![]() |
| Kondisi mayat Abdul Awal saat ditemukan warga tepat didepan rumahnya dusun Senuruk Desa Sungai Ringin kecamatan Sekadau Hilir kabupaten Sekadau, Kamis (30/07/2026) Subuh. |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Polres Sekadau melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat seorang pria di Dusun Senuruk, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (30/07/2026) kemarin. Korban diketahui bernama Abdul Awal (54), warga Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Almarhum adalah mantan anggota DPRD kabupaten Sekadau dua periode dari partai PAN.
Almarhum ditemukan oleh seorang warga yang hendak mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumahnya pukul 04.30 WIB pagi.
Saat membuka pintu rumah, saksi mendapati korban tergeletak di depan rumah dalam kondisi tidak bergerak. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dusun Senuruk, yang selanjutnya diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ringin dan pihak kepolisian.
Menurut penuturan kerabat dekatnya, almarhum beberapa bulan ini bekerja di Malaysia, diajak kerabat dekatnya, sejak bekerja disana almarhum sudah dua kali pulang ke Sekadau.
"Inı almarhum pulang kedua kalinya sejak kerja di Malaysia, namun malah meninggal di tengah jalan," tuturnya kepada media ini Jumat (32/07/2026) melalui telepon selulernya.
Ditengah jalan kata dia,sepertinya almarhum mengalami sakit dan kritis, sehingga kesadarannya sudah mulai berkurang, dan ia tidak ingat lagi dimana rumahnya. Sehingga turun di Senuruk.
Namun, ketika turun dari kendaraan almarhum masih sempat menggambil barang-barang bawaannya dalam bagasi mobil yang ia tumpang.
"Mungkin ia merasa dirinya sudah mau meninggal,namun barang-barang itulah yang dia ingat untuk terakhir kalinya," tuturnya.
Almarhum kata dia, diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Sekitar dua hari sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat menghubungi keluarganya melalui telepon dan mengeluhkan kondisi kesehatannya.
"Menurut keterangan anak korban,sekitar dua hari sebelumnya korban sempat menelepon keluarga, mengeluhkan sedang sakit dan berencana pulang ke rumah," katanya.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt. Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan membenarkan adanya laporan tersebut. Menindaklanjuti informasi yang diterima, personel Polsek Sekadau Hilir bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Sekadau langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan sesuai prosedur.
Di lokasi kejadian, petugas memasang garis polisi (police line) guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), kemudian melakukan olah TKP, mendokumentasikan kondisi di lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
"Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, ditemukan obat di saku depan celana korban yang turut didokumentasikan sebagai bagian dari proses pemeriksaan," katanya.
Usai dilakukan olah TKP, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Sekadau untuk menjalani pemeriksaan medis. Kepolisian masih mengumpulkan keterangan para saksi serta berkoordinasi dengan pihak keluarga guna melengkapi proses penyelidikan (tar/wos/man).
