Waspada Belanja Online, Hindari Penipuan Jual Beli Kendaraan Dengan Skema Segitiga - Faktapagi.com

Jumat, Oktober 10, 2025

Waspada Belanja Online, Hindari Penipuan Jual Beli Kendaraan Dengan Skema Segitiga

 

IPTU Zainal Abidin.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Kapolres Sekadau AKBP Donny Malino Manoppo melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim IPTU Zainal Abidin mengimbau kepada masyarakat Sekadau agar lebih waspada terhadap modus penipuan, dengan acara  jual beli kendaraan bermotor melalui marketplace daring. Biasa modus penipuan tersebut mengunakan skema segitiga, yang saat ini lagi marak-marak terjadi di berbagai daerah.

Menurut IPTU Zainal Abidin,bahwa modus ini melibatkan tiga pihak, yaitu penjual, pembeli, dan pelaku penipuan yang berperan sebagai perantara. Penipu beraksi dengan berpura-pura menjadi pihak yang jujur. 

"Padahal mereka hanya mengatur jalannya transaksi agar uang dan barang tidak sampai ke pihak yang sebenarnya,” ujar IPTU Zainal saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (10/10/2025).

Lebih lanjut Kasat menjelaskan,dalam praktiknya, penipu akan menghubungi penjual dan mengaku sebagai pembeli. Mereka mengatakan akan mengirimkan saudara atau kerabat untuk mengecek kendaraan saat proses Cash On Delivery (COD). Sementara kepada pembeli, pelaku akan berpura-pura sebagai penjual yang sedang berada di luar kota, dan mengaku akan mengutus saudaranya untuk mewakili transaksi.

“Di sinilah penipu memainkan peran. Pembeli dan penjual yang sebenarnya sengaja dibuat tidak saling berkomunikasi, agar kebohongan pelaku tidak terbongkar,” terangnya.

Sehingga lanjut dia, masyarakat perlu supaya lebih selektif dan berhati-hati dalam bertransaksi saat berbelanja di media sosial maupun marketplace, terutama untuk barang bernilai tinggi seperti kendaraan bermotor.

“Pastikan transaksi dilakukan secara langsung melalui COD, atau jika terpaksa melakukan transfer, pastikan rekening atas nama penjual yang sesuai identitas. Mintalah bukti transaksi resmi seperti nota atau kwitansi,” sarannya.

IPTU Zainal juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada alasan penjual yang enggan bertemu langsung. “Jika ada pihak yang meminta agar transaksi diwakilkan atau terburu-buru menyelesaikan pembayaran tanpa tatap muka, itu sudah patut dicurigai,” imbuhnya.

Sebagai langkah pencegahan, ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memverifikasi identitas penjual dan pembeli melalui telepon atau video call, menggunakan sistem pembayaran resmi atau rekening bersama yang diawasi platform marketplace, serta menghindari transaksi dengan pihak ketiga yang tidak dikenal.

Apabila menemukan indikasi penipuan atau permintaan mencurigakan, segera laporkan melalui layanan 110 Polri atau datangi kantor polisi terdekat, karena kewaspadaan di dunia digital sama pentingnya dengan kewaspadaan saat berkendara di jalan raya. 

"Jangan biarkan penipu mengambil keuntungan dari kelengahan kita,” ingatnya (tar/wos)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments