Berita Faktapagi.com hari ini

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Kamis, Juli 30, 2026

Tudingan Status DPO Terhadap Guntur Sahputra Adalah Hoaks

Foto Guntur Syahputra saat ikut serta sebagai kandidat tunggal ketua PAC PP Kecamatan Medan Denai beberapa waktu lalu.

MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Ditengah maraknya pemberitaan miring dan isu liar yang beredar di media sosial serta portal berita daring terhadap Guntur Syahputra (GS) oleh beberapa orang yang tidak bertanggungjawab, memaksa tim hukum GS memberikan klarifikasi dan bantahan bahwa isu yang memojokan saudara GS masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polrestabes Medan dan Polda Medan adalah Hoaks.

Tudingan di medsos yang menyebutkan bahwa saudara GS . masuk DPO adalah isu hoaks yang sengaja di buat oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan terkesan memprovokasi.

​Tidak ada data DPO dari Polda Sumut atau Polrestabes Medan. Hingga saat ini, tidak pernah ada surat.penetapan DPO resmi yang diterbitkan oleh kepolisian baik Polda Sumut maupun Polrestabes Medan terhadap Guntur Sahputra. 

Kinerja penegakan hukum di wilayah hukum Medan yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak terbukti sangat transparan. Dalam berbagai operasi penggerebekan dan razia berskala besar yang dilakukan pihak kepolisian di kawasan Jermal, sejumlah barang bukti dan tersangka telah diamankan beberapa waktu lalu .

Namun, tidak ada satu pun tersangka, barang bukti, maupun pemeriksaan resmi yang mengarah kepada nama Guntur Sahputra.

​Tim Hukum GS, Indri Hasibuan, S.H., secara resmi membeberkan akar masalah di balik maraknya pemberitaan miring yang dialamatkan kepada kliennya.

Berita-berita manipulatif tersebut disinyalir bersumber dari oknum-oknum yang memiliki dendam pribadi, sakit hati, serta niat jahat untuk memanfaatkan situasi demi keuntungan finansial semata.

​Menurut tim hukum, motif utama perusakan nama baik ini antara lain, adanya indikasi kuat oknum-oknum tertentu memanfaatkan isu bohong ini untuk meminta sejumlah uang kepada GS demi kepentingan pribadi.

Diduga kuat ada oknum yang sengaja menggiring narasi dan memprovokasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak agar melakukan tindakan hukum atas dasar laporan yang tidak berdasar.

"Isu ini sengaja dihembuskan seiring dengan proses pencalonan kembali GS dalam kontestasi kepemimpinan organisasi kepemudaan di Kecamatan Medan Denai," katanya kepada media ini  Rabu (29/07/2026) melalui pesan WhatsApp.

​Terlepas dari berbagai tekanan, intimidasi, dan larangan yang dilancarkan oknum-oknum tersebut untuk menjegal pencalonan GS, kebenaran tetap terbukti di lapangan.

​GS kembali dipercaya dan secara resmi melalui rapat pemilihan pengurus ( RPP) pada tanggal 26 Juni 2026 lalu dan mendapatkan dukungan dari seluruh anak ranting telah resmi di calonkan kembali menjadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai.

Banyak pihak yang mencoba merusak nama baik klien kami dengan menyebarkan fitnah tak berdasar. Apalagi baru-baru ini klien kami kembali di calonkan kembali sebagai Ketua PAC Medan Denai. 

Karena GS mendapat dukungan penuh dari tokoh masyarakat, unsur Forkompincam serta para tokoh pemuda membuktikan bahwa masyarakat masih mempercayai GS sebagai sosok yang layak dan mumpuni untuk memimpin organisasi kepemudaan di daerah tersebut.  

"Berita pencalonan ini pun telah menjadi bukti nyata dan viral di berbagai media daring serta media sosial di Sumut," ucapnya.

​Kepada Penyebar Hoaks, pihak Guntur Sahputra melalui kuasa hukumnya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan media untuk tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan liar yang tidak mengedepankan asas konfirmasi (cover both sides).

​"Segala bentuk penyebaran fitnah, pencemaran nama baik, dan pemberitaan hoaks yang merugikan nama baik Guntur Sahputra dapat diseret ke jalur hukum sesuai dengan regulasi dan UU ITE yang berlaku di Indonesia,"pungkasnya (tim).

Rabu, Juli 29, 2026

Dinkes Turun Gunung, Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Daerah Terpencil

  

Banner pemberitahuan pelayanan kesehatan ke pelosok Daerah kabupaten Sekadau.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Untuk memastikan pelayanan kesehatan dinikmati oleh semua pihak termasuk warga pedalaman, tim dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten Sekadau, turun gunung untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga pedalaman yang ada di kabupaten Sekadau.

"Pelayanan yang diberikan diantaranya, pelayanan Dokter Spesialis Kandungan, pelayanan dokter spesialis anak, cek kesehatan gratis dan USG Kebidanan," kata Henry Alpius kepala dinas Kesehatan PP dan KB kabupaten Sekadau kepada media ını melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/07/2026).

Menurut dia, bentuk pelayanan yang dilakukan bertajuk "Spesialis hadir membantu kesehatan ibu dan anak" bertujuan untuk mengurangi angka kematian ibu dan anak serta memberikan pelayanan yang baik kepada warga pedalaman.

Tidak bisa dipungkiri kata dia, kekurangan dokter spesialis selama ini tentu menjadi kendala rendahnya pelayanan terhadap warga pedalaman, karena kebanyakan dokter spesialis hanya berada diwilayah perkotaan, atau paling hanya dikota kecamatan,untuk itu melalui program dokter spesialis masuk desa ını, akan ada pelayanan merata bagi ibu hamil, aman nyaman dan humanis.

Langkah ını kata dia, sebagai strategi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan secara merata di kabupaten Sekadau.

Upaya ini tidak terlepas dari arahan dari Bupati dan wakil Bupati untuk melayani sampai ke pelosok,serta jemput bola untuk melayani ibu hamil dan anak-anak.

"Saya yakin pelayanan seperti ini pasti di rindukan oleh masyarakat pedalaman," ungkapnya (tar).

Polisi Diminta Buka Kotak Pandora Kasus Perampasan Emas 936,36 Gram

Ngala Pati.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Kepolisian Resort (Polres) Sekadau mesti membuka secara transparan ke publik terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus perampasan Emas milik warga Sintang pada tanggal 20 Juli 2026 di Desa Sungai Kunyit kecamatan Sekadau Hilir kabupaten Sekadau. Karena jika tidak segera dibuka dikhawatirkan akan menimbulkan preseden buruk terhadap keamanan di wilayah hukum Kabupaten Sekadau.

"Kalau tidak segera dibuka, dikhawatirkan muncul preseden buruk bagi keamanan di wilayah hukum kabupaten Sekadau," kata Ngala Pati salah seorang tokoh pemuda kabupaten Sekadau kepada media ını, Selasa (28/07/2026) di Sekadau.

Menurut dia, modus perampasan seperti itu bisa dikategorikan begal, apalagi sampai memaksakan dengan cara memepet kendaraan lain dijalan umum.

Kejadian tersebut sudah dilaporkan oleh korban ke Polres Sekadau dan dimuat di medsos Instagram atas nama kalbarrebon.id. 

Dalam narasi yang dibuat diduga ada keterlibatan tiga oknum wartawan Sekadau dan satu orang diduga dari Kejaksaan Sekadau serta satu rekan lainnya diduga dari TNI.

Namun, kita masih menunggu gebrakan cepat dari Polres Sekadau untuk membuka ke publik kotak Pandora, siapa pelakunya dan segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Begitu juga dengan pihak kejaksaan harus bertindak objektif dan menyerahkan oknum yang terlibat untuk diproses hukum dan pihak TNI jika ada dugaan oknum yang terlibat 

Apalagi kejadian tersebut kebetulan berada di wilayah Desa Sungai Kunyit, wilayah suku Benawas yang baru saja sukses sebagai tuan rumah Gawai Dayak ke 15, dengan kejadian ını nama mereka tercoreng.

"Makanya kita minta Polres Sekadau segera mengusut tuntas kasus ini, buka kotak Pandora siapa saja berada dibalik kasus perampasan emas tersebut,"pinta Ngala (tar).

Selasa, Juli 28, 2026

Pemda Dan Ormas Dorong Agar Penyeberangan Ponton PT.PAM Tetap Layani Masyarakat Umum

 

Suasana audiensi antara Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau beserta sejumlah ormas dan jajaran Polres Sekadau guna menindaklanjuti penghentian sementara oprasional Ponton Penyeberangan milik PT.Parna Ahromas,. Senin (2707/2026) di Mapolres Sekadau.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Menindaklanjuti surat pemberitahuan pemberhentian pelayanan penyeberangan kendaraan umum melalui terminal khusus (Tersus) PT. Parna Agromas dengan nomor: 04/PAM/Presdir/EXT/VII/2026 kepada Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau dengan alasan saat ını perusahaan sedang menghadapi masalah dugaan tindak pidana pelayaran sebagaimana surat undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, nomor: B/713.a/VII/Res.5/2026/Ditreskrimsus.

Bahwa terhitung sejak Selasa tanggal 28 Juli 2026.Terminal Khusus (Tersus) PT. Parna tidak dapat memberikan bantuan pelayanan penyeberangan kendaraan umum. 

Hal ini berdasarkan surat perintah penyelidikan Nomor: SP.Lidik/213/VII/Res.5/2026/Ditreskrimsus, pertanggal 13 Juli 2026, Penyidik Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pelayaran yang terjadi di terminal khusus PT. Parna Agromas yang berlokasi di Desa Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau.

Dengan ada penghentian oprasional tersebut Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau beserta sejumlah ketua ormas sepakat mengusulkan agar ponton penyeberangan milik PT.Parna Agromas tetap bisa menyeberangi kendaraan umum milik masyarakat.

Pernyataan sikap tersebut dibuat berdasarkan hasil audiensi dengan jajaran Kepolisian Resort Sekadau tanggal 27 Juli 2026 malam.

Audiensi tersebut dipimpin oleh wakil Bupati Sekadau Subandrio, SH.MH dan Waka Polres Sekadau, menghasilkan tiga point penting diantaranya 

1. Supaya ponton milik PT.Parna.Agromas tetap berjalan dalam melayani angkutan orang dan barang namun tetap memperhatikan keselamatan pengguna.

2. Mendorong Pemkab Sekadau untuk menyampaikan secara tertulis kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, untuk memberikan kelonggaran bagi PT.Parna Agromas dalam memberikan pelayanan kepada penguna.

3. Kebijakan ini sangat penting dalam menjaga iklim sosial kemasyarakatan yang kondusif serta menjamin pelayanan mobilitas masyarakat distribusi angkutan dan perekonomian di kabupaten Sekadau. 

Berdasarkan saran dari Waka Polres agar Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau menyurati Polda Kalbar nomor :500.11/128 A/Dishub/2026 dengan tujuan agar pelaksanaan pelayanan penyeberangan kendaraan umum melalui Tersus PT.Parna Agromas.

Melalui surat tersebut Wabup berharap 

Pelayanan penyeberangan melalui ponton milik PT.Parna Ahromas dapat berjalan dengan baik untuk menjaga situasi tetap kondusif serta kelancaran arus lalulintas orang dan barang untuk warga kecamatan Belitang Hilir, Belitang dan Kecamatan Belitang Hulu.

Audiensi di pimpin langsung oleh wakil bupati Sekadau Subandrio S.H, M.H di dampingi Plt, Kadishub Awan Setiawan, Ketua DAD Jefray Raja Tugam,dan sekretaris DAD Isbianto, ketua MABM H.Safei Yanto, sekretaris MABT Valentinus,angota DPRD Yodi Setiawan, Efa Pras, serta sejumlah ketua Omas dayak lainya, tampak hadir dari Polres Sekadau Waka Polres, Kabag Operasi, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba Kasat Intelkam di wakilkan KBO, Plt Kasi Humas serta beberapa pejabat lainnya (tar).

Air Sungai Sekadau Tidak Terpapar Mercury, Bisa Digunakan Untuk Mandi Dan Mencuci


Hasil uji laboratorium Air sungai Sekadau.

 SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Terkait postingan warga kabupaten Sekadau sebagai konsumen air PAM yang menyebabkan ikan mati serta menuding bahwa air sungai Sekadau yang digunakan oleh Perumda Sirin Meragun untuk menambah debet air bagi konsumen air PAM di kabupaten Sekadau adalah keliru. Sebab, sebelum digunakan air tersebut terlebih dahulu dilakukan uji laboratorium oleh Management Perumda Sirin Meragun.

Berdasarkan hasil uji laboratorium Sucofindo Pontianak tanggal 21 Juli 2026, bahwa air Sungai Sekadau hanya 0.0008 kandungan Mercuri dengan ambang batas 0.001.

"Artinya, masih jauh diambang batas jika kita merunut tudingan terpapar Mercury,  karena jika gunakan air untuk kebutuhan,mencuci, mandi, tidak ada masalah," kata Yok Kelak, ST Direktur Perumda Sirin Meragun kepada media ini, Senin (27/07/2026) dikantornya.

Jika ada postingan ikan Arwana yang mati di medsos yang diduga terkena air PAM itu persoalan lain, karena air di siapkan oleh Perumda Sirin Meragun bukan air minum tetapi hanya air bersih.

"Jika ingin pelihara ikan Arwana,tentu pemilik harus melihat air yang layak, kalau ikan mati mau nyalahkan perusahaan air, dak bisa, kami bukan nyiapkan air untuk pelihara ikan, tetapi untuk mandi dan mencuci," katanya.

Dikatakan dia, penambahan air dari sungai Sekadau oleh Management Perumda Sirin Meragun untuk mengantisipasi kekurangan air menjelang Gawai Dayak kemarin, karena kedatangan tamu Gawai dari luar tidak bisa diprediksi berapa, agar hotel dan penginapan serta rumah makan tidak kekurangan air untuk mencuci dan mandi, kita siapkan air tambahan, karena jika mengharapkan debit air Sirin Meragun, dengan kondisi cuaca kemarau ını pasti tidak cukup.

"Makanya gunakan air sungai Sekadau sebagai tambahan debit air,"ucapnya (tar).




,

Buka Peringatan Hari Anak Nasional, Wabup Ingatkan Berikan Tiga Hak Anak Secara Mutlak

 

berfoto bersama usai pemberian sertifikat kepada anak-anak yang berprestasi oleh wakil Bupati Sekadau Subandrio pada acara puncak peringatan HAN ke 42, Senin (27/07/2026) di Aula gedung ITKK jalan Merdeka Timur Desa Munguk Kecamatan Sekadau Hilir.



SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Wakil Bupati (Wabup) Sekadau Subandrio, SH.MH membuka secara resmi kegiatan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026.Kegiatan  yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” menegaskan bahwa pemenuhan hak anak untuk didengar, dilindungi, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi, Senin (27/07/2026) di Aula gedung ITKK jalan Merdeka Timur Desa Munguk Kecamatan Sekadau Hilir.

Mengawal sambutanya mantan ketua KPU dua periode ını mengucapkan selamat Hari Anak Nasional, semoga anak-anak di kabupaten Sekadau kedepannya mampu bersaing dan tetap bisa berkreasi sesuai usia dan kemampuan.

Menurut dia, anak-anak adalah aset bangsa, maka dari itu ada tiga hak anak yang harus dipenuhi, diantaranya, pemenuhan hak hidup dan tumbuh kembang serta mendapatkan kecukupan nutrisi, kesehatan yang baik, serta pendidikan agar bisa tumbuh secara optimal.

Kemudian kedua adalah hak perlindungan yakni terbebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan (bullying), eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak, dan bahaya di ruang digital.

Kemudian yang ketiga adalah hak partisipasi dan didengar, anak-anak harus diberi ruang untuk menyampaikan pendapat serta berpartisipasi aktif sesuai usia dan tingkat kematangan anak. 

Penyerahan sertifikat oleh wakil ketua DPRD Jefray Raja Tugam.

Tanggung jawab ini kata dia, bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah Daerah semata, tetapi tanggungjawab seluruh elemen agar terlibat langsung terhadap pemenuhan hak-hak anak. "Karena anak-anak yang tumbuh akan memiliki hak yang sama bagi seluruh anak yang di kabupaten Sekadau," kata Wabup.

Sementara itu ditempat yang sama 

Margareta Siregar Manager WVI AP Sekadau dalam sambutanya mengatakan, apakah anak-anak sudah dilindungi dan apakah anak-anak sudah dilbatkan dalam setiap keputusan negara. Kabupaten Sekadau merupakan satu-satunya kabupaten yang layak anak. Karena itu Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau akan terus memberikan ruang kepada anak-anak untuk berkreasi dan berkembang sebagai Kabupaten layak anak.

Menurut dia, yang disebut anak-anak adalah dari usia 8 tahun sampai usia 18!tahun, jadi pada masa-masa tersebut anak-anak harus di berikan ruang untuk mengembangkan diri. 

"Berkreasi serta di ajak diskusi dan dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan," katanya.

Ditempat yang sama kepala Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak kabupaten Sekadau Martinus Ridi,SKM.MM dalam sambutanya mengucapkan selamat Hari Anak Nasional (HAN). Dikatakan dia, hari ını adalah puncak perayaan HAN dan sekaligus penutupan semua rangkaian kegiatan hari anak, karena kegiatan merupakan wadah untuk memberikan ruang kepada anak untuk menunjukkan kreativitas diruang publik.

"Melalui momentum ını kita minta kepada masyarakat untuk memberikan kasih sayang serta peluang kepada anak untuk bertumbuh kembang anak kedepannya," pinta Ridi sapaan akrabnya.

Keterlibatan semua pihak kata dia,baik itu perusahaan maupun stakeholder lainnya menjadi penting demi masa depan anak serta mendukung terwujudnya Sekadau sebagai kabupaten layak anak.

"Terimakasih kepada semua donatur yang telah membantu menyukseskan kegiatan HAN di kabupaten Sekadau,"ucapnya.

Iaa menambahkan, tingginya kasus 

kekerasan terhadap anak di kabupaten Sekadau harus kita hentikan, dengan cara sayangi anak berikan semua hak-hak anak di ruang publik. Kepada anak-anak yang hadir belajarlah dengan tekun berani bercita-cita dan hormati sesama serta para guru di sekolah. 

"Terimakasih juga kepada sekolah-sekolah yang telah ikut berpartisipasi dalam acara puncak HAN di kabupaten Sekadau," ucapnya.

Setelah acara seremonial, pada puncak acara tersebut adalah pemberian sertifikat kepada 33 orang anak berprestasi oleh wakil Bupati dan wakil ketua DPRD Jefray Raja Tugam. Serta pemotongan tumpeng pada peringatan HAN yang ke 42.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut, wakil ketua DPRD Jefray Raja Tugam, ketua GOW Ny, Wiwin Atriana Subandrio, kepala dinas Kesehatan PP Dan KB Henry Alpius, Kadis Pemdes Sabas, Kadis Perizinan Handayani,Plt Kadis Perhubungan Awan Setiawan, kadis Pendidikan Fran Dawal, kadis Koprasi Emanuel, Direktur Rumah Sakit Dr Tanjung Tampubolon, serta sejumlah Kabid, Kabag dan undangan lainnya (tar).

Senin, Juli 27, 2026

Kasus Perampasan Emas Seberat 936.37 Gram Ditengah Jalan, Masih Tahap Penyelidikan

IPDA Iwan Kurniawan.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Polres Sekadau menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana perampasan emas di wilayah Kabupaten Sekadau yang terjadi pada tanggal 20 Juli 2026 lalu di Desa Sungai Kunyit kecamatan Sekadau Hilir yang diduga melibatkan tiga orang wartawan dan dua orang lainnya. Setelah mendapatkan pengaduan dari korban. Maka saat ini, Satreskrim Polres Sekadau sedang melakukan penyelidikan guna mengungkap secara utuh fakta-fakta dalam perkara tersebut.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt. Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan membenarkan, bahwa laporan tersebut diterima pada 23 Juli 2026 dan saat ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Sekadau.

"Laporan pengaduan telah diterima pada 23 Juli 2026 dan saat ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Sekadau," ujar IPDA Iwan, Senin (27/07/2026) melalui pesan whatsapp.

Berdasarkan laporan yang diterima, pelapor mengaku kehilangan emas dengan berat sekitar 936,97 gram dari total emas yang dibawanya sekitar 1,66617 kilogram.

Menurut keterangan pelapor, peristiwa tersebut terjadi setelah kendaraan yang ditumpanginya dihentikan dan dilakukan penggeledahan di wilayah Sungai Kunyit. Barang yang dilaporkan hilang terdiri atas dua batang emas dan satu lempeng emas.

Berdasarkan pengaduan dari pelapor kata dia Iwan,bahwa informasi yang disampaikan pelapor saat ini masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan akan didalami oleh penyidik untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.

"Saat ini Satreskrim Polres Sekadau masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna memperoleh fakta yang utuh. Terduga pelaku juga masih dalam proses penyelidikan (lidik)," terangnya (tar/wos/man).

Terpilih Secara Aklamasi,Guntur Syahputra Kembalikan Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Medan Denai

 

Berfoto bersama usai acara pemilihan secara aklamasi ketua PAC PP Kecamatan Medan Denai, beberapa waktu lalu.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Kepemimpinan Guntur Syahputra sebagai Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai resmi berlanjut. Melalui musyawarah Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) yang berlangsung penuh semangat dan rasa kekeluargaan berlangsung di Wisma Menteng Indah, Medan. Pada pemilihan tersebut Guntur Syahputra kembali dipercaya untuk menahkodai PAC Pemuda Pancasila Medan Denai masa bakti 2026–2029.

​Terpilihnya kembali Guntur Syahputra menjadi bukti nyata atas dedikasi, loyalitas, serta keberhasilannya dalam merawat soliditas kader dan membawa kontribusi positif bagi masyarakat Medan Denai pada periode sebelumnya.

​Dorongan Menjadi Kader Intelektual dan Bermanfaat. Acara RPP ini dibuka secara resmi oleh pimpinan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Medan yang diwakili oleh Wakil Ketua MPC, Johan Siregar

​Dalam arahannya, Johan Siregar menyampaikan pesan mendalam mengenai transformasi stigma Pemuda Pancasila di tengah masyarakat modern. Ia menekankan pentingnya menjadi kader yang berpendidikan, santun, dan berdampak nyata.

​"Pemuda Pancasila saat ini merupakan Ormas. Kalaupun masih ada stigma identik dengan preman, jadilah preman intelektual yang berpendidikan dan bermanfaat untuk masyarakat, bukan jagoan kampung, serta jangan pernah menjadi momok menakutkan di tengah-tengah masyarakat," pesan Johan.

​Johan juga menginstruksikan kepada pengurus PAC Medan Denai di bawah kepemimpinan Guntur Syahputra untuk terus memperkuat persatuan, memperkokoh silaturahmi, serta melanjutkan konsolidasi organisasi hingga ke tingkat Ranting dan Anak Ranting (akar rumput).

​Selain penguatan organisasi, RPP kali ini menegaskan komitmen perang terhadap narkoba. Pemuda Pancasila Sumatera Utara bekerja sama erat dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

​"Jika ada kader maupun anggota Pemuda Pancasila yang terlibat narkoba baik sebagai pengguna, pengedar, apalagi bandar silakan keluar dari organisasi," tegasnya.

Kepemimpinan Guntur Syahputra mendapat sambutan hangat serta dukungan penuh dari unsur Muspika,  langsung memberikan dukungan moral dan turut apresiasi dalam memberikan dukungan. 

Dukungan dari ​tokoh masyarakat, pemuda, serta ratusan kader Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai.

​Kehadiran para pejabat dari unsur Forkompimcam ini makin mempertegas bahwa PAC Pemuda Pancasila Medan Denai di bawah Guntur Syahputra adalah mitra strategis pemerintah dan kepolisian dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta pembangunan di wilayah Medan Denai.

​Visi Kepemimpinan Guntur Syahputra (2026–2029) ​Menanggapi amanah besar ini, Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai terpilih, Guntur Syahputra, menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas kepercayaan seluruh kader dan jajaran pengurus.

​Guntur berkomitmen untuk membawa PAC Pemuda Pancasila Medan Denai ke arah yang lebih maju, humanis, dan berbaur erat dengan masyarakat melalui kegiatan sosial, karya nyata, serta menjaga sinergitas bersama Muspika Medan Denai.

​"Amanah ini adalah tanggung jawab besar. Kita siap menjalankan instruksi organisasi untuk mencetak kader-kader Pemuda Pancasila yang berintegritas, mandiri, bebas dari narkoba, dan siap menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat Medan Denai," pungkas Guntur (tim).


Ketua PMPI Berikan Seminar di Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas

 

Berfoto bersama usai acara seminar dari ketua PMPI serta penyerahan satu bundel berkas oleh ketua PMPI kepada pengasuh PPMINI, Sabtu (25/07/2026) di masjid komplek PPMINI.

PADANG PARIAMAN-FAKTAPAGI.COM.Pemimpin Muda Pertanian Indonesia (PMPI) Arif Zulpiansyah Siregar, SP mengelar seminar tentang pengetahuan pertanian kepada sejumlah santri. Seminar tersebut mengangkat tema"Mengokohkan Peran Santri Dalam Menyongsong Generasi Emas Indonesia tahun 2045, Sabtu (25/07/2026) di Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas (PPMINI) Lubuak Aro, Tandikek Padang Pariaman.

Kegiatan ini dimulai pukul 20.00 di mushalla  PPMINI. Ketua PMPI  Arif Zulpriansyah Siregar S.P dalam materinya menyampaikan rasa bahagia karena dapat hadir langsung di pesantren tersebut.

“Kami sangat bersyukur atas rahmat dan hidayah Allah SWT sehingga bisa bersilaturahmi ke pesantren ini. Saya berkeliling di Sumatera Barat, dan pada kesempatan yang berbahagia ini dapat hadir di Padang Pariaman untuk memberikan motivasi kepada para santri agar senantiasa rajin menuntut ilmu dan juga bisa menjadi motivasi untuk anak-anak santri kedepannya untuk melangkah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,  terharu saya melihat  anak-anak semua karena dulunya saya sangat ingin menjadi seorang santri” ungkapnya.

Beliau juga berbagi kisah perjalanan pendidikan yang ditempuh di Padang selama kurang lebih sepuluh tahun.

Sementara itu, Ketua OSIP PPMINI Adek Aliyus Firmansyah dalam sambutannya mengucapkan Alhamdulillah acara ini terlaksana dengan baik, terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada Arif Zulpriansyah Siregar S.P dan tim telah bisa hadir di pesantren kami, kehadirannya bisa menjadikan motivasi buat kami.

Amen itu, pimpinan Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas, Tk. Abdul Jamil Al Rasid, S.Hum. dalam sambutanya ia mengucapkan terima kasih telah mengunjungi pondok pesantren kami. Arif ini adalah guru saya di masa perkuliahan dan menjadi senior panutan bagi saya, beliau dulu pernah menjadi mentor saya dalam menulis. 

Pesantren ini adalah amanah dari guru kami, Abuya H. Sulkani TK Sutan. Kami berada jauh dari jalan besar, tapi alhamdulillah bisa mendapat kunjungan bang Arif,” tutur beliau.

Acara juga dimeriahkan dengan pembagian door prize kepada santri yang aktif dalam sesi diskusi oleh pemateri Arif Zulpriansyah Siregar. Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa oleh Aldo Syahputra (Rasyid).

Minggu, Juli 26, 2026

Jernihkan Nama Baik Awak Media Sekadau, Polisi Mesti Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum Media Terhadap Pencegatan Toke Emas

 

Foto ilustrasi.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Dugaan pencegatan terhadap orang atau pencurian dengan kekerasan yang mengaku sebagai awak media di kabupaten Sekadau bersama pihak lainnya dianggap telah mencoreng nama wartawan Sekadau. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 20 Juli 2026 di wilayah Desa Sungai Kunyit kecamatan Sekadau Hilir kabupaten Sekadau.Karena sejatinya tugas seorang media bukanlah seperti itu, hal ını memang perlu diluruskan agar nama wartawan kabupaten Sekadau bisa dibersihkan.

"Jika ada oknum yang terlibat dalam kegiatan tersebut, harus di usut tuntas agar tidak menjadi preseden buruk bagi kinerja media di kabupaten Sekadau," kata Antonius Sutarjo ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) kabupaten Sekadau kepada media ini Minggu (26/07/2026) di Sekadau.

Menurut dia, jika kasus seperti ını tidak segera di usut tuntas maka kepolisian dianggap membenarkan tindakan tersebut, karena seorang media bertugas memberitakan kejadian yang sebenarnya,bukan ikut mencegat seperti yang disampaikan oleh korban di media sosial instagram atas nama kalbarrebon.id. 

Dikutip dari kalbarrebon.id kejadian tersebut terjadi pada tanggal 20 Juli 2026,  berdasarkan laporan korban inisial MHD dan MLD dari arah sungai Kunyit menuju Sekadau wilayah Desa Sungai Kunyit kecamatan Sekadau Hilir, dengan modus mobil korban dipepet dan diminta berhenti oleh dua unit Mobil warna putih dan hitam.

Setelah turun dari mobil mereka langsung mengaku dirinya sebagai orang media atau wartawan, bahkan langsung melakukan penggeledahan dalam mobil korban, dari hasil penggeledahan ditemukan 1 dompet warna pink bertuliskan Haosenqi, dengan tulisan warna putih didalamnya ada emas kuning dengan berat sekitar 1,6 kilogram milik korban.

Jika kita merunut kasus diatas, bahwa seorang pekerja pers atau media tidak dibenarkan melakukan penggeledahan terhadap barang milik orang, karena perbuatan tersebut tidak sesuai dengan UU pers nomor 40 tahun 1999. 

Karena sejatinya tugas pers adalah meliput kegiatan yang lakukan aparat seperti pengeledahan, bukan melakukan penggeledahan. Hal selain melanggar UU pers, ia juga sudah melanggar hukum yang berlaku. 

"Sebab melakukan pekerjaan yang bukan ranahnya adalah pelanggaran," katanya.

Jika kasus seperti di biarkan,maka sangat merugikan nama baik media di kabupaten Sekadau. "Kita minta polisi usut tuntas demi membersihkan nama baik wartawan kabupaten Sekadau," pintanya.

Terlepas siapapun yang terlibat juga diusut, karena preseden buruk bagi kabupaten Sekadau, karena kejadiannya persis di wilayah hukum Polres Sekadau.

"Masak orang main cegat aja tanpa ada alasan yang benar, tugas itu hanya boleh dilakukan aparat dan dilengkapi surat tugas dari pimpinan," ucapnya.

Dikonfirmasi dengan kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin terkait kasus tersebut, ia mengatakan sudah ada pengaduan dari korban.

"Sudah ada bang," tulisnya melalui pesan whatsapp (wos/tar).