Faktapagi.com

Berita

Kalbar

Politik

Rabu, Desember 03, 2025

Tersesat, Paulus Dunan Ditemukan Selamat Oleh Warga Kabupaten Melawi.

Paulus Dunan bersama warga Dusun Selintah saat ia ditemukan di pondok,Selasa (02/12/2025) kemarin.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Setelah  dikabarkan menghilang oleh tiga rekannya saat berburu dihutan belantara eks PT. Kayu Lapis Indonesia tepatnya di kilometer 75. Paulus Dunan akhirnya ditemukan oleh warga Desa Balai Agas Kecamatan Belimbing Hulu Kabupaten Melawi dalam keadaan selamat. 

Berdasarkan keterangan keluarga, Paulus Dunan pergi berburu bersama tiga orang rekannya yang masih kerabat dekat pada tanggal 28 November 2025.

Ketika mereka berburu pada malam hari, entah kenapa Paulus Dunan terpisah dari tiga rekannya, karena dipanggil tidak menjawab,ketiga rekannya mencoba berinsiatif untuk mencari di hutan tempat mereka berburu, namun Paulus Dunan tidak ditemukan. 

Rupanya ia tersesat jauh ke arah Kabupaten Melawi, dan ditemukan oleh warga Selintah Desa Balai Agas kecamatan Belimbing kabupaten Melawi, pada hari Selasa tanggal 2 Desember 2025. Rencananya Paulus Dunan akan kembali ke kampung halaman pada tanggal Rabu 3 Desember 2025 (hari ini red) (tar/wos)


Sudah Di Balik Jeruji, Kadisporapar Ungkap Peran Mantan Walikota Pada Kasus Jual Beli Lahan Tor Hurung Natolu

Foto dokumen 
MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Dinas Pariwisata Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2021 semakin memanas. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Padangsidimpuan, Ali Hotman Hasibuan, yang kini telah dipindahkan ke Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan, menyampaikan kronologi dan dugaan mengejutkan terkait keterlibatan mantan Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution. Ali Hotman Hasibuan, yang mulai menjabat efektif pada Januari 2021, kini telah mendekam di balik jeruji besi selama kurang lebih tiga bulan. 

Melalui keterangannya, ia berharap kepada Kejari Kota Padang Sidempuan adanya penyelidikan lebih lanjut terhadap peran Walikota saat itu, Irsan Efendi Nasution.Hotman juga menyebut Walikota sebagai pengatur sesungguhnya dalam proses jual beli lahan dan bahkan menduga lahan yang dibeli Pemkot adalah milik Walikota sendiri, ujarnya Senin ( 01/12/2025) kemarin.

Kronologi Pengadaan Lahan Tor Hurung Natolu, peran Walikota, PPTK, dan Bendahara, BPN, KJPP Hotman menjelaskan, bahwa perencanaan dan penganggaran kegiatan pengadaan lahan sudah dilakukan pada tahun 2020 sebelum ia menjabat sebagai Kadis. Setelah bertugas, lokasi lahan di Tor Hurung Natolu yang melibatkan Irpan dan Azhari telah disepakati oleh Sekretaris Dinas (Plt. Kadis sebelumnya), Mei Jenni Harahap.

Titik krusial yang diungkapkan Hotman adalah serangkaian persetujuan dan perintah dari Walikota Irsan Efendi Nasution, yang kemudian ditindaklanjuti oleh PPTK dan Bendahara:

Konsultasi dan Pengukuran, Hotman memerintahkan PPTK Hamdan Damero.untuk konsultasi ke BPN Provinsi. Setelah mendapat hasil bahwa kewenangan di bawah 5 Ha adalah BPN Kabupaten/Kota, Hamdan Damero, didampingi pihak BPN Kota Padang Sidempuan, turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran.

Penentuan lokasi final, Hotman sempat meminta Hamdan Damero mencari lahan pembanding (di Barkottopong), namun karena lokasi di Barkottopong dianggap tidak memungkinkan secara infrastruktur, lahan di Tor Hurung Natolu ditetapkan.

Pada sekitar akhir Juli 2021, Hotman mengaku sempat mendampingi Walikota ke lokasi Tor Hurung Natolu dengan sepeda motor, turut serta pula Hamdan Damero (PPTK) dan Khairul Amri Siregar (Bendahara), namun mereka berdua menunggu di bawah tidak ikut naik ke lokasi. Kunjungan ini menguatkan indikasi persetujuan Walikota terhadap lokasi tersebut.

Setelah hasil penilaian KJPP sebesar Rp 765.000.000,- keluar dengan didampingi di lapangan oleh Hamdan Damero) Hotman melapor ke Walikota dan dijawab, "Ok, tindak lanjuti."

Puncak persetujuan terjadi pada 31 Desember 2021 di Rumah Dinas Walikota, di mana Walikota Irsan Efendi kembali memerintahkan: “Laksanakan dan tindak lanjuti saja.

Berdasarkan perintah dan persetujuan Walikota inilah, Hotman Hasibuan kemudian menyampaikan kepada PPTK (Hamdan Damero) untuk menindaklanjuti proses pencairan dana sesuai Pagu Anggaran Rp 650.000.000,-.

Drama Pembayaran pajak balik nama keterangan Hotman juga menyoroti tekanan Walikota terkait biaya balik nama lahan. 

Pada Januari 2022, setelah terjadi selisih penghitungan biaya pajak, Hotman dipanggil menghadap Walikota di Kantornya. Hotman menceritakan bahwa Walikota Irsan Efendi bahkan sempat melemparnya dengan kertas sambil berkata emosi, “Kau selesaikan itu paling lambat besok ya.

Peristiwa ini membuat Hotman terpaksa mencari pinjaman uang sebesar Rp 8.500.000,- pada malam hari untuk diserahkan keesokan harinya agar proses balik nama berjalan.

Dugaan Pemilik Lahan Sebenarnya dan Harapan Hotman..Poin paling sensitif dalam keterangan Hotman Hasibuan adalah dugaannya bahwa pemilik lahan yang sebenarnya adalah Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution

Dugaan ini, menurut Hotman, kemungkinan besar diketahui oleh: Mei Jenni Harahap (Mantan Sekretaris Disporapar/Plt. Kadispora), Hamdan Damero (PPTK/Kabid Pariwisata), Khairul Amri Siregar (Bendahara), dan Irpan dan Azhari (yang tercatat sebagai pemilik lahan). Hotman juga mengonfirmasi sempat menyampaikan informasi tentang penyelidikan kasus tersebut kepada Walikota Irsan Efendi, termasuk pertemuan di ladang Walikota pada Oktober 2023 dan di Kantor Golkar pada Februari 2025, namun Irsan Effendi Nasution tidak meresponnya.

Saat ini, Hotman terus berharap Kejari Kota Padang Sidempuan dapat mengembangkan kasus dirinya kepada Irsan Effendi Nasution dan kawan-kawan. Demikian juga kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum nantinya dapat mengungkap fakta yang sebenarnya terkait dugaan kerugian negara dan peran Walikota Irsan Efendi Nasution dkk-nya dalam skandal pengadaan lahan yang menjeratnya, harapnya (tim)

Ini Hasil Oprasi Zebra 2025, Pelanggaran Kurang,Masyarakat Sudah Mulai Sadar

IPTU Sudarsono.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Polres Sekadau merilis capaian Operasi Zebra Kapuas 2025 yang digelar selama 14 hari dari tangga 17 hingga 30 November 2025. Penyampaian hasil tersebut disampaikan oleh Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasat Lantas IPTU Sudarsono pada Selasa (02/12/2025) melalui pres realaes.

Menurut Kasat,selama masa operasi, jajaran Polres Sekadau mengintensifkan kegiatan preemtif dan preventif untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Kegiatan tersebut meliputi pembinaan dan penyuluhan kepada komunitas kendaraan, sekolah, kampus, hingga perusahaan.

Selain itu lanjut kasat,upaya penerangan kepada masyarakat juga dilakukan melalui media cetak, media online, media sosial, serta kegiatan langsung di lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran. Selain itu, petugas memasang spanduk serta membagikan brosur dan stiker sebagai bagian dari kampanye keselamatan di jalan.

“Seluruh kegiatan selama Operasi Zebra ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan memahami pentingnya keselamatan di jalan,” ujar Kasat.

Hasil evaluasi menunjukkan tren positif. Jika dibanding Operasi Zebra Kapuas 2024, jumlah teguran turun 46 perkara atau 18 persen, dari 254 menjadi 208 teguran. Penindakan tilang juga menurun 12 perkara atau 26 persen, dari 46 menjadi 34 tilang.

Sedangkan sambung kasat, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak menggunakan helm SNI sebanyak 13 pelanggar, tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 9 pelanggar, tidak memiliki SIM sebanyak 7 pelanggar,serta mengemudi tanpa konsentrasi atau tidak wajar sebanyak 5 pelanggar.

Sehingga penurunan pelanggaran ini menunjukkan bahwa operasi dan edukasi yang dilakukan Polres Sekadau berdampak positif.

"Kita ingin masyarakat semakin patuh dan sadar risiko di jalan,” harapnya. 

Polres Sekadau juga mencatat situasi kecelakaan lalu lintas selama operasi berjalan aman dan terkendali. Sama seperti tahun sebelumnya, Operasi Zebra Kapuas 2025 kembali mencatat nihil kecelakaan atau zero accident.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung jalannya Operasi Zebra Kapuas 2025. Kami mengajak semua pihak untuk terus disiplin dan tertib berlalu lintas, tidak hanya saat operasi berlangsung,” pungkas mantan Polsek Belitang Hilir (tar/wos)

Selasa, Desember 02, 2025

Wabup Minta Semua Pihak Untuk Menjaga Masyarakat Agar Terhindar Dari Kematian Saat Melahirkan

Berfoto bersama usai acara pembukaan AMPSR oleh Dinkes PP KB kabupaten Sekadau, (02/12/2025) di gedung Kateketik Sekadau Hilir.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Wakil Bupati(Wabup)Sekadau Subandrio,.SH.MH membuka secara resmi kegiatan paparan hasil audit Maternal dan Perinatal surveilans dan respon (AMPSR) kabupaten Sekadau tahun 2025. Kegiatan ini adalah suatu proses untuk meninjau secara sistematis kasus kesakitan dan kematian ibu serta bayi dengan tujuan mencegah terjadinya hal serupa di masa depan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, Selasa (02/12/2025) di gedung Kateketik Sekadau Hilir.

Dalam sambutannya Wabup mengatakan, sejak tahun 2021angka kematian ibu dan bayi tertinggi pada tahun 2023, karena di tahun tersebut terdapat 9 kasus. "Tugas kita semua untuk menjaga masyarakat kita, agar tidak ada lagi kasus Kematian ibu dan bayi saat melahirkan," katanya mengawali sambutannya.

Menurut dia, ada empat penyebab masih terjadinya kasus kematian Ibu dan Bayi, pertama kurangnya sosialisasi kepada ibu hamil, remaja dan calo. Pengantin, kedua kurangnya kordinasi antar camat,Kades,serta petugas kesehatan. Sehingga sering menyebabkan terputusnya informasi bagi ibu yang sedang hamil.

Kemudian lanjut dia, soal budaya, karena faktor ini bisanya kalau belum Sekarat belum bawa ke rumah sakit, misalnya masih pakai jampi, akhirnya setelah ada pendarahan baru di bawa ke rumah sakit. "Faktor ini juga banyak terjadi dimasyarakat kita," ungkapnya.

Selanjutnya pola hidup,seharusnya ibu hamil itu paling tidak diperiksa enam  kali diperiksa selama hamil. Jika kurang dari jumlah itu maka sulit bagi tenaga kesehatan untuk mendeteksi kehamilan serta kesehatan janin. 

Sedangkan untuk sosialisasi bisa saja dilakukan di rumah rumah ibadah saat ibadah, disitu juga bisa dijadikan ruang untuk menyampaikan hal yang harus diikuti saat Hamil.

Untuk itu ia berharap, supaya di kecamatan Sekadau hilir tidak ada lagi ibu melahirkan meninggal,.karena sudah ada sarana kesehatan yang memadai, 2 Puskesmas dan Pustu serta satu rumah sakit. Jika fasilitas kesehatan kita sudah sangat memadai artinya tidak ada lagi kasus ibu dan bayi meninggal saat melahirkan. 

Selain itu lanjut Wabup, soal Sumber Daya Manusia (SDM), karena faktor ini sangat penting, sebab apabila ada peralatan yang memadai tapi SDM tidak bagus maka, peralatan tersebut tidak berfungsi dengan baik 

"SDM juga sangat menentukan langkah untuk penanganan kasus ibu hamil, agar mengurangi kasus tersebut," kata Wabup.

Masih dikatakan Wabup,berdasarkan hasil survei harapan hidup kita sudah baik, yakni 73.9  tahun artinya harapan hidup sudah baik. "Hal ini menjadi 

satu-satunya masalah yang harus kita selesaikan di kabupaten Sekadau untuk menuju Sekadau yg maju dan bermartabat,"pungkasnya.

Sementara itu ditempat yang sama Henry Alpius kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP Dan KB) kabupaten Sekadau dalam paparannya mengatakan, bahwa dirinya meminta agar semua ibu hamil di setiap desa harus didata, tujuannya tentu untuk mengantisipasi kematian ibu dan bayi saat melahirkan. 

Selain itu, jika sudah terdata maka tim kesehatan dari Dinkes bisa melakukan pemeriksaan rutin kepada ibu yang sedang hamil.

Kini lanjut dia, pihaknya saat ini terus melakukan peningkatan SDM disetiap Puskesmas dengan cara memberikan pelatihan khusus beberapa waktu lalu.

"Tahun ini saja sudah banyak tenaga kesehatan yang diberikan pelatihan untuk menangani gawat darurat,"kata Henry.

Masih dikatakan dia lagi, saat setiap puskesmas sarana kesehatan semua sudah kita tingkatkan, USG, untuk mendeteksi resiko kehamilan untuk mengurangi kematian ibu dan bayi saat melahirkan, semuanya sudah baik.

Ia juga meminta, karena sarana sudah siap, kini tingal para tenaga kesehatan, harus menyiapkan diri untuk menangani masalah ibu hamil. Karena menurut dia, kematian ibu bukan sekedar angka tapi kita harus empati untuk menyelamatkan nyawa anak-anak demi generasi penerus kedepan.

Untuk lebih mempermudah deteksi ibu hamil, pihaknya sudah memberikan tanda khusus bagi ibu hamil di setiap desa sampai ketingkat dusun.

"Tahun-tahun ini rumah-rumah ibu hamil diberikan kode bendera warna pink, tujuannya tentu agar bisa di deteksi siapa-siapa saja ibu hamil di desa maupun dusun," ungkapan.

Hadir pada acara tersebut Camat Se-kabupaten Sekadau, Dokter tenaga kesehatan, para kepala desa serta seluruh undangan lainnya (tar/wos)

Breaking news !! Pergi Berburu, Paulus Dunan Belum Kembali

Paulus Dunan 
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Beredar dimedia sosial (medsos) Paulus Dunan salah seorang warga dusun Tapang Sambas Desa Tapang Semadak kecamatan Sekadau Hilir sampai sekarang belum ditemukan, dugaan sementara ia pergi berburu dengan tiga orang rekan ke kilometer 75 jalan eks PT.Kayu Lapis Indonesia pada tanggal 28 November 2025.

Entah kenapa saat berburu malam hari ia terpisah dari tiga orang rekannya, setelah dicari oleh ketiga orang rekannya, ia belum ditemukan sampai sekarang. 

Belum ada petunjuk kemana gerangan ia pergi ketika awak media ini melakukan konfirmasi ke berbagai pihak belum ada keterangan terkait hilangnya warga dusun Tapang Sambas tersebut (tar)


Senin, Desember 01, 2025

Bayi Orangutan Ditemukan Terlantar Di Lokasi PETI Sayan

Foto ilustrasi.
KETAPANG-FAKTAPAGI.COM. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI berhasil mengevakuasi bayi Orangutan di Sayan Desa Riam Dadap kecamatan Hulu Sungai kabupaten Ketapang. Bayi Orangutan jantan bernama Randy berusia kurang lebih 2 tahun sempat dipelihara secara liar oleh salah satu warga bernama Hendro, ia menemukan bayi orang utan tersebut sendirian tanpa induk. Hendro merupakan salah satu pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut. Dalam kondisi kurang baik Randy langsung dibawa ke Pontianak tanggal 24 November 2025 lalu.

Selama dipelihara, Randy hanya dikurung dalam kandang sempit berukuran 120 x 50 x 50 cm dan hanya diberi makan pisang, umbut, roti, dan air putih. Hasil pemeriksaan kesehatan kondisi kesehatan Randy cukup stabil. Untuk diketahui orang utan merupakan salah satu satwa yang paling dilindungi oleh Pemerintah baik Pemerintah Indonesia dan masyarakat dunia.

Namun terdapat bekas patah tulang di paha kiri yang sudah mulai menyatu, yang menunjukkan ia mengalami kejadian traumatis sebelum dipelihara. Hendro mengaku menemukan Randy sendirian di hutan dekat pertambangan dan sempat berencana menjualnya, namun akhirnya menyerahkan setelah diberi tahu oleh warga tentang ancaman hukum.

Kondisi ini membuat pihak BKSDA dan aktivis menduga induk Randy telah mati, mengingat bayi orangutan di alam liar akan tinggal bersama induknya hingga usia 6-8 tahun dan sangat bergantung padanya untuk bertahan hidup. 

Lokasi penemuan di kawasan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi titik sentral kekhawatiran, yang mendorong Tim LSM MAUNG segera mengeluarkan desakan tegas kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kalbar hingga pemerintah pusat untuk mengungkap seluruh kondisi lokasi PETI Sayan, mulai dari cakupan area, jumlah penambang, hingga aktivitas yang berlangsung sepanjang waktu sebelum Randy ditemukan.

"Kita tidak boleh berhenti hanya pada penemuan Randy. Lokasi PETI ini pasti menyembunyikan lebih banyak cerita – bagaimana hutan di sana menjadi rusak, apakah ada lagi satwa liar yang terkena dampak, dan mengapa aktivitas ilegal itu bisa berlangsung tanpa ditangkap," ujar Hadysa Prana Ketua Umum LSM MAUNG dalam keterangan awal setelah evakuasi Minggu (30/11/2025) melalui pesan WhatsApp.

Desakan ini menekankan bahwa penyelidikan terhadap lokasi PETI adalah kunci untuk mengklarifikasi bagaimana Randy terpisah dari induknya dan mencegah kasus serupa di masa depan.

Kasus evakuasi Randy menjadi pengingat bahwa perlindungan orangutan sebagai satwa endemik dan kritis (critically endangered) menurut IUCN masih jauh dari tuntas. Kerjasama antara pemerintah, lembaga konservasi, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menghentikan kerusakan habitat, aktivitas ilegal, dan melindungi masa depan spesies yang berperan penting sebagai penyeimbang ekosistem hutan tropis. Semoga desakan DPP LSM MAUNG dapat ditindaklanjuti oleh APH dengan serius, sehingga keadilan dapat tercapai dan orangutan di Kalimantan Barat mendapatkan perlindungan yang layak(sumber MAUNG /editor red)





 

 

Minggu, November 30, 2025

Pengurus PNPMPI Resmi Dilantik

Berfoto bersama pengurus PNPMPI usai dilantik tangal 26 November 2025 lalu.
PADANG-FAKTAPAGI.COM. Sebanyak 149 orang Pengurus Nasional Pemimpin Muda Pertanian Indonesia (PNPMPI) resmi dilantik dengan khidmat di Balai Sidang Prof Balai Sidang Prof. Ir. Jurnalis Kamil, M.Sc, Fakultas Pertanian Universitas Andalas. Pelantikan ini mengusung tema besar "Revolusi Gen Z untuk Bertani, Berinovasi dan Berdikari.” Sebagai momentum penting bagi kebangkitan gerakan pemuda di sektor pertanian, Kamis (26/11/2025) kemarin.

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Dewan Pembina PMPI, Ir. Zola Pandu, yang dalam amanatnya menegaskan pentingnya kehadiran generasi muda dalam memimpin perubahan sektor pertanian Indonesia.

“Generasi muda hari ini bukan hanya harus mampu bertani, tetapi juga memimpin inovasi, mengelola ilmu pengetahuan, serta menggerakkan kemandirian pangan bangsa,khususnya anak muda itu sendiri” ujar Ir. Zola Pandu dalam sambutannya.

Dalam sambutannya juga beliau berharap PMPI Indonesia harus mampu menjadi organisasi yang memadukan gerakan intelektual, gerakan sosial, dan gerakan pemberdayaan masyarakat. 

Beliau menekankan pentingnya konsolidasi program kerja, penguatan manajemen organisasi, serta komitmen etis seluruh pengurus untuk menjaga nama baik organisasi. Menurutnya, generasi muda adalah penentu masa depan pertanian Indonesia dan harus diberi ruang seluas-luasnya untuk berkembang.

Sebagai informasi, Pemimpin Muda Pertanian Indonesia adalah organisasi keilmuan dan keprofesian generasi muda pertanian lintas latar belakang : petani, peternak, nelayan, akademisi, birokrat, pengusaha, mahasiswa, peneliti, hingga aktivis yang siap bergerak bersama membangun pertanian nasional. Sebulan yang lalu, tim formatur mengadakan open recruitment secara terbuka untuk bergabung menjadi pengurus. 

Hal itu dikarenakan PMPI Indonesia memilih Sumatera Barat menjadi Sentra Kegiatan Nasional yang sebelumnya hanya Jaringan Kepemudaan Pertanian Indonesia yang dibentuk sejak tahun 2023 lalu.

Antusias anak muda Sumbar terlihat dari perekrutan hingga pelantikan berlangsung. Pernyataan bangga itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum PMPI Indonesia, Arif Zulpriansyah Siregar,S.P yang resmi dilantik.

Alhamdulillah, hari ini kita resmi dilantik sebagai pengurus Pemimpin Muda Pertanian Indonesia, Pelantikan ini bukan hanya pergantian struktur, tetapi pernyataan bahwa generasi muda siap mengambil alih masa depan pertanian Indonesia. 

"Kita tidak datang untuk menjadi penonton. Kita datang untuk memimpin perubahan, menciptakan inovasi, dan menggerakkan kemandirian pangan bangsa.” ujarnya.

Sebagai Ketua Umum, Aseng siregar juga sepakat bahwa kemajuan pertanian menuju Indonesia Emas tahun 2045 ada ditangan Gen Z.

Tema Revolusi Gen Z bukan slogan. Ini adalah ajakan bagi seluruh pemuda untuk menunjukkan bahwa kita mampu mengubah ekosistem pertanian lewat riset, teknologi, dan kreativitas. 

"Generasi kita adalah generasi yang bergerak cepat, dan pertanian harus bergerak bersama kita. Saya berharap 149 orang ini masing-masing menjadi lokomotif di bidangnya" tambahnya.

Rangkaian acara berlangsung tertib dimulai dengan Pembacaan Sumpah Pemuda Pertanian Indonesia dan dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelantikan, pembacaan ikrar pengurus, serta sesi dokumentasi bersama seluruh anggota pengurus nasional yang hadir. 

Dengan telah dilantiknya 149 pengurus baru, PMPI secara resmi bergerak menjadi motor penggerak lahirnya pemimpin-pemimpin muda pertanian Indonesia yang inovatif, mandiri, dan berdaya saing. Dalam waktu satu bulan kedepan, PMPI Indonesia akan melakukan Rapat Kerja dengan seluruh pengurus yang telah disahkan.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dihadiri oleh unsur Pembina, Pakar pertanian, Akademisi, Mahasiswa Pertanian se Sumatera Barat dan Organisasi Kepemudaan se Sumatera Barat (tim/red)


Gelar Musda, Perbakin Pilih Ketua Baru. Mejeng : Ayo Kita Gerakan Perbakin Di kabupaten Sekadau.

 

Ketua Perbakin terpilih saat menandatangani Surat Keputusan,Sabtu (29/11/2025) di Rumah Adat Melayu Sekadau. 
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) mengelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke II tahun 2025. Acara Muskab tersebut dibuka oleh wakil ketua DPRD Jefray Raja Tugam.Muskab yang merupakan forum tertinggi di tingkat kabupaten untuk sebuah organisasi. Fungsinya adalah untuk mengevaluasi kinerja periode sebelumnya, menyusun program kerja ke depan, dan memilih kepengurusan baru periode 2025-2029, Sabtu (29/11/2025) di rumah Adat Melayu kabupaten Sekadau.

Hasil dari Muskab akhirnya kembali memilih ketua baru dan Fransisco Uwardianus terpilih sebagai ketua Perbakin kabupaten Sekadau periode 2025-2029.

Usai terpilih kepada para awak media ia mengucapkan terimakasih kepada semua anggota Perbakin yang telah kembali mempercayainya untuk kembali menahkodai Perbakin kabupaten Sekadau.


"Terimakasih saya ucapkan kepada semua angota perbakin yang telah memilih kembali saya sebagai ketua perbakin kabupaten Sekadau.Sesuai konsep visi misi saya, kita akan mengelar event di kabupaten Sekadau," ujarnya.

Terpilihnya dirinya untuk masa bakti 2025 -2029 ia mengajak semua angota saling berkerjasama,hanya saja sebagai pengurus Perbakin kita tidak ada upah, kita akan bekerjasama secara sukarela agar Perbakin bisa lebih baik lagi kedepannya.

"Mari semua pengurus Perbakin untuk mencurahkan semua pikiran dan kemampuan kita secara sukarela demi kemajuan Perbakin Kedepannya," ajaknya.

Pria yang bisa di sapa Mejeng ini mengatakan, agar kabupaten Sekadau bisa dikenal oleh pihak luar, rencananya kita akan mengelar open turnamen menembak, kita juga akan undang para atlet tembak dari luar kabupaten Sekadau. Tujuan, agar Sekadau bisa dikenal dan sekaligus memotivasi PO ada atlet tembak di kabupaten Sekadau.

"Ayo kita majukan Perbakin di kabupaten Sekadau, gunakan semua kemampuan kita untuk memperkuat Perbakin Sekadau," ajaknya.

Hadir pada acara tersebut, Wakapolres Kompol Asep Mustofa, perwakilan Dandim 1204 Sanggau di wakili oleh Pabung, serta para undangan lainnya (wos/tar)


Bencana Beruntun di Tiga Provinsi, Formappel’RI Menilai Akibat Keserakahan Oknum Perusak Lingkungan

 

Kondisi bencana alam Banjir Bandang di beberapa provinsi pulau Sumatera diduga akibat pembalakan liar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, foto istimewa.
SUMATERA-FAKTAPAGI.COM. Rentetan bencana alam yang melanda tiga provinsi yakni Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat kembali membuka mata publik terkait maraknya aktivitas perusakan lingkungan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Mulai dari perambahan hutan, pembukaan lahan ilegal, hingga eksploitasi alam tanpa izin disebut menjadi pemicu utama kerusakan ekosistem dan meningkatnya potensi bencana alam.

Kerusakan itu kini berimbas pada banjir, longsor, serta terganggunya kehidupan masyarakat di berbagai wilayah. Aktivitas alam yang dulu stabil kini berubah drastis akibat hilangnya tutupan hutan dan rusaknya daerah tangkapan air.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel’RI), R. Anggi Syaputra, didampingi Sekjen Rio Lubis Dan Wagiono Ardiansyah menyampaikan, kecaman keras terhadap pihak-pihak yang diduga merusak lingkungan demi keuntungan pribadi.Kami mengecam keras keserakahan oknum-oknum yang menjadikan alam sebagai objek eksploitasi. 

"Perambahan dan perusakan lingkungan di Sumut, Aceh, dan Sumbar bukan hanya tindakan tidak bertanggung jawab, tetapi juga kejahatan moral karena dampaknya dirasakan langsung oleh rakyat,” tegas R. Anggi Syaputra.

Ia menyebut bahwa kerusakan lingkungan secara masif tidak mungkin terjadi tanpa adanya permainan dan kelalaian pihak tertentu. R. Anggi Syaputra menegaskan bahwa Formappel’RI mendorong aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan menyeluruh terkait dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Bencana yang terjadi bukan semata-mata musibah alam, tetapi konsekuensi dari ulah manusia yang mengabaikan keseimbangan ekosistem. Kami meminta tindakan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai alam terus menjadi korban keserakahan,” ucapnya.

Formappel’RI juga menyerukan,agar Pemerintah Pusat dan Daerah memperkuat pengawasan, memperketat izin pengelolaan lingkungan, serta mengedepankan prinsip keberlanjutan. Organisasi ini berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu lingkungan dan menyuarakan kepentingan masyarakat agar kerusakan alam tidak semakin meluas.

“Alam adalah titipan untuk generasi mendatang. Jika dirusak hari ini, anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya. Formappel’RI berdiri di garis depan untuk memastikan kejahatan lingkungan tidak lagi dibiarkan,” tutup R. Anggi Syaputra.

Bencana yang terjadi di tiga provinsi tersebut kini menjadi peringatan keras bahwa eksploitasi tanpa batas akan selalu berujung pada tragedi. Publik pun berharap agar pemerintah dan penegak hukum benar-benar bertindak, bukan sekadar memberikan janji (tim/Formappel'RI)

Kasus Jalan Mempawah KPK Periksa Eks Ketua DPRD, Rajawali Minta Ada Kepastian Hukum

Foto ilustrasi 
JAKARTA-FAKTAPAGI.COM.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam penyelidikan kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Kali ini, pihak KPK memanggil mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mempawah untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 40 miliar, Jumat tanggal 27 November kemarin

Penyelidikan ini merupakan kelanjutan dari proses yang dimulai sejak April 2025, ketika KPK melakukan penggeledahan terhadap 16 tempat di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak serta menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

Dari informasi yang diperoleh, kasus ini terkait proyek peningkatan jalan Sekabuk-Sei Sederam dan jalan Sebukit Rama-Sei Sederam di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015 yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Abdurrahman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Idi Syaf Ria di selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan, dan Lutfi Kaharuddin selaku Direktur Utama PT ABP. 

Pemeriksaan terhadap eks Ketua DPRD Mempawah bertujuan untuk mendalami peran dan keterlibatannya dalam proses pengadaan atau pengawasan proyek yang diduga menyimpang.

Dari aspek hukum, kasus korupsi proyek infrastruktur seperti ini biasanya dijerat berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001). Pasal yang sering digunakan antara lain:

 Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3): Mengatur penyuapan atau pemberian suap dalam rangka mendapatkan keuntungan dalam pekerjaan pemerintah.Pasal 3 juncto Pasal 18: Mengatur pungutan liar yang merugikan negara atau masyarakat.

Selain itu, KPK juga berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang memberinya wewenang khusus untuk menindak kejahatan korupsi tanpa terhalang oleh hierarki lembaga lain.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (Ketum RAJAWALI), Hadysa Prana dalam keterangannya yang diterima tim redaksi, menyatakan, bahwa pemeriksaan KPK terhadap eks Ketua DPRD Mempawah adalah bukti bahwa lembaga penegak hukum tidak mengurangi tekanannya. 

Kami menegaskan, bahwa proses ini harus berjalan dengan transparansi dan objektivitas penuh dan tidak ada ruang untuk diskriminasi atau pelarian hukum, bahkan bagi tokoh yang berpengaruh. 

"Kepastian hukum yang terwujud bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga dan proyek infrastruktur yang seharusnya memberi manfaat bagi semua." tegasnya Sabtu (29/11/2025) ) kemarin.

 Menurut dia, kasus ini bukan hanya masalah kehilangan uang negara, tetapi juga kehilangan harapan masyarakat yang menunggu akses jalan yang layak untuk beraktivitas. 

"Setiap rupiah yang dicuri dari proyek ini adalah hak rakyat yang terkorupsi, dan kami mendesak KPK untuk menyelidiki tuntas hingga akar-akarnya, termasuk memeriksa semua pihak yang terlibat dalam proses pengawasan dan kebijakan proyek." Cetusnya.

Selain itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah tokoh lain, termasuk Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Mempawah saat proyek tersebut berjalan, serta mantan Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap para tokoh tersebut bertujuan untuk mendalami kebijakan yang menyimpang dan keterlibatan pihak-pihak terkait.

Penyelidikan kasus korupsi jalan di Mempawah masih terus berjalan, dan KPK menyatakan akan mengumumkan konstruksi perkara secara utuh secepatnya. 

Menutup keterangannya Rajawali berpesan, bahwa pemeriksaan ini harus menjadi tonggak untuk memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola di sektor infrastruktur di tingkat daerah. DPP RAJAWALI  akan terus mendukung upaya penegakan hukum dan mempromosikan budaya anti-korupsi, agar kasus serupa tidak terulang dan daerah bisa berkembang dengan cara yang jujur dan berkeadilan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan kepada lembaga penegak hukum dalam menegakkan hukum.(Sumber Rajawali/editor red)

 


 

 

Iklan dewan

Iklan dewan

Lifestyle

Kuliner

Kesehatan