Berita Faktapagi.com hari ini

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Berita Kedua 14 (7artikel)

BERITA KETIGA 21

Jumat, Juni 12, 2026

-PPI Sumut Serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan (DK), Sanksi Tegas Harus di Jalankan

Untuk rasa dimotori oleh APPI Sumut agar Kapolri tidak mengabulkan banding Kompol DK beberapa waktu lalu.
MEDAN -FAKTAPAGI.COM.Dedi Kurniawan alias DK resmi mengajukan permohonan banding setelah dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Bidang Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Propam) Polda Sumatera Utara. Putusan tersebut diambil pada tanggal 6 Mei 2026, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan secara berlapis.

Dedi Kurniawan disidang dan dinyatakan bersalah atas sejumlah pelanggaran serius, Dedi di putus karena terbukti secara aktif mengunakan narkoba berdasarkan dari hasil test urine dan darah oleh labforensik Polda Sumatera Utara serta terbukti melakukan perbuatan asusila seperti  yang terekam dalam video viral yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan narkoba serta perbuatan asusila.

Tindakan yang diduga dilakukan tersebut dinilai sangat mencederai marwah institusi kepolisian serta merusak kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini. Pasca dibacakannya putusan PTDH , DK segera mengajukan upaya hukum berupa banding kepada Kapolri melalui mekanisme keberatan internal yang berlaku di lingkungan Polri.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, pihak yang mengajukan banding diberikan tenggat waktu selama 21 hari kerja untuk melengkapi seluruh dokumen dan berkas administrasi permohonan. 

Apabila batas waktu tersebut terlewati tanpa pemenuhan syarat yang ditentukan, maka putusan PTDH yang telah ditetapkan akan otomatis berkekuatan hukum tetap dan tidak dapat diganggu gugat lagi.

Di ketahui Dedi Kurniawan telah melengkapi segala bentuk administrasi permohonan banding ke Mabes Polri dan sudah di terima oleh Div Propam Mabes untuk di tindak lanjuti .

Merespons langkah pengajuan banding tersebut, Ketua DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumut, Hardep, menyampaikan sikap resmi dengan nada tegas, kami menilai tidak ada ruang lagi untuk memberikan kelonggaran maupun toleransi kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran berat seperti ini. 

Karena perbuatan yang diduga dilakukan Kompol Dedi Kurniawan bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan pelanggaran mendasar yang mencoreng nama baik institusi Polri di mata masyarakat. 

"Kami secara tegas meminta kepada Bapak Kapolri untuk menolak permohonan banding tersebut. Sanksi yang telah dijatuhkan harus ditegakkan sepenuhnya sebagai wujud komitmen Polri dalam membersihkan barisannya. Hanya dengan sikap tegas seperti ini, kepercayaan publik yang sempat terganggu dapat dipulihkan kembali.” pungkasnya .

Sikap tegas A-PPI Sumut mendapatkan dukungan penuh dari berbagai lapisan masyarakat.

Di tempat terpisah, Aliansi Mahasiswa dan Aliansi Masyarakat Peduli Polri (AMPP) juga telah menyampaikan aspirasi secara terbuka, bahkan telah beberapa kali melakukan penyampaian pendapat di lingkungan Mabes Polri.

Sekjen AMPP menegaskan sikap organisasinya bahwa Dedi Kurniawan menjadi salah satu oknum yang diduga menjadi penyebab utama tercorengnya citra Polri di hadapan rakyat. Kami tidak melihat alasan yang cukup untuk mengurangi atau membatalkan sanksi yang telah diberikan. 

Oleh karena itu, AMPP meminta kepada Kapolri untuk menolak keras banding tersebut. Lebih dari itu, jika ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, proses hukum pidana harus tetap dilanjutkan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota kepolisian.”pintanya.

A-PPI Sumut dan elemen pendukungnya meminta proses hukum dan etika ini berjalan secara transparan, adil, dan tidak dipengaruhi oleh tekanan pihak mana pun. Masyarakat menuntut kepastian bahwa penegakan disiplin di tubuh Polri berjalan konsisten, tanpa ada perlakuan istimewa bagi siapa pun.

Masyarakat berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menjatuhkan sanksi tegas kepada Dedi Kurniawan dan menolak secara tegas permohonan banding Dedi Kurniawan (tim).

Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

 

Aksi unjuk rasa didepan kantor camat Sungal kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu.
DELI SERDANG-FAKTAPAGIMCOM.Sekitar ratusan orang dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Desa Tanjung Gusta melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Camat Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/06/2026). Aksi unjuk rasa yang dilakukan tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan money politik dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjung Gusta.

Dalam aksi itu, massa secara tegas menuntut transparansi, keadilan, serta penegakan hukum terhadap dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilkades Desa Tanjung Gusta.

“Demokrasi desa harus dijaga dari segala bentuk manipulasi yang mencederai hak pilih masyarakat. Kami mendesak seluruh pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu demi terwujudnya Pilkades yang jujur, adil, dan bermartabat,” katanya salah seorang pengunjuk rasa saat menyampaikan orasinya.

Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai dengan pembentangan sejumlah spanduk yang berisi penolakan terhadap dugaan kecurangan. Salah satu spanduk bertuliskan “oknum Cakades memobilisasi penduduk di luar penduduk Desa Tanjung Gusta” serta berbagai tulisan lain yang berfokus pada penolakan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum calon kepala desa.

Aksi tersebut dipimpin oleh orator Aulia Rahman dan R. Gultom yang secara tegas menyampaikan tuntutan agar seluruh dugaan kecurangan dibuka secara transparan dan diusut hingga tuntas.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tujuh tuntutan yang diminta segera ditindaklanjuti, yaitu:

1.Mendesak Panwas Pilkades Desa Tanjung Gusta dan Camat Sunggal memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses Pilkades.

2. Mendesak P2K Desa Tanjung Gusta bertanggung jawab dan menjelaskan secara transparan seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades yang diduga menimbulkan pelanggaran.

3. Mendesak Bupati Deli Serdang turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkades Desa Tanjung Gusta guna menjamin tegaknya demokrasi yang bersih dan berkeadilan.

4. Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas seluruh dugaan pelanggaran dan tindak pidana yang terjadi selama proses Pilkades sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

5. Meminta seluruh pihak terkait membuka hasil pemeriksaan dan perkembangan penanganan kasus kepada masyarakat secara transparan.

6. Menuntut agar hak pilih masyarakat Desa Tanjung Gusta dilindungi dan tidak dicederai oleh praktik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

7. Mendesak penyelenggara Pilkades menjunjung tinggi asas jujur, adil, transparan, dan akuntabel dalam setiap proses penyelenggaraan pemilihan.

Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Camat Sunggal, Guntur Endar Bumi Nasution, S.STP yang hadir langsung di hadapan massa menjelaskan bahwa seluruh tahapan Pilkades telah dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati (Perbup).

“Bahwa proses-proses tersebut sudah kami laksanakan sesuai Peraturan Bupati (Perbup). Terkait permasalahan di lapangan, kami juga sudah melaksanakan tugas sesuai Perbup, yaitu melakukan pembinaan dan pengawasan. Namun terkait tahapan pemilihan, Panitia Pemilihan Kepala Desa dan Panwas di tingkat kecamatan tidak mempunyai kewenangan untuk menghentikan tahapan yang sedang berjalan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pihak kecamatan telah melakukan audiensi dan mediasi. “Terkait audiensi dan mediasi mengenai permasalahan pemilihan kepala desa, saya juga telah menyampaikan kepada Pak Gultom bahwa apa pun yang dapat kami bantu akan kami berikan. 

Kami memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dan berbagai dokumen terkait temuan-temuan rekan-rekan di lapangan. Namun demikian, yang memiliki kewenangan untuk menghentikan proses ataupun membatalkan tahapan bukanlah kami di tingkat kecamatan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa berbagai tuntutan maupun dugaan permasalahan yang disampaikan masyarakat telah dilaporkan kepada tingkat kabupaten untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan bahwa terdapat surat pernyataan bermaterai Rp10.000 dari seseorang yang identitasnya tidak ingin dipublikasikan. Dalam surat tersebut disebutkan pengakuan telah menggunakan hak suara orang lain demi memenangkan oknum kepala desa yang diduga memperoleh kemenangan secara tidak murni.

“Dengan ini menyatakan yang sebenarnya bahwa saya menggunakan hak suara orang lain dengan nama ‘Masudi’ atas pemalsuan data di TPS 03 Gang Samin, kami dijanjikan mendapatkan uang tunai sebesar Rp50.000 setelah mencoblos oleh Kevin. Demikian surat pernyataan saya sampaikan dengan sebenarnya tanpa unsur paksaan oleh pihak manapun.”

Menanggapi dinamika yang berkembang dalam pelaksanaan Pilkades Desa Tanjung Gusta, tokoh masyarakat Burju Simatupang, SH, MH turut angkat bicara dan meminta seluruh pihak tidak menganggap remeh setiap dugaan pelanggaran yang telah menjadi perhatian publik.

Menurut Burju, apabila benar terdapat praktik politik uang maupun penggunaan hak pilih yang tidak sah sebagaimana informasi yang beredar di tengah masyarakat, maka hal tersebut merupakan persoalan serius yang berpotensi mencederai prinsip demokrasi dan merusak legitimasi hasil pemilihan.

“Pilkades bukan sekadar menentukan siapa yang menang atau kalah, tetapi menyangkut marwah demokrasi di tingkat desa. Jika ada dugaan praktik yang mengarah pada manipulasi suara, penggunaan hak pilih oleh pihak yang tidak berhak, atau adanya iming-iming uang kepada pemilih, maka seluruh pihak yang memiliki kewenangan wajib membuka fakta secara terang dan objektif,” tegas Burju Simatupang.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang berlindung di balik alasan administratif apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang substansial.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap proses demokrasi hanya karena laporan dan aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti secara serius. Kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan secara terbuka. Tetapi jika ada pihak yang terbukti bermain, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Burju menilai keterbukaan informasi dan keberanian seluruh pihak untuk memberikan klarifikasi menjadi langkah penting agar polemik yang berkembang tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Masyarakat berharap seluruh dugaan pelanggaran yang muncul dalam pelaksanaan Pilkades Desa Tanjung Gusta dapat diusut secara menyeluruh, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga meminta agar setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi tegas demi menjaga integritas demokrasi dan memastikan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan di tingkat desa tetap terjaga (tim).

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

 

Terduga pelaku.
DELI SERDANG-FAKTAPAGI COM.Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya untuk memberantas peredaran barang haram di wilayah hukumnya. Dalam penyergapan tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial HPS (26) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr.Fery Kusnadi, SH MH, menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Dokter Cokro Minoto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Pada hari Selasa (09/06/26), sekitar pukul 19.00 WIB. 

"Alhasil petugas berhasil mengamankan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan dan kemudian dilakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur yang berlaku," ujar Kapolresta.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 16 paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 2,75 gram. Selain itu, turut diamankan satu blok plastik klip kosong, satu plastik klip ukuran sedang kosong, serta satu buah masker hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan.

Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 

"Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," tegasnya (tim).

Kamis, Juni 11, 2026

Buka Pelatihan Tenaga Sensus Ekonomi,Wabup Minta Data Ke Sumber Bukan Ditebak Diatas Meja

Berfoto bersama usai acara pembukaan pelatihan tenaga Sensus Ekonomi kabupaten Sekadau tahap II, Rabu (10/06/2026) di Aula Kantor CU KK Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Wakil Bupati Sekadau Subandrio membuka pelatihan kepada 235 orang tenaga Sensus Ekonomi.Hal ini dilakukan saat akan memasuki semester ke dua tahun 2026, pemerintah melalui badan statistik melakukan pelatihan kepada sejumlah tenaga sensus untuk melakukan sensus tahap kedua tahun 2026. Acara pelatihan dibuka oleh wakil Bupati Sekadau Subandrio, SH.MH Rabu (10/06/2026) di Aula gedung CU Keling Kumang jalan merdeka Timur Sekadau.

Dalam sambutanya Wakil bupati Sekadau Subandrio S.H, M.H menyampaikan, bahwa tahapan ini adalah untuk mempersiapkan petugas, agar bisa maksimal untuk melakukan sensus ekonomi di lapangan.

"Pemerintah menyiapkan kurang lebih 235 orang tenaga untuk melakukan sensus Ekonomi di kabupaten Sekadau,," sebut Subandrio mengawali sambutannya.

Menurut dia, data sensus ekonomi menjadi sangat penting sebagai bahan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan. Dia berharap agar data dari hasil sensus adalah data yang akurat, sehingga menjadi bahan untuk agar mengidentifikasi potensi daerah.

Untuk pijakan dalam rangka pengambilan kebijakan yang sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

"Mudah-mudahan data yang dihasilkan dapat dijadikan pijakan bagi Pemerintah dalam pengambilan kebijakan," ucapnya.

Dikatakan dia lagi, salah satu dampak dari pertumbuhan ekonomi adalah pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), saat IPM kita semakin membaik. Tercatat pada tahun 2025 pertumbuhan IPM kita tumbuh sebesar 14.6 persen, meski kita masih berada di peringkat 13 di Kalbar, tapi apabila kita konsisten pada pertumbuhan sektor  ekonomi, pendidikan dan kesehatan bukan tidak mungkin peringkat kita akan membaik.

Secara ekonomi kita masih berada di angka rata-rata penghasilan Rp. 7-8 JT/jiwa pertahun atau sekitar Rp 667 ribu perbulan. Sedangkan, untuk bidang kesehatan kita memiliki 2  Rumah Sakit dan 13 Puskesmas, sehingga harapan hidup kita mencapai 75 tahun.

"Saya berharap agar peserta mengikuti pelatihan ini dengan baik," pesannya.

Ia meminta ketika bertugas dilapangan nanti para petugas hendaknya melakukan pendataan langsung ke sumber data jangan main kira-kira di atas meja. Karena,jika salah maka pekerjaan yang saudara lakukan dapat merusak arah pembangunan bagi masyarakat.

Usai memberikan arahannya Wabup Subandrio menyematkan rompi dan tanda pengenal sebagai petugas sensus ekonomi 2026.

Ditempat yang sama Kepala BPS kabupaten Sekadau Imam Setya Hernomo dalam laporannya menyampaikan, bahwa pelatihan  sensus ekonomi tahun 2026 dilakukan dua tahap. Tahap pertama telah dilakukan pada 4-6 Juni 2026 dan tahap dua dilaksanakan mulai 10-12 Juni 2026  dengan jumlah peserta sebanyak 235 orang.

Dia menambahkan, pembelajaran dilakukan secara hibrid dengan memanfaatkan pembelajaran mandiri dan tatap muka. "Sedangkan pendataan dilakukan menggunakan aplikasi yang sudah disiapkan," ungkapnya (tar).


Selasa, Juni 09, 2026

Untuk Edukasi Masyarakat, KPKNL Singkawang Gelar Kegiatan SOLID Lelang dan Public Campaign Tahun 2026

Berfoto bersama pada kegiatan SOLID dalam rangka memperingati 118 tahun lelang Indonesia oleh KPKNL Singkawang, Minggu (07/06/2026) di Area CFD Singkawang.
SINGKAWANGFAKTAPAGI.COM.Dalam rangka memperingati 118 Tahun Lelang Indonesia, KPKNL Singkawang melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi (SOLID) Lelang serta Public Campaign Tahun 2026.SOLID Lelang dan Public Campaign 2026 bertujuan untuk mengedukasi peran lelang sebagai instrumen distribusi ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, Minggu (07/06/2026) di Area Car Free Day (CPD) kota Singkawang.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB ini menjadi bagian dari upaya DJKN untuk semakin mendekatkan layanan lelang kepada masyarakat serta memperkuat literasi publik mengenai lelang negara.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diperkenalkan pada lelang sebagai sarana transaksi yang aman, transparan, dan memiliki kepastian hukum. Selama kegiatan berlangsung, pengunjung CFD mendapatkan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan petugas KPKNL Singkawang guna memperoleh informasi mengenai tata cara mengikuti lelang, mulai dari proses pendaftaran peserta, penyetoran uang jaminan, hingga mekanisme penawaran dan pelunasan hasil lelang.

Edukasi juga diberikan mengenai pentingnya mengikuti lelang melalui kanal resmi pemerintah guna menghindari berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan lelang.

KPKNL Singkawang turut memperkenalkan layanan lelang digital melalui lelang.go.id, yang memungkinkan masyarakat mengikuti lelang secara mudah, cepat, dan transparan tanpa harus hadir secara fisik di lokasi pelaksanaan lelang. Pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan sekaligus meningkatkan inklusivitas akses masyarakat terhadap layanan lelang negara.

Kegiatan SOLID Lelang dan Public Campaign 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir di kawasan CFD Kota Singkawang. Antusiasme pengunjung terlihat dari tingginya minat masyarakat untuk memperoleh informasi, berkonsultasi, serta mengenal lebih jauh berbagai layanan lelang yang disediakan oleh KPKNL Singkawang.

Melalui kegiatan ini, KPKNL Singkawang berharap pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan lelang negara semakin meningkat,sehingga lelang dapat dimanfaatkan sebagai salah satu alternatif transaksi yang aman, transparan, dan terpercaya. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen KPKNL Singkawang dalam mendukung peningkatan literasi publik, optimalisasi layanan lelang yang modern dan berbasis digital, serta penguatan peran lelang dalam mendukung distribusi ekonomi dan pemberdayaan masyarakat (Humas KPKNL).

FGD GMNI Sumut Minta : Perkuat Sinergi Masyarakat dan Aparat Berantas Begal Serta Premanisme

Berfoto bersama usai kegiatan PGD DPD GMNI, Senin (08/06/2026) di Sumut.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumut mengger Focus Group Discussion (FGD) bertemakan "Keamanan adalah hak rakyat: Strategi bersama memberantas begal dan premanisme, Senin (8/7) petang. FGD ini juga bentuk kepedulian GMNI Sumut dalam menyikapi kondisi atau fenomena yang kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat belakangan ini. 

"FGD ini merupakan bentuk kepedulian GMNI Sumut melihat situasi bangsa khususnya Kota Medan hari ini. Menciptakan ruang publik yang aman dari aksi begal dan premanisme adalah tujuan dan tanggungjawab kita bersama. Sebagai tindak lanjut dari FGD ini nantinya kita bakal turun langsung ke masyarakat mengedukasi agar tidak memberi ruang untuk para pelaku begal dan premanisme,"ungkap Ketua DPD GMNI Sumut, Michael Situmeang didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi Kristianus Dachi, Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum, Berry Sitohang dan para kader GMNI saat memberikan keterangan di sela-sela FGD, Senin (08/06/2026) kemarin.

Dikatakan dia lagi, DPD GMNI Sumut, mendukung penuh pihak Kepolisian dalam hal ini Poldasu dan jajarannya untuk memberantas para pelaku kriminal dan premanisme. 

Jangan ragu untuk memberikan tindakan tegas dan terukur jika itu membahayakan, mengancam keselamatan, jiwa, raga dan harta benda karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto).

 “Apa yang dilakukan aparat kepolisian sejauh ini sudah cukup baik. Untuk itu, kami juga sebagai organisasi kemahasiswaan perlu memberi dukungan moral untuk aparat penegak hukum agar jangan ragu dalam menindak para pelaku kriminal dan premanisme,"ungkapnya. 

Sementara itu, wakil ketua bidang politik dan hukum, Berry Sitohang mengatakan, GMNI sebagai elemen masyarakat sipil juga ingin turut andil dalam memberantas aksi kriminalitas dan premanisme sesuai tugas pokok dan fungsi sebagai mahasiswa. 

Rencananya hasil FGD ini nantinya bakal disimpulkan untuk dijadikan rekomendasi semacam policy paper yang nantinya akan diserahkan kepada stakeholder atau kepada aparat penegak hukum terkait variabel-variabel yang menyebabkan masih adanya tindak kriminalitas dan premanisme.

"Karena kita tahu kita semua baik itu masyarakat, mahasiswa dan aparat penegak hukum punya tanggung jawab yang sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Untuk itu, kami GMNI akan terus mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kriminalitas dan premanisme,"sebutnya. 

Sedangkan wakil ketua, Kristianus Dachi menambahkan, faktor yang menjadi pemicu tindak kriminalitas biasanya disebabkan oleh lingkungan sosial yang kurang mendukung dan faktor ekonomi. 

Dalam hal ini, pemerintah dan aparat kepolisian telah memberikan perhatian khusus. Namun, tindak kriminal dan premanisme masih saja terjadi. 

"Untuk itu, sebagai mahasiswa kita punya peran untuk terus-menerus memberi penyadaran pada para pelaku tindak kriminal dan premanisme bahwa apa yang mereka lakukan itu tidak sesuai aturan dan norma hukum yang berlaku. Kalau alasannya pencarian jati diri, masih banyak cara-cara positif yang bisa dilakukan untuk mencari jati diri,"tegasnya (tim).

Rajawali Minta KPK Cek Pokir DPR.

Foto ilustrasi.
JAKARTA-FAKTAPAGI.COM.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengambil langkah tegas dengan “turun gunung” dan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil setelah ditemukan banyak anomali, penyimpangan, hingga praktik korupsi yang merajalela — mulai dari pemotongan anggaran 10–15 persen, pengondisian proyek, hingga penggunaan dana bukan untuk aspirasi rakyat, melainkan kepentingan politik dan keuntungan pribadi oknum legislatif.

Gerakan pencegahan dan pengawasan ini langsung disambut positif dan didukung penuh oleh dua organisasi pengawas kinerja aparatur dan negara, yaitu Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (MAUNG) serta Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI). 

Ketua Umum sekaligus Pendiri kedua lembaga tersebut, Hadysa Prana, mengapresiasi langkah berani KPK dan menegaskan bahwa ini adalah momen krusial untuk menutup celah korupsi yang selama ini menjadi “lahan basah” di daerah.

“Kami sangat mendukung langkah KPK yang langsung turun ke lapangan. Selama ini Pokir sering kali disalahartikan dan disalahgunakan: seharusnya aspirasi rakyat, malah jadi alat transaksi, titipan proyek, dan sumber komisi. Ini harus dihentikan total. Celah ini sudah terlalu lama merugikan negara dan mencoreng wajah demokrasi,” ujar Hady, Senin (08/06/2026) kemarin.

Berdasarkan data dan temuan KPK, masalah pengelolaan Pokir sudah terjadi sejak tahap perencanaan, bukan hanya saat pelaksanaan. Modus yang sering terungkap meliputi: pengusulan proyek tidak sesuai kebutuhan, pemusatan lokasi yang tidak wajar, persekongkolan dengan kontraktor, hingga manipulasi dokumen pertanggungjawaban. KPK mengingatkan, jika dibiarkan, praktik ini akan terus menjadi pintu masuk korupsi yang sulit diberantas  .

Ketum menegaskan, sebagai lembaga yang bergerak mengawal transparansi dan akuntabilitas, MAUNG dan RAJAWALI tidak akan diam saja. Ia secara resmi menyerukan dan memerintahkan kepada seluruh jajaran pengurus, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), serta seluruh anggota di seluruh Indonesia untuk bergerak aktif.

“Saya perintahkan kepada semua tingkatan organisasi, dari pusat sampai ke daerah, untuk langsung turun memantau, meneliti, dan mengawasi setiap proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek yang bersumber dari Pokir DPRD. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, pelanggaran, atau dugaan korupsi, segera catat, kumpulkan bukti, dan tindak lanjuti sampai ke ranah hukum. Jangan biarkan satu rupiah pun dikorupsi atas nama aspirasi rakyat,” pintanya.

Menurutnya, peran masyarakat sipil dan organisasi pengawas sangat dibutuhkan karena pengawasan internal sering kali lemah atau tertutup. Kehadiran MAUNG dan RAJAWALI diharapkan menjadi “mata dan telinga” tambahan bagi KPK, sekaligus menekan oknum yang berniat berbuat curang.

“Pokir itu hak rakyat, bukan hak pribadi anggota dewan. Uang itu dari rakyat, harus kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan nyata. Kalau ada yang main-main, kami pastikan tidak akan lepas dari pantauan dan tindakan hukum. Kami siap mendampingi KPK dan masyarakat untuk membongkar setiap praktik kotor yang ada,” tambahnya.

Hady juga mengingatkan bahwa pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di tingkat provinsi, tapi sampai ke kabupaten dan kota. Ia berharap langkah ini menjadi titik balik agar pengelolaan anggaran daerah menjadi bersih, transparan, dan benar-benar bermanfaat.

Kedua organisasi ini berjanji akan terus memantau perkembangan kebijakan KPK, mempublikasikan setiap temuan penting, dan melaporkan jika ada hambatan atau upaya penggagalan pengawasan. Bagi Hadys Prana, ini adalah bentuk tanggung jawab menjaga keuangan negara dan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diturunkan, KPK terus memperluas jangkauan pengawasan ke berbagai daerah dan berkoordinasi erat dengan pemerintah daerah serta BPK untuk memastikan setiap aturan berjalan sesuai ketentuan (Oleh Rajawali)

 

Minggu, Juni 07, 2026

Ketua PP Deli Serdang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak Yatim Piatu

 

Berfoto bersama pada momen perayaan ulang tahun ketua MPC PP kabupaten Deli Serdang.
DELI SERDANG-FAKTAPAGI.COM. Junaidi SH, anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Partai Hanura merayakan ulang tahunnya ke-44.Perayaan ulang tahun ini dirayakan sangat sederhana dengan mengundang anak yatim piatu, dan para sahabat-sahabat, Jumat (05/06/2026) kemarin.Acara bersama Junaidi SH bersama keluarga dan pengurus MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang merayakan HUT di Pasaraya Kuphie.

Suasana gembira dan senang terlihat saat Junaidi SH meniup lilin ulang tahun didampingi istri dan anak-anak.Momen perayaan ulang tahun biasanya diadakan sebagai kesempatan untuk berkumpul bersama keluarga tercinta dan sahabat saat berbagi kebahagiaan, dan menjadi kenangan yang tak terlupakan.

Lalu pria yang akrab dipanggil Jhon ini pun mendapat ucapan selamat dari keluarga dan sahabat-sahabatnya.

“Selamat ulang tahun! Semoga hari istimewa ini membawa berkah, kebahagiaan yang tak terhingga, dan semua impianmu segera terwujud.” ujar H Fuadi Hasibuan selaku Sekretaris MPO Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang.

Pria yang akrab Adi Godang ini menambahkan dengan perayaan HUT ini, Junaidi SH semakin sehat, bahagia, dan semua impiannya tahun ini bisa terwujud. Kemudian acara dilanjutkan hari Sabtu tanggal 6 Juni 2026 yakni acara HUT di kediamannya di Komplek Mutiara Palace, Jalan Selamet Ketaren.

Junaidi dan keluarga memberikan santunan kepada 100 anak yatim piatu.

Ketua PAC PP Kecamatan Batangkuis, Suharto ‘Bagong’ dan pengurus lainnya juga turut hadir.

“Selamat ulang tahun bagi Ketua kami, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, umur panjang, kekuatan, dan keberkahan dalam setiap langkah pengabdian untuk rakyat dan daerah tercinta,” ujar Suharto.

Pria yang akrab disapa Bagong ini berharap Junaidi SH yang juga Ketua MPC PP Kabupaten Deli Serdang menjadi pejuang aspirasi dan panutan bagi masyarakat.

Junaidi SH mengucapkan terima kasih banyak atas ucapan dan doa yang luar biasa di hari ulang tahunnya. “Semoga ucapan dan doa rekan-rekan membawa berkah bagi saya dan keluarga,” ujarnya.

Junaidi SH berharap santunan yang diberikan kepada anak yatim piatu dapat bermanfaat bagi mereka.

Hadir pada acara tersebut H Hamdani Syahputra, S.Sos., M.H selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang dan Dr. Misnan Al Jawi, S.H., M.H selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Deli Serdang.



Baru Dibentuk, Pengurus OSIP PPMINI adakan Turnamen Futsal Antar Santr

 

berfota bersama usai pertandingan futsal yang di inisiasi oleh OSIP PPMINI beberapa waktu lalu (foto dok).

PADANG PARIAMAN-FAKTAPAGI COM. Organisasi Santri Intra Pesantren (OSIP) Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas (PPMINI) menggelar turnamen futsal. Turnamen futsal tersebut diinisiasi oleh OSIP bertujuan untuk mempererat hubungan antara santri. Kegiatan ini telah berlangsung pada Jumat, (05/06/2026) di lapangan futsal 3R di Korong Lubuak Aro, Nagari Tandikat, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Acara ini juga dimeriahkan oleh beberapa alumni dan seluruh santri PPMINI. Turnamen futsal OSIP PPMINI ini wajib diikuti oleh seluruh santri PPMINI yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi antar santri. Ketua OSIP PPMINI Adek  Aliyus Firmansyah ketika dihubungi rekan media mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik itu guru tuo, panitia dan seluruh santri. kepada seluruh santri saya selaku ketua OSIP berpesan untuk selalu ada menjaga sportifitas dan akhlak selama pertandingan, dengan harapan turnamen ini menjadi ajang positif bagi santri.

Tidak lupa juga Tk. Abdul Jamil Al Rasyid S. Hum. Pimpinan PPMINI mengatakan, dirinya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada  OSIP PPMINI yang telah sukses menyelenggarakan turnamen futsal antar santri dan terimakasih juga kepada seluruh pihak yang mendukung baik dari segi donatur melalui infak/sedekah untuk kelangsungan acara serta barang-barang keperluan untuk turnamen. 

"Tanpa dukungan dari semua pihak turnamen futsal yang sudah menjadi agenda rutin setiap tahun ini tidak akan terlaksana, biasanya alm  H Sulkani TK Sutan pendiri PPMINI setidaknya melaksanakan turnamen futsal 2x dalam setahun. Alhamdulillah harapan tersebut sekarang sudah terwujud". Tukas Jamil

Turnamen ini diikuti oleh 12  tim yang masing-masing beranggotakan 5 pemain, dan diorganisir oleh panitia yang terdiri dari santri PPMINI. Tidak lupa juga ada pertandingan khusus untuk anak-anak. Para donatur dan alumni PPMINI juga turut berpartisipasi dalam mendukung acara ini, baik secara langsung maupun melalui dukungan moral.

Melalui kegiatan ini,  santri PPMINI dapat memberikan suasana yang lebih semarak dan penuh semangat, sembari mengajarkan nilai-nilai sportifitas dan kebersamaan antar santri dan juga alumni yang turut andil dalam acara seperti ini. Turnamen futsal ini sudah menjadi salah satu dari rangkaian kegiatan tahunan yang sudah ada sejak zaman Abuya H Sulkani TK Sutan sebelum berpindah alam (tim).

Sabtu, Juni 06, 2026

Perkuat Sinergi dengan Insan Pers,Kodim Sanggau Sekadau Gelar Coffee Morning

 

Acara Caffe morning awak media dengan jajaran Kodim Sanggau Sekadau Jumat (05/06/2026) di Aula Kodim Sanggau.
SANGGAU-FAKTAPAGI.COM.Komandan Kodim 1204/Sanggau-Sekadau, Letkol Inf. Nurrachman Gindha Dradhizya, S.I.P., menggelar kegiatan Coffee Morning bersama insan pers Kabupaten Sanggau dan Sekadau. Kegiatan Caffe morning tersebut dilakukan dalam rangka mempererat silaturrahmi dan sinergi antar para kuli tinta dan korp baju loreng, Jumat (05/06/2026) di Aula Kodim 1204 Sanggau.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pers yang selama ini telah berperan dalam menyajikan informasi yang objektif, edukatif, dan bertanggung jawab. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan guna mendukung pembangunan daerah serta menjaga kondusivitas wilayah Sanggau dan Sekadau.

Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi terbuka terkait berbagai isu yang berkembang di masyarakat, termasuk peran media dalam mendukung program ketahanan pangan, pembangunan daerah, serta menjaga keamanan dan ketertiban melalui penyampaian informasi yang akurat dan konstruktif.

Melalui kegiatan Coffee Morning ini, diharapkan hubungan baik antara Kodim 1204/Sanggau-Sekadau dan insan pers semakin erat, sehingga sinergi yang terbangun dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat serta mendukung terciptanya situasi wilayah yang aman dan kondusif ((Pendim 1204/Sgu/tar/wos).