Ambil Sumpah 22 Orang Pegawai Fungsional, Wabup Minta Layani Masyarakat Dengan Baik

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Rabu, September 30, 2026

Ambil Sumpah 22 Orang Pegawai Fungsional, Wabup Minta Layani Masyarakat Dengan Baik

Berfoto bersama usai acara pengambilan sumpah pegawai fungsional bersama para rohaniawan dan kepala Badan BKPSDM, Selasa (29/092026) di Aula kantor BKPSDM jalan merdeka Timur Desa Bokak Sebubum kecamatan Sekadau Hilir.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Wakil Bupati (Wabup) Sekadau Subandrio S.H, M.H melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 22 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. Pelantikan tersebut sebagai upaya untuk memperkuat profesionalisme dan kompetensi aparatur sesuai kebutuhan organisasi, Selasa (29/09/2026) di Aula kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. (BKPSDM) jalan merdeka Timur Desa Bokak Sebubum kecamatan Sekadau Hilir.

Dalam sambutanya mantan ketua KPU dua periode ını mengatakan,bahwa pengangkatan jabatan fungsional merupakan bagian dari manajemen ASN yang dilaksanakan berdasarkan kebutuhan organisasi sesuai kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai.
Dikatakan dia, dari 22 orang yang dilantik ada 18 orang pegawai fungsional diantaranya guru dan 4 orang lainnya pegawai fungsional teknis.
Menurut Wabup, pengangkatan jabatan fungsional tersebut dilandasi amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
"Pengangkatan jabatan fungsional dapat dilakukan melalui beberapa mekanisme, di antaranya pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, penyesuaian, dan promosi,"kata Wabup.
Sedangkan pada saat pelantikan tersebut, pengangkatan telah dilakukan berdasarkan mekanisme yakni pengangkatan pertama dan perpindahan dari jabatan lain.
Dikatakan dia lagi, bahwa jabatan fungsional memiliki peran penting dalam mendukung kinerja organisasi pemerintahan. Oleh karena itu, ASN yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai keahlian dan kompetensi masing-masing.Karena pengangkatan jabatan fungsional bukan sekadar perubahan status atau jabatan. Hal ını merupakan bagian dari penataan dan pengembangan karier ASN yang disesuaikan dengan kompetensi pegawai serta kebutuhan organisasi," katanya.
Ia berharap bahwa,penguatan jabatan fungsional dapat mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, kompeten, dan adaptif,dan bagi yang dilantik diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen dalam menjalankan tugas.
"Selamat kepada ASN yang baru dilantik laksanakan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing layani masyarakat dengan baik dan penuh tanggungjawab," pesannya (tar/man).

Diterbitkan: faktapagi.com

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar