Kukuhkan DAD Kecamatan, Bupati Minta DAD Kecamatan Jadi Garda Terdepan Dalam Urusan Adat
![]() |
| Bupati Sekadau Aron, SH saat menandatangani SK Pengurus DAD kecamatan usai di kukuhkan, Jumat (20/02/2026) di Betang Youth Center. |
"Atas nama Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau dan pribadi saya mengucapkan selamat kepada pengurus DAD yang baru, semoga DAD kecamatan bisa menjadi Garda Terdepan dalam urusan adat istiadat," kata Aron.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada ketua terdahulu, yang telah berjasa dalam mengemban tugas sebagai penjaga tradisi adat di kecamatan masing-masing.
Ia juga meminta kepada DAD kecamatan dan pengurus telah dikukuhkan secara sakral dengan ritual adat, hendaknya bisa menjadi garda terdepan dalam menjalankan Marwah adat Dayak di kabupaten Sekadau.
Menurut dia, bahwa Paguyuban yang ada di kabupaten Sekadau telah banyak membantu proses kinerja pemerintah daerah selama ini, dengan dukungan mereka maka proses pembangunan berjalan baik di bumi Lawang Kuari ini (julukan kabupaten Sekadau).
Bupati juga mengajak, agar DAD kecamatan untuk menjaga agar para investor-investor yang di kabupaten Sekadau dan iklim invetasi kondusif.
Dengan efisiensi anggaran secara besar-besaran dari Pemerintah Daerah maka, pihak perusahaan melalui Coporate Sosial Responsibility (CSR) telah banyak mambantu,baik bantuan dalam bentuk jalan dan jembatan maupun dalam bentuk lain.
"Sudah banyak juga jalan dan jembatan.dan rumah ibadah yang di bangun pihak perusahaan melalui CSR," kata Aron.
Saat ını kata dia, Pemerintah Daerah sangat kesulitan dalam membangun infrastruktur, karena adanya efisiensi anggaran, hal ini bukan hanya dirasakan oleh kabupaten Sekadau tapi kabupaten lain juga merasakan hal yang sama.
Untuk ia meminta agar DAD kecamatan bisa menjadi jembatan antar masyarakat dan perusahaan jika terjadi salah paham,karena hal ini biasa terjadi sebagai dinamika antara masyarakat dan perusahaan.
Selain itu tugas DAD adalah memberikan sanksi adat,namun ada delegasi tugas kepada Temenggung adat di kampung-kampung untuk menjatuhkan sanksi adat bagi pelanggar norma di masyarakat. Hal ini penting dilakukan agar ada efek jera bagi pelaku,hanya sanksi adat yang diberikan bukan ajang untuk bisnis.
Tapi sebagai bentuk sanksi sosial yang diberikan supaya bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Apabila kita menyimpang dari sanksi yang ada,.maka efeknya akan berlanjut dan dianggap kebenaran dan akan dijadikan pedoman bagi generasi selanjutnya.
"Apa yang dicatat hari ini,akan menjadi pedoman bagi generasi berikutnya," pesan Aron.
Ia berharap, ketika memutuskan segala sesuatu harus sesuai dengan kesalahannya, yang sifatnya skala kecil bisa diselesaikan secara kampung dan kekeluargaan. Kami Pemerintah Daerah hanya memberi support.
"Selamat bekerja dan bertugas di daerah masing-masing, ini kerja sosial mari kita agar situasi tetap kondusif di daerah masing-masing," ingatnya.
Semenjak itu ditempat yang sama ketua DAD kabupaten Sekadau Jefray Raja Tugam dalam sambutanya mengatakan, bahwa pelantikan ketua dan pengurus DAD kecamatan merupakan amanah dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DAD kabupaten Sekadau.
Ia juga mengatakan, khusus DAD kecil Belitang, tahun lalu telah dipilih secara aklamasi dan sudah dilantik.
Jadi, yang dilantik hanya 6 kecamatan yakni kecamatan Sekadau Hilir,. kecamatan Sekadau Hulu, Nanga Taman, Nanga Mahap dan kecamatan Belitang Hilir dan Belitang Hulu.
Ia berharap,.setelah dikukuhkan para pengurus DAD kecamatan harus bisa memegang tugas dengan baik, berpegang teguh kepada sumpah janji kita yang dikuatkan oleh adat.
"Karena sejatinya DAD hadir untuk kepentingan masyarakat adat, hidup bernegara dan berbangsa," pesan ketua.
Kedepannya ia meminta, supaya kita bisa melaksanakan tugas dan bersinergi dengan pemerintah. Tujuannya adalah demi kesejahteraan masyarakat adat, kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, serta kesejahteraan bangsa dan negara kita.
Menanggapi adanya, perselisihan antara masyarakat adat dan investor, maka DAD sebagai garda terdepan untuk menyelesaikan segala bentuk perselisihan dengan bijak dan adil.
"Sebagai pengurus DAD di berbagai tingkatan, mari kita bersama bersinergi dalam tugas, demi terwujudnya Marwah adat Dayak yang di segani dan berdiri tegak ditengah, bertindak dengan seadil-adilnya," ajaknya.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kapolres Sekadau AKBP Andika Wiratama,. Perwakilan Dandim 1204 Sanggau Sekadau, Camat Sekadau Hilir Gustiar Indarto, Humas PT MPE Yustinus Swisto,Humas MJP Tardini, Sejumlah kepala SKPD camat Se-kabupaten Sekadau,.serta para undangan lainnya (tar).










