![]() |
| Foto Guntur Syahputra saat ikut serta sebagai kandidat tunggal ketua PAC PP Kecamatan Medan Denai beberapa waktu lalu. |
MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Ditengah maraknya pemberitaan miring dan isu liar yang beredar di media sosial serta portal berita daring terhadap Guntur Syahputra (GS) oleh beberapa orang yang tidak bertanggungjawab, memaksa tim hukum GS memberikan klarifikasi dan bantahan bahwa isu yang memojokan saudara GS masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polrestabes Medan dan Polda Medan adalah Hoaks.
Tudingan di medsos yang menyebutkan bahwa saudara GS . masuk DPO adalah isu hoaks yang sengaja di buat oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan terkesan memprovokasi.
Tidak ada data DPO dari Polda Sumut atau Polrestabes Medan. Hingga saat ini, tidak pernah ada surat.penetapan DPO resmi yang diterbitkan oleh kepolisian baik Polda Sumut maupun Polrestabes Medan terhadap Guntur Sahputra.
Kinerja penegakan hukum di wilayah hukum Medan yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak terbukti sangat transparan. Dalam berbagai operasi penggerebekan dan razia berskala besar yang dilakukan pihak kepolisian di kawasan Jermal, sejumlah barang bukti dan tersangka telah diamankan beberapa waktu lalu .
Namun, tidak ada satu pun tersangka, barang bukti, maupun pemeriksaan resmi yang mengarah kepada nama Guntur Sahputra.
Tim Hukum GS, Indri Hasibuan, S.H., secara resmi membeberkan akar masalah di balik maraknya pemberitaan miring yang dialamatkan kepada kliennya.
Berita-berita manipulatif tersebut disinyalir bersumber dari oknum-oknum yang memiliki dendam pribadi, sakit hati, serta niat jahat untuk memanfaatkan situasi demi keuntungan finansial semata.
Menurut tim hukum, motif utama perusakan nama baik ini antara lain, adanya indikasi kuat oknum-oknum tertentu memanfaatkan isu bohong ini untuk meminta sejumlah uang kepada GS demi kepentingan pribadi.
Diduga kuat ada oknum yang sengaja menggiring narasi dan memprovokasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak agar melakukan tindakan hukum atas dasar laporan yang tidak berdasar.
"Isu ini sengaja dihembuskan seiring dengan proses pencalonan kembali GS dalam kontestasi kepemimpinan organisasi kepemudaan di Kecamatan Medan Denai," katanya kepada media ini Rabu (29/07/2026) melalui pesan WhatsApp.
Terlepas dari berbagai tekanan, intimidasi, dan larangan yang dilancarkan oknum-oknum tersebut untuk menjegal pencalonan GS, kebenaran tetap terbukti di lapangan.
GS kembali dipercaya dan secara resmi melalui rapat pemilihan pengurus ( RPP) pada tanggal 26 Juni 2026 lalu dan mendapatkan dukungan dari seluruh anak ranting telah resmi di calonkan kembali menjadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai.
Banyak pihak yang mencoba merusak nama baik klien kami dengan menyebarkan fitnah tak berdasar. Apalagi baru-baru ini klien kami kembali di calonkan kembali sebagai Ketua PAC Medan Denai.
Karena GS mendapat dukungan penuh dari tokoh masyarakat, unsur Forkompincam serta para tokoh pemuda membuktikan bahwa masyarakat masih mempercayai GS sebagai sosok yang layak dan mumpuni untuk memimpin organisasi kepemudaan di daerah tersebut.
"Berita pencalonan ini pun telah menjadi bukti nyata dan viral di berbagai media daring serta media sosial di Sumut," ucapnya.
Kepada Penyebar Hoaks, pihak Guntur Sahputra melalui kuasa hukumnya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan media untuk tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan liar yang tidak mengedepankan asas konfirmasi (cover both sides).
"Segala bentuk penyebaran fitnah, pencemaran nama baik, dan pemberitaan hoaks yang merugikan nama baik Guntur Sahputra dapat diseret ke jalur hukum sesuai dengan regulasi dan UU ITE yang berlaku di Indonesia,"pungkasnya (tim).
