Faktapagi.com

Berita

Kalbar

Politik

Senin, April 13, 2026

Misteri Tewasnya Siswa Di Peniti Masih Sumir

Kejadian laka yang terekam CCTV dilokasi Loading Ram Peniti, Jumat (101/04/2026) pekan lalu.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Misteri tewasnya pelajar kelas 1 SMA Negri 05 Peniti kini  masih jadi misteri, karena penyebab kecelakaan tersebut belum terungkap ke publik. Misteri tewasnya Radit Putra Pratama (15) putra pertama dari pasangan Peot dan Roby warga dusun Semaong, akibat menabrak Dumptruck yang keluar dari Loding ramp di wilayah desa Peniti, Jumat tanggal 10 April 2026 pekan lalu masih Sumir.

Berdasarkan penelusuran sejumlah awak media di lapangan menunjukkan,bahwa saat Dumptruck keluar dari Loding ramp dari arah kanan terdapat satu truk yang sedang parkir dan hendak keluar,sehingga  sedikit menghalangi pandangan sopir yang hendak keluar kearah jalan raya.
Sedangkan dari arah yang berlawanan dengan kecepatan tinggi motor yang dikendarai korban, karena jarak sudah terlalu dekat korban tidak bisa menghindar sehingga ia menabrak bak bagian belakang Dumptruck. Akibat luka dibagian kepala Radit tewas ditempat.
Berdasarkan penelusuran dilapangan,plang pemberitahuan baru beberapa hari dipasang setelah kejadian, sebelumnya memang ada plan baliho yang terpasang kondisinya sudah rusak dan sobek, sehingga pengendara sulit mengetahui kalau ditempat tersebut ada Loding ramp, yang setiap saat ada keluar masuk kendaraan.
Jika merunut dari aturan pemasangan plang keluar masuk kendaraan proyek di jalan umum diatur utamanya berdasarkan aspek keselamatan lalu lintas, yang diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan dan pedoman teknis di Indonesia. 

Berikut adalah aturan utama yang mendasarinya adalah Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur mengenai kewajiban menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan,serta pemasangan rambu pada lokasi kegiatan yang mengganggu arus lalu lintas.

Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur mengenai fasilitas penunjang jalan, termasuk jalan akses keluar masuk kendaraan.

PP No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan: Mengatur tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan dan izin penggunaan jalan untuk kegiatan proyek. 

Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 61 Tahun 1993 tentang Rambu-Rambu Lalu Lintas di Jalan: Menjadi dasar teknis bentuk dan fungsi rambu peringatan. 

Syarat Pemasangan Plang Proyek berdasarkan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) konstruksi, rambu harus memenuhi dengan isi peringatan "Hati-hati Keluar Masuk Kendaraan Proyek".

Untuk bahan, umumnya terbuat dari neon box atau material reflektif (stiker pantul cahaya) agar terlihat di malam hari, berukuran besar 90x60 cm atau 80x120 cm.

Dengan posisi rambu-rambu harus ditempatkan di bahu jalan sebelum titik akses masuk/keluar proyek. Namun, kenyataan lapangan tidak menunjukkan seperti yang tertera pada aturan tersebut. Sehingga, karena kelalaian pemilik yang bisa mencelakai penguna jalan raya (tar).


Fitnahan Tipu Gelap Terhadap GS ; Berita Tidak Mendasar dan Melanggar Kode Etik

 

Foto istimewa.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Tokoh masyarakat yang dikenal dengan dedikasinya membantu masyarakat, Guntur Sahputra (GS), kembali menjadi sasaran fitnahan yang tidak berdasar melalui berbagai media online dan media sosial. Berita fitnahan tersebut sudah tersebar di medsos seperti Facebook, tiktok dan media online, dalam isinya mereka menyatakan, bahwa GS akan diperiksa oleh Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebesar Rp. 3 miliar adalah berita bohong dan menyesatkan.

Kasus ini bermula dari tahun 2024 lalu , permintaan bantuan Ferlautan Banjarnahor (FR) kepada GS untuk memfasilitasi pembayaran ganti rugi tanah seluas 20 hektare kepada masyarakat pemilik lahan di sekitar Kelompok Tani Desa Bandar Khalifah.

Masyarakat meminta ganti rugi sebesar Rp 6,1 miliar kepada FR. Namun,karena FR tidak memiliki uang sebesar itu, maka FR meminta bantuan uang kepada GS untuk membayarkan terlebih dahulu sebesar Rp 1,1 miliar dengan perjanjian secara lisan akan di bayar FR sehabis lebaran pada tahun 2024 lalu .

Atas upaya baik ini, justru GS dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan dugaan melanggar Pasal 378 atau pasal 372 Jo pasal  486 dan 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Padahal, FR yang di duga memiliki sejumlah hutang dengan GS dan tindakan yang dilakukan GS adalah bentuk kepedulian sosial bukan tindak pidana.

GS juga menuturkan melalui pesan WhatsApp kepada media ini mengatakan, bahwa ada proyek pembuatan parit hingga saat ini pembayaran uang borongan parit itu diduga belum juga dibayarkan kepada pekerja oleh FR, tapi karena aku kasihan disaat mau lebaran aku duluan yang bayar kepada pekerja, semua karena berdasarkan rasa kemanusiaan yang aku miliki " ungkap GS .

Lanjut , ditempat terpisah berita yang menyebutkan  GS "akan diperiksa sebagai tersangka tipu gelap" adalah pemalsuan fakta yang parah. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, GS menegaskan dengan tegas:

"Benar, saya dipanggil ke Polrestabes hari Senin besok (13/4). Tapi panggilan itu hanya untuk mediasi, bukan diperiksa atas dugaan tipu gelap seperti yang diberitakan."

Fakta ini membuktikan bahwa oknum wartawan yang menulis berita tersebut tidak memahami atau sengaja mengabaikan isi surat panggilan kepolisian. Mereka tampaknya tidak melakukan verifikasi yang benar, melainkan hanya menyebarkan informasi yang merugikan nama baik seseorang.

 "Kami menilai bahwa pemberitaan yang menyudutkan GS ini tidak objektif dan penuh kepalsuan. Sangat kuat dugaan bahwa berita tersebut dibuat bukan berdasarkan fakta, melainkan karena kepentingan pribadi atau pesanan pihak tertentu yang ingin menjatuhkan citra tokoh yang selama ini berbuat baik untuk masyarakat. " Ujar kuasa hukum Henry Pakpahan,S.H

Tindakan seperti ini adalah bentuk penyalahgunaan media yang sangat menyedihkan dan merusak kepercayaan publik terhadap dunia pers.


Tuntutan  : hormati hukum dan etika jurnalistik. Kami menuntut agar semua pihak, terutama media dan wartawan, untuk:

1.Memeriksa fakta dan konfirmasi sebelum menulis dan tidak menyebarkan berita bohong (hoaks) atau opini. Mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat, serta melindungi hak jawab dan hak koreksi bagi yang dirugikan..Berhenti membuat fitnahan yang dapat merusak nama baik orang lain tanpa bukti yang sah.

Guntur Sahputra adalah tokoh yang selalu berdiri di samping masyarakat. Upaya untuk menodai namanya dengan berita palsu tidak akan berhasil, karena kebenaran pasti akan terungkap.

Kami akan terus memantau perkembangan ini dan siap mengambil langkah hukum jika fitnahan ini terus berlanjut (tim).

Minggu, April 12, 2026

Masukkan Keterangan Palsu Dalam Putusan, Penggugat Akan Mempidanakan Oknum Pembuat Putusan

 

Foto istimewa.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Para penggugat dalam perkara gugatan kewarisan (Mal Waris) yang sudah teregister dalam Perkara Nomor: 3939/Pdt.G/2025/PA. MDN yang membuat beberapa pihak seperti Fadlina Raya Lubis, Masdelina Lubis dan Hasan Basri Lubis menyesalkan putusan Hakim. Keputusan hakim yang menurut mereka kuat dugaan adanya pelanggaran etika dan perilaku oknum Hakim yang tidak objektif dan profesional dalam memutus perkara tersebut.

Para penggugat, akan melaporkan oknum yakni Hakim Ketua, Dra, Hj, Samlah dan Anggota, Drs, H, Ahmad Rasidi SH,MH dan Ridwan Harahap SH.MH ke Komisi Yudisial (KY),Bandan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Agama Medan dan Hakim Pengawas PT Agama Medan. 

"Kami menilai adanya pelanggaran etika dan perilaku oknum Hakim yang tidak profesional. Kami akan melakukan upaya hukum banding dan akan melaporkan oknum Hakim ke KY, Bawas MA, Ketua PT Agama Medan dan Hakim Pengawas PT Agama Medan,"jelas salah seorang Penggugat, Fadlina Raya Lubis pada wartawan, Sabtu (11/04/ 2026) di Medan. 

Putusan yang dihasilkan oleh Hakim, kata Fadlina, dinilai aneh bin ajaib. Karena memunculkan nama orang lain, Almarhum Darmo dan Almarhum Samin yang bukan bukan para pihak. Dan tidak ada hubungan hukum dengan para pihak, tidak pernah hadir di persidangan serta rangkaian putusan aneh lain yang terjadi. 

"Putusan yang tidak objektif tersebut kami duga karena adanya kedekatan tergugat I dengan pejabat PT Agama Medan sehingga memungkinkan adanya faktor X yang mempengaruhi putusan yang diambil, Sehingga Hakim memutuskan memenangkan Tergugat I dan menyatakan harta yang seharusnya Boedel Waris ( Harta Warisan)tetapi diputuskan menjadi hak milik Tergugat I karena adanya PJB yang diduga juga dipalsukan serta tanpa adanya akta otentik ke pemilikan yang sah dan diterbitkan oleh Pejabat Yang Berwenang,"bebernya. 

Dalam putusan tersebut, kata Fadlina, diduga adanya keterangan palsu yang dimasukkan dalam putusan sehingga para penggugat berencana akan melaporkan oknum pembuat putusan ke ranah hukum pidana. 

Mengutip keterangan saksi Ahli, Prof, Dr, Taufik Siregar, SH, MHum yang tertuang dalam putusan no: 3939/Pdt.G/2025/PA Mdn di halaman 43 disebutkan, bahwa setelah pewaris meninggal dunia,terbukalah bundel warisan,kalau harta warisan dari pewaris ada tentulah menjadi milik ahli waris walaupun awalnya sertifikat hak milik atas nama salah satu pewaris  dan dialihkan ke ahli waris setelah pewaris meninggal dunia, maka tetaplah dia menjadi harta warisan.

Selanjutnya di halaman 44 disebutkan, bahwa untuk tanah yang sudah bersertifikat tidak cukup PUJB, peralihan tanah dilakukan dengan akta jual beli (AJB) yang dilakukan di depan PPAT, saksi melihat bahwa PUJB itu belum ada peralihan hak (tim).

Sabtu, April 11, 2026

Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Berfoto bersama usai acara pelantikan foto dokumen.
PEMATANG SIANTAR-FAKTAPAGI.COM.Acara pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BARA HATI Indonesia berlangsung khidmat di Aula Siantar Hotel. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat struktur organisasi sekaligus menegaskan komitmen pengurus dalam menjalankan roda organisasi secara profesional dan bertanggung jawab.

Dalam acara tersebut, susunan kepengurusan DPP BARA HATI Indonesia resmi dikukuhkan. Posisi Dewan Pembina diamanahkan kepada Sakti Sihombing, sementara Dewan Penasehat terdiri dari Thomas Situmorang dan Sulaiman Sinaga. Kehadiran para tokoh ini diharapkan mampu memberikan arahan strategis bagi perkembangan organisasi ke depan.

Untuk kepengurusan inti, Rikkot Damanik dipercaya sebagai Ketua Umum, didampingi Wakil Ketua Umum Pahala Sihombing. Wakil Ketua Umum Nelson Damanik  

Jabatan Sekretaris Umum diemban oleh Hunter D. Samosir, sedangkan Bendahara Umum dipercayakan kepada Ricardo Nainggolan. Susunan ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak utama organisasi.

Di bidang Humas Jhon Sitepu ditunjuk sebagai Kepala Bidang Humas dan Publikasi. Sementara itu, Bidang Hukum dan Advokasi diisi oleh Pondang Hasibuan, SH, MH; Erni Juniaru Harefa, SH, MH; serta Ruth Angelia Gusar, SH, MH yang siap mengawal aspek legalitas organisasi.

Bidang Pendidikan dan SDM dipercayakan kepada Ummi Kalsum Siahaan, sedangkan Bidang Perkebunan dan Ketahanan Pangan dipegang oleh Juli Efendi Sinaga. Untuk Bidang UMKM, Irmayani bersama Munir Purba akan fokus pada pengembangan ekonomi masyarakat berbasis usaha kecil dan menengah.

Selanjutnya, Bidang Sosial dan Kemanusiaan diisi oleh Dennis Linardi Tampubolon dan Manangkas Sigiro. Bidang Hubungan Antar Lembaga dipercayakan kepada Sam Hadi Purba dan Abdul Makmur Siregar, sementara Bidang Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan dipegang oleh Isnani.

Pada sektor organisasi, Polin Desino Sihite menjabat sebagai Kepala Bidang Organisasi dan Keanggotaan. Selain itu, Ramlan Sirait ditunjuk sebagai Koordinator Satgas dengan anggota Hendrik Yuni Frans dan Sihol Parlindungan Sitorus yang siap mendukung kegiatan lapangan organisasi.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Rikkot Damanik menyampaikan harapannya agar seluruh pengurus BARA HATI Indonesia dapat bekerja secara solid, kompak, dan menjunjung tinggi transparansi. Ia menegaskan bahwa kekuatan organisasi terletak pada kebersamaan dan integritas seluruh anggotanya dalam menjalankan program kerja demi kepentingan masyarakat luas (Rizky)

Pendekatan Humanis dalam Operasi Wirawaspada, Imigrasi Entikong Pastikan WNA Tertib Lapor APOA dan Pastikan Status WNA Aman

 

Tim dari Inteldakim kantor Imigrasi Entikong saat berkunjung ke rumah milik warga New Zealand dalam rangkaian kunjungan untuk memastikan kelengkapan dokumen serta kepatuhan terhadap semua dokumen, Kamis (09/04/2026) kemarin.
ENTIKONG-FAKTAPAGI.COM.Dalam rangka menyukseskan program pengawasan orang asing yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong sukses melaksanakan "Operasi Wirawaspada".Operasi pengawasan kali ini difokuskan di wilayah Balai Karangan,dengan target utama Yayasan Bukit Pengharapan, pada Kamis (09/04/2026) kemarin.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 13.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Samuel Parulian Napitupulu, bersama enam orang anggota tim petugas lapangan.

Disela-sela kegiatan ia menjelaskan, bahwa operasi ini merupakan langkah preventif dan deteksi dini untuk memastikan setiap Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Entikong mematuhi peraturan hukum yang berlaku.

Pada kegiatan operasi di Yayasan Bukit Pengharapan, kami melakukan pemeriksaan dokumen dan pendataan terhadap keberadaan satu keluarga Warga Negara Asing berkewarganegaraan Selandia Baru atau New Zealand.

"Keluarga tersebut terdiri dari sepasang suami istri beserta tujuh orang anak yang saat ini beraktivitas di lingkungan yayasan," ungkap Samuel.

Dari hasil pemeriksaan petugas di lapangan menunjukkan kepatuhan keluarga WNA tersebut, semua dokumen sesuai, sehingga pihak Imigrasi Entikong mengapresiasi kepatuhan tersebut dan pihak sponsor. 

Diketahui,bahwa pengurus Yayasan Bukit Pengharapan secara proaktif dan tertib telah melaporkan keberadaan warga negara asing tersebut melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sejak bulan Agustus 2025 lalu.

Lebih lanjut Samuel menegaskan,bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut. "Selama kegiatan pengawasan berlangsung, situasi di lokasi berjalan sangat aman dan kondusif. Seluruh kelengkapan dokumen sesuai, dan dipastikan nihil pelanggaran keimigrasian," ungkapnya.

Ia bertekad kedepannya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan operasi pengawasan secara berkala. 

"Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen institusi dalam menjaga stabilitas wilayah dari potensi penyalahgunaan izin tinggal, serta memastikan kelancaran aktivitas lalu lintas orang asing tetap berada dalam koridor hukum Indonesia," pungkasnya (Tino).

Pelaksanaan Operasi Wirawaspada, Imigrasi Entikong Pastikan Pengawasan Orang Asing Berjalan Optimal

Tim dari kantor Imigrasi Entikong saat melakukan peninjauan tapal batas antara Indonesia dan Malaysia, Rabu (08/04/2026) kemarin.
ENTIKONG-FAKTAPAGI.COM.Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong melalui Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan kegiatan Operasi Wirawaspada (OW),yang dilakukan dalam rangka pengawasan orang asing secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kedaulatan negara serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian, khususnya di wilayah perbatasan, Pada Rabu (08/04/2026) kemarin.

Pengawasan dilaksanakan di wilayah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong dan Pos Lintas Batas Tradisional Segumon. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap seorang Warga Negara Malaysia yang diketahui akan mengunjungi keluarganya di Desa Balai Karangan. 

Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, tetapi juga memastikan kesesuaian antara izin tinggal dengan aktivitas yang dilakukan,serta melaksanakan pemantauan langsung ke lokasi tujuan yang bersangkutan sebagai bentuk pengawasan aktif di lapangan.

Selanjutnya, tim juga melaksanakan pengawasan di wilayah Pos Lintas Batas Tradisional Segumon. Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya Warga Negara Asing yang melintas maupun indikasi pelanggaran keimigrasian. Secara keseluruhan, pelaksanaan Operasi Wirawaspada berjalan tertib, aman, dan kondusif.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melakukan pengawasan terhadap lalu lintas orang, khususnya orang asing di wilayah perbatasan.

Operasi Wirawaspada ini kami laksanakan secara serentak sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat pengawasan keimigrasian. "Kami ingin memastikan,bahwa setiap orang asing yang berada di wilayah kerja kami telah memenuhi ketentuan yang berlaku serta tidak melakukan aktivitas yang menyimpang dari izin yang dimiliki,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menegaskan,bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga melalui pendekatan lapangan yang aktif dan terukur.

Pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan dokumen, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian antara izin tinggal dan kegiatan yang dilakukan.

"Ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran sejak dini serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan,” tambahnya.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong akan terus melaksanakan kegiatan pengawasan secara berkala dan berkesinambungan, serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam rangka menciptakan pengawasan orang asing yang efektif dan akuntabel (Tino).

Jumat, April 10, 2026

SMSI Deli Serdang Dilantik, Peran Media dalam Demokrasi Kembali Ditegaskan

 

Acara pelantikan SMSI kabupaten Deli Serdang, Kamis (09/04/2026) di Deli Serdang.

DELI SERDANG-FAKTAPAGI.COM.Pelantikan dan pengukuhan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Deli Serdang berlangsung dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan.Momentum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran media online sebagai penyampai informasi yang akurat, berimbang, serta berpegang teguh pada kode etik jurnalistik di tengah derasnya arus informasi digital Kamis (09/04/2026) kemarin.

Ketua SMSI Sumatera Utara, Erris Jelita Napitupulu, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan profesionalisme insan pers.

“Kepada Pengurus SMSI Kabupaten Deli Serdang yang dilantik hari ini, segera berkolaborasi dengan seluruh element, baik dari pemerintahan Deli Serdang, Aparat Penegak Hukum, Stake Holder dan Element masyarakat, tuangkan berita dengan utamakan cek and ricek, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalis,” pesan Erris.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang, yang hadir mewakili Bupati Deli Serdang, menyampaikan apresiasi serta harapan besar terhadap kepengurusan SMSI yang baru.

“Kami ucapkan selamat atas Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus SMSI Deli Serdang, kami harap selaku mewakili Bupati Deli Serdang atas nama Pemkab Deli Serdang, SMSI dapat bersinergi dengan Pemkab Deli Serdang, memberikan informasi berita yang berimbang, dan menjunjung tinggi kode etik profesi, serta berintegritas,” ucapnya.

Ketua SMSI Deli Serdang, Heri Siswoyo, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan acara tersebut.

“Terima kasih kepada hadirin, dan berbagai element yang mendukung kegiatan ini, utamanya kepada Panitia Pelantikan SMSI, berikut rekan-rekan pengurus SMSI Deli Serdang, kemudian tak lupa saya ucapkan terima kasih khususnya kepada bapak Bupati Deli Serdang, doa terbaik untuk beliau agar selalu dalam lindungan-Nya untuk memajukan Deli Serdang,” terangnya.

Acara pelantikan ini tidak hanya menjadi seremoni formal, tetapi juga diisi dengan kegiatan sosial berupa pemberian tali asih kepada 50 orang anak yatim sebagai bentuk kepedulian dan komitmen sosial SMSI kepada masyarakat.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru ini, diharapkan SMSI Deli Serdang mampu menjadi garda terdepan dalam menghadirkan informasi yang kredibel, berimbang, serta menjadi mitra strategis bagi pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, insan pers, serta berbagai elemen masyarakat yang turut memberikan dukungan terhadap eksistensi media siber di daerah (Rizky).

Junaidi Anggota DPRD, Dukung Tim JCS Polrestabes Berlaga Di Porwasu 2026

Berfungsi bersama sebagai dukungan terhadap JCS, foto istimewa.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Junaidi, SH Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Deliserdang memberikan dukungan penuh kepada tim Jurnalis Club Soccer (JCS) Polrestabes Medan, yang sedang mengikut Pekan Olahraga Wartawan Sumatera Utara (Porwasu) tahun 2026. 

Junaidi yang juga pendiri Junaidi Center Team Solid ini, berharap Tim JCS Polrestabes Medan mampu memberikan upaya maksimal dalam setiap pertandingan.

"Terpenting, junjung tinggi sportivitas. Kalah dan menang terhormat kalau kita junjung tinggi sportivitas. Karena event ini sifatnya silaturahmi antar sesama wartawan. Jadi harus hargai sportivitas,"ungkap Junaidi, SH usai menyerahkan Jersey Tim JCS Polrestabes Medan, Kamis (09/04/2026) di Warkop BBC, Medan. 

Dikatakan Junaidi, sebagai insan pers, kalian harus tetap memperhatikan kesehatan dengan berolahraga dan menjauhkan diri dari kegiatan yang merugikan diri sendiri seperti misalnya terlibat penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal lainnya. 

"Kita berharap dengan adanya event ini para wartawan di Sumut khususnya wartawan Polrestabes Medan terhindar dari penyalahgunaan narkoba,"ungkapnya. 

Sebelumnya, Tim Jurnalis Club Soccer (JCS) Polrestabes bergabung di Grup A bersama Tim WIB, Asahan FC dan Labuhan Batu dalam Pekan Olahraga  Wartawan Sumatera Utara (Porwasu) 2026. 

Porwasu 2026  yang diikuti wartawan Sumatera Utara  mempertandingkan beberapa cabang olahraga (Cabor) diantaranya, Mini Soccer, tenis meja, catur dan domino memperebutkan piala Gubsu (Rizky)

Awal Tahun Ajaran Baru PPMINI Gunakan Format Baru Dalam Program Muhadarah

 

Kegiatan Muhadarah oleh PPMINI sebagai pembuka tahun ajaran baru, Rabu (08/04/2026) kemarin.
PADANG PARIAMAN-FAKTAPAGI.COM. Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas (PPMINI) kembali menggelar kegiatan Muhadarah. Kegiatan ini  merupakan program unggulan bagi para santri, Rabu malam (08/04/2026) kemarin.Muhadarah Minggu ini adalah Minggu pertama di tahun ajaran 2026/2027.Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap pekan ini menjadi wadah penting dalam melatih keterampilan berpidato, keberanian tampil di depan umum, serta penguasaan materi keagamaan.

Pelaksanaan Muhadarah yang dimulai pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB berlangsung meriah dan penuh semangat. Para santri dari berbagai tingkatan tampak antusias mengikuti kegiatan ini, didukung penuh oleh para guru tuo di lingkungan pondok pesantren.

Namun, ada yang berbeda pada pelaksanaan Muhadarah awal tahun ajaran baru 2026/2027 kali ini. Muhadarah Santri tahun ini terdiri dari tiga tingkatan yaitu tingkat Tsanawiyah(anak-anak/pemula), tingkat Aliyah(dewasa) & tingkat tingkatan khusus.(Takasus).

Koordinator Muhadarah PPMINI terbaru, Tuo Andika, menyampaikan, bahwa perubahan sistem ini membawa dampak positif terhadap semangat para santri. 

“Dengan sistem terbaru sekarang, saya melihat santri lebih antusias dari sebelumnya khususnya tingkat takasus yang kami rancang dengan sistem poin. Tidak lupa juga, kami sebagai panitia membuat dan menempelkan bracket poin Muhadarah untuk tingkat takasus di mading PPMINI, agar semua santri bisa memantau progres mereka. Semoga inovasi ini membuat kegiatan Muhadarah semakin menyenangkan dan kompetitif secara sehat,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Sistem baru ini disebut mampu menumbuhkan motivasi kompetitif yang positif di kalangan santri. Mereka tidak hanya berlomba untuk tampil, tetapi juga berupaya menyajikan materi terbaik dan tampil percaya diri di hadapan teman-teman dan para pengasuh.

Pimpinan PPMINI, Tk. Abdul Jamil Al Rasyid S.Hum, juga mengungkapkan rasa harunya atas semarak kegiatan malam itu. Dalam keterangannya, ia mengatakan bahwa Muhadarah merupakan program spesial yang digagas langsung oleh almarhum ayahnya, H. Sulkani TK Sutan, pendiri pondok pesantren.

“Malam ini adalah malam penuh rahmat dan berkah  dari Allah SWT. Pelaksanaan Muhadarah selalu dinanti para santri dengan antusiasme tinggi. Program ini merupakan warisan dari ayah saya tercinta, H. Sulkani TK Sutan. Beliau adalah sosok yang selalu mendukung kegiatan-kegiatan positif yang bisa membentuk karakter santri. Semangat beliau dalam membina santri masih terasa hingga hari ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengucapkan terima kasih kepada para guru tua dan alumni yang tetap konsisten mendukung PPMINI.

 “Saya sangat berterima kasih kepada guru tuo yang dengan sabar dan istiqamah membimbing santri, baik dalam kegiatan Mangaji maupun Muhadarah. Dukungan mereka memastikan bahwa nilai-nilai dan sistem yang diwariskan oleh pendiri PPMINI tetap hidup. Ini adalah amanah perjuangan yang harus kita jaga bersama,” tutupnya.

Kegiatan Muhadarah ini tidak hanya menjadi ajang pelatihan retorika, tetapi juga menjadi sarana mempererat ukhuwah Islamiyah antar santri. Dengan atmosfer kompetitif yang sehat dan penuh semangat kebersamaan, Muhadarah di PPMINI terus tumbuh menjadi tradisi yang tak hanya membentuk keilmuan, tetapi juga karakter dan kepemimpinan santri di masa depan (Rasyid).

Tingkatkan Kualitas Layanan Lintas Batas, Imigrasi Entikong Matangkan Persiapan Instalasi "Autogate" di PLBN

 

Foto dokumen Humas kantor imigrasi Entikong Kalbar.
ENTIKONG-FAKTAPAGI.COM. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat,modern, dan efisien kepada masyarakat. Sebagai wujud nyata, Imigrasi Entikong saat ini tengah mematangkan kesiapan infrastruktur teknologi informasi guna menyambut rencana pemasangan fasilitas Autogate di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.Kesiapan tersebut ditinjau langsung oleh Tim dari Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian dan Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kamis (09/04/2026) kemarin.

Didampingi oleh Seksi TIKKIM Imigrasi Entikong, tim gabungan tersebut melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap infrastruktur jaringan, server, hingga kesiapan sistem pendukung pelayanan di lapangan.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Andi Latenrisukki Pabbenteng menjelaskan, bahwa peninjauan teknis ini adalah langkah esensial sebelum merealisasikan penggunaan mesin autogate yang akan ditambahkan sebanyak dua unit.

Kehadiran Autogate nantinya akan sangat mempercepat alur pemeriksaan keimigrasian. Namun, teknologi cerdas ini membutuhkan dukungan infrastruktur pendukung yang jauh lebih stabil dibandingkan sistem konvensional. 

"Melalui peninjauan hari ini, kami memetakan apa saja yang perlu ditingkatkan agar nantinya masyarakat bisa menikmati fasilitas ini dengan maksimal tanpa kendala teknis," ujar Andi.

Berdasarkan hasil peninjauan dan koordinasi teknis, Imigrasi Entikong telah merumuskan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kehandalan sistem. Saat ini, sistem di konter pemeriksaan PLBN Entikong tengah bersiap untuk bertransisi dari penggunaan jaringan nirkabel (Wi-Fi) menjadi jaringan kabel terintegrasi (LAN/Fiber Optic).

Langkah ini diambil untuk menjamin stabilitas koneksi Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) dan mencegah terjadinya penumpukan data (bottleneck).Selain itu, guna merealisasikan target zero downtime (layanan tanpa henti), Imigrasi Entikong sedang mengupayakan kehadiran Internet Service Provider (ISP) mandiri. Jaringan ini akan berfungsi sebagai cadangan (backup) utama, untuk melengkapi fasilitas jaringan eksisting dari BNPP.

Langkah mitigasi juga menyentuh aspek ketahanan daya listrik. Untuk memastikan tidak ada interupsi pelayanan saat terjadi gangguan pasokan listrik atau selama masa jeda (delay) transisi ke mesin Genset, Imigrasi Entikong memprioritaskan pemasangan perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) berkapasitas besar pada setiap perangkat operasional yang kritikal.

"Kami akan terus melakukan koordinasi intensif dengan Direktorat TIK di pusat terkait pemenuhan standarisasi perangkat pendukung ini. Pada prinsipnya, Imigrasi Entikong siap melakukan mitigasi dan peningkatan infrastruktur secara menyeluruh, agar inovasi Autogate dapat segera beroperasi dan memberikan kenyamanan ekstra bagi para pelintas batas," tutup Andi (Tino)

Iklan dewan

Iklan dewan

Lifestyle

Kuliner

Kesehatan