Korban Penganiayaan Minta Polisi Tegakkan Keadilan Hukum Bagi Rakyat Kecil

Masukkan Serial Number dibawah ini

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Kamis, Mei 21, 2026

Korban Penganiayaan Minta Polisi Tegakkan Keadilan Hukum Bagi Rakyat Kecil

Terduga pelaku Penganiayaan AL.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Jeritan hati dua warga tak berdaya, Abdul Rauf dan Ramadi, kembali menggema. Mereka meminta kepastian hukum atas laporan penganiayaan kejam yang dilayangkan sejak Februari 2026, hingga kini belum ada perkembangan berarti di Polsek Medan Area. Keduanya telah menjadi sasaran perlakuan biadab yang melampaui batas kemanusiaan oleh Acil Lubis, seorang yang mengaku aktifis tahun 98. Bahkan tak hanya dipukul, korban dihina dengan cara dikencingi dan dipaksa memakan kotoran manusia. 

Perbuatan keji ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan B/101/II/2026/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes dan  Rahmadi: STPL/B/267/II/2026/SPKT/Polda Sumut ,dengan dugaan Pasal 466 KUHP (Penganiayaan) dan Pasal 262 KUHP (Kekerasan Terorganisir/Bersama) dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun

 

Saat memberikan keterangan kepada awak media di rumahnya pada hari Rabu tanggal 20 Mei Ramadi mengatakan dengan penuh harap , “Kami memohon kepada pihak kepolisian agar segera tetapkan status tersangka bagi Acil Lubis. Dia sudah aniaya kami secara tak manusiawi. Apakah benar karena kami orang susah, tak punya kuasa dan uang, maka laporan kami dianggap angin lalu dan tak dipedulikan?” katanya mempertanyakan.

 

Dikatakan dia, dirinya tak menyangka hukum terasa berat untuk rakyat kecil, namun terasa lunak bagi yang merasa punya nama dan pengaruh.Kami sangat berharap kepastian hukum bisa kami dapatkan.

Di tempat terpisah Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, IPTU Khairul Fajri Lubis, memberikan pernyataan tegas, ia mengatakan,saat sekarang ini perkara tersebut sedang kami tangani, dan dalam Minggu ini, kami akan melakukan gelar perkara di Sat Reskrim Polrestabes Medan.

"Dalam Minggu ını kasus ini akan segera kita tanggani, dan akan segera melakukan gelar perkara," tegasnya kepada awak media di ruang kerjanya.

Mata publik kini tertuju pada langkah nyata ke Polsek Medan Area. Masyarakat berharap hukum dapat di tegakkan secara adil. Keadilan tak boleh jadi barang mahal hanya untuk mereka yang punya kekuasaan. Harapan korban sederhana , agar perbuatan kejam dihukum setimpal, dan tak ada lagi warga yang merasa takut melapor karena miskin dan tak berdaya (tim).

Diterbitkan: faktapagi.com

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar