Faktapagi.com

Berita

Kalbar

Politik

Senin, Maret 02, 2026

Satu Malam di Tehran, 200 Nyawa Melayang, 40 Elite Gugur

sumber foto: npr.org. 

FAKTAPAGI.COM.Kita update perang Israel vs Iran. Tentu makin panas. Korban berjatuhan tak terhindarkan. Apa saja serangan dilakukan oleh dua negara beda ideologi dan beda kiblat ini. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!.Korban di pihak Iran langsung melonjak. Iranian Red Crescent menyebut lebih dari 200 orang tewas, termasuk 201+ pada hari pertama saja. Sekitar 40 komandan senior IRGC dan militer disebut gugur dalam gelombang awal. Di antaranya kepala staf Abdolrahim Mousavi, menteri pertahanan Aziz Nasirzadeh, kepala intelijen, penasihat inti

IDF bahkan mengklaim 40 figur penting “dihabisi dalam satu menit”. HRANA melaporkan minimal 133 warga sipil tewas dan 200 luka pada Sabtu. Serangan ke sekolah dasar perempuan di Minab disebut menaikkan angka menjadi 148 tewas dan 95 luka di lokasi itu saja. Total 24 provinsi terdampak, lebih dari 700 orang luka-luka. Ini bukan sekadar serangan presisi, ini seperti mengganti struktur negara dengan palu godam dari langit.

Gelombang 1 Maret melanjutkan simfoni kehancuran. Sekitar 60–70 persen pertahanan udara Iran dilaporkan lumpuh dalam 24 jam pertama. Radar, S-300 Rusia, Bavar-373 lokal, fasilitas rudal, semuanya kena. F-35 Israel bergerak seperti hantu yang tahu titik buta lawan. Tidak ada invasi darat. Filosofinya sederhana, kuasai udara, bikin lawan telanjang, lalu duduk menonton efeknya.

Iran membalas. Sejak Sabtu malam, lebih dari 150 rudal balistik dan drone diluncurkan ke Israel, ratusan lainnya ke target di Teluk. Shahab-3, Ghadr, Fateh-110/313, bahkan Fattah hipersonik disebut ikut tampil. Enam gelombang atau lebih. Sirene menjadi lagu kebangsaan darurat.

Di Israel, korban tewas berkisar 8–11 orang. Magen David Adom menyebut 8 tewas di Beit Shemesh dari satu hantaman langsung ke permukiman, perempuan, anak-anak, lansia. Di Tel Aviv, satu perempuan usia 40-an tewas, satu orang meninggal saat tersedak ketika lari ke shelter. Korban luka 100 hingga 456 orang. Lebih dari 40 gedung rusak di Tel Aviv, Yerusalem, Beit Shemesh, Haifa. IDF mengklaim 85–90 persen rudal dicegat oleh Arrow, David’s Sling, dan Iron Dome. Teknologi pertahanan bekerja seperti cheat code, tetapi satu celah saja cukup untuk tragedi.

Front Teluk ikut bergemuruh. Iran mengklaim menyerang 27 basis di Qatar, UEA, Bahrain, Kuwait, Oman, Arab Saudi, Irak, Yordania. Di UEA, laporan menyebut 1–3 tewas dan 7 hingga 58 luka dari 165 rudal, 541 drone, dan 2 rudal jelajah yang diklaim masuk wilayah mereka. Satu korban adalah warga Asia di Bandara Zayed akibat debris. Ada kebakaran di Jebel Ali, gangguan di sekitar Burj Al Arab dan Etihad Towers. 

Kuwait melaporkan 1 tewas dan lebih dari 30 luka. Qatar dan Bahrain mengalami ledakan dan intersepsi, tetapi US Centcom menyebut tidak ada korban tentara Amerika. Korban langsung AS, nol.

Papan skor sementara per 1 Maret siang, Iran lebih dari 200 tewas dan ratusan luka, Israel 8–11 tewas dan ratusan luka, negara Teluk belasan tewas dan puluhan luka, AS nihil korban langsung. Timpang? Jelas. Iran seperti petinju yang menerima pukulan telak di ronde pertama, lalu membalas dengan kombinasi keras tetapi banyak kena blok.

Lalu muncullah aroma konspirasi. Bagaimana 60–70 persen pertahanan udara bisa rontok dalam sehari? Apakah ada sabotase internal? Bocoran intel? Rusia menjanjikan Su-35 dan Verba SAM (500 peluncur, 2.500 rudal) dari kesepakatan Desember 2025, tetapi banyak baru tiba 2027–2029. China memberi CM-302, dukungan BeiDou, komponen drone, tetapi belum mengubah arah badai. Di dalam negeri Iran, empat puluh hari berkabung nasional berjalan berdampingan dengan pesta diam-diam di beberapa kota yang memanfaatkan blackout internet tinggal satu persen normal.

Trump menyebut ini “peace through strength”. Di lapangan, yang terlihat adalah peace through body count. Dunia menonton, harga minyak melonjak karena ancaman Selat Hormuz, dan semua pihak berbicara tentang perdamaian sambil menambah amunisi.

Ini baru hari kedua, wak. Kalau ini film, kita masih di babak pembuka. Plot twist berikutnya bisa lebih gila. Kita semua, suka tidak suka, sedang duduk di bangku penonton sejarah yang sedang menulis dirinya sendiri dengan asap dan angka korban (tar/oleh : Rosadi Jamani Ketua Satupena Kalbar.


Tuduhan Dalam Video Viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban. Korban Dianiya Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia

Tim pengacara dan korban saat melakukan konferensi pers beberapa waktu lalu.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Pada tanggal 28 FEBRUARI 2026 beredar Video viral yang mengungkap ada penyerangan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) ke komplek Perumahan Graha Jermal, jalan Jermal VII, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, pada hari Minggu tanggal 15 Pebruari 2026 lalu, yang mengklaim ada korban anak kecil berusia 6 tahun. Kejadian ini dibantah keras oleh korban penganiayaan, Abdul Rauf dan Rahmadi kepada awak media di Stasiun Kopi jalan Tanah Merah , Medan tanggal 28 Pebruari 2026 lalu.

Keduanya melakukan klarifikasi yang tegas, menyatakan video tersebut diduga telah direkayasa dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.

Peristiwa bermula ketika Rahmadi diminta mengantar Abdul Rauf ke komplek perumahan untuk mencari umpan pancing ikan berupa cacing. Namun, setelah tiba di lokasi, tempat yang biasa digunakan untuk mencari cacing tidak ditemukan lagi. Saat mereka hendak pulang, keduanya dihentikan di pos keamanan. Abdul Rauf langsung ditanya oleh Acil Lubis dan tanpa basa-basi dipukul di bagian mata menggunakan tangan kanannya. Sementara itu, Rahmadi juga mengaku dipukul oleh pihak keamanan komplek dan Acil Lubis tanpa alasan yang jelas.

Kepala Lingkungan 9 yang kemudian datang ke lokasi kejadian tidak membantu mengamankan situasi atau menenangkan suasana, melainkan malah ikut melakukan penganiayaan dengan menendang bagian belakang kepala Rahmadi menggunakan dengkul. Setelah itu, kedua korban disekap di lorong perumahan dengan cara yang tidak manusiawi. Abdul Rauf bahkan di borgol kedua tangannya, disiram air kencing, disuruh makan kotoran manusia, dan diseret seperti hewan . Kepala Lingkungan 9 juga diduga ikut memprovokasi dan menusuk kepala Abdul Rauf menggunakan benda tajam hingga mengeluarkan darah.

Kejadian tersebut diamati langsung oleh saksi mata, Edi Purnama, yang kebetulan lewat lokasi. Edi sempat melarang Kepling, Acil Lubis, dan pihak keamanan untuk tidak melanjutkan penganiayaan, namun himbauannya tidak diperhatikan dan tindakan kekerasan justru berlanjut di depannya. Karena tidak mampu menghentikan aksi brutal tersebut, Edi akhirnya memberitahu keluarga dan teman-teman korban untuk mencari pertolongan.

Ketika keluarga dan teman-teman korban datang ke lokasi dengan tujuan menjemput Abdul Rauf dan Rahmadi, mereka malah disambut dengan lemparan batu dari pihak komplek perumahan yang diduga dikomandoi oleh Kepling dan Acil Lubis. Meskipun merasa tidak berdaya karena jumlahnya lebih sedikit dan memiliki niat baik, pihak keluarga dan teman korban tidak melakukan pembalasan dan tetap menjaga diri tanpa melakukan perlawanan.

Akibat dari serangkaian penganiayaan tersebut, Abdul Rauf telah melaporkan kejadian ke Polsek Medan Area dengan nomor laporan: B / 101 / II / 2026/SPKT /PolSEK Medan Area / POLRESTABES/ POLDA SUMATERA UTARA. Sementara Rahmadi membuat pengaduan di Polda Sumut dengan nomor: STPL / B / 267/II / 2026/SPKT / POLDA SUMATERA UTARA, dengan dugaan pelanggaran Pasal 466 KUHP dan 262 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama.

Kuasa hukum korban, Henry R H Pakpahan dan Yudi Efraim Karo Karo meminta kepada pihak kepolisian khususnya Kapolsek Medan Area dan Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas laporan Polisi dan mengungkap peristiwa yang sebenarnya.

Agar tidak menjadi kan isu yang menyesatkan dimasyarakat. Apa mungkin anak kecil berusia 6 tahun berada di lokasi kejadian tanpa di dampingi orang tuanya. Sedangkan pihak keluarga korban dan rekan-rekan yang menjemput korban tidak melakukan perlawanan apapun melainkan warga kompleklah yang melakukan pelemparan terhadap pihak keluarga dan rekan korban .

Korban dan pihak keluarga mengimbau Kapolsek Medan Area AKP. Ainul Yakin, S.I.K., M.H dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap terduga pelaku penganiayaan, khususnya Kepling 9, Acil Lubis, Agus, dan pihak keamanan komplek Graha Jermal. Hal ini menjadi bentuk komitmen institusi kepolisian dalam menjalankan tugas (tim).

Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba, Kapolda Sumut Diminta Tindak THM Blue Night

Salah satu pil yang diduga beredar bebas di Blue Night Binjai.
BINJAI-FAKTAPAGI.COM.Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto diminta turun tangan langsung menindak Tempat Hiburan Malam (THM). Tempat tersebut menjadi lokasi peredaran narkoba. Blue Night yang berada di Jalan Emplasmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Pasalnya, sampai saat ini Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana terkesan tutup mata dengan aktivitas Blue Night yang telah merusak kesucian Bulan Ramadhan. 

Informasi dihimpun wartawan, Jumat tanggal 27 Pebruari bulan lalu, Blue Night yang disebut-sebut milik salah seorang Ketua OKP Supris di Binjai, terang-terangan menyediakan pil ekstasi yang dibanderol dengan harga Rp 300 ribu. Selain THM Blue Nigth, Ketua Supris juga diketahui memiliki tempat kuliner, Champion Coffe And Resto yang berdekatan dengan THM Blue Night. 

Informasi beredar aset, THM Blue Night dan Champion Coffe And Resto merupakan hasil dari penjualan narkoba. Ketua Supris disebut sebagai salah satu bandar besar narkoba di kawasan Binjai/Langkat. 

Salah seorang warga yang namanya tak ingin dipublikasikan berharap pada Gubernur Sumut, Bobby Nasution, Kapolda, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho segera menangkap Supris yang diduga sebagai salah satu bandar besar narkoba di kawasan Binjai/Langkat. Forkopimda Sumut juga harus berani menindak THM Blue Nigth yang sebelumnya izinnya telah dicabut dan disegel pada tahun lalu. 

"Pemberantasan narkoba merupakan salah satu program Astacita Presiden Prabowo. Kami mau wilayah Binjai/Langkat bebas dari Narkoba. Tangkap segera bandar narkoba, Supris,"sebut warga yang namanya tak ingin dipublikasikan. 

Sebelumnya diberitakan, seorang pengunjung THM Blue Night berinisial COT, warga Sei Bingai diduga tewas akibat over dosis (OD) pada Sabtu (17/1)lalu. Peristiwa tewasnya pengunjung THM Blue Night ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, seorang pria warga Deli Serdang juga tewas akibat OD meski sempat menjalani perawatan di RSUD Djoelham Binjai.

Belum lama ini, pihak Pemkab Langkat telah melayangkan surat peringatan pertama kepada manajemen THM Blue Night untuk menghentikan kegiatannya lantaran tidak memiliki izin.Surat peringatan itu tertanggal 6 Januari 2026 yang tandatangani langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Langkat, Dameka Putra Singarimbun.

Dalam surat peringatan itu tertulis kalau tim Terpadu Provinsi Sumut akan membongkar paksa jika THM Blue Night nekat terus beroperasi tanpa izin.

Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, H Zulkifli Ahmad Dian, Lc., M.A mengatakan, MUI Langkat telah membuat surat himbauan kepada Forkopimda soal pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan. 

Dalam surat himbauan berisi 9 poin himbauan itu, dalam poin ke-5 dan ke-6 disebutkan, "Mengimbau kepada pemerintah Kabupaten Langkat, kecamatan dan pihak kepolisian untuk menutup tempat-tempat maksiat dan menertibkan lokasi yang berpotensi menjadi tempat maksiat, seperti perjudian, hiburan malam dan sebagainya untuk memuliakan bulan suci Ramadhan". 

Ke enam, "Memohon kepada kepolisian, di wilayah Kabupaten Langkat untuk menindak tegas kejahatan yang terjadi selama Ramadhan, seperti judi online, begal, pencurian dan perampokan dan kejahatan lain yang merusak dan mengganggu stabilitas masyarakat serta memastikan rasa aman dan tentram di masyarakat dalam melaksanakan ibadah selama Ramadhan". 

Kalau himbauan ini juga tak digubris pengusaha hiburan malam. Ia minta aparat penegak hukum Polres atau Poldasu segera bertindak. Sebab, di bulan suci Ramadhan ini umat Islam ingin doanya diijabah Allah SWT. Jangan sampai ketentraman dan kenyamanan bulan suci Ramadhan ternoda dengan kegiatan maksiat yang terus berlangsung di bulan Ramadhan. 

"Hal ini sesuai dengan misi visi Bupati Langkat, Syah Afandin yang ingin menjadikan Langkat sebagai kabupaten yang religius,"tukasnya (tim).

Mau Jenguk Mantan Istri Dan Anak, DS Malah Curi Motor Tetangga

 

DS Pelaku pencurian motor.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Kurang dari 24 jam Polres Sekadau berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor Honda Supra GTR 150 warna hitam. Penangkapan terhadap pelaku hasil kerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur. Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono, Minggu (01 /03/2026) melalui pres realaes.

Kejadian itu bermula pada hari Kamis tanggal 26 Pebruari malam, saat ES (36) memarkir motornya di depan rumahnya. ES adalah warga kampung Kemawan, Dusun Pangkin, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Bangun pagi sekitar pukul 06.00 wib ES langsung ke kamar kecil, setelah keluar dari kamar kecil ia melihat keluar dan tidak melihat motor yang parkir disamping rumahnya tadi malam. Hanya saja, pada saat parkir ES lupa membawa kunci, dan kunci masih menempel di motor. Setelah mengetahui motornya hilang ES segera melapor ke Mapolres Sekadau.

“Kunci motor masih menempel sehingga motor mudah dibawa pelaku. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 13 juta. Korban telah melapor kejadian tersebut ke SPKT Polres Sekadau Jumat tanggal 27 Pebruari 2026," kata AKP Triyono.

Setelah menerima laporan, Unit IV Satreskrim Polres Sekadau melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur. Dari informasi yang diperoleh,motor dan pelaku berada di Pontianak. Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku, DS (27), beserta motor hasil curiannya.

Kepada penyidik DS mengaku, saat  berangkat dari Pontianak ke Sekadau ia naik angkutan umum pada Kamis sore hari. Sesampainya di Kampung Kemawan sekitar pukul 22.00 WIB. Sesampai dikampung ia melihat motor yang diparkir dengan kunci masih menempel, lalu niat jahat muncul seketika dan tanpa pikir panjang ia mengambil motor tersebut dan dibawa ke Pontianak dengan maksud menjualnya.

“DS sempat menawarkan motor kepada beberapa calon pembeli di Pontianak, namun tidak ada yang beli. Dari informasi itu, polisi berhasil menangkap pelaku,” terangnya. 

Dari hasil penyelidikan, Polisi mencatat bahwa tersangka pernah menikah dengan tetangga korban. Ia mengaku ingin menjenguk mantan istri dan anaknya, namun bukannya ke rumah mantan istrinya, ia malah mengambil motor tetangga.

Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor, kunci kontak, tang, pahat, gunting, dan kunci modifikasi. Tersangka kini ditahan di Rutan Polres Sekadau dan dijerat Pasal 477 ayat 1 huruf e dan/atau Pasal 476 KUHP.

“Terkait kejadian ini, kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, memantau lingkungan sekitar, serta mengaktifkan Siskamling agar kasus serupa dapat dicegah,” pungkas AKP Triyono (tar/wos).

Sabtu, Februari 28, 2026

Pererat Kebersamaan, PP Bandar Klippa Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

 

Suasana berbuka puasa bersama usai pembagian takjil ala PP Bandar Klippa, (26/02/2026) kemarin sore.
DELI SERDANG-FAKTAPAGI.COM.Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian di bulan suci Ramadhan, Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Desa Bandar Klippa menggelar kegiatan berbagi takjil, nasi kotak, serta buka puasa bersama masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Ruko Jalan Pasar 7 Simpang Jodoh, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (26/02/2026) sore.

Ketua Ranting Pemuda Pancasila Bandar Klippa Teguh menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian organisasi terhadap masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Pembagian takjil dan buka puasa bersama ini merupakan wujud kepedulian Pemuda Pancasila kepada masyarakat. Kami ingin hadir dan berbagi kebahagiaan dengan warga yang sedang menunaikan ibadah puasa,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Ia juga menegaskan, bahwa bulan Ramadhan menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa empati, solidaritas, serta memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, kepekaan sosial sangat dibutuhkan dalam menjaga ketahanan sosial, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan, termasuk dampak situasi ekonomi global dan nasional.

Lebih lanjut, Teguh berharap kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi, baik antar anggota Pemuda Pancasila maupun dengan masyarakat luas.

Sementara itu, ditempat yang sama Bung Kamiso mewakili Ketua PAC Pemuda Pancasila Percut Sei Tuan dalam sambutanya menyampaikan “Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kebersamaan, memperkuat ukhuwah, serta menumbuhkan rasa saling peduli. Pemuda Pancasila harus mampu memberikan kontribusi positif bagi kehidupan masyarakat, khususnya di Desa Bandar Klippa dan Kecamatan Percut Sei Tuan,” katanya.

Ia mengucapkan terimakasih kepada Ketua Ranting Bandar Klippa Teguh Surya Mukhti atas suksesnya kegiatan berbagi takjil dan nasi kotak kepada masyarakat.

Menurut dia, kegiatan pembagian takjil merupakan salah satu bukti bahwa Pemuda Pancasila selalu berupaya hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga persatuan, tetapi juga dalam aksi sosial dan kemanusiaan.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat sekitar. Warga berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama, khususnya di bulan penuh berkah ini.

Hadir dalam acara buka puasa dan pembagian Takjil, Ketua MPC Deli Serdang sekaligus anggota DPRD Deli Serdang fraksi Hanura yaitu Junaidi SH yang di wakili jajaran, Ketua PAC PP Pemuda Pancasila Kec. Percut Sei Tuan, Ketua Buang Beserta Jajarannya Dan Perwakilan MPC PP Kab. Deli Serdang dan masyarakat sekitar (tim).

Jumat, Februari 27, 2026

Pergantian Ketua DPD Perindo Kabupaten Sekadau, Berdampak 50 Persen Pengurus Mundur

Hendro, S,sos.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Paska pergantian Hendro,S.sos  sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kabupaten Sekadau dari jabatannya. Hal ini berdampak juga dengan pengurus lainnya mereka ramai-ramai mundur dari jabatan di berbagai tingkatan, bahkan lebih dari 50 persen ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tingkat kecamatan juga ikut mengundurkan diri. Hal ini mereka lakukan paska pergantian ketua DPD.

"Adapun ketua DPC yang mengundurkan diri adalah, kecamatan Sekadau Hulu, Belitang Hilir, Belitang dan kecamatan Belitang Hulu," tulis Hendro kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Jumat (27/02/2026).

Bukan hanya para pengurus DPC saja yang mundur, bahkan sejumlah pengurus lainnya juga ikut serta mengundurkan diri dari partai Perindo, diantaranya bendahara dan bagian administrasi, hal ini dipicu karena pergantian ketua DPD dinilai tidak transparan, dan tidak sesuai mekanisme yang ada.

"Mereka begitu melihat berita dari media online, karena kepemimpinan DPD diganti, mereka tanpa dikomando langsung mengundurkan diri," ucapnya.

Menurutnya , salah satu alasan mereka membuat surat pengunduran diri adalah, karena menganggap partai Perindo tidak menghargai pengurus lama, padahal pak Hendro yang pertama membawa Perindo ke kabupaten Sekadau.

"Jadi kami ikut mundur juga, bersama dengan mundurnya Hendro," kata salah seorang pengurus yang namanya engan dipublikasikan di media.

Dikatakan dia lagi, melalui telpon mengatakan, bahwa beberapa pengurus DPC dan DPRt mereka bertahan di partai PERINDO karna pak Hendro yang Ketua DPD, karna beliau yang merintis partai PERINDO di kabupaten Sekadau, hingga Perindo menjadi partai yang diperhitungkan.

"Pada periode pertama partai Perindo di kabupaten Sekadau bisa menduduki peringkat 5 perolehan suara terbanyak,itu semua hasil perjuangan pak Hendro, agar kami bebas dan bisa mengambil pilihan lain, pada saat berita di media ini ditayangkan kami sudah keluar dari anggota partai Perindo," cetusnya (tar).


Elton Hotman Klarifikasi Kasus Viral Klenteng Thai Seng Hut Co di Binjai

 

Para pengurus Klenteng usai melaksanakan klarifikasi terkait berita viral tersebut,  Kamis (26/02/2026) di Binjai.
BINJAI-FAKTAPAGI.COM. Setelah mengalami polemik Tempat Ibadah Klenteng Thai Seng Hut Co dengan warga sekitar yang sebelumnya telah viral, mengklarifikasi terkait tempat ibadah yang digeruduk warga, berlokasi di Jl. Rambutan no.2 Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan. Binjai Barat Brahrang, pada Kamis tanggal 26 Pebruari 2026 kemarin.

Diketahui sebelumnya, setelah sembahyang bersama, dilanjutkan dengan open house di klenteng tersebut menuai sorotan publik, perayaan tersebut menyalakan kembang api yang sangat besar, yang menimbulkan kebisingan, bahkan juga kegiatan hiburan musik yang berlangsung hingga dini hari menambah keresahan ke rumah-rumah warga yang ada di sekitar Klenteng. Sehingga hal tersebut menimbulkan polemik berkepanjangan.

Setelah Viral, kemudian awak media yang bertugas langsung turun ke lokasi untuk mengkonfirmasi Ketua Pengurus Klenteng Bapak Elton Hotman, awalnya ia sangat menyesalkan atas kejadian tersebut terutama kepada warga bersama pihak aparat keamanan yang mana klenteng ini sudah berdiri sejak 5 Tahun yang lalu.

"Kami merayakan Open House Imlek Tahun 2026, setelah lewat jam tarawih pukul 22.30 wib malam kemudian acara dilaksanakan selama kurang lebih 20 menit saja untuk makan minum serta bermain petasan dan sebelumnya kita sudah berkoordinasi dengan pihak Polmas serta Aidil Lubis selaku Tokoh Masyarakat dari lingkungan tiga," katanya.

"Namun, yang sangat disesalkan adalah setelah viral, katanya ada musik hiburan DJ sampai subuh dan ada praktik perdukunan di Klenteng, itu tidak benar padahal kami cuman Sembahyang dan makan-makan," ungkapnya kepada awak media yang bertugas.

Lebih lanjut, terkait warga yang sempat datang untuk menggeruduk tempat ibadah Klenteng pada pukul 23. 00 wib malam.

Kami dari  pengurus Klenteng sangat menyayangkan tindakan tersebut, justru fakta yang muncul bahwa warga yang datang beramai-ramai itu merupakan bukan warga lingkungan empat, tapi dari lingkungan tiga tetangga dari lokasi Klenteng.

Saat awak media pun mewawancarai 2 orang warga sekitar terkait kejadian tersebut bahwa, berita yang sudah di viralkan oleh beberapa Media Elektronik merupakan fitnah dan terkesan mau memojokkan pihak pengurus Klenteng, dimana juga warga bersama Kepling Lingkungan 3 Ibu Nurlela Saragih memaksakan diri untuk menerobos masuk dan melarang pihak Klenteng untuk tidak menghidupkan petasan sesuai tradisi adat istiadat etnis Tionghoa, karena itu juga merupakan sikap intoleransi kepada umat yang sedang merayakan Imlek.

Dengan harapan agar warga di sekitar lingkungan tiga, kedepan tidak melakukan menggeruduk sesuka hati di lokasi tempat ibadah yang sangat sakral bagi kaum Tionghoa,dan berharap agar Pemerintah setempat dapat memperhatikan norma-norma adat istiadat dari kaum etnis Tionghoa yang saat itu sedang merayakan Hari Raya Imlek Tahun 2026 (tim).

Gawat !!! Belum Juga Tersentuh Oleh APH Gudang Minyak Siong Ilegal Milik Ucok Regar Kebal Hukum

 

Dugaan gudang BBM foto istimewa.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Setelah Viral di beberapa Media Elektronik dan media sosial, dan bukan menjadi rahasia umum lagi dalam pemberitaan,pemikiran gudang minyak berinisial UR alias Ucok Siregar pada berita sebelumnya menyebutkan, bahwa sebuah gudang pengoplosan jenis Bahan Bakar Minyak (BBM)bersubsidi di jl. Seruwe Kelurahan Labuhan Deli, berdalih bahwa, katanya gudang itu sebagai tempat penyimpanan Mobil serta Truk.

Hal ini diperkuat setelah tim dari media ini investigasi ke lapangan, Selasa tanggal 25 Februari 2026, pukul 13.15 Wib kemarin. Saat mensurvei tempat tersebut,jika terlihat dari depan gudang tersebut tampak kumpulan orang - orang yang tak dikenal (bukan orang sekitar setempat) dan mungkin suruhan dari mafia ini, saat tim investigasi melewati tempat tersebut ternyata sangat tercium aroma bensin jenis solar bersubsidi yang menyengat, timbul dugaan bahwa gudang itu lagi mengelola solar dan memasak solar tersebut untuk dioplos serta digunakan untuk produksi namun masih belum diketahui mau dikirim kemana saja.

Kemudian saat tim investigasi menginterogasi salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya dikatakannya, "Setahu saya gudang itu bang menjadi tempat pengoplosan dan pemasakan minyak punya pak Ucok, dan kemaren saya saat melihat malam - malam ada mobil truk berhenti di depan gudang tersebut mengangkut seperti galon besar gitu yang di kurung sama besi - besi kecil gak tau apa itu, saya kurang paham dan setelah satu Minggu datang lagi mobil pickup yang sudah di modif membawa galon itu lagi balek kesini kira- kira malam hari  itu pak datangnya lagi gak tau, heran juga sih kok udah di angkut kenapa di kembalikan lagi saya bingung juga pak," ucapnya kepada awak media saat diwawancarai.

Agar pemberitaan tersebut berimbang serta data media yang tayang berita tersebut..Seperti berita bantahan yang sudah tayang dari beberapa Media yang diduga adalah oknum wartawan bayaran sang Bos berinisial 'GT' dan 'JW', seperti dituangkan dan tertera pada UU No. 1 Tahun 2024 (Perubahan Kedua atas UU ITE No. 11 Tahun 2008), Pasal 35: Melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik/Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik. Sanksi (Pasal 51 ayat 1): Pelanggar dapat dipidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp 12 miliar. 

Tim Awak Media yang bertugas sangat berharap kepada Kepada Kapolres Pelabuhan belawan AKBP Rosef Efendi, SIK, MH, CHR yang baru saja menjabat dan Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo SH MH, menindak tegas mafia ini dan bersungguh - sungguh menangani Ucok Siregar ini karena dia diduga licik dan selalu mengelabui aparat karna riwayat perjalanan hidupnya dia adalah mantan pensiunan aparat (tim).

Kamis, Februari 26, 2026

Penumpukan Cangkang Di Peniti, Tak Kantongi Izin, Pihak Terkait Mesti Bertindak.

 

Tumpukan Cangkang yang diduga tidak memliki izin TDG.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Sejak bulan November 2025 penumpukan Cangkang Sawit milik PT.Tinting Boyok Makmur Sawit (TBSM) dengan jumlah besar  di wilayah desa Peniti masih menjadi pertanyaan, apakah sudah mengantongi izin atau belum. Karena penumpukan barang dalam jumlah besar di tempat terbuka wajib memiliki izin dan/atau memenuhi persyaratan tertentu di Indonesia. Penyimpanan di ruang terbuka (open storage) tetap dikategorikan sebagai bagian dari kegiatan pergudangan atau tempat penyimpanan yang diatur oleh pemerintah daerah maupun pusat.

Pantauan media ını dilapangan beberapa hari lalu, puluhan ton Cangkang di tumpuk ditepi jalan.

Informasi yang dihimpun, bahwa Cangkang tersebut mau dibawa ke Pontianak dan dibeli dari PT.TBSM, sebelum diangkut Cangkang tersebut ditumpuk di lokasi terbuka.

Dikutip dari laman geogle,berikut adalah poin-poin penting perizinan penumpukan barang di tempat terbuka: Tanda Daftar Gudang (TDG). 

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan, setiap orang atau badan yang memiliki atau menguasai gudang (termasuk lapangan terbuka yang digunakan untuk menimbun barang) wajib memiliki TDG.

Peraturan Daerah (Perda): Banyak daerah memiliki Perda yang mengatur Izin Tempat Penyimpanan Barang, yang mencakup penyimpanan di luar ruangan. 

Kesesuaian Tata Ruang (KKPR): Area terbuka yang digunakan harus sesuai dengan peruntukan lahan dalam rencana tata ruang (RT/RW) setempat.

Penyimpanan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun): Jika yang ditumpuk adalah limbah atau bahan berbahaya, wajib memiliki izin khusus pengelolaan limbah B3 dan memenuhi standar teknis penyimpanan agar tidak mencemari lingkungan.

Dampak Lingkungan: Penumpukan barang dalam jumlah besar seringkali membutuhkan dokumen pengelolaan lingkungan (seperti UKL-UPL atau AMDAL) untuk mengantisipasi potensi debu, bau, kebisingan, atau aliran air (run-off). 

Ketika dikonfirmasi dengan pihak pemilik Cangkang terkait perizinan TDG tersebut sampai saat ını belum ada jawaban (tar).



Cipayung Plus Kota Medan Kawal Kasus Tindakan Represif Aparat Polrestabes Medan Terhadap Mahasiswa

Para ketua ormas yang tergabung dalam Cipayung Plus Medan, saat usai melakukan musyawarah terkait aksi unjuk rasa, besok 27 Pebruari 2026.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Aliansi Cipayung Plus Kota Medan (KAMMI, PMII, PMKRI, HIMMAH, IMM, dan GMNI) akan menggelar aksi unjuk rasa pencopotan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab moral mahasiswa terhadap kondisi penegakan dan supremasi hukum serta sebagai respon atas berbagai peristiwa yang dinilai mencederai prinsip keadilan yang berlangsung di Mapolrestabes Medan yang akan direncanakan pada Jum'at, tanggal 27 Februari 2026.

Dalam keterangan yang dihimpun awak media pada Rabu tanggal 25 Pebruari kemarin. Rencana aksi ini digelar guna menyikapi tindakan represif oknum personel Polrestabes Medan terhadap dua orang kader dan pengurus HIMMAH saat melakukan aksi unjuk rasa pada pada tanggal 9 Pebruari lalu di depan Mapolrestabes Medan, tindakan oknum tersebut dinilai sebagai tindakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara dan mengutuk keras tindakan kekerasan oleh oknum Brimob terhadap pelajar di Maluku Tenggara yang menyebabkan korban meninggal dunia, sebagai cerminan urgensi reformasi kultural di tubuh Polri. 

Cipayung Plus Kota Medan menilai, Kapolrestabes Medan tidak transparan dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan judi online dan narkoba, dimana para bandar besar masih bebas berkeliaran. Penindakan terhadap lokasi hiburan malam dan penggerebekan di kawasan Jermal 15 diduga hanya bersifat pencitraan tanpa menyentuh akar persoalan dan aktor intelektual di belakangnya.

Pihaknya juga menilai kepemimpinan Kapolrestabes Medan masih terkesan membiarkan atau diduga membekingi aktivitas judi dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan sejumlah titik aktivitas judi dan narkoba berdasarkan hasil pengamatan Cipayung Plus Medan. 

Selain itu, mereka juga menyoroti sikap Kapolrestabes Medan dengan dilepaskannya Kepala Dinas Labura berinisial ED melalui mekanisme restorative justice (RJ), padahal yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penipuan dengan nomor: B/770/VIII/RES.1.11/2025/Reskrim.

"ED diduga menyalahgunakan jabatan publik dengan menjanjikan proyek fiktif dan meminta uang sebesar Rp600 juta kepada seorang pengusaha. Kami mempertanyakan penerapan RJ dalam perkara yang berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan jabatan publik dan dugaan tindak pidana korupsi," ujar Muhammad Amin Siregar, Ketua PD KAMMI Kota Medan.

Menurutnya, perkara ini seharusnya dapat diproses sebagai laporan model A karena peristiwanya terang benderang dan memiliki alat bukti yang kuat, serta menuntut pengusutan tuntas atas kasus pembacokan terhadap Guswanda Anggi Rivaldi Simanjuntak alias Angga pada 18 Januari 2026 lalu di sekitar THM New Zone.

Hingga saat ini, pelaku intelektual belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran. Hal ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap aksi premanisme dan lambannya penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap wartawan di depan PT Universal Gloves Patumbak yang telah berjalan sekitar lima bulan tanpa progres jelas, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Cipayung Plus Kota Medan turut mengecam dugaan kriminalisasi terhadap PPS dan LS dalam kasus pencurian di toko ponsel mereka. Korban pencurian justru ditetapkan sebagai tersangka, bahkan keluarga mengaku dipersulit untuk membesuk serta adanya dugaan pungutan sejumlah uang untuk fasilitas ruang tahanan. Hal ini mencederai rasa keadilan masyarakat.

Mereka mendesak pemberantasan praktik percaloan dalam pengurusan SIM di Satlantas Polrestabes Medan yang diduga berlangsung secara sistematis dan masif. Faktanya, para pemohon pengurusan SIM di kawasan itu kebanyakan bergantung dengan calo. Jika tidak menggunakan jasa calo, hampir dipastikan pemohon tidak akan lulus tes, baik ujian tulisan maupun praktik.

Menjamurnya para calo di kantor yang terletak di Jalan Arif Lubis, Medan Timur itu diduga tidak terlepas dari pembiaran petinggi di Satlantas Polrestabes Medan dan Kapolrestabes Medan. Para calo terlihat berdiri di depan Kantor Satlantas sembari menawarkan jasanya. Modusnya, mereka menawarkan lapak parkir terhadap warga yang hendak mendatangi Satlantas. Saat memarkirkan sepeda motornya, para calo pun mulai menawarkan diri.

Cipayung Plus Kota Medan menyatakan solidaritas terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Gowa, Kalvares Dersi Adat, dan kader PMKRI lainnya yang ditangkap oleh aparat Polda Sulsel pasca aksi unjuk rasa solidaritas masyarakat Toraja pada 9 Desember 2025.

"Kami menilai penangkapan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa dan ancaman terhadap ruang demokrasi. Mari kita reset total lembaga kepolisian," pungkas Aldoni Fransiskus Sinaga, Ketua PMKRI Medan. 

Adapun tuntutan Cipayung Plus Medan sebagai berikut;

1. Kami mengutuk keras tindakan represif oknum personel Polrestabes Medan terhadap dua orang kader dan pengurus HIMMAH saat melakukan aksi unjuk rasa pada 9 Februari 2026 di depan Mapolrestabes Medan.

2. Reformasi total di tubuh Polri, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.

3. Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengundurkan diri dari jabatan Kapolrestabes Medan.

4. Meminta Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk mencopot Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dari jabatan Kapolrestabes Medan.

5. Meminta Komisi III DPR RI untuk memanggil dan memeriksa Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak

6. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum.

7. Penghentian segala bentuk represivitas dan kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa (tim).

Iklan dewan

Iklan dewan

Lifestyle

Kuliner

Kesehatan