Terkait Pemberitaan Hoax Pemotongan Gaji Karyawan, PT TSL Tempuh Jalur Hukum - Faktapagi.com

Sabtu, Oktober 11, 2025

Terkait Pemberitaan Hoax Pemotongan Gaji Karyawan, PT TSL Tempuh Jalur Hukum

Eva dan rekannya saat menyampaikan pres realaes, Jumat (10/09/2025) kemarin

MEDAN-FAKTAPAGI.COM. PT Tri Satya Lancana (TSL) membantah karyawan outsourcing dibawah naungannya memprotes soal pemotongan upah gaji Security di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara (Sumut). Padahal pihak management TSL mengklaim sudah membayar upah karyawan sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai Undang-undang ketenagakerjaan, Jum'at (10/10/2025) kemarin.

Begitu pula dengan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara, M. Mahfullah Pratama Daulay MAP alias IPUNK, ia bahkan sangat menyesali ada pemberitaan dari media online dan elektronik terkait sistem pembayaran gaji yang kata ada pemotongan. 

Ia menyesalkan terbitnya berita tersebut, harusnya sebelum diberitakan harus di kroscek atau dikonfirmasi dulu kepada kami, sebagai pihak yang mengguna jasa outsourcing. 

"Kalau diberitakan sepihak seperti ini bisa menimbulkan opini yang sangat buruk bagi Kami," kesalnya.

Menurut dia, pelaksanaan pekerjaan jasa penyediaan keamanan Security Dispora Sumut melalui outsourcing sudah berlangsung sejak lama. "Tetapi mengenai pemotongan gaji mereka itu tidak benar," tegasnya.

Sementara itu PT. TSL melalui Eva Human Resources Development (HRD) atau Pengembangan Sumber Daya Manusia, merasa dirugikan oleh pemberitaan tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan Eva mengatakan, bahwa, "PT. TSL tidak ada potong gaji mereka sama sekali sejak Januari 2025, kenapa didaftarkan di bulan april?, karena dari Bulan Januari hingga Maret para karyawan proses pencairan dari Biro Outsourcing A2P yang lama, dimana gaji Rp3.000.000 kita transfer langsung 3 Juta, dan sama sekali tidak ada dipotong, kalau biaya potongan transfer sebesar Rp 2.500, itu dari pihak bank sehingga mereka terima sebesar Rp2.997.500.", ucapnya saat diwawancarai di Kantor PT. TSL.

PT. TSL menyatakan juga bahwa terjadinya Keterlambatan administrasi Pendaftaran BPJS Tenaga Kerja akibat pergantian Biro Outsourcing (Ganti Perusahaan) serta Proses Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan karyawan yang sebelumnya dari Januari Hingga Maret dan mendaftarkan ulang kembali para karyawan tersebut dengan Biro PT.TSL masuk terdaftar di Bulan Maret sebanyak 110 orang dan April sisanya.

"Jadi jika berita tidak benar dan menyesatkan terkait pemotongan gaji Security masih berlanjut tanpa konfirmasi sebelumnya, kami dari pihak PT. TSL curiga ada hal lain yang melatarbelakanginya, dan kami akan menempuh jalur hukum jika masih saja berlanjut," kata Eva kepada awak media yang bertugas.

Sementara itu, Dirut PT. Tri Bhala Chakti (TBC)  Muhammad Rizki SH, selaku anak perusahaan PT. TSL menanggapi serius terhadap persoalan yang terjadi. Kalau secara internal kami sudah Klir. "Kami membantah tudingan tersebut dan serta salah satu anggota karyawan tersebut sudah kita panggil namun tidak kooperatif, sehingga akan menindaklanjutinya secara hukum sesuai aturan yang berlaku", tegasnya (Rizky)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments