![]() |
| Suasana Rakor untuk penertiban arus parkir kendaraan sebelum masuk gate perbatasan bagi kendaraan rute Indonesia-Malaysia, Rabu (20/05/2026) di Entikong. |
Dalam rakor tersebut dibahas langkah penertiban kendaraan, khususnya Bus dan travel yang melayani rute lintas batas Indonesia–Malaysia.
"Meski belum menghasilkan keputusan final, namun seluruh pihak sepakat untuk terus mencari solusi yang terbaik dan dapat diterima oleh semua pihak, termasuk para pengelola travel maupun operator bus," kata Muhammad Tohir salah satu pengurus PLBN Entikong kepada media usai Rakor.
Salah satu hasil rakor tadi kata dia,bahwa mulai tanggal 1 Juni 2026 Bus yang datang dari Pontianak dengan tujuan Kuching Malaysia, akan diarahkan untuk parkir di area Pasar Baru PLBN Entikong. Sebelum pintu gerbang PLBN dibuka.
Menurut dia, kebijakan tersebut sangat penting dan perlu dilakukan secepatnya guna mengurangi antrean dan penumpukan kendaraan di sepanjang jalan menuju gate pertama PLBN Entikong.
Ia juga meminta kepada seluruh pengurus bus maupun travel agar menyampaikan aturan tersebut kepada para sopir dan operator, supaya saat pelaksanaan nanti tidak menimbulkan komplain maupun kesalahpahaman di lapangan.
“Kalau gate PLBN sudah dibuka, barulah bus dipersilakan masuk satu persatu ke area PLBN Entikong,” ujarnya.
Sementara itu, untuk kendaraan travel, pihak pengelola bersama instansi terkait akan melakukan penertiban secara bertahap sambil mencari mekanisme terbaik agar aktivitas transportasi di kawasan PLBN tetap berjalan tertib.dan lancar.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan tata kelola transportasi yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat di kawasan PLBN Entikong, sebagai jalur mobilitas bagi masyarakat Indonesia–Malaysia
Hadir dalam rakor tersebut Danramil Entikong, Kapolsek Entikong, Dinas Perhubungan, Camat Entikong, Bea Cukai,Jasa Raharja,Pos PLBN Entikong,Kades Entikong, Manager BUM DES Entikong,Perwakilan sopir bus, perwakilan Toy On Travel,Pose Travel,Rinjani Travel,serta Kasi Trantib Satpol PP Entikong (Tino).
