

KUHAP Baru Menjadi Landasan Kekuatan Hukum NKRI

 

Berfoto bersama usai kegiatan sosialisasi KUHAP oleh Rektor Univa, Senin (08/12/2025) di Aula gedung Univa.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Masyarakat dan civitas akademika Universitas Al- Washliyah (Univa) diharapkan benar-benar memahami Undang-Undang (UU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan oleh DPR RI sebagai landasan kekuatan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hadirnya aturan baru ini menjadi hal yang menggembirakan, agar seluruh masyarakat lebih mendapat jaminan hukum dan HAM bisa diterapkan.

Demikian disampaikan Rektor Univa, Prof, Dr, Syaiful Akhyar Lubis, MA saat membuka seminar Nasional Sosialisasi UU KUHAP bertema "Peran Akademisi Dalam penerapan UU KUHAP Terbaru", Senin (08/12/2025) di Aula Univa Medan. 

Menurut Rektor, peran akademisi sangat penting dalam sosialisasi penerapan KUHAP yang baru. Sebab, persepsi yang baik akan menciptakan sikap menerima dan melaksanakan UU KUHAP sebagai UU  yang berlaku di Indonesia. 

"Peran akademisi sangat penting. Sebagai warga negara dan civitas akademika yang mengharapkan jaminan hukum yang lebih baik Univa siap mendukung penerapan UU KUHAP yang baru,"jelasnya. 

Sementara itu, Assoc, Prof, Dr, Fitri Radianti, SHI, MH, menerangkan,dalam KUHAP yang baru ini bukan lagi berbicara tentang pro dan kontra tapi harmonisasi dari KUHP dan KUHAP yang terdiri dari pasal-pasal yang menguatkan masyarakat. Dan  pasal-pasal yang memberikan inspirasi baru bagi peradilan Indonesia bahwa peradilan sekarang lebih transparan, lebih mementingkan HAM dan peduli kepada kaum disabilitas, Lansia dan wanita yang berkenan dengan kasus pidana mendapat perhatian khusus di KUHAP baru. 

"Peran akademisi membuat kajian ilmiah terkait kekurangan KUHAP baru, walau secara umum sudah baik. Namun tidak terlepas dari berbagai kekurangan. Penting bagi akademisi untuk mengoreksi, beberapa kajian yang sudah dibuat komisi 3 DPR,"jelasnya. 

Ia berharap, dengan berlakunya KUHAP yang baru nantinya diharapkan Indonesia lebih baik, sistem peradilan lebih transparan dan masyarakat lebih terlindungi. 

Sementara, Dr Fakhrur Rozi, S.Sos, MIKom menambahkan, penerapan KUHAP yang baru nantinya jadi momen bagi aparat penegak hukum untuk mengubah stigma agar para penegak hukum bekerja dengan benar. Terlebih sekarang di tubuh Polri telah dibentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diharapkan stigma Polri ke depan bisa lebih baik. KUHAP baru ini nantinya diharapkan dapat menjamin aparat penegak hukum agar bekerja lebih baik. 

"KUHAP untuk peradaban yang lebih baik. Untuk mencapai itu yang peting, harus memahaminya, bagaimana mendorong untuk memiliki kompetensi komunikasi. KUHAP ini dibuat untuk menjamin para penegak hukum bekerja dengan benar,"jelasnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua PW Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH) Sumut, AT Siahaan, para pembicara diantaranya, Assoc, Prof, Dr, Fitri Radianti, SHI, MH, Novel Suhendri, SH, MH dan Dr Fakhrur Rozi, S.Sos, MIKom (tim/red)

Minggu, Desember 07, 2025

Gratifikasi yang Mandek: Rajawali Soroti Keterlambatan Proses Hukum Kasus Mobil Mewah Purwakarta

 

Foto ilustrasi.
PURWAKARTA-FAKTAPAGI.COM. Lebih dari satu tahun sejak kejaksaan negeri (Kejari) Purwakarta menyita mobil Toyota Innova Hybrid Zenix sebagai barang bukti dugaan gratifikasi, kasus tersebut masih terjebak di titik yang sama. Tak ada satu pun tersangka yang ditetapkan, meskipun sekitar 20 orang termasuk mantan bupati Anne Ratna Mustika, pejabat pemkab, anggota DPRD, dan sopirnya telah diperiksa sebagai saksi. Kondisi ini menjadi perhatian khusus Dewan Pimpinan Daerah Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPD RAJAWALI) Purwakarta yang menilai perlunya penegakan hukum yang lebih cepat dan transparan.

Dari sisi hukum, kasus gratifikasi diatur dalam Pasal 12B dan 12C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Menurut pasal tersebut, gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas (uang, barang, fasilitas, dll.) yang menjadi suap jika terkait dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban penerima. Sanksinya bisa mencapai penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp 1 miliar.

Selain itu, berdasarkan Pasal 30 Ayat (1) Huruf d UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, penyitaan barang bukti seperti mobil tersebut hanya dapat dilakukan setelah terbit Surat Perintah Penyidikan (P-8). 

Hal ini menunjukkan bahwa pihak kejaksaan telah memiliki indikasi cukup untuk memulai penyidikan, namun proses penetapan tersangka tetap stagnan.

Sekretaris DPD RAJAWALI Purwakarta, Edi Tanam Purwana menyampaikan kekhawatiran tentang keterlambatan penanganan kasus ini.

"Kami dari Rajawali Purwakarta sangat mengikuti perkembangan kasus gratifikasi mobil mewah ini. Sudah satu tahun berlalu, barang bukti ada, saksi diperiksa, tapi belum ada tersangka – ini membuat masyarakat ragu terhadap kecepatan dan kejelasan penegakan hukum," ujar Edi dalam keterangan resmi, Minggu (07/12/2025).

Dia menambahkan, korupsi termasuk gratifikasi adalah musuh bersama yang menghambat kemajuan daerah. Kami mendesak Kejari Purwakarta untuk bekerja lebih cepat, transparan, dan bertanggung jawab, agar kasus ini segera mencapai titik terang dan yang bersalah dikenai sanksi sesuai hukum."

Sebelumnya, sejumlah NGO juga telah mendesak Kejari Purwakarta dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk mempercepat proses. Mereka menyatakan bahwa penanganan kasus yang "jalan di tempat" ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Kepala Kejari Purwakarta, Martha Paru Lina Berliana, sebelumnya telah menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus dengan profesional dan proporsional, namun tanpa memberikan jadwal pasti penetapan tersangka.

DPD RAJAWALI Purwakarta menegaskan bahwa akan terus memantau perkembangan kasus ini. "Sebagai lembaga yang bergerak di bidang pers dan advokasi, kami akan terus menginformasikan perkembangan kasus ini kepada masyarakat dan mendesak agar proses hukum berjalan sesuai aturan," tegas Edi. 

Harapan masyarakat Purwakarta adalah agar kasus gratifikasi mobil mewah ini tidak hanya berakhir dengan penyitaan barang bukti, tetapi juga dengan penuntutan hukum yang tegas terhadap pelaku, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan adil di Purwakarta (Sumber Rajawali/ red)

Sabtu, Desember 06, 2025

Ada Apa? AS Cukong Tambang Bauksit Kalbar, Di Panggil Kejagung

Foto ilustrasi.
PONTIANAK-FAKTAPAGI.COM.Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (DPP LSM MAUNG) memberikan sorotan mendalam terhadap berita pemanggilan sosok berinisial AS (Direktur PT Bintang Arwana, yang dikenal sebagai  cukong tambang Bauksit, oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, yang di sorot media pada 4 Desember 2025. Panggilan ini menjadi sinyal kuat bahwa penegak hukum mulai menelisik aktor utama di balik dugaan mafia bauksit dan penyimpangan pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam Tbk di Kalimantan Barat.

Dari aspek hukum, panggilan AS mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan UU Kejaksaan (Pasal 18 ayat 1), yang memberikan wewenang jaksa penyidik memanggil siapa saja yang memiliki keterangan terkait perkara. 

Jika dugaan penyimpangan WIUP terbukti, AS berpotensi dijerat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batuan Bukan Logam (Pasal 107 ayat 1) yang mengatur pelanggaran izin pertambangan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. 

Selain itu, dugaan monopoli peredaran bauksit baik legal maupun ilegal bisa masuk ke dalam cakupan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan persaingan tidak sehat sesuai Pasal 17, sedangkan kerusakan lingkungan akibat penambangan open pit tanpa reklamasi berpotensi melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup (Pasal 116 ayat 1).

Ketua Umum DPP LSM MAUNG, Hadysa Prana menyampaikan tanggapan resmi terkait kasus ini, mengacu pada prinsip objektifitas yang pernah dia tegaskan dalam kasus lain sebelumnya. 

Kami menyambut positif panggilan AS ke Kejagung sebagai langkah krusial dalam upaya membongkar jaringan mafia bauksit. Proses hukum harus berjalan transparan, tanpa intervensi politik atau kepentingan elitis,terutama karena kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan hak warga," ujar Hady dalam keterangan tertulis, Jumat (05/2/12/2025) melalui pesan WhatsApp.

Hady juga menambahkan, kita melihat bagaimana penambangan open pit tanpa aturan telah menghilangkan vegetasi, merusak sungai, dan menimbulkan risiko banjir seperti di Sumatera. Kejagung harus tidak hanya menelisik rasuah, tetapi juga konsekuensi lingkungan yang parah. Publik berhak mengetahui hubungan AS dengan PT Enggang Jaya Makmur (EJM) dan bagaimana monopoli bauksit berjalan selama ini.

LSM MAUNG menegaskan akan terus memantau perkembangan penyidikan, termasuk apakah Jampidsus akan meningkatkan status AS menjadi tersangka dan mengungkap total kerugian negara serta kerusakan lingkungan. 

Rakyat Kalbar menunggu keadilan yang tidak hanya memidana pelaku, tetapi juga memastikan reklamasi dan pemulihan lingkungan. Jangan biarkan kasus ini hanya berhenti pada panggilan prosedural," tutupnya (sumber MAUNG/red)



 

Jumat, Desember 05, 2025

Buka PGD RAD,Wabup Sebut Sawit Adalah Penopang Ekonomi Masyarakat

Subandrio.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Wakil bupati (Wabup)Sekadau Subandrio.S.H, M.H membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Sawit Berkelanjutan kabupaten Sekadau 2025 - 2929. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencapai tata kelola Sawit yang ramah lingkungan dan RAD merupakan kewajiban Daerah, Kamis (04/12/2025) di Aula Gedung PKK Sekadau jalan Merdeka Timur Sekadau Hilir.

Dalam sambutannya Wabup menyampaikan apresiasi dan Pemerintah sangat mendukung kegiatan ini, karena RAD merupakan kewajiban Daerah untuk mencapai tata kelola sawit yang ramah lingkungan sehingga bisa berkelanjutan. 

Untuk sektor sawit lanjut dia, komoditi ini sangat berpengaruh besar terhadap perekonomian masyarakat kabupaten Sekadau, hal ini terbukti saat wabah Covid -19 melanda seluruh dunia, pada saat itu hanya sektor perkebunan sawit yang masih bertahan dan mampu menopang ekonomi masyarakat, sedang sektor lain runtuh total. 

Berangkat dari kondisi ini, maka kita dengan program unggulan IP3K kita bantu petani dengan membagikan bibit sawit unggul gratis. 

"Pembagian bibit gratis tentu ada syarat yang harus di penuhi antara lain petani tersebut harus memiliki lahan minimal 1 Hektare," katanya.

Dikatakan dia lagi, sejak tahun 2022 Pemerintah Daerah telah mengeluarkan angaran melalui APBD sekitar Rp. 2 miliar setiap tahun, anggaran ini untuk membeli bibit sawit unggul dan di bagikan ke petani yang memiliki lahan melalui kelompok tani secara gratis. 

"Hal ini kita lakukan, karena hampir 82 persen masyarakat di kabupaten Sekadau adalah petani dan pekebun. Jadi hanya dengan bidang pertanian masyarakat Sekadau bisa makmur," kata Wabup.

Sementara itu, Drs, Sandae Plt Kadis DKPPP Kabupaten Sekadau dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya FGD Penyusunan (RAD) Kelapa sawit berkelanjutan. 

Menurut dia,kelapa sawit merupakan penggerak ekonomi terbesar di kabupaten Sekadau, berdasarkan data yang tercatat di dinas DKP3, terdapat 122.716 Hektare kebun kelapa sawit. 58 persen di antaranya di kelola oleh perusahaan dan 42 persen di kelola oleh pekebun kecil dengan jumlah produksi rata - rata 1.6 juta ton Tbs pertahun jika di kalkulasikan dengan harga Rp.2.500/kilogram maka perputaran uang mencapai 4.1 triliun pertahun. Hal ini cukup baik untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kemudian dari segi luasan kebun, kabupaten Sekadau menempati urutan ke 7 dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat dan terdapat 32.000 orang Kepala Keluarga (KK) yang mengelola kebun secara swadaya serta sekitar 11.000 orang yang bekerja di perusahaan.

Kondisi ini kata dia, sangat selaras dengan program unggulan Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau yaitu  (Infrastruktur, Pertanian, Peternakan dan Perikanan Untuk. Kesejahteraan Masyarakat (IP3K) untuk mewujudkan masyarakat yang Unggul, Sejahtera dan Bermartabat.

Sementara itu,ketua panitia Pelaksana Utin Ramdiana S.Hut dalam laporannya menyebutkan, pendanaan kegiatan ini bersumber dana dari APBD kabupaten Sekadau yang bersumber dari dana Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan bekerja sama dengan LPPN Untan dan Solidaridad.Indonesia. 

"Peserta terdiri dari OPD di lingkungan Pemkab Sekadau dan perwakilan NGO di kabupaten Sekadau," kata Utin.

Sementara itu Perwakilan Solidaridad Indonesia Yohanes Apit dalam sambutannya mengatakan, penyusunan RAD ini adalah kolaborasi antara Pemerintah Daerah Sekadau melalui Dinas DKPPP, Solidaridad Indonesia serta LPPN Untan. 

"Sebagai mitra pembangunan kami sangat mendukung kegiatan ini, harapannya semoga RAD ini bisa bermanfaat bagi petani sawit swadaya di kabupaten Sekadau," ucap Apit.

Kegiatan ini di ikuti sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Sekadau, LPPN Untan, Perwakilan NGO se-kabupaten Sekadau serta sejumlah tamu undangan lainnya (tar/wos).


Iklan dewan

Iklan dewan

Lifestyle

Kuliner

Kesehatan