Berita Faktapagi.com hari ini

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Berita Kedua 14 (7artikel)

BERITA KETIGA 21

Kamis, Agustus 06, 2026

Wujudkan Komitmen TNI AD, Kodim Sanggau Rampungkan Pembangunan Tiga Jembatan Armco Non Bencal

 

SANGGAU-FAKTAPAGI.COM. Untuk membantu akses transportasi warga dan sebagai bentuk komitmen TNI AD guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah terpencil terus diwujudkan, melalui Program Karya Bakti Skala Besar Kodam XII/Tanjungpura. Salah satu hasil nyatanya terhadap komitmen tersebut adalah telah rampungnya pembangunan tiga unit Jembatan Armco Non Bencal yang dikerjakan oleh Kodim 1204/Sanggau dengan progres mencapai 100 persen.

Tiga jembatan tersebut meliputi Jembatan Armco Non Bencal Sungai Dangin di Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Jembatan Armco Non Bencal Sungai Sebatang di Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, serta Jembatan Armco Non Bencal Temilah di Desa Temilah, Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau. 

Dandim 1204/Sanggau, Letkol Inf Nurrachman Gindha Dradhizya, S.I.P., mengatakan, bahwa pembangunan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian TNI AD terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman dan perbatasan.

"Program Karya Bakti Skala Besar ini merupakan wujud pengabdian TNI kepada rakyat. Kami berharap ketiga jembatan ini dapat memperlancar aktivitas masyarakat, mendukung distribusi hasil pertanian, serta menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah," ujar Dandim beberapa waktu lalu melalui releas Pendim.

Sementara itu,salah seorang warga setempat turut mengapresiasi pembangunan tersebut. Menurutnya, jembatan yang telah selesai dibangun akan sangat membantu aktivitas sehari-hari masyarakat karena akses yang sebelumnya sulit kini menjadi lebih mudah dan aman untuk dilalui.

Dengan rampungnya pembangunan tiga Jembatan Armco Non Bencal ini, semakin menegaskan komitmen Kodam XII/Tanjungpura bersama Kodim 1204/Sanggau dalam mendukung pemerataan pembangunan, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat (sumber Pendim 1204/Sanggau/redaksi).

Rabu, Agustus 05, 2026

Komitmen Berangus Narkoba, Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau

 

Dua orang pengedar narkoba yang berhasil di bekuk Polresta Deli Serdang, Senin (03/08/2026) kemarin.

DELI SERDANG-FAKTAPAGI.COM.Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali mengamankan dua orang pria berinisial MEL (33), warga Gang Family II Desa Bandar Kalipah Kecamatan. Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang yang selama ini berdomisili di Pagar Merbau, dan seorang pria inisial REB  (20) warga Dusun 1 Desa Pagar Merbau I Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten. Deli Serdang.Keduanya terjerat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis shabu,Senin (03/08/2026) kemarin.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi,SH, MH membenarkan, bahwa pengungkapan tersebut berawal pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2026 sekira pukul 20.00 WIB.

Kasus ını terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat,. bahwa akan ada seorang laki-laki yang sering mengedarkan Narkotika jenis Sabu atau sebagai pemasok narkotika jenis sabu di kawasan Dusun IV Desa Pagar Merbau I dan Desa lainnya di Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi dan daerah peredaran Narkotika jenis Sabu yg diduga dilakukan oleh terduga pelaku di maksud dan sekira pukul 21.00 wib personil tiba di lokasi dan melihat ciri-ciri pelaku sesuai yang di informasikan oleh masyarakat.


Selanjutnya, personil Satresnarkoba melakukan tindakan mengamankan pelaku yang dimaksud berada di depan teras sebuah rumah sedang duduk. 


Dari hasil penggeledahan dari terduga pelaku MEL disita barang bukti berupa 1 plastik klip transparan yang berisikan Sabu dengan berat bruto 24,76 gram dan 1 lembar tisu yang berada di kantong saku celana sebelah kanan pelaku.

Selanjutnya di lokasi yang sama petugas kembali berhasil mengamankan pelaku REB (20) dan padanya ditemukan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 1 plastik berat bruto 0,97 gram, timbangan elektrik, 1 plastik blok kosong ukuran sedang, 1 sekop shabu dari pipa plastik.

Dihadapan petugas pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut miliknya,yang akan diedarkan di wilayah kecamatan Pagar Merbau 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH menyampaikan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus memerangi peredaran narkoba dan akan menindak tegas bagi pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Polresta Deli Serdang tetap berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan kami juga mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," ungkapnya (tim).

Sudah 15 Tahun Bantu Masyarakat Pedalaman Di Sekadau, WVI Pamit

 

Pemberian penghargaan kepada 16 kepala Desa oleh pimpinan WVI pada acara perpisahan setelah pengandaian 15 tahun do kabupaten Sekadau, Rabu (05/08/2026) di Aula Gedung ITKK jalan merdeka Timur Sekadau Hilir.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Setelah 15 tahun berada di kabupaten Sekadau dengan berbagai program pendampingan dari tahun 2011-2026. Kini Wahana Visi Indonesia (WVI) telah mengakhiri semua program tersebut. Diketahui tugas pendampingan dari WVI adalah terhadap 16 desa dengan 38 ribu warga terdampak, mulai dari sanitasi lingkungan (Jamban/WC), Pelatihan kader Posyandu, Gizi Anak, jaringan Air bersih serta berbagai program pendampingan lainnya. Pendampingan dilakukan berkolaborasi dengan Pemerintah daerah sampai di tingkat desa, Rabu (05/08/2026) di Gedung ITKK jalan merdeka Timur kecamatan Sekadau Hilir.

Dalam sambutannya Bupati Sekadau Aron, SH menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Wahana Visi Indonesia yang sudah setia mendampingi masyarakat pedalaman selama 15 tahun.

"Atas nama masyarakat kabupaten Sekadau saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada WVI selama ını," kata Aron.

Dikatakan Aron lagi, kegiatan kita hari ini adalah perayaan penutupan program Sponsorship di area Sekadau. 

Menurut dia, kegiatan WVI terfokus pada dua kecamatan yaitu Sekadau hilir dan Nanga Taman..Adapun kegiatan pendampingan yang telah dilakukan oleh WVI meliputi, kebersihan sanitasi, air bersih, pendidikan, perlindungan anak dan penguatan kelembagaan anak. 

"Kisah ini tidak bisa kita lupakan begitu saja, kolaborasi yang baik ini patut kita syukuri," tukas Aron.

Sehingga lanjut dia, dengan adanya kolaborasi ini, kabupaten Sekadau menjadi yang kabupaten yang pertama melaksanakan Deklarasi Open Defecaption Free (ODF) di provinsi Kalimantan Barat. Kabupaten Sekadau adalah kabupaten yang pertama diberikan piagam penghargaan sebagai kebupaten layak anak dari Kemendagri. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada WVI termasuk para donaturnya. Kami bersyukur program ini tidak semuanya berakhir, masih ada beberapa program yang akan dilanjutkan di kabupaten Sekadau.

"Saya  berharap kepada WVI untuk meningkatkan program selanjutnya termasuk pendidikan," kata Aron.

Sementara itu Resource Development and Communication (RDC) Direktor Wahana Visi Indonesia (WVI) Asteria Aritonang dalam sambutannya, mengatakan,bahwa perubahan yang telah dibangun selama 15 tahun di kabupaten Sekadau dapat terus berlangsung. 

Program ini berada di 16 desa dan di dua kecamatan kabupaten Sekadau dengan penerima manfaat lebih dari 38 ribu warga yang mendapat manfaat.

Dia berharap meski program pendampingan sudah selesai namun perubahan yang telah di capai  harus tetap terjaga.

"Setelah pendampingan usai, saya berharap agar apa yang sudah dibangun atau dibuat agar tetap terjaga," katanya.

Ditempat yang sama Eka Siregar manager WVI area Sekadau mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam menjalankan program ini, kami juga mohon maaf jika ada yang kurang berkenan selama perjalanan kami selama 15 tahun di Sekadau.

"Atas nama WVI saya mohon maaf apabila selama bertugas kru dan rekan saya dilapangan terdapat kesalahan mohon di maafkan," ucapnya.

Hadir Kapolres Sekadau Andika Wiratama, Perwakilan dari Kajari Sekadau, Perwakilan dari Dandim 1204,  ketua TP PKK kabupaten Sekadau Ny, Magdalena Susilawati Aron, SP, kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Henry Alpius, kepala dinas PU Heri Handoko, kepala Dinas Pemdes Sabas, Kasat Pol PP Paulus Ugang, kadis Sosial Martinus Ridi,kepala BAPPERIDA, wakil ketua DPRD Jefray Raja Tugam serta para Kabag,Kabid, dinas terkait kepala Desa Se-kabupaten Sekadau serta para undangan lainnya (tar).




Penunjukan Plh, Sekda Kota Medan Pertanyakan, Adi Warman Lubis Soroti Komitmen terhadap Sistem Merit

Pelantikan Plh, Sekda yang jadi sorotan sejumlah aktivis kota Medan beberapa waktu lalu (foto istimewa).
MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Penunjukan Erfin Fachrurrazi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan mendapat sorotan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo-Gibran untuk Rakyat Indonesia.Adi Warman Lubis menilai, meskipun jabatan Plh Sekda bersifat sementara, keputusan tersebut tetap mencerminkan arah dan cara pandang kepala daerah dalam membangun serta mengelola birokrasi pemerintahan.

Ia menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan ditujukan kepada pribadi Erfin Fachrurrazi, melainkan terhadap keputusan politik dan administratif yang diambil dalam penunjukan tersebut.

“Walaupun statusnya hanya Plh, jabatan Sekda bukanlah posisi biasa. Plh Sekda tetap menjadi koordinator birokrasi dan menjalankan fungsi strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan. Karena itu, penunjukannya tidak boleh dianggap sekadar formalitas,” ujar Adi Warman Lubis.

Menurutnya, jabatan Sekda membutuhkan pemahaman yang mendalam terhadap kultur birokrasi, karakter organisasi, serta berbagai persoalan lintas perangkat daerah. Pemahaman tersebut, kata dia, tidak dapat diperoleh dalam waktu singkat.

“Dari pandangan saya, publik patut bertanya apakah pejabat yang belum lama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah memiliki pemahaman yang cukup mengenai kompleksitas birokrasi kota ini. Mengelola birokrasi sebesar Kota Medan memerlukan proses adaptasi dan pengalaman yang tidak singkat,” katanya.

Adi juga menilai, penunjukan tersebut berpotensi mengesampingkan keberadaan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang telah lama berkarier dan memiliki pengalaman dalam mengelola pemerintahan daerah.

“Di Pemko Medan terdapat banyak pejabat eselon II yang telah bertahun-tahun mengabdi, memahami dinamika organisasi, serta terlibat langsung dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah. Ketika mereka tidak menjadi pilihan, masyarakat tentu berhak mempertanyakan apa ukuran yang digunakan dalam penunjukan Plh Sekda ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adi Warman Lubis menilai keputusan tersebut dapat memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen Pemerintah Kota Medan terhadap penerapan sistem merit dalam birokrasi.

“Kalau untuk menunjuk seorang Plh Sekda saja pertimbangan yang digunakan tidak dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, bagaimana masyarakat bisa yakin bahwa pengisian jabatan Sekda definitif nantinya benar-benar mengedepankan profesionalisme dan sistem merit?” katanya.

Ia juga menyinggung pengalaman Sekda Kota Medan sebelumnya, Wiriya Alrahman, yang dinilainya memiliki pengalaman panjang dalam lingkungan Pemerintah Kota Medan.

“Pak Wiriya membangun kapasitasnya melalui pengalaman panjang di lingkungan Pemko Medan. Menurut saya, pengalaman dan pemahaman seperti itu tidak dapat digantikan dalam waktu singkat. Karena itu, saya berharap jangan sampai jabatan strategis dipandang hanya sebagai posisi yang bisa diisi tanpa mempertimbangkan penguasaan yang utuh terhadap birokrasi Kota Medan,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Adi Warman Lubis meminta Wali Kota Medan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pertimbangan penunjukan Erfin Fachrurrazi sebagai Plh Sekda. Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar keputusan tersebut tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Keputusan ini adalah hak prerogatif kepala daerah. Namun, setiap hak prerogatif juga harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Semakin terbuka dasar pertimbangannya, semakin besar pula kepercayaan masyarakat terhadap arah kepemimpinan birokrasi Kota Medan,” pungkasnya (tim).

Bangun Kemitraan Strategis, Ojol Sumut Siap Bersinergi Menciptakan Lingkungan yang Tertib dan Kondusif

Para Ojek Online saat bertemu dengan pihak kepolisian untuk berkolaborasi mewujudkan rasa aman di kota Medan, Selasa (04/08/2026) kemarin.

MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Komunitas pengemudi ojek online (ojol) di Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan silaturahmi dan dialog yang dihadiri perwakilan berbagai komunitas ojol di Sumatera Utara. 

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi, membangun kolaborasi, serta menyampaikan berbagai aspirasi terkait transportasi online.

Dalam kesempatan tersebut, para perwakilan komunitas ojol menyampaikan bahwa pengemudi online tidak hanya berperan sebagai penyedia jasa transportasi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Dengan mobilitas yang tinggi dan jangkauan operasional yang luas, pengemudi ojol diharapkan dapat menjadi sumber informasi awal terhadap potensi gangguan keamanan maupun permasalahan sosial di lingkungan sekitar.

Melalui sinergitas yang terjalin, para pengemudi ojol berkomitmen untuk mendukung terciptanya ruang publik yang aman dengan mengedepankan pelayanan yang humanis, mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga ketertiban selama beraktivitas, serta aktif berkoordinasi dengan aparat keamanan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara komunitas ojol dengan kepolisian sehingga setiap aspirasi dapat disampaikan melalui jalur komunikasi yang konstruktif. 

Diharapkan, kolaborasi yang terbangun mampu menciptakan situasi keamanan yang kondusif, meningkatkan rasa aman masyarakat, serta mendukung iklim transportasi online yang tertib, profesional, dan berkelanjutan di Sumatera Utara.

Dengan semangat kebersamaan dan kemitraan, sinergitas antara komunitas ojol dan kepolisian diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan ruang publik yang aman, nyaman, serta mendukung stabilitas keamanan dan pembangunan di Provinsi Sumatera Utara (tim).

Diduga Tersangkut Kasus Hukum, Ketua IWAS Didesak Mengundurkan Diri.

 

Stepanus Majang.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Diduga tersangkut kasus hukum terhadap perampasan emas di Desa Sungai Kunyit kecamatan Sekadau Hilir tanggal 20 Juli lalu, yang membuat ramai postingan di jagat maya. Dalam kasus tersebut tersangkut nama ketua Ikatan Wartawan Sekadau (IWAS) Krisantus.Karena tersangkut kasus hukum maka jajaran pengurus IWAS dari Divisi Humas Stepanus,menyatakan, bahwa organisasi menghormati proses hukum yang berlaku,dan berharap Ketua IWAS bersikap kooperatif apabila benar tengah menghadapi persoalan hukum.

Menurut Stepanus, apabila Krisantus telah resmi tersangkut kasus hukum, maka yang bersangkutan diharapkan legowo untuk segera mengundurkan diri dari jabatan Ketua IWAS Sekadau. 

"Langkah tersebut dinilai penting demi menjaga nama baik dan marwah organisasi agar tidak tercoreng oleh persoalan yang bersifat pribadi," katanya kepada media ını, Rabu (05/08/2026) melalui pesan whatsapp.

Ia menegaskan bahwa organisasi tidak boleh menjadi korban akibat tindakan individu. Karena itu, apabila pengunduran diri terjadi, seluruh anggota IWAS siap menggelar rapat untuk menentukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua sebagai langkah untuk menjaga kesinambungan roda organisasi.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas berbagai postingan yang beredar di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat. Karena kata dia, sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Ketua IWAS Sekadau, Krisantus, terkait isu yang beredar maupun mengenai status hukum yang menimpa dirinya.

"Namun seluruh pengurus IWAS berharap seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sembari menunggu kejelasan dari proses hukum yang berlaku," pungkasnya (wos/man).

Selasa, Agustus 04, 2026

Bantu Kesulitan Warga, Kodim 1204/Sanggau Salurkan 5.000 Liter Air Bersih

 

Bantuan air bersih dari Kadim1204 Sanggau kepada warga Desa Entakai yang keselulitan air bersih akibat kemarau yang berkepanjangan,Senin (03/08/2026) kemarin.

SANGGAU-FAKTAPAGI.COM. Demi membantu kesulitan warga terhadap air bersih Kodim 1204/Sanggau melaksanakan pendistribusian air bersih kepada masyarakat melalui Program TNI Manunggal Air Bersih di Desa Entakai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian TNI AD dalam membantu masyarakat yang kesulitan akses air bersih akibat terdampak musim kemarau, Senin (03/08/2026) di Desa Entakai kecamatan Kapuas kabupaten Sanggau.

Dalam kegiatan tersebut, Kodim 1204/Sanggau menyalurkan sebanyak 5.000 liter air bersih yang bersumber dari PDAM Kabupaten Sanggau. Bantuan tersebut didistribusikan kepada warga di tiga RT di Desa Entakai dengan melibatkan 22 personel Kodim 1204/Sanggau agar penyaluran berlangsung tertib dan tepat sasaran.

Kasdim 1204/Sanggau Mayor Arm. Dulloh menyampaikan,bahwa Program TNI Manunggal Air Bersih merupakan program TNI AD yang dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh jajaran sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat. 

Hal ini sebagai respon cepat Kodim 1204/Sanggau dengan kondisi wilayah Kabupaten Sanggau dan Sekadau yang saat ini memasuki musim kemarau yang berkepanjangan.

"Sehingga sejumlah daerah mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih," ujarnya.

Ia berharap, melalui Program TNI Manunggal Air Bersih ini, kami ingin kebutuhan air bersih masyarakat dapat terbantu. 

"TNI akan terus hadir di tengah masyarakat dan berupaya memberikan solusi atas kesulitan yang dihadapi warga, terutama di tengah musim kemarau," ujar Mayor Arm. Dulloh.

Mendapatkan bantuan air bersih tersebut masyarakat Desa Entakai menyambut baik bantuan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Kodim 1204/Sanggau atas kepedulian dan aksi nyata dalam membantu memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga.

"Jika diinginkan, saya juga dapat membuat versi siaran pers lengkap dengan kutipan resmi dari Dandim 1204/Sanggau serta rilis singkat untuk media sosial Kodim," kata warga Entakai.

Pendistribusian air bersih dipimpin oleh Kasdim 1204/Sanggau Mayor Arm. Dulloh didampingi Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau Kapten Inf. A.A. Siregar, Danramil 1204-01/Kapuas Kapten Inf. Eko Prasetyo Widodo, Sekretaris Desa Entakai Valentinus, Babinsa Koramil 1204-01/Kapuas, para kepala dusun, personel Kodim 1204/Sanggau, serta masyarakat setempat (sumber Pendim 1204/Sanggau/redaksi).

Sudah Kantongi Nama Pelaku, Dugaan Perampasan Emas Naik Ke Tahap Penyidikan

Foto ilustrasi.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Akhirnya Satreskrim Polres Sekadau meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau pencurian dengan kekerasan dan/atau perampasan emas dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan tentu setelah melalui serangkaian penyelidikan panjang dan beberapa kali gelar perkara.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin mengatakan, peningkatan status penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilaksanakan penyidik.

"Perkara ini telah kami gelarkan, dan berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik Satreskrim Polres Sekadau meningkatkan penanganannya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar IPTU Zainal, Senin (03/08/2026) kemarin.

Kasus tersebut berawal dari laporan seorang korban berinisial AL (43), warga Kabupaten Sintang, yang melaporkan dugaan perampasan emas ke Polres Sekadau pada tanggal 23 Juli 2026 lalu. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 20 Juli 2026 di Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

Berdasarkan laporan korban, emas yang diduga hilang memiliki berat sekitar 936,97 gram dari total emas yang dibawanya sekitar 1,66617 kilogram. Barang yang dilaporkan hilang terdiri dari dua batang emas dan satu lempeng emas.

Dikatakan kasat, pada tahap penyidikan, penyidik akan melakukan serangkaian tindakan hukum untuk mengumpulkan alat bukti secara lebih komprehensif guna membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini penyidik masih mendalami seluruh fakta dan keterangan serta mengumpulkan alat bukti," jelasnya.

Ia menegaskan, hingga saat ini kepolisian memang belum. menyampaikan identitas para pelaku maupun pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, karena seluruh proses masih berada pada tahap pengumpulan alat bukti.

"Kami belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang diduga terlibat karena proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung. Prinsipnya, setiap tahapan akan dilaksanakan sesuai prosedur," tegas Kasat.

Ia menambahkan, setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik melalui awak media sebagai bentuk transparansi, dengan tetap memperhatikan kepentingan proses penyidikan.

Setiap perkembangan kasus ini nantinya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan awak media sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. 

"Namun, tidak akan mengganggu jalannya proses penyidikan," ujarnya.

Untuk itu Kasat mengimbau,agar seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung Kepolisian,dengan cara tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta tidak membangun opini yang dapat memengaruhi proses hukum.

Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung. 

"Setiap perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan secara resmi kepada publik," pungkasnya (tar/wos/man).

Senin, Agustus 03, 2026

Polres Sekadau Akan Ungkap Dugaan Pelaku Sodomi Terhadap Anak

 

Foto ilustrasi.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Jajaran Polres Sekadau melalui Satreskrim tengah menangani laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang diterima pada Minggu tanggal 3 Agustus 2026 malam.Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sekadau masih melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa korban, meminta keterangan para saksi, serta mengumpulkan bahan keterangan dan alat bukti guna mengungkap fakta-fakta hukum secara objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin membenarkan, bahwa perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan sehingga kepolisian belum dapat menyampaikan materi penanganan perkara secara rinci kepada publik.

"Benar, kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Saat ini Unit PPA Satreskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, meminta keterangan para saksi, serta mengumpulkan bahan keterangan dan alat bukti untuk kepentingan penyelidikan. Penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, serta mengedepankan perlindungan terhadap korban," ujar IPTU Zainal, Senin (03/08/2026) melalui pesan singkat.

Ia menjelaskan, seluruh rangkaian penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, penyelidik masih fokus mengumpulkan bahan keterangan dan alat bukti guna mengungkap fakta-fakta hukum. Selanjutnya, hasil penyelidikan akan digelar untuk menentukan langkah penanganan perkara sesuai mekanisme yang berlaku.

Seiring berkembangnya informasi mengenai perkara tersebut di media sosial, IPTU Zainal mengajak masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dengan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dan situasi kamtibmas tetap kondusif dengan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. 

"Percayakan proses penanganan perkara kepada kepolisian agar setiap tahapan dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Lebih lanjut, Zainal menegaskan bahwa setiap langkah yang dilakukan kepolisian didasarkan pada fakta dan alat bukti yang diperoleh secara sah, bukan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. 

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bijak dalam menerima maupun membagikan informasi terkait perkara yang masih dalam proses penanganan agar tidak memengaruhi proses pengungkapan perkara.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas serta kepentingan terbaik bagi anak sebagai korban. 

Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak tepat tidak hanya berpotensi menimbulkan dampak psikologis terhadap korban, tetapi juga dapat memengaruhi proses pengungkapan perkara.

"Kami memahami besarnya perhatian masyarakat terhadap perkara ini. Namun kami berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan secara resmi pada waktunya apabila tidak mengganggu proses pengungkapan perkara," pungkasnya (tar/wos/man).

Honda Revo VS Truk, Satu Tewas

Olah TKP kejadian tabrakan antara Honda Revo dan Truk di jalan raya wilayah Desa Melanjan Raya SP 5 kecamatan Belitang Hilir Minggu (02/08/2026) kemarin.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Revo dan truk Mitsubishi Colt Diesel terjadi di Jalan Poros Belitang Hilir, Desa Melanjan Raya SP5, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Kecelakaan tersebut menewaskan WB (58) warga kecamatan Belitang Minggu (02/08/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat kejadian, WB mengendarai sepeda motor Honda Revo dan bertabrakan dengan truk Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan RP (28), warga Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah.

Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Sudarsono, melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan, mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP awal, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai WB melaju dari arah Belitang Hilir menuju Belitang.

"Dari arah berlawanan datang truk Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan RP. Berdasarkan hasil olah TKP sementara, truk diduga melaju di jalur sebelah kanan. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari," kata IPDA Iwan.

Benturan keras menyebabkan bagian depan kedua kendaraan mengalami kerusakan. Saat petugas tiba di lokasi, posisi akhir sepeda motor tampak berada tepat di depan bumper truk Mitsubishi Colt Diesel, sedangkan korban ditemukan tergeletak di tepi jalan.

"Akibat kecelakaan tersebut, WB mengalami luka berat di bagian kepala dan luka terbuka pada kaki kanan hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, pengemudi truk, RP, tidak mengalami luka," jelas Iwan.

Lebih lanjut IPDA Iwan menjelaskan, personel Polsek Belitang Hilir yang pertama tiba di lokasi segera melakukan penanganan awal dengan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta melaksanakan olah TKP awal. Selanjutnya, penanganan perkara dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau dengan melaksanakan olah TKP lanjutan, mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan saksi-saksi.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta tetap disiplin dan berhati-hati saat berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," pesan Iwan (tar/wos/man).