Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS, Wabup Berharap Masukan Dan Saran Dari DPRD Sangat Dibutuhkan. - Faktapagi.com

Selasa, Juli 15, 2025

Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS, Wabup Berharap Masukan Dan Saran Dari DPRD Sangat Dibutuhkan.

Wakil Bupati saat menyerahkan dokumen nota pengantar KUA PPAS kepada pimpinan rapat, Senin (14/07/2025) di ruang rapat kantor DPRD Sekadau.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau dengan agenda penyampaian nota pengantar KUA PPAS APBD tahun 2026 oleh wakil Bupati (Wabup)Sekadau Subandrio, SH.MH. Paripurna tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Jefray Raja Tugam didampingi ketua DPRD Titi Hermanto dan didampingi wakil ketua DPRD Handi, Senin (14/07/2025) di ruang rapat kantor DPRD Sekadau.

Dalam paparannya saat membacakan nota pengantar KUA PPAS tersebut wakil Bupati mengatakan, bahwa masukan dan saran dari anggota terhadap KUA PPAS tahun 2026 berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat kabupaten Sekadau.

Menurut dia, pemerintah Daerah kabupaten Sekadau menargetkan APBD tahun 2026 dalam KUA PPAS mencapai Rp. 1.97 triliun angka ini naik dari target APBD tahun 2025 sebesar Rp.110,41 milyar.

Dikatakan dia lagi, bahwa sejak beberapa tahun ini, Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama layanan kesehatan, pendidikan serta pelayanan lainnya, termasuk peningkatan bidang pertanian. Hal ini dilakukan untuk mensejahterakan masyarakat Sekadau.

Masih menurut Wabup, bahwa KUA dan PPAS merupakan dokumen penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah, serta menjadi pedoman dalam penyusunan APBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Sehingga penyusunan KUA tahun 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025–2045 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024.

"Ini merupakan bentuk konsistensi Pemerintah Daerah dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan untuk pelaksanaan visi Kabupaten Sekadau, yaitu ‘Mewujudkan masyarakat Kabupaten Sekadau yang unggul, sejahtera, dan bermartabat,"katanya.

Ia berharap, bahwa KUA Tahun 2026 diharapkan mampu menyelaraskan arah dan tujuan strategis pembangunan dengan ketersediaan anggaran, pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, indikator ekonomi makro daerah,serta kebijakan pendapatan dan belanja daerah. 

"Saya berharap adanya sinkronisasi antara kebijakan nasional, provinsi, dan kondisi riil daerah," pintanya.

Adapun tahapan dan tujuan penyusunan KUA Tahun 2026 antara lain:

-Menyusun kondisi dan indikator makro sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah tahun anggaran 2026.

-Menyusun asumsi dasar penyusunan rancangan APBD tahun 2026 yang rasional dan realistis.

-Menjadi pedoman dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

-Menentukan skala prioritas pembangunan daerah Kabupaten Sekadau.

Sedangkan lanjut dia lagi, tujuan penyusunan PPAS Tahun 2026 adalah:

-Sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD.

-Sebagai pedoman penentuan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran setiap perangkat daerah.

-Sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sedangkan arah kebijakan fiskal nasional Tahun 2026 difokuskan pada penguatan ketahanan nasional dan percepatan transformasi ekonomi, yang ditujukan untuk mencapai kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi.

Dalam rangka mendukung pemenuhan target capaian prioritas pembangunan daerah, pemerintah daerah perlu menyesuaikan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang belum tertampung dalam dokumen RKPD dan Rencana Kerja SKPD melalui penambahan kegiatan-kegiatan baru pada tahapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Mengacu pada ketentuan Bab 3 huruf a angka 2 Permendagri Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Saya berharap melalui pembahasan yang konstruktif antara Pemerintah Daerah dan DPRD, dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat disepakati bersama dan menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan APBD yang berkualitas," harapnya (tar)

Hadir pada paripurna tersebut, unsur Forkompinda Sekda Muhammad Isa, Waka Polres Sekadau Kompol Asep Mustofa Kamil, perwakilan dari Dandim1204, perwakilan dari Kajari Sekadau, para kepala SKPD, serta undangan lainnya (tar)


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments