Usai Upacara,DAD Entikong Dan Ormas Audiensi Dengan Komisi II DPRI
ENTIKONG-FAKTAPAGI.COM.Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat (Kalbar) akan mengadakan audiensi dengan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Rencananya audiensi tersebut akan dilaksanakan usai upacara bendera Senin tanggal 17 Agustus 2026. Salah satu tujuan dari audiensi tersebut adalah untuk menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap terkait kawasan perbatasan Entikong.
Audiensi akan dilakukan di gedung serbaguna Pos Lintas batas Indonesia.Entikong.
Untuk bisa mendengarkan secara langsung hasil audiensi tersebut pihak DAD akan mengundang beberapa tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat untuk hadir pada acara tersebut, tujuannya agar semua aspirasi bisa tersampaikan dengan baik.
Menurut ketua DAD Kecamatan Entikong audiensi ini sangat penting bagi warga perbatasan Entikong, guna memastikan keberadaan kawasan strategis PLBN dan status Entikong sebagai salah satu pintu gerbang perbatasan Indonesia.
Karena keberadaan Entikong sebagai pintu perbatasan tidak hanya memberikan manfaat dari sisi fungsi lintas batas dan keamanan negara, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
"Ada 11 poin yang kita sama kepada komisi II DPR RI dalam audiensi tersebut, secara garis besar masyarakat ingin mendorong sejumlah agenda pembangunan yang mendesak," katanya kepada media ını Jumat (14/08/2026) di Entikong.
Seperti kata dia, Percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan Entikong, menjadikan Entikong sebagai pusat pertumbuhan ekonomi perbatasan,memprioritaskan masyarakat dan pelaku usaha lokal dalam aktivitas ekonomi di kawasan PLBN serta penguatan sektor pendidikan bagi masyarakat kawasan perbatasan, kemudian peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses masyarakat, lalu penguatan pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan sebagai sektor ekonomi masyarakat serta pengembangan pariwisata perbatasan berbasis potensi lokal dan kearifan masyarakat, selanjutnya penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan, kebijakan pembangunan khusus untuk wilayah perbatasan sesuai karakteristik dan kebutuhan kawasan dan program khusus pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan, serta keadilan anggaran pembangunan bagi masyarakat yang berada di kawasan perbatasan.
"Inilah 11 aspirasi yang akan kita sampaikan kepada anggota DPR RI dari komisi II," katanya.
Dikatakan dia lagi,selain menyampaikan tuntutan dan aspirasi, masyarakat Entikong juga akan meminta Komisi II DPR RI memfasilitasi audiensi lanjutan di Jakarta.
Audiensi lanjutan yang dimaksud adalah untuk mempertemukan perwakilan masyarakat perbatasan dengan Komisi lain DPR RI terkait, kementerian/lembaga pemerintah pusat, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pembangunan dan pengelolaan kawasan perbatasan.
"Masyarakat Entikong berharap audiensi bersama Ketua Komisi II DPR RI menjadi awal dari langkah konkret pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kawasan perbatasan,"ucapnya (tino).








