K
![]() |
| Ketua Ormas. |
Dalam narasi lainnya juga ditulis "Keluarga korban pencurian Toko Ponsel Di Pancur Batu bongkar dugaan pemerasan dan narasi sesat oknum mengaku ketua salah satu Ormas yang mengaku sudah Kordinasi dengan Mabes Polri?".Demikian bunyi narasi tersebut.
Sebelumnya diberitakan, ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Barisan Karo ( DPP-PBK), Jesaya Tarigan, Amd menyesalkan dan kecewa dengan sikap keluarga pelaku penganiayaan brutal, PS Cs karena terus menyebarkan informasi hoaks dan sengaja memframing pemberitaan yang bertujuan mengaburkan fakta kasus penganiyaan brutal.
Jesaya yang sempat menjadi penjamin, PS saat ditangguhkan dalam kasus penganiayaan brutal menilai PS dan keluarganya tidak menghormati apa yang menjadi kesepakatan dengan Polrestabes Medan saat ditangguhkan.
"Saya yang menjadi penjamin PS untuk ditangguhkan sangat kecewa dan menyesalkan perbuatan PS dan keluarganya yang terus memframing dan memproduksi informasi-informasi hoaxs ke publik," sebutnya.
Harusnya, PS dan keluarganya menghormati apa yang sudah mereka sepakati saat PS ditangguhkan.
Seperti diketahui, kasus dugaan penganiayaan bersama-sama sempat di Praperadilan oleh termohon, PS. Namun Hakim Pinta Uli Tarigan Hakim tunggal yang memimpin jalannya Prapid tersebut, menolak seluruh permohonan gugatan (petitum) pemohon. Hakim berkesimpulan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka diantaranya adanya dua dokumen visum dan keterangan 4 orang saksi yang bersesuaian dengan bukti-bukti yang diajukan di persidangan.
"Menolak permohonan Prapid seluruhnya yang diajukan pemohon. Dengan demikian pemohon dan kuasa hukum pemohon gagal membuktikan pembuktian di persidangan,"ungkap Hakim Pinta Uli Tarigan, Selasa (12/05/2026) kemerin (tim)
