Berita Faktapagi.com hari ini

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Berita Kedua 14 (7artikel)

BERITA KETIGA 21

Sabtu, Agustus 15, 2026

Usai Upacara,DAD Entikong Dan Ormas Audiensi Dengan Komisi II DPRI

 

ENTIKONG-FAKTAPAGI.COM.Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat (Kalbar) akan mengadakan audiensi  dengan Ketua  Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Rencananya audiensi tersebut akan dilaksanakan usai upacara bendera Senin tanggal 17 Agustus 2026. Salah satu tujuan dari audiensi tersebut adalah untuk menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap terkait kawasan perbatasan Entikong.

Audiensi akan dilakukan di gedung serbaguna Pos Lintas batas Indonesia.Entikong.

Untuk bisa mendengarkan secara langsung hasil audiensi tersebut pihak DAD akan mengundang beberapa tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat untuk hadir pada acara tersebut, tujuannya agar semua aspirasi bisa tersampaikan dengan baik.

Menurut ketua DAD Kecamatan Entikong audiensi ini sangat penting bagi warga perbatasan Entikong, guna memastikan keberadaan kawasan strategis PLBN dan status Entikong sebagai salah satu pintu gerbang perbatasan Indonesia.

Karena keberadaan Entikong sebagai pintu perbatasan tidak hanya memberikan manfaat dari sisi fungsi lintas batas dan keamanan negara, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

"Ada 11 poin yang kita sama kepada komisi II DPR RI dalam audiensi tersebut, secara garis besar masyarakat ingin mendorong sejumlah agenda pembangunan yang mendesak," katanya kepada media ını Jumat (14/08/2026) di Entikong.

Seperti kata dia, Percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan Entikong, menjadikan Entikong sebagai pusat pertumbuhan ekonomi perbatasan,memprioritaskan masyarakat dan pelaku usaha lokal dalam aktivitas ekonomi di kawasan PLBN serta penguatan sektor pendidikan bagi masyarakat kawasan perbatasan, kemudian peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses masyarakat, lalu penguatan pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan sebagai sektor ekonomi masyarakat serta pengembangan pariwisata perbatasan berbasis potensi lokal dan kearifan masyarakat, selanjutnya penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan, kebijakan pembangunan khusus untuk wilayah perbatasan sesuai karakteristik dan kebutuhan kawasan dan program khusus pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan, serta keadilan anggaran pembangunan bagi masyarakat yang berada di kawasan perbatasan.

"Inilah 11 aspirasi yang akan kita sampaikan kepada anggota DPR RI dari komisi II," katanya.

Dikatakan dia lagi,selain menyampaikan tuntutan dan aspirasi, masyarakat Entikong juga akan meminta Komisi II DPR RI memfasilitasi audiensi lanjutan di Jakarta.

Audiensi lanjutan yang dimaksud adalah untuk mempertemukan perwakilan masyarakat perbatasan dengan Komisi lain DPR RI terkait, kementerian/lembaga pemerintah pusat, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pembangunan dan pengelolaan kawasan perbatasan.

"Masyarakat Entikong berharap audiensi bersama Ketua Komisi II DPR RI menjadi awal dari langkah konkret pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kawasan perbatasan,"ucapnya (tino).

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, DPC PD Sekadau Gelar Bakti Sosial Penanaman Pohon di Masjid Agung

 

Berfoto bersama usai acara Bakti Sosial penanaman pohon dan bersih lingkungan Partai Demokrat DPC kabupaten Sekadau bersama Ormas lainnya di Masjid Agung Sultan Anum Sekadau, Jumat (14/08/2026) di Jalan merdeka Timur Desa Munguk kecamatan Sekadau Hilir.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke 25 tahun Partai Demokrat tahun 2026 dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 tahun,Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sekadau melaksanakan kegiatan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri melalui aksi kerja bakti dan penanaman pohon di lingkungan Masjid Agung Sultan Anum Sekadau, Jumat (14/08/2026) di jalan merdeka Timur desa Munguk kecamatan Sekadau Hilir.

Di sela-sela kegiatan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau, Aron, S.H.,mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan bersama sejumlah organisasi dan instansi sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan serta kelestarian lingkungan.

“Hari ini kami bersama pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau, bersama Ormas Lawas Kabupaten Sekadau, Pengurus Masjid Sultan Anum Sekadau, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau melaksanakan kegiatan bakti sosial di lingkungan masjid dan penanaman pohon,” katanya.

Menurut dia,kegiatan tersebut tidak semata menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Partai Demokrat dan HUT RI, tetapi kegiatan ini adalah momentum untuk mengajak masyarakat menjaga lingkungan secara bersama-sama.

"Partai Demokrat ingin mengajak masyarakat untuk lebih mengutamakan kebersihan lingkungan," katanya.

Sementara itu, Pengurus Masjid Agung Sultan Anum Sekadau, Abang Irwandi, menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau yang telah memilih lingkungan Masjid Agung Sultan Anum sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan bakti sosial.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi lingkungan masjid serta menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan penghijauan lingkungan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengurus Partai Demokrat Kabupaten Sekadau yang telah memilih Masjid Agung Sultan Anum sebagai tempat bakti sosial dalam Gerakan Langit Biru Indonesia Asri,” ucapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Srikandi Demokrat Kabupaten Sekadau, Pengurus Ranting Partai Demokrat dari tujuh kecamatan se-Kabupaten Sekadau, anggota Ormas Lawas Kabupaten Sekadau, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, Pengurus Masjid Sultan Anum Sekadau, serta simpatisan Partai Demokrat Kabupaten Sekadau.

Melalui kegiatan Bakti Sosial penanaman pohon ini, DPC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau berharap agar semangat menjaga lingkungan dapat terus tumbuh dan menjadi gerakan bersama demi terciptanya lingkungan yang bersih, hijau, dan asri di Kabupaten Sekadau (tar/man).

Jumat, Agustus 14, 2026

Puskesmas Simpang Empat Klaim Sudah Tangani Pasien Sesuai SOP

 

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Setelah mendapatkan kritikan keras dari salah satu pasien melahirkan atas nama Leni Riyanti sewaktu berada di Puskesmas Simpang Empat untuk bersalin tanggal 11 Agustus 2026.Kepala Puskemas Simpang Empat Uci Swarman mengeklaim bahwa pihaknya tidak pernah menelantarkan pasien atas nama Leni Riyanti.
Klaim tersebut didasari oleh tahapan pelayanan sewaktu pasien tiba di Puskesmas. Dia menuturkan saat pasien data tanggal 11 Agustus 2026 pukul 00,13 WIB pihaknya melalui petugas piket yakni Bidan Teresia dan rekannya telah melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan pasien.
"Begitu sampai di Puskesmas pasien langsung diperiksa, kesehatan ibu hamil baik tekanan darah, jantung dan kesehatan lainnya semua kita cek, bahkan kondisi janin juga kita cek, tekanan detak jantung Bayi juga kita cek hasil pengecekan semuanya normal," tuturnya di depan awak media ını, Jumat (14/08/2026) di salah satu warung kopi jalan merdeka Timur desa Mungguk Sekadau Hilir.s

Dari hasil pemeriksaan kata Uci tekanan jantung bayi 120 - 260, hanya saja  TFU, 25 normal, tidak sesuai usai kehamilan, Tensi ibu bagus tanda vital, pemeriksaan Pembukaan mulut rahim, masih buka 2, belum aktif, normal udah melahirkan, Setelah itu hasil di jelaskan, di sarankan istrihat pase observasi pemeriksaan, Selama di puskesmas tidak ada air Ketuban keluar, air ketuban berkurang, penyebab dari kehamilan, 1.7, gram, normal 2,5 kg norma.

Kenapa bisa di rujuk, dokter Ketut memperkirakan air ketuban kurang, sebelumnya dr Ketut mengatakan kurang air ketuban, memang persiapan rujuk ke RSUD sudah ada,

Di rujuk sore sekitar 13,40 wib, Pasian di rujuk, melahirkan di RSUD 23,00 wib.

Kepala uci Swarman, kepala Puskesmas Simpang Empat,

Akibat Ditelantarkan, Akhirnya Bayi Leni Riyanti Meninggal

 

foto Ilustrasi AI.



SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Setelah di rawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Sekadau usai dirujuk dari Puskesmas Simpang Empat, pasien yang hendak melahirkan atas nama Leni Riyanti yang diduga terlambat penanganannya selama dirawat disana, akhirnya harus rela kehilangan anaknya, karena Bayi tersebut dikabarkan meninggal dunia pada Kamis tanggal 13 Agustus 2026 pikul 21.32.WIB.

Kabar tersebut disampaikan oleh Sukirwan mertua dari Leni Riyanti sekitar pukul 21,32 WIB melalui pesan WhatsApp kepada awak media ini, dalam pesan tersebut ia menulis pesan singkat,cucu saya meninggal di RSUD Sekadau.

"Cucu saya meninggal," tulis Sukirwan.

Ketika dihubungi media ını melalui telpon selulernya Kamis siang tanggal 13 Agustus kemarin, Sukirwan menyampaikan kekesalan terhadap pelayanan di Puskesmas Simpang Empat, seandainya penanganan baik dan normal kemungkinan cucu saya sehat-sehat sampai sekarang.

Pasalnya waktu periksa saat USG keadaan bayi dalam kandungan baik-baik saja, bahkan waktu melahirkan di RSUD tangisan terdengar nyaring sekali.

"Entah tiba-tiba fisiknya drop, diduga bayi tersebut keracunan air Ketuban atau lemas karena kelamaan berada didalam dan terlambat ditangani," kata Kirwan.

Kendati begitu ia mengucapkan terimakasih kepada RSUD Sekadau yang telah menangani proses kelahiran dengan baik, sampai perawatan bayi disana, walaupun mereka sudah berupaya sekuat tenaga namun Tuhan berkehendak lain.

Tapi, yang membuat dirinya kesal adalah saat pertama masuk Ke puskesmas, disana pasien tidak diperhatikan dengan baik proses bersalinya, bahkan mereka tidak tau kalau air Ketuban Leni Riyanti sudah kering, logika saja kalau air Ketuban sampai kering, proses melahirkan juga tidak bisa normal.

"Anehnya para bidan di Puskesmas Simpang Empat tidak ngecek kondisi kesehatan ibu saat akan melahirkan," kata dengan nada tinggi.

Beruntung kata dia, pasien tersebut cepat-cepat dibawa ke RSUD,kalau terlambat saja,kemungkinan nyawa ibunya tidak akan selamat.

"Meski begitu ia meminta kepada para tenaga medis yang ada di Puskesmas Simpang Empat, agar kedepannya tidak mengabaikan pasien, karena jika kalian abai nyawalah taruhan, cukup cucu saya saja terakhir," pesannya (tar/man).


Rabu, Agustus 12, 2026

Tak Becus, Puskesmas Simpang Empat Lalai Tangani Ibu Melahirkan

 

Bayi anak Leni Riyanti saat ini lagi di rawat intensif di RSUD Sekadau karena di duga terlambat ditangani oleh pihak Puskesmas Simpang Empat, diduga bayi tersebut sudah lemas air Ketuban, Rabu (12/08/2026).
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Leni  Riyanti salah satu ibu hamil dari Gonis Tekam sepertinya ditelantarkan oleh pihak Puskesmas Simpang Empat..Padahal saat masa kehamilan Leni Riyanti aktif periksa kehamilan sampai Ultrasonografi (USG). Hasilnya saat USG bayi dalam kandungannya berjenis kelamin perempuan.Pada tanggal 10 Agustus 2026 jam 12.00 WIB malam,sepertinya Leni sudah waktunya melahirkan, gejalanya sudah mulai muncul sepert sakit perut.

Melihat gelagat sudah waktunya melahirkan, lalu Leni diantar suami ke Puskesmas Simpang Empat. 

"Dari 12.00 WIB malam sampai jam 12.00 WIB siang Leni belum melahirkan, karena memang tidak di rawat dengan baik, sampai Air Ketuban sudah kering," kata Sukirwan mertua dari Leni Riyanti kepada media ını Rabu (12/08/2026) melalui pesan WhatsApp.

Untung saja lanjut dia, kebetulan ada dokter Ketut berkunjung ke Puskesmas Simpang Empat,dan ia melihat ada pasien yang hendak melahirkan, dan ia mengatakan bahwa air Ketuban sudah kering.

"Mengapa dibiarkan dan ia langsung menyarankan agar pasien segera di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Sekadau untuk dilakukan tindakan medis,kalau masih bisa di rangsang dirangsang dulu kalau tidak bisa baru di oprasi sesar," katanya menirukan ucapan dokter Ketut.

Setelah mengikuti saran dokter Ketut, Leni akhirnya di rujuk ke RSUD Sekadau, sampai di sana Leni di lakukan tindakan medis, baru sekitarnya jam.23,05 WIB Leni melahirkan, pertama dilahirkan bayi masih teriak menangis, kemudian paginya, ketika datang melihat keadaan cucunya tidak normal ia langsung konsultasi dengan dr, anak, katanya 

bayinya yang baru dilahirkan tidak normal bahkan pernafasan harus dibantu alat.

Menurut dokter, ketidakstabilan napas bayi tersebut akibat terlambat ditangani saat berada di Puskesmas Simpang Empat. "Kenapa terlambat di bawa, ke sini sampai air Ketuban kering," ujarnya.

Namun sebagai pertolongan pertama dokter menyarankan agar bayi tersebut di rujuk ke Pontianak,hanya saja agak rawan perjalanan terlalu jauh,takutnya tidak sampai ke Pontianak bayi mungkin dak bisa selamat.

"Sebagai langkah terakhir bayi tersebut masuk perawatan di ruang ICU, kini saya hanya pasrah menunggu mujizat dari yang maha kuasa mudah-mudahan bayi tersebut bisa selamat," ucapnya sedih.

Kepada pihak terkait agar memberikan teguran keras kepada pihak Puskesmas Simpang Empat, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

"Jangan sampai akibat kelalaian mereka, nyawa orang dipertaruhkan, beruntung anak saya ketemu dokter Ketut,kalau tidak mungkin ibunya juga terancam nyawanya," kata Kirwan.

Dikonfirmasi melalui telpon selulernya  kepala Puskesmas Simpang Empat terkait hal ini, ia tidak memberi klarifikasi terhadap kejadian tersebut dan ia hanya menjawab trimakasih informasinya," tulisnya (tar/man)


KPKNL Singkawang dan Lima Kejaksaan Negeri Bersinergi Sukseskan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara

Kegiatan lelang di kantor KPKNL Siang dilakukan secara daring bersama beberapa kejaksaan Negeri di wilayah kordinator KPKNL Singkawang,. mulai tanggal 10 sampai dengan tanggal 11 Agustus 2026.
SINGKAWANG-FAKTAPAGI.COM.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang melaksanakan penyelenggaraan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara. Kegiatan lelang serentak tersebut bekerjasama dengan lima Kejaksaan Negeri di wilayah koordinasi KPKNL Singkawang tanggal 10 sampai yang 12 melalui Daring.

Kegiatan ini dilaksanakan dari 10 sampai dengan 11 Agustus 2026 lalu dilakukan secara daring melalui www.lelang.go.id, di Aula KPKNL Singkawang dan dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Kejaksaan Negeri.

Pada tanggal 10 Agustus 2026, lelang dilaksanakan untuk barang rampasan milik Kejaksaan Negeri Mempawah, Kejaksaan Negeri Sambas, dan Kejaksaan Negeri Bengkayang. Lalu pada hari kedua tanggal 11 Agustus 2026, lelang dilaksanakan untuk barang rampasan milik Kejaksaan Negeri Singkawang dan Kejaksaan Negeri Landak. 

Adapun objek yang dilelang terdiri atas berbagai jenis barang rampasan, mulai dari telepon genggam, kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, tanah, hingga batang kayu ulin (belian). 

Pelaksanaan lelang serentak barang rampasan menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi. Hal tersebut tercermin dari rata-rata kenaikan harga lelang yang mencapai sekitar 121% dibandingkan nilai limit. Bahkan, kenaikan harga tertinggi mencapai 200% pada objek lelang berupa 168 batang kayu ulin (belian).

Pelaksanaan lelang secara elektronik melalui lelang.go.id memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengikuti lelang dari mana saja secara aman, transparan, dan akuntabel. 

Sistem lelang daring juga memperluas akses masyarakat terhadap pelaksanaan lelang sekaligus menjamin proses yang terbuka, kompetitif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyelenggaraan lelang serentak ini merupakan wujud nyata sinergi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung proses penegakan hukum, khususnya melalui pengelolaan dan pelelangan barang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana. 

Sinergi antar lembaga ini menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum dan pengelolaan aset negara.

Hasil pelaksanaan lelang serentak barang rampasan ini selanjutnya akan disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian,pelaksanaan lelang tidak hanya menjadi bagian dari proses penegakan hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat melalui optimalisasi penerimaan negara.

Penyelenggaraan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, yang mencerminkan komitmen bersama DJKN dan Kejaksaan dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga guna mendukung pelayanan publik, penegakan hukum, serta pengelolaan kekayaan negara yang profesional, transparan, dan akuntabel (Ega/red).

HUT Kemerdekaan Yang Belum Sempurna, Korupsi Masih Merajalela Di NKRI Ku.

 

Jatmiko.
SURABAYA-FAKTAPAGI.COM.Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Pimpinan Wilayah Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPW RAJAWALI) Jawa Timur menyampaikan ucapan Dirgahayu sekaligus kritik tajam dan harapan mendalam bagi bangsa dan negara. Ucapan sekaligus pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPW RAJAWALI Jawa Timur, Jatmiko. Ia mengingatkan, bahwa kemerdekaan yang diraih dengan pengorbanan darah para pahlawan belumlah sempurna, jika selama masih ada korupsi yang merajalela dan masih banyak pengawal kepentingan rakyat yang hidup dalam ketidakterjaminan kesejahteraan.

"Selamat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81! Merdeka! Di momen yang penuh berkah ini, segenap jajaran DPW RAJAWALI Jawa Timur mengucapkan. Dirgahayu Republik Indonesia! Semoga bendera Merah Putih terus berkibar di langit yang bersih, dan semoga kemerdekaan yang dibayar dengan darah para pahlawan benar-benar terasa oleh seluruh rakyat, bukan hanya dirasakan oleh segelintir orang yang berkuasa," ucap Jatmiko di Surabaya, Rabu (12/08/2026) kepada media melalui pesan WhatsApp.

Namun dibalik ucapan selamat tersebut terselip beberapa kritikan tajam terhadap keadaan Pemerintah Pusat saat ını yang kebijakan belum berpihak kepada rakyat kecil.

Kita sudah merdeka 81 tahun, tetapi masih ada musuh yang jauh lebih berbahaya dari penjajah asing: KORUPSI! Korupsi telah menjajah negeri ini dari dalam. Korupsi merampas hak rakyat, menghambat pembangunan, dan menelantarkan masa depan bangsa. Kemerdekaan belumlah sempurna jika anggaran negara yang seharusnya untuk rakyat justru dikorupsi oleh oknum-oknum yang diberi amanah untuk melayani. 

"Jika korupsi tidak diberantas sampai ke akar-akarnya, maka kemerdekaan ini hanya akan menjadi pesta tahunan yang tidak berarti bagi rakyat kecil," tegasnya.

Lebih lanjut Jatmiko menegaskan, bahwa korupsi adalah pengkhianatan nyata terhadap kemerdekaan. Siapa yang mengkorupsi uang rakyat, sesungguhnya telah mengkhianati darah para pahlawan yang gugur demi merdeka. Oleh karena itu, perang melawan korupsi harus terus digencarkan tanpa pandang bulu, tanpa kenal ampun, dan tidak boleh ada yang dilindungi.

Selain masalah korupsi, Jatmiko juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap nasib para pengawal kepentingan rakyat, wartawan, pekerja LSM, dan pekerja sosial yang sebagian besar bekerja di perusahaan kecil, media lokal, atau lembaga swadaya masyarakat yang mandiri namun belum memperoleh perhatian layak dari pemerintah:

"Kami juga ingin menyampaikan hal yang sangat mendesak: di usia kemerdekaan yang ke-81 ini, kami meminta pemerintah untuk benar-benar memperhatikan kesejahteraan para wartawan, pekerja lembaga swadaya masyarakat, dan pekerja sosial — khususnya mereka yang bekerja di perusahaan kecil, media lokal, dan lembaga-lembaga yang mandiri. Mereka ini adalah garda terdepan pengawas kepentingan rakyat. 

Mereka bekerja mengawal kebijakan, menyuarakan kebenaran, dan mendampingi masyarakat yang lemah. Namun sayangnya, banyak dari mereka yang belum memiliki jaminan kesejahteraan yang layak. 

Bekerja keras, berisiko tinggi, namun hidup dalam ketidakpastian."ujarnya.

Jatmiko menambahkan, tidak pantas di negeri yang sudah merdeka selama 81 tahun ini, para pengawal kebenaran justru hidup terabaikan.

Apakah pantas, di negeri yang kaya raya ini, para wartawan dan aktivis yang berjuang membela rakyat justru diabaikan nasibnya? Banyak di antara mereka yang bekerja di media kecil atau LSM lokal belum memiliki perlindungan kerja yang memadai, belum memiliki jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan penghasilan yang layak. 

"Padahal risiko yang mereka hadapi sangat besar. Jika negara menginginkan pers yang sehat dan LSM yang kuat, maka kesejahteraan mereka wajib diperhatikan. Jangan biarkan mereka berjuang sendirian tanpa perlindungan," tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Jatmiko kembali mengajak seluruh elemen bangsa menyemarakkan kemerdekaan dengan kerja nyata.

"Mari kita isi kemerdekaan ke-81 ini dengan dua tekad utama: pertama, berantas korupsi sampai habis, karena korupsi adalah penyakit yang mematikan masa depan bangsa. Kedua, perhatikan dan lindungi para pengawal rakyat — wartawan, LSM, dan pekerja sosial — karena mereka adalah mata dan telinga rakyat yang harus terus bersuara lantang tanpa rasa takut dan tanpa kekhawatiran akan nasib diri dan keluarganya.

"Dirgahayu Republik Indonesia! Semoga Indonesia benar-benar merdeka: merdeka dari penjajahan asing, merdeka dari korupsi, dan merdeka menyejahterakan seluruh anak bangsa secara adil dan merata. Merdeka! Merdeka! Merdeka!" pungkas Ketua DPW RAJAWALI Jawa Timur, Jatmiko (sumber Rajawali/editor redaksi)

 


Ngerinya! Kabupaten Puncak Jaya Memanas, Hampir Semua Kantor Pemerintah Dibakar

 

Ilustrasi AI.
FAKTAPAGI.COM.Kekerasan di tanah Papua seperti tak berujung. Kali ini lebih mengerikan. Hampir seluruh kantor pemerintah mulai dari kantor bupati, dewan, dinas, rata dengan tanah. Dibakar massa yang kecewa. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, pace!. Kabupaten Puncak, Papua Tengah, kembali menjadi saksi. Selasa malam, 11 Agustus 2026, api menjalar bukan ke satu gedung, melainkan tujuh kantor pemerintahan. Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK), Kantor Bupati Puncak, DPRD Puncak, Dukcapil, Kesbangpol, Dinas Sosial, dan Kantor Keuangan terbakar. Satu kendaraan roda empat milik Dinas Ketahanan Pangan ikut menjadi korban.

Ironinya, semua bermula dari sesuatu sangat birokratis, Dana Desa tahap I reguler 2026. Kalau dah cerita duit, memang panas bawaannya, pace.

Sekitar pukul 17.40 WIT, massa mendatangi Kantor PMK. Bupati Puncak Elvis Tabuni datang menemui massa dan mencoba berkomunikasi. Namun sekitar pukul 18.45 WIT, api justru menyala. Kantor PMK dibakar.

Setelah itu, api seperti mendapat daftar alamat. Kantor pemerintahan lainnya menyusul. Begitulah ketika kemarahan kehilangan pintu dialog. Dana desa seharusnya menjadi bahan pembangunan berubah menjadi bahan bakar konflik.

Namun tragedi ini tidak lahir kemarin sore. Pada 2021, Ilaga sudah mengenal kekerasan. Kantor UPBU dan AirNav pernah dibakar. Seorang pekerja bangunan tewas dalam serangan pada Juni tahun itu.

April 2023, empat rumah warga di Kampung Kago dibakar. Juli 2025, Kantor Distrik Omukia dan dua rumah milik Bupati Elvis Tabuni dilaporkan dibakar kelompok bersenjata.

Sekarang, Agustus 2026, kantor bupatinya ikut terbakar. Rumah bupati pernah menjadi sasaran. Kini kantor bupati menyusul. Kalau ini sebuah film, penonton mungkin sudah berteriak, “Sutradaranya siapa?”

Tetapi ini bukan film. Ini tanah tempat manusia benar-benar tinggal. Ini rumah tempat anak-anak benar-benar tidur. Ini kantor tempat negara seharusnya bekerja.

Kabupaten Puncak memang bukan kabupaten baru. Ia berdiri sejak 2008 setelah dimekarkan dari Puncak Jaya. Papua Tengah memang provinsi baru, dibentuk pada 2022. Tetapi umur administrasi ternyata tidak otomatis membuat kekerasan menjadi dewasa.

Pada Oktober 2025, Pansus Kemanusiaan DPR Papua Tengah datang membahas dampak konflik bersenjata di Kabupaten Puncak. Artinya, masalahnya bukan sekadar tujuh gedung yang terbakar. Ada luka panjang di belakangnya. 

Ada ketidakpercayaan. Ada konflik. Ada persoalan pemerintahan. Ada Dana Desa. Ada kelompok bersenjata. Ada masyarakat yang hidup di antara ketakutan dan ketidakpastian.

Lalu muncul pertanyaan terdengar seperti teori konspirasi. Apakah semua ini benar-benar kebetulan berdiri sendiri? Ataukah ada kepentingan diuntungkan ketika pemerintahan kacau, masyarakat marah, dan negara sibuk memadamkan api?

Pertanyaan boleh diajukan. Tuduhan tetap membutuhkan bukti. Sebab jangan sampai api belum padam, tetapi fitnah sudah lebih dulu membakar siapa saja.

Yang menyedihkan, negara sebenarnya punya aparat. Ada program pembangunan. Ada anggaran. Ada pemerintahan. Bahkan ada Operasi Damai Cartenz. Namanya Damai.

Ironinya, di tanah ini damai seperti barang mahal. Semua orang menyebutnya, tetapi tidak semua orang bisa merasakannya. Maka jangan hanya hitung berapa kantor dibakar. Hitung pula berapa banyak kepercayaan ikut menjadi abu. Sebab gedung bisa dibangun kembali.

Meja bisa diganti. Kaca bisa dipasang. Kantor bisa dicat. Tetapi jika rakyat sudah percaya, setiap persoalan akan berakhir dengan api, yang terbakar bukan lagi bangunan. 

Yang terbakar adalah masa depan. Kalau kekerasan terus berulang, Puncak tidak sedang kehilangan kantor. Puncak sedang kehilangan harapan.

Jelang 17 Agustus, ketika bangsa ini sibuk mengibarkan Merah Putih dan meneriakkan kata merdeka, jangan sampai saudara-saudara kita di Puncak justru merasa hidup di bawah bayang-bayang ketakutan. Kemerdekaan, ketika rakyat bisa tidur tanpa takut rumahnya dibakar, bekerja tanpa ancaman, dan menyampaikan kekecewaan tanpa harus menyalakan api. 

Kalau kantor pemerintah terbakar dan kekerasan terus berulang, kita patut bertanya, merdeka untuk siapa, jika rasa aman belum sampai ke tanah Puncak? (Oleh Rosadi Jamani/redaksi).


Buka Bimtek PEKPPP, Wabup Bilang Jangan Mengeluh Dengan Kondisi Sekarang

 

berfoto bersama usai pembukaan acara Bimtek PEKPPP oleh wakil Bupati Sekadau bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau, Selasa (11/08/2026) di Aula lantai II kantor Bupati Sekadau jalan merdeka Timur Desa Bokak Sebubum kecamatan Sekadau Hilir.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Wakil Bupati (Wabup) Sekadau Subandrio, SH.MH membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Evaluasi Pemantauan Dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan (PEK PPP) kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau. Bimtek ını diberi kepada instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik, Selasa (11/08/2026) di Aula lantai II kantor Bupati Sekadau jalan merdeka Timur Desa Boka Sebubum kecamatan Sekadau Hilir.

Dalam arahannya mantan ketua KPU dua periode mengatakan,sebagai ASN kita semua sudah mewakafkan diri untuk melayani masyarakat, jangan mengeluh, sebab itulah sumpah dan janji yang diucapkan.
Menurut Wabup, tujuan utama dari Bimtek Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik bagi ASN adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan melalui instrumen pemantauan, pengukuran kinerja, dan pemberian rekomendasi perbaikan.

Berdasarkan Peraturan Menpan RB nomor 29 tahun 2022 bahwa, program Bimbingan Teknis (Bimtek) ini dirancang khusus untuk mencapai beberapa poin strategis berikut yakni untuk mengukur Kinerja Layanan Lewat Indeks Pelayanan Publik (IPP) serta memberikan pemahaman kepada ASN mengenai indikator dan instrumen penilaian objektif dalam PEKPPP untuk membekali pegawai dengan kemampuan melakukan evaluasi mandiri (self assessment) guna menghasilkan data IPP instansi yang valid.


Outputnya tentu kata dia,demi menyediakan bahan perbaikan pelayanan publik, membantu ASN mengidentifikasi kelemahan, kesenjangan, atau kendala dalam sistem pelayanan saat ini.

"Sehingga bisa menghasilkan rekomendasi konkret guna perbaikan kebijakan, tata kelola, dan standarisasi layanan di instansi masing-masing," kata Suban sapaan akrabnya.

Ia berharap agar semua yang hadir bisa mengikuti bimtek dengan baik, demi meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk diketahui kata dia,saat ini pembangunan fisik dari APBD nihil dan sekitar 40 persen uang APBD untuk kebutuhan ASN gajih, ATK dan kebutuhan lain.

Kendati dalam masa sulit akibat efesiensi dari Pemerintah Pusat saat ını, ia minta agar ASN dan pegawai dari P3K harus sinkron dan bekerjasama.
"Karena jika tidak sinkron pelayan publik pasti terganggu," katanya.

Selamat mengikuti Bimtek,ikuti kegiatan ını dengan baik, karena ını ilmu bagi kalian untuk bekal bekerja.

Hadir pada kegiatan tersebut Asisten Sapto Utomo, kepala Dinas Sosial Martinus Ridi, kepala Dinas Koperasi Imanuel, kepala Dinas Perdagangan Novita,Plt kepala Dinas Perhubungan Awan Setiawan serta para undangan lainnya (tar/man).

Selasa, Agustus 11, 2026

Ngala Pati : Polres Sekadau Mesti Tuntaskan Dua Kasus Besar Di Wilkum Sekadau

 

Ngala Pati.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Polres Sekadau diminta segera menuntaskan dua kasus viral yang terjadi di wilayah hukum (Wilkum) kabupaten Sekadau, sebab kasus tersebut sudah viral di medsos dan di masyarakat. Kasus ını sempat mengejutkan warga dan menjadi perhatian publik, terutama kasus perampasan Emas seberat 937,37 Gram dan kasus Sodomi anak yang dilakukan oleh salah satu oknum Mentri yang terjadi hampir bersamaan.
"Dua kasus besar ını harus segera di tuntaskan oleh jajaran Polres Sekadau, karena sudah menjadi perhatian publik, terutama kasus perampasan emas,yang merusak nama baik kabupaten Sekadau," kata Ngala Pati salah tokoh pemuda kabupaten Sekadau kepada media ini, Selasa (11/08/2026) di melalui pesan WhatsApp.
Menurut Ngala, kenapa kasus ını wajib tuntas,pertama terhadap kasus perampasan emas oleh beberapa oknum termasuk tiga oknum wartawan yang terlibat dinilai sudah merusak nama baik Sekadau,bahkan orang luar saat ını beranggapan bahwa Wilkum kabupaten Sekadau tidak aman lagi bagi para pelintas.
Lalu kasus Sodomi terhadap anak-anak. yang sudah viral di medsos,menjadi perhatian publik, disamping kasus ını merupakan kejahatan luar biasa, kasus ını juga akan menjadi perhatian semua pihak,karena dianggap merusak masa depan anak bangsa dan menjadi atensi negara.
Indonesia kata dia perlindungan anak dari kekerasan, kejahatan, dan penyimpangan seksual diatur secara tegas melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 (Perppu Pemberatan Pidana) serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Melarang setiap orang melakukan kekerasan, ancaman, atau kejahatan seksual terhadap anak di bawah usia 18 tahun," kata Ngala.

Sedangkan Undang-undang TPKS Nomor 12 Tahun 2022  memberikan definisi komprehensif mengenai ragam kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan seksual, serta menjamin hak restitusi ganti rugi bagi korban.

Menurut dia,pelaku kejahatan seksual terhadap anak diancam pidana berat, denda besar, hingga tambahan pidana seperti kebuntingan kimia atau pengumuman identitas pelaku jika dilakukan oleh orang tua, pendidik, atau pengasuh.
Sementara kasus perampasan emas, juga menjadi atensi, karena bisa di kategorikan sebagai begal, pasalnya modusnya hampir sama yakni melakukan penghentian secara paksa kendaraan lain serta merampas barang bawaan orang.Terlepas siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

"Kami menanti kasus ini supaya diusut secara tuntas,jika sudah tertangkap pelaku segera umumkan ke publik,"pintanya.

Ia juga mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus begal emas ini sudah ditangani, ini pidana umum,mestinya pelaku sudah di tangkap, karena pelaku, barang bukti dan TKP sudah jelas.

"Masak orang nyolong Ayam saja begitu dapat laporan cek TKP ada barang bukti tangkap langsung, ını kasus berat Begal kog lama benar penanganannya," kata Ngala.

"Namun saya percaya dengan institusi Polri dalam memberantas kasus perampokan dan pembegalan emas secara proposional, Kepolisian pasti tidak takut terhadap berbagai tekanan dari pihak lain, tokoh masyarakat mendukung tindakan kepolisian dari Polres Sekadau," ucapnya (tar/man).