Bangun Komunikasi Dua Arah Singkawang Dan KPKNL Pontianak Gelar FKP Terkait Barang Rampasan Negara

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Jumat, September 25, 2026

Bangun Komunikasi Dua Arah Singkawang Dan KPKNL Pontianak Gelar FKP Terkait Barang Rampasan Negara

Berfoto bersama usai kegiatan FKP terkait pengelolaan barang rampasan negara yang di inisiasi oleh KPKNL Singkawang dan KPKNL Pontianak belum lama ını.
SINGKAWANG-FAKTAPAGI.COM.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Singkawang dan KPKNL Pontianak melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Pengelolaan Barang Rampasan Negara. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Aula Kanwil DJKN Kalimantan Barat dan secara daring melalui Zoom.

Kegiatan diawali dengan Integrity Sharing oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, yang menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen integritas dalam pelaksanaan tugas dan pemberian layanan kepada masyarakat serta stakeholder.

Forum Konsultasi Publik ini melibatkan berbagai unsur sebagai bentuk partisipasi dan kolaborasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Peserta kegiatan terdiri atas perwakilan pengguna layanan, stakeholder pelayanan publik, masyarakat, akademisi, dan media massa. 

Kegiatan juga diikuti oleh pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Kalimantan Barat, KPKNL Pontianak, KPKNL Singkawang, serta perwakilan pegawai Kejaksaan Negeri di wilayah kerja Kalimantan Barat.

Selanjutnya, peserta mendapatkan pemaparan mengenai layanan yang berkaitan dengan pengelolaan Barang Rampasan Negara, meliputi layanan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) berupa Barang Rampasan, layanan penilaian Barang Rampasan, serta layanan lelang Barang Rampasan.

Pemaparan tersebut memberikan gambaran kepada peserta mengenai proses dan layanan yang dilaksanakan DJKN dalam mendukung pengelolaan Barang Rampasan Negara. 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan konsultasi publik, yang menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan, saran, masukan, maupun tanggapan terhadap layanan yang diberikan.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Kanwil DJKN Kalimantan Barat berupaya membangun komunikasi dua arah dengan stakeholder dan pengguna layanan. 

Berbagai masukan yang disampaikan dalam forum menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan layanan yang diberikan dapat semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian hasil diskusi dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk dokumentasi atas pelaksanaan Forum Konsultasi Publik. Melalui kegiatan ini, Kanwil DJKN Kalimantan Barat bersama KPKNL Singkawang dan KPKNL Pontianak terus mendorong pengelolaan Barang Rampasan Negara yang tertib dan akuntabel, sekaligus memperkuat keterlibatan stakeholder dalam peningkatan kualitas pelayanan publik(Nita).

Diterbitkan: faktapagi.com

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar