Gandeng NGO, Perkuat Legalitas Petani Swadaya

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Jumat, Oktober 02, 2026

Gandeng NGO, Perkuat Legalitas Petani Swadaya

 

Berfoto bersama usai kegiatan lokakarya bersama para pengurus Koperasi petani swadaya kabupaten Sekadau,Kamis (01/10/2206) di halaman kantor DKPPP kabupaten Sekadau kompleks kantor Bupati Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (DKP3) bidang Perkebunan mengelar lokakarya kolaborasi multi pihak untuk mempercepat sertifikasi ISPO. Kegiatan yang menghadirkan beberapa pengurus Koperasi ını bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait kepemilikan sertifikat ISPO dan STDB bagi anggota, Kamis (01/10/2026) di Aula kantor DKPPP komplek kantor Bupati Sekadau jalan merdeka Timur Desa Bokak Sebubum kecamatan Sekadau Hilir.

Peserta lokakarya terdiri dari pengurus koperasi Sungai Raya Mandiri desa Tp Perodah, Koperasi Usaha Mandiri Jaya desa Gonis Tekam,  Koperasi usaha Bersama desa Nanga Pemubuh, koperasi Lintas Kobak desa Mondi, koperasi Piansak Mandiri desa Setawar, koperasi Tanah Berani Sejahtera desa Boti, dan Koperasi Bokak Sejahtera Bersama, dan Perwakilan dari PT.Agro Andalan.
Kepala bidang perkebunan dinas DKP3 kabupaten Sekadau Ifan Nurpatria dalam paparannya menyampaikan, bahwa untuk menuju sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil)
(ISPO) angota koperasi wajib memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan kesiapan administrasi koperasi
Setelah paparan dari Kabid Perkebunan kegiatan di lanjutkan dengan diskusi dan tangapan dari masing-masing masing pengurus koperasi.
Kegiatan tersebut di support oleh Solidaridad Indonesia dan di hadiri oleh kabid Perkebunan dinas DKP3 kabupaten Sekadau beserta jajarannya, perwakilan Serikat Petani Kelapa.Sawit (SPKS) kabupaten Sekadau, ketua dan pengurus 7 koperasi peserta lokakarya (tar/man).

Diterbitkan: faktapagi.com

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar