Komitmen Brantas Narkoba Sat Narkoba Polresta DS Grebek Sarang Narkoba

Masukkan Serial Number dibawah ini

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Rabu, Mei 20, 2026

Komitmen Brantas Narkoba Sat Narkoba Polresta DS Grebek Sarang Narkoba

Pengerebekan sarang narkoba oleh Polresta Deli Serdang,Senin (18/05/2026) kemarin.
DELISERDANG-FAKTAPAGI.COM.Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengendus Sarang Narkoba (GSN) dan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Pada kegiatan pengerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan seorang  pria berinisial S alias Begok (38) warga Jalan Pahlawan  Pasar II Desa Sudirejo Kecamatan Namorambe kabupaten. Deli Serdang pada Senin (18/05/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Selain itu saat di lakukan grebek sarang narkoba di lokasi beberapa pelaku narkoba berhasil melarikan diri

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.


“Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan Seorang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dengan jumlah 1,14 gram,” ujarnya. 

Dalam penindakan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 3 paket sabu siap edar, timbangan digital, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Barang bukti yang ditemukan mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkotika. Saat ini  pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat serta mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar (tim).

Diterbitkan: faktapagi.com

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar