![]() |
| Berfoto bersama usai acara pelantikan kepala desa Sungai Ringin yang terpilih PAW oleh camat Sekadau Hilir, Rabu (29/04/2026) di gedung KMP Desa Sungai Ringin. |
Dalam sambutanya kepala Dinas Pemdes mengatakan,bahwa pentingnya seorang kepala desa memahami arti dari desa itu sendiri serta otonomi Daerah. Menurut dia, Desa sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka, artinya desa itu sendiri ujung tombak Pemerintah terkecil dalam sebuah Negara seperti Indonesia.
Dikatakan dia lagi, yang harus dipahami oleh para kepala desa adalah, makna otonomi daerah. Otonomi adalah hak, wewenang, dan kewajiban desa untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan adat istiadat setempat. Ini mencakup pengelolaan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat yang didasarkan pada prinsip kemandirian tanpa menghilangkan ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Berikut makna otonomi Desa, dalam otonomi Desa memiliki kewenangan asli yang bukan sekadar pemberian pemerintah, melainkan hak bawaan untuk mengatur urusan lokal.
Serta Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) membuat aturan sendiri terkait ketertiban lingkungan atau pengelolaan pasar desa. Pengelolaan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa): Mengelola potensi ekonomi lokal seperti desa wisata, pengelolaan air bersih, atau agrowisata secara mandiri. Perencanaan Pembangunan Desa: Menentukan prioritas pembangunan (seperti jalan desa atau irigasi) melalui Musyawarah Desa (Musdes).Pengelolaan Anggaran Desa (Dana Desa): mengatur dan menggunakan dana dari pusat/daerah sesuai kebutuhan prioritas masyarakat setempat
Ia berharap kepada kepala Desa yang baru dilantik untuk terus konsisten melanjutkan program kepala desa terdahulu, karena sudah masuk dalam program unggulan desa.
"Desa Sungai Ringin memiliki potensi yang baik,maka kelola lah dengan baik," pesannya.
Ditempat yang sama dalam sambutanya Camat Sekadau hilir, Gustiar Indarto mengatakan,bahwa dirinya melantik kepala desa terpilih Desa Sungai Ringin sesuai arahan dan surat penunjukan dari Bupati Sekadau.
Menurut dia, Mekanisme proses pemilihan sudah berjalan aman dan lancar, karena hasil pemilihan sudah sukses dan hari ini bisa dilantik. "Trimakasih kepala PJ kades yang sudah menfasilitasi pemilihan kades. Sehingga berjalan baik dan lancar,"ucapnya
Ia berharap kepada kepala desa terpilih segera melakukan langkah konkrit, untuk mengelola semua aspek termasuk terkait pengelolaan keuangan desa dan pelaporan keuangan Desa.
Ia juga meminta kepada semua pihak untuk mendukung visi dan misi kepala Desa terpilih, dalam memajukan desa sungai, serta melanjutkan program kepala desa yang lama,terutama terkait pengelolaan sampah
"Galakan juga Jumat bersih untuk menjaga kebersihan lingkungan,buat jadwal untuk melaksanakan Jumat gotong royong," pesannya.
Karena lanjut dia, aplikasinya sudah dilaunching oleh Bupati. Untuk itu, Desa Sungai Ringin harus mampu menjaga lingkungan karena Desa ını termasuk penghasil sampah terbesar di kabupaten Sekadau dan Desa Mungguk.
Sementara itu,ditempat yang sama Lamat Pj kepala desa Sungai Ringin dalam sambutanya dirinya menjabat sebagai PJ kepala Desa sungai Ringin sejak bulan April 2025 sampai bulan April 2026. "Artinya kurang lebih setahun, dirinya menjabat kepala Desa," ujarnya.
Menurut dia, selama menjabat sebagai kepala desa sudah banyak yang dilakukan terhadap perangkat desa, semoga apa yang diberikan bisa menjadi bekal bagi kami untuk meneruskan program desa sungai ringin selama menjabat sebagai PJ kades. Ia berharap agar Kepala Desa yang baru dilantik kiranya mampu menyelaraskan program yang sudah ditentukan serta penyelesaian SPJ yang belum dibuat, mari kita kerjasama agar semuanya berjalan baik.
"Saya berharap, agar kades yang baru dilantik supaya tetap konsisten dengan program," ucapnya.
Sementara itu kepala Desa terpilih Sulisnan dalam sambutanya mengatakan, dirinya sudah menjalani kepala desa Ke 13 selama desa Sungai Ringin menjadi Desa. Ia berjanji akan melakukan yang terbaik bagi masyarakat Sungai Ringin dan akan mengembankan tugas mulia yang sudah digariskan oleh para pendahulunya.
"Kini saya sudah dilantik artinya semua yang terjadi saat sebelum pemilihan sudah selesai, kita kembali lagi bersama sebagai kelompok masyarakat yang satu dalam satu desa dan satu keluarga," ucapnya.
Ia bertekad akan membawa Desa Sungai Ringin ke arah yang lebih sesuai keinginan para pendahulu dan masyarakat desa Sungai Ringin.
Jika nanti ada salah dan keliru ketika melaksanakan tugas sebagai kepala desa, dirinya mohon saran dan masukan dari semua pihak, baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda.
"Saya minta dukungan dari semua pihak agar saya bisa melaksanakan tugas ını dengan baik," pintanya.
Hadir pada acara tersebut, Kapolsek Sekadau Hilir, Danramil Sekadau Hilir, kepala desa se-kecamatan Sekadau Hilir, para Kabag Kabid dari SKPD Pemerintah Kabupaten Sekadau, para tokoh masyarakat, ketua dan anggota BPD serta para Kadus ketua RT desa sungai Ringin serta para undangan lainnya (tar).
