Perumda Sirin Meragun Dan Kejaksaan Teken Kesepakatan. - Faktapagi.com

Jumat, September 13, 2024

Perumda Sirin Meragun Dan Kejaksaan Teken Kesepakatan.


Foto 1 keterangan penandatanganan MoU antara Kajari dan Direktur Perumda Sirin Meragun.
Foto 2 berfoto bersama usai acara penandatanganan MOU, Kamis (12/09/2024) di Aula Kejaksaan Negeri Sekadau.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Perusahan Umum Daerah (Perumda) Sirin Meragun menandatangani kesepakatan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sekadau tentang fasilitas hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

Kesepakatan tersebut sudah dilakukan dua tahun berturut-turut dan kedua belah pihak sepakat menandatangani dan melanjutkan MoU tersebut untuk tahun kedua, Kamis (12/09/2024) di Aula kantor Kejaksaan Negeri Sekadau.

Dalam sambutannya pada acara tersebut Yok Kelak,ST Direktur Perumda Sirin Meragun mengatakan, bahwa kesepakatan yang ditandatangani hari ini adalah untuk yang kedua kalinya dalam dua tahun ini. Kerjasama ini merupakan anugrah dari Tuhan untuk kerjasama pada tahun kedua.

Menurut dia kerjasama tersebut adalah dalam bentuk pendampingan hukum terhadap kasus hukum terkait perkara perdata. "Baru -baru ini Perumda Sirin Meragun sedang menghadapi gugatan Perdata, dalam perkara tersebut Perumda menang," katanya.

Untuk itu mewakili seluruh pegawai dan masyarakat Sekadau konsumen air Sirin Meragun mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran kejaksaan negeri Sekadau. "Selanjutnya mohon arahan dan petunjuk dari kepala Kejaksaan negeri Sekadau," ucapnya.

Sementara itu ditempat yang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sekadau Adyantana Meru Herlambang,SH.MH dalam sambutannya mengatakan, bahwa pihaknya merasa bangga karena sudah mendapat kepercayaan dari Perumda Sirin Meragun untuk mendampingi perkara Perdata. Beberapa waktu dalam perkara perdata yang dijalani oleh Perumda Sirin Meragun mendapatkan gugatan dari pihak luar akhirnya bisa dimenangkan.

"Sekali lagi saya mewakili seluruh jajaran kejaksaan mengucapkan terimakasih atas kepercayaan ini," kata Herlambang.

Semua itu lanjut dia, demi pelayanan air kepada konsumen agar berjalan baik, sebab kebutuhan akan air sudah termaktub dalam UU 1945. Mohon maaf jika ada kekurangan pelayanan kami selama tahun lalu. "Dengan niat baik apapun yang kita lakukan pasti berbuah manis, dan semoga pelayanan air bagi masyarakat Sekadau berjalan baik dan lancar," doa Herlambang.(tar)


 

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments