Berita Faktapagi.com hari ini

Masukkan Serial Number dibawah ini

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Berita Kedua 14 (7artikel)

BERITA KETIGA 21

Rabu, Mei 13, 2026

Masyarakat Luat Unterudang Minta Satgas PKH Garuda Lakukan Tindakan Hukum Terhadap PT Barapala

 

Masyarakat Adat aluat Unterudang saat mendatangi lokasi PT. Barapala, Rabu (13/05/2026) kemarin.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Masyarakat adat Luat Unterudang Padang Lawas Sumatera Utara kecewa dengan PT. Barapala yang berupaya menghentikan kasus dugaan pencurian yanng dilakukan PT. Barapala di lahan masyarakat Luat Unterudang sesuai Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 267, Sumatera Utara. Kasus dugaan pencurian ini sebelumnya telah dilaporkan masyarakat Polres Padang Lawas pada, 9 Mei 2026 yang teregister dalam Laporan Polisi Nomor:LP/B/154/V/2026/SPKT/ Polres Padang Lawas/Polda Sumatera Utara.  

"Kami masyarakat Luat Unterudang meminta Kapoldasu agar tidak melindungi PT Barapala yang melakukan usaha perkebunan tanpa izin dan berada dalam kawasan hutan,"tegas Mardan Hanafi Hasibuan, SH, MH  yang diikuti warga lainnya saat mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap PT Barapala, Rabu (13/05/2026).

Warga jugaeninta kepada Dirkrimum, Propam, Bidkum, Wassidik beserta Irwasda Poldasu agar tidak melakukan penghentian  penyelidikan terhadap laporan polisi atas dugaan pencurian yang dilakukan oleh PT Barapala di lahan masyarakat Luat Unterudang sesuai putusan Pengadilan Tinggi Nomor 267/ Sumatera Utara pada 9 Mei 2026. 'Usir PT Barapala sebagai mafia tanah dari lahan kami,"seru warga. 

Selain itu, warga juga meminta Kapoldasu agar memerintahkan Kapolres, Kasat Reskrim Polres Padang Lawas segera menaikkan status laporan warga menjadi penyidikan dan segera melakukan penahanan dan penangkapan terhadap terlapor Cinra dkk.

Warga juga  meminta Satgas PKH Garuda melakukan tindakan hukum kepada PT Barapala yang melakukan kegiatan berkebun di lahan sitaan Satgas PKH seluas 25 ribu Ha. Serta  meminta kepada DPRD Padanglawas agar jangan tidur segera lakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara masyarakat dengan PT Barapala mafia tanah.

Informasi dihimpun di kepolisian, bahwa pada, Rabu (13/5) telah dilakukan gelar perkara kasus dugaan pencurian yang dilakukan pihak PT Barapala di Mapoldasu. Kuat dugaan, gelar perkara ini bertujuan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut. 

Untuk itu, warga Luat Unterudang, Yajid meminta kepada  Presiden Prabowo, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera mengatensi kasus ini dan berpihak kepada masyarakat Luat Unterudang.  Bukan malah memihak kepada pihak yang bermodal PT Barapala. 

"Harusnya pihak kepolisian dalam hal ini Polres Padanglawas bisa menjadi penengah dalam kasus ini. Bukan malah memihak para pemilik modal. Hukum jangan tajam ke bawah tumpul ke atas. Semua sama di mata hukum,"tukasnya (tim)

Komisi II Soroti Ketidakjelasan Kebun Plasma

Yodi Setiawan 

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan menyoroti persoalan pola kemitraan yang terapkan oleh sejumlah Perusahaan perkebunan kelapa Sawit di Kabupaten Sekadau dinilai belum memberikan kejelasan bagi petani plasma. Saat ini kata dia, memang masih ada sejumlah perusahaan perkebunan sawit yang menerapkan pola manajemen satu atap maupun pola bagi hasil, termasuk pola bagi fisik. Hanya saja pembagian hasil kepada petani dinilai memang belum transparan," katanya kepada media ını Kamis (13/05/2026) melalui pesan WhatsApp.

Kondisi seperti ini tentu menjadi perhatian serius, apalagi saat ini harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mengalami kenaikan sedangkan produksi juga meningkat. Namun, anehnya pendapatan yang diterima oleh petani plasma disebut masih sama seperti saat harga TBS berada di kisaran tahun 2000-an.

“Saat ini harga TBS cukup baik, sedangkan produksi meningkat, tetapi pendapatan yang dibagikan kepada petani masih sama seperti saat harga sawit masih rendah dulu,”kata Yodi.

Disisi lain a  ia mengaku menerima laporan dari sejumlah petani terkait belum adanya konversi kebun plasma, bahkan ada petani yang tidak mengetahui lokasi kebun plasma mereka berada. Padahal, perusahaan perkebunan tersebut telah beroperasi hampir 10 tahun bahkan lebih.

Masih ada petani yang belum konversi, ada juga yang tidak tahu posisi kebun plasmanya dimana. Sementara perusahaan sudah beroperasi hampir 10 tahun bahkan lebih. "Hal Ini akan menjadi bom waktu,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta perusahaan-perusahaan perkebunan sawit yang masih menghadapi persoalan tersebut segera melakukan pembenahan dan membuka komunikasi secara transparan dengan masyarakat maupun petani yang telah menyerahkan lahannya untuk program kemitraan plasma (tar).

Selasa, Mei 12, 2026

KPKNL Singkawang Perkuat Tata Kelola BMN, Melalui Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Negara

 

Kegiatan sosialisasi pengelola BMN oleh Kantor KPKNL Singkawang, Selasa (12/05/2026) di Aula Kantor KPKNL Singkawang.
SINGKAWANG-FAKTAPAGI.COM.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum, Selasa (12/05/2026) bertempat di Aula kantor KPKNL Singkawang.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh perwakilan satuan kerja pada wilayah kerja Singkawang, Bengkayang, dan Sambas (SINGBEBAS DAKWAH). 

Acara tersebut dibuka oleh Darmawan Kepala KPKNL Singkawang.

Dalam sambutanya ia yang menyampaikan pentingnya pengelolaan Barang Milik Negara secara optimal, tertib, dan akuntabel guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas.

Ada tiga agenda pemaparan dalam kegiatan ini. Narasumber pertama, Deta Krisnandy selaku Pejabat Lelang Pertama KPKNL Singkawang,dalam paparannya ia menyampaikan materi mengenai mekanisme lelang perorangan sebagai penjual. Selanjutnya, narasumber dari Kantor Pertanahan Kota Singkawang, yaitu Acrobi Khaer Azzulqa selaku Penata Pertanahan Ahli Pertama dan Mujtaba Tamami selaku Penata Pertanahan Ahli Pertama, memaparkan kebijakan serta teknis Informasi Geospasial Tematik dan tata cara penerbitan E-Sertipikat.

Pada sesi terakhir, Sigit Hartono selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Singkawang memaparkan materi terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang Tidak Digunakan untuk Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kementerian/Lembaga. 

"Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, KPKNL Singkawang berharap pengelolaan BMN pada setiap satuan kerja dapat berjalan semakin optimal, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,"ucapnya.

Selain sebagai sarana penyampaian kebijakan dan ketentuan terbaru, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja dalam pelaksanaan pengelolaan BMN yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para satuan kerja juga diharapkan dapat mengimplementasikan materi yang disampaikan guna mendukung optimalisasi pengelolaan aset negara di lingkungan kerja masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, KPKNL Singkawang juga melaksanakan public campaign terkait penguatan integritas dan budaya anti korupsi.

Kampanye tersebut diwujudkan melalui penyampaian pesan-pesan integritas kepada seluruh satuan kerja, antara lain ajakan untuk menolak praktik pungutan liar, gratifikasi, dan korupsi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. 

Melalui public campaign ini, KPKNL Singkawang berharap dapat membangun kesadaran bersama akan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan negara serta pelayanan publik yang bersih dan profesional (Humas KPKNL).

Miris, Polres Sintang Petieskan Kasus Perkosaan

 

Korban ML
SINTANG-FAKTAPAGI.COM. Kasus perkosaan terhadap ML(30) Warga Dusun Berajang Desa Nanga Tonngoi kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang,.yang dilakukan oleh YID (38) warga satu Dusun, yang kini masih menyisakan sejumlah pertanyaan, apakah jajaran dari Polres Sintang serius menindak tegas pelakunya. Sudah hampir beberapa bulan ını kasus yang menjadi atensi ını terkatung-katung tidak ada kejelasan kapan pelaku ditindak tegas sesuai perbuatannya. Kasus tersebut sudah dilaporkan dengan nomor 38/II/2026/Res.Sintang tanggal 22 Pebruari 2026 lalu.

"Bahkan sampai saat ını pelaku masih bebas berkeliaran, sementara pihak korban masih menunggu ketegasan hukum yang diterapkan," kata Asun salah seorang keluarga korban kepada media ını, Minggu (10/05/2026) melalui pesan whatsapp.

Menurut dia, apa sebenarnya alasan dari Polres Sintang sehingga sampai saat ını belum ada bukti tindakan tegas dari Polres, padahal hasil visum dari rumah sakit juga sudah keluar. Pertanyaan nya, kenapa sampai sekarang belum ada tindakan tegas sesuai Hukum yang diterapkan oleh Polres Sintang. "Atau mungkin karena korban rakyat kecil maka proses hukum bisa lelet atau barang kali hukum tidak berpihak kepadanya," katanya.

Saat ını pihak korban seperti sudah putus asa, menunggu proses tak kunjung dilakukan, karena menurut mereka hanya proses hukum yang dapat menyelesaikan masalah ını agar ada efek jera, karena kasus perkosaan tidak bisa di selesaikan secara adat, sebab kasus ını menjadi atensi dan tindakan kriminal murni.

Ia meminta agar pihak Polres Sintang segera melakukan penahan terhadap pelaku, karena waktu sudah hampir tiga bulan jika dihitung dari tanggal pengaduan. "Tapi kenapa sampai sekarang kasus ını seperti dipetieskan," katanya mempertanyakan.

Untuk itu ia meminta kepada pihak Polres Sintang agar segera memproses hukum pelaku dengan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.

Ketika awak media ını melakukan konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Sintang tidak ada respon (tar).


Cek Dugaan Kegiatan PETI di Dusun Brona, Tim Polres Sekadau Langsung Ke Lokasi

 

Tim dari Reskrim Polres Sekadau saat melakukan pengecekan lokasi yang diduga ada kegiatan PETI dusun Brona desa Mungguk, Senin (11/05/2026) siang kemarin.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Menindaklanjuti informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan  Emas Tanpa Izin (PETI), Polres Sekadau bergerak cepat untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi sekitar bantaran Sungai Sekadau, Dusun Brona, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Senin tanggal 11 Mei 2026 sekitar pukul 11.28 WIB siang. Namun, tidak ditemukan adanya kegiatan yang dimaksud.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons cepat pihak kepolisian guna memastikan setiap informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara langsung di lapangan,sekaligus menegaskan komitmen Polres Sekadau untuk tidak melakukan pembiaran terhadap setiap potensi gangguan Kamtibmas.

Pengecekan lapangan dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Sekadau yang dipimpin oleh Kanit Tipidter IPDA Rio Kalbarino, dengan menyasar titik yang disebutkan dalam konfirmasi dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan sebagaimana yang diinformasikan sebelumnya.

Situasi di lokasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat di sekitar bantaran sungai juga berjalan normal tanpa adanya indikasi kegiatan penambangan ilegal.

Sejumlah warga setempat turut memberikan keterangan bahwa suara mesin yang sering terdengar di sekitar aliran sungai bukan berasal dari aktivitas PETI, melainkan dari kegiatan sedot pasir yang sudah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut.

“Memang ada suara mesin, tapi itu dari sedot pasir. Kegiatan itu sudah lama berjalan dan tidak mengganggu aktivitas warga,” ungkap salah satu warga setempat.

Sementara itu, Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menegaskan, bahwa Polres Sekadau selalu merespons cepat setiap informasi yang berkembang di masyarakat dengan langkah pengecekan langsung di lapangan.

Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga transparansi, profesionalisme, serta memastikan tidak adanya pembiaran terhadap setiap laporan yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas.

“Kami memastikan setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Polres Sekadau juga terus mengedepankan langkah preventif dan preemtif untuk menjaga situasi tetap kondusif,” tegas IPTU Zainal Senin (10/05/2026) melalui pesan WhatsApp.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian, guna mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Sekadau (tar/wos).

Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Poldasu Kog Bungkam

 

Truk pengangkut bahan material tanah yang akan digunakan untuk PIC oleh Pengembang PT. ASG foto dok.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Proyek pembangunan kawasan hunian mewah Pesona Indah Cemara (PIC) adalah milik pengembang, PT ASG,hanya saja diduga proyek tersebut mengunakan material tanah timbun tak berizin. Kuat dugaan material tak berizin tersebut berasal dari salah satu lahan galian C ilegal yang berada di kawasan Kecamatan Namorambe, Deli Serdang. 

Pantauan wartawan dari lokasi proyek PIC di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, baru-baru ini, tampak 2 unit truk bak terbuka berpenutup terpal berada di dalam lokasi yang ditaksir memiliki luas kawasan seluas 44 Hektare (Ha) ini. Truk berwarna biru dan hijau tua tampak sedang menurunkan muatan berisi tanah timbun. Dari dalam lokasi juga terpantau beberapa unit alat berat siaga di lokasi untuk meratakan lahan. 

Tim yang  berupaya melakukan penelusuran asal material tanah timbun tersebut ke kawasan Deliserdang. Coba mengikut Truk-truk. Truk yang keluar dari lahan proyek masuk ke tol H Anif menuju tol Amplas. Keluar tol Amplas, truk-truk tersebut melintas ke kawasan Patumbak-Ajibaho lalu melintasi kawasan Desa Batu Gemuk, Namorambe. 

Truk-truk bertonase berat yang melintasi jalanan pedesaaan menyebabkan jalan rusak. Selain itu, penggunaan material tanah timbun tak berizin dalam proyek besar PIC dinilai menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengembang raksasa PT Agung Sedayu Group harusnya lebih selektif dalam menggunakan material tanah timbun untuk proyek besar tersebut. 

Pasalnya, penggunaan material tanah timbun tak berizin bukan saja mengakibatkan kebocoran PAD, tapi menzolomi pengusaha galian C berizin dan merusak lingkungan. 

Menurut salah seorang sumber warga sekitar yang layak dipercaya, aktivitas pengangkutan galian tanah timbun diduga tak berizin berlangsung mulai pagi sampai malam hari. 

"Kalau malam hari biasanya truk-truk itu kumpul di Pasar XII Patumbak lalu beberapa truk konvoi menuju ke lokasi PIC,"tutur salah seorang warga yang identitasnya minta dirahasiakan. 

Menurut warga, aparat penegak hukum dalam hal ini Dit Reskrimsus Poldasu harus bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap aktivitas galian tanah timbun diduga tak berizin karena menyebabkan kebocoran PAD dan merusak lingkungan. "Poldasu dan Pemkab Deliserdang harus bertindak. Karena ini jelas menyebabkan kebocoran PAD dan merusak lingkungan. Jangan sampai kami warga sekitar yang jadi korban karena ulah keserakahan pengusaha galian tak berizin yang hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi saja,"ungkap warga Patumbak ini. 

Sementara, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Air Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Aziz Batubara yang dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026), terkait izin perusahaan pengadaannya tanah galian (timbunan) milik CV. Sutama Alam Berkah yang ada di Dusun III Ajibaho, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru telah mengantongi izin. 

Liciknya pengusaha galian ini, diduga menggunakan izin yang sama namun lokasi pengerukan material tanah urukan di desa yang berbeda. 

Namun untuk, CV Mitra Eka Pratama yang beroperasi di kawasan Desa Namo Pakam, Kecamatan Namorambe, sudah terbit Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), tapi belum melengkapi dokumen lingkungan dan teknis. Jadi, belum boleh melakukan pertambangan. "Kalau ada titik koordinatnya tolong dikirim untuk kami cek,"jelasnya. 

Sedangkan informasi lainnya, di Dusun VII, Tanjung Marolan, Desa Ajibaho kuat dugaan beroperasi tanpa mengantongi izin. Di sebut-sebut pemiliknya warga setempat berinisial, JT.

Kemudian Dirkrimsus Poldasu, Kombes Rahmat ketika dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026) hingga kini bungkam dengan tidak membalas WhatsApp wartawan.

Sebelumnya, Kasat Pol PP Deliserdang Marzuki ketika dikonfirmasi KoranM24, Rabu (6/5/2026), mengaku belum mengetahui adanya aktivitas galian C di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara itu. Dan dirinya akan mengecek lokasi galian C tesebut.

“Iya, belum tahu kami, anggota saya pun belum mengetahuinya , ya nanti akan kami cek, ” kata Marzuki saat dikonfirmasi di Sela-sela penertiban di Lubuk Pakam, Kab Deli Serdang(tim).

Senin, Mei 11, 2026

KPKNL Singkawang Gali Potensi Lelang dan Gelar Public Campaign Anti Gratifikasi di EXPO UMKM Saprahan Khatulistiwa 2026

 

Kegiatan EXPO UMKM Saprahan Khatulistiwa oleh KPKNL Singkawang dalam rangka memajukan dan Penggalian potensi lelang.
SINGKAWANG-FAKTAPAGI.COM. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang turut berpartisipasi dalam kegiatan EXPO Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Saprahan Khatulistiwa 2026, kegiatan ını sebagai bagian dari upaya penggalian potensi lelang sekaligus memperluas edukasi layanan DJKN kepada masyarakat dan pelaku usaha. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung optimalisasi capaian target kinerja lelang tahun 2026 serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, khususnya pelaku UMKM di wilayah Kalimantan Barat.

Melalui kegiatan tersebut, KPKNL Singkawang memperkenalkan berbagai layanan yang dimiliki DJKN, khususnya layanan lelang, kepada masyarakat dan pelaku usaha yang hadir pada kegiatan expo. Selain menjadi sarana sosialisasi dan komunikasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menggali potensi objek lelang yang dapat dikembangkan melalui kolaborasi dengan pelaku usaha dan masyarakat.

Tidak hanya fokus pada pengenalan layanan, KPKNL Singkawang juga melaksanakan public campaign anti gratifikasi sebagai bentuk penguatan budaya integritas dan komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui kampanye tersebut, masyarakat diajak untuk memahami pentingnya menolak segala bentuk gratifikasi serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. Penyampaian pesan anti gratifikasi dilakukan melalui edukasi langsung kepada pengunjung serta penyebaran brosur.

Partisipasi KPKNL Singkawang dalam EXPO UMKM Saprahan Khatulistiwa 2026, diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan awareness masyarakat terhadap layanan DJKN, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen KPKNL Singkawang dalam memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat (tar/Humas KPKNL).

Minggu, Mei 10, 2026

Keluarga Korban Penganiayaan, Minta Polrestabes Medan Tangkap Pelaku

keluarga korban saat menyampaikan aspirasinya di Mapolrestabes Medan, agar pelaku segara di amankan beberapa waktu lalu.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Leo Sihombing dan Marditta Silaban orang tua korban penganiayaan secara bersama-sama oleh tiga pelaku berinisial LS,WOP dan SP,menangis pilu di depan Mapolrestabes Medan untuk minta keadilan. Karena sampai saat ını para tersangka penganiayaan masih berkeliaran. Karena baru satu orang pelaku yakni PS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan diminta segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan. 

"Kami mohon kepada Kapolrestabes Medan agar segera menangkap 3 DPO penganiayaan, beri kami keadilan pak. Anak kami sudah menerima hukumannya dan sudah divonis 2 tahun 6 bulan. Kami mengakui kesalahan anak kami.Tapi kami juga minta keadilan agar para pelaku ditangkap,"pintanya kemarin.

Marditta Silaban orangtua Rizki Cristian Tarigan mengatakan, kami sebagai orangtua mengakui kesalahan anak kami. Kami minta maap pada semua pihak atas kesalahan anak kami.

"Kesalahan-kesalahan anak kami sudah kami terima. Tapi kami mohon kepada Kapolrestabes Medan, perhatikan kami orang tua korban, kami minta keadilannya supaya ditangkap para pelaku penganiayaan terhadap anak kami,"pintanya.

Sementara itu, pimpinan aksi Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja (DPW JPK) Pemerintah, Nicodemus Roger Nadeak dalam orasinya menyampaikan, dukungan terhadap  Kapolrestabes Medan dan Kejari Medan segera melimpahkan tersangka PS atas laporan polisi No. LP/B/3321/IX/2025/SPKT/Polrestabes Medan dan segera menangkap 3 orang tersangka lain nya berinisial LS, WOP, dan SP yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO agar dilimpahkan ke Kejaksaan Negri Medan demi ada nya kepastian Hukum bagi pelapor.

"Kami mendukung Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Kapolrestabes Medan agar mendesak Kasat Reskrim Polrestabes Medan segera menangkap 3 orang tersangka lainnya yang berinisial LS, WOP, SP yang saat ini sudah ditetapkan DPO agar status P22 dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan dan segera diproses Pengadilan Negeri Medan, demi keadilan dan kepastian hukum bagi pelapor,"ungkapnya. 

Massa juga mendukung, Kapolrestabes Medan segara mengusut dan menangkap oknum - oknum yang diduga sengaja menyebarkan fitnah dan berita hoaks yang diduga secara sengaja memutar balikkan fakta di media sosial terkait persoalan ini. Sehingga menimbulkan polemik dan sangat meresahkan masyarakat (tim).

Sabtu, Mei 09, 2026

Pastikan Dapur Sesuai Standar, Ketum Rel MBG Sidak Ke SPPG Sidorejo

 

Tim Rel saat sedang melakukan sidak di Dapur SPPG Sidorejo, Jumat (08/05/2026) kemarin.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Ketua Umum Relawan Masyarakat Bersatu Gotong-royong (Rel MBG),Roy Marjuk bersama komedian Azis Gagap melakukan inspeksi Mendadak (Sidak)  ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidorejo, Medan Tembung. Selain meninjau Dapur SPPG Sidorejo, Tim Rel MBG juga rencananya akan memberi pelatihan/pembekalan kepada calon relawan MBG di Medan Selayang,. Jumat (08/09/2026) kemarin.

"Alhamdulillah pagi ini kita berkesempatan meninjau langsung Dapur SPPG Sidorejo, Medan Tembung. Kami melihat cara-cara operasionalnya dan aktivitasnya, ada beberapa masukan tapi secara keseluruhan sudah layak dan mengikuti aturan yang sudah ditentukan,"katanya.

Dikatakan dia lagi, ada beberapa masukan minor yang diberikan kepada pengelola SPPG Sidorejo, diantaranya soal sirkulasi udara dan penyimpanan gas yang keamanannya harus diperhatikan.

 "Saya sempat coba tadi detektor gasnya Alhamdulillah berfungsi dengan baik,"cetusnya.

Sebab sambung Roy, kita ingin keadaan dapur ini selain sehat juga aman bagi para pekerjanya. 

"Saya juga pesan untuk para mitra atau pengelola SPPG agar menjalankan program ini dengan baik. Menjaga kualitas dan memberikan edukasi serta sosialisasi kepada para penerima manfaat agar para penerima manfaat juga tidak salah tafsir sehingga program ini banyak mendapat dukungan dan diterima masyarakat," harapnya.

Sementara itu komedian Azis Gagap mengatakan, bahwa selama ini dia dan Tim Rel MBG selalu aktif melakukan kunjungan ke Dapur-Dapur SPPG. Untuk melihat langsung kondisi SPPG dan pekerjanya apakah sudah sesuai prosedur atau tidak. 

"Tadi Alhamdulillah kita lihat sudah standar semua. Hanya hal-hal kecil mungkin yang perlu pelan-pelan diperbaiki. Karena kita ingin memberikan yang terbaik untuk anak bangsa,"kata Azis

Sementara, Mitra SPPG Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Bayu Pratomo menambahkan, mengapresasi dan berterimakasih atas kunjungan Tim Relawan MBG. 

Kami berharap kunjungan ini menjadi perbaikan bagi kami. "Harapan kami, Rel MBG tetap peduli dengan program MBG. Karena bukan hanya sekadar memberi makanan gratis tapi juga membuka kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar. Rel MBG tetap bersama kami dan menjadi wadah bagi para relawan,"sebutnya (tim).

Sidak Dua Dapur MBG, Handi Sebut Semuanya Memenuhi Syarat

Pengecekan menu makanan yang siap di kirim kepada penerima manfaat oleh tim dari Partai Gerindra kabupaten Sekadau di SPPG Polres dan Bokak Sebumbum, Jumat 08/05/2026) kemarin.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC)Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kabupaten Sekadau  Handi dan seluruh anggota fraksi Partai Gerindra di DPRD kabupaten Sekadau ikut serta untuk melaksanakan instruksi DPP guna melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kabupaten Sekadau.

"Kami melaksanakan instruksi DPP, untuk melihat dan mengecek sejumlah dapur SPPG di kabupaten Sekadau, apakah memenuhi standar atau tidak," kata Handi ketua DPD Partai Gerindra kabupaten Sekadau kepada media ını usai melakukan sidak, Jumat (08/05/ 2026) kemarin.

Instruksi tersebut kata dia, melalui surat  nomor : KB/9-001202-A DPP Gerindra. Ada tiga hal yang harus dicek antara lain Stok pangan, Monitoring Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan gudang penyimpanan Kering dan Basah,lalu pengelolaan Menu,serta Jumlah penerima manfaat, dan  kualitas bahan pangan.

Semuanya kita cek, dari dua SPPG yang kita cek yakni dapur milik Polres Sekadau dan Dapur Bokak Sebumbum semuanya sudah memenuhi prasyarat. Artinya, tidak ada lagi yang tidak standar.

Namun, kata dia, di kabupaten Sekadau ada 12 Dapur SPPG, semuanya juga akan kita cek satu persatu, mudah-mudahan semuanya memenuhi standar.

Saat ını kata dia lagi, partai Gerindra kabupaten Sekadau tengah mendorong agar Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan surat keputusan untuk membangun Dapur SPPG Makan Bergizi Gratis (MBG) pada wilayah 3T yakni Tertinggal, Terluar, dan Terpencil.

Pengecekan SPPG Bokak Sebumbum.
Tujuannya agar semua wilayah bisa kebagian MBG, hal ini menjawab pertanyaan banyak kalangan, kenapa MBG jutsru hanya beroperasi di wilayah perkotaan saja, padahal di kota semua penduduk adalah mampu, pertanyaan ini terus menggelinding selama ını, sehingga muncul solusi yakni dengan membangun SPPG untuk masyarakat 3T.

"Tujuannya agar semua masyarakat penerima manfaat dapat.MBG" kata Handi.

Sementara itu Bagaskara Korwil MBG kabupaten Sekadau kepada awak media menyebutkan, bahwa sampai saat ıni jumlah penerima manfaat dari 12 SPPG di kabupaten Sekadau berjumlah 18.000 orang baik pelajar dari berbagai tingkatan,.dari jumlah ını terserap tenaga kerja kurang lebih 600 orang.

Untuk mengcover siswa penerima manfaat di kabupaten Sekadau kita masih kekurangan sekitar 49 Dapur SPPG.

"Artinya memang masih banyak yang belum kebagian MBG di kabupaten Sekadau, dan MBG 3T juga akan kita usahakan secepatnya beroperasi, setalah turun SK dari BGN," kata Bagas.

Hadir pada kegiatan tersebut, Waka Polres Sekadau, kasat Intelkam, serta sejumlah pejabat teras Polres Sekadau, Anggota DPRD dari fraksi Gerindra, Yodi Setiawan, Harianto, Bernadus Mohktar, Harris Winoto, Yosef (tar/wos).