Faktapagi.com

Berita

Kalbar

Politik

Kamis, November 20, 2025

Kasus PDAM Kubu Raya, Status Tersangka MM & UW Dipulihkan, MAUNG Kalbar Desak Polda Kalbar Segera Bertindak

Andri Mayudi
PONTIANAK-FAKTAPAGI.COM.Kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait proyek peningkatan jaringan distribusi air baku PDAM di Kabupaten Kubu Raya tahun 2013 kembali menguat. Pengadilan Negeri (PN) Pontianak mengabulkan permohonan pra-peradilan dan membatalkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan Polda Kalimantan Barat sejak Agustus 2024.

Melalui putusan pra-peradilan Nomor 13/Pid.Pra/2025/PN.Ptk yang dibacakan pada Senin, 17 November 2025, majelis hakim memerintahkan agar penyidikan dilanjutkan serta menetapkan kembali MM, mantan Bupati Kubu Raya, dan UW, mantan Direktur PDAM Kubu Raya, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan terkait pemasangan jaringan pipa PDAM tahun 2013.

Menanggapi putusan tersebut, DPD LSM MAUNG Kalbar mendesak Polda Kalbar untuk segera mengambil langkah konkret menindaklanjuti putusan pra-peradilan itu.

Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar, Andri Mayudi, menyatakan, setelah putusan pra-peradilan ini, status MM dan UW sebagai tersangka sudah dipulihkan. Kami mendesak Polda Kalbar untuk bertindak tegas dan konsisten menegakkan hukum. Jangan sampai perkara ini kembali berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpercayaan publik.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga merugikan pihak pelapor lebih dari Rp1,5 miliar dari nilai pekerjaan sekitar Rp 2,5 miliar, sebagaimana diberitakan sejumlah media.

Secara normatif, dugaan perbuatan tersebut dapat dikaitkan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. Penentuan pasal dan pembuktian tetap berada di ranah penyidik dan penuntut umum dalam proses hukum lebih lanjut.

Hingga naskah ini disusun, belum ada penjelasan rinci dari Polda Kalbar terkait langkah lanjutan pasca putusan pra-peradilan. LSM MAUNG Kalbar menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini dan mendorong penanganan yang transparan serta akuntabel.

LSM MAUNG Kalbar menegaskan, bahwa seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Rilis ini disusun berdasarkan informasi yang telah diberitakan secara luas di berbagai media dan putusan pra-peradilan Pengadilan Negeri Pontianak yang bersifat terbuka untuk publik. DPD LSM MAUNG Kalbar menghormati sepenuhnya asas praduga tak bersalah dan proses peradilan yang independen ( sumber MAUNG/red)


Berkas Kasus Dugaan Penipuan Kepala SMKN 1 Sudah Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Berkas pemeriksaan kasus Penipuan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
MEDAN -FAKTAPAGI.COM.Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul, Misrayani SPd MSi, memasuki babak baru. Polda Sumatera Utara memastikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah dikirim ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kabar tersebut disampaikan langsung Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Alfian Tri Permadi.."Betul bang, untuk penangganan oleh kami Subdit II Unit 4 Krimum. Berkas perkara sudah dikirim ke kejaksaan,” tulisnya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

Meski status tersangka telah ditetapkan, hingga kini Misrayani belum ditahan. Hal inilah yang kemudian memicu desakan dari pihak kuasa hukum korban.

Kasus ini bermula dari laporan Dwi Prawoto, warga Sragen, Jawa Tengah, sesuai STTLP Nomor B/720/VI/2024/SPKT/Polda Sumut tertanggal 5 Juni 2024. Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp266.960.000 setelah memasok perlengkapan Sekolah untuk SMKN 1 Lubuk Pakam pada awal 2023, ketika sekolah tersebut masih dipimpin oleh Misrayani sebelum dipindahkan ke SMKN 1 Dolok Masihul.

Kuasa hukum pelapor dari Law Office Tambun & Associates, Frien Jones IH Tambun SH MH, menjelaskan bahwa barang berupa seragam batik, pakaian olahraga, pakaian praktik, topi, dasi, dan atribut sekolah telah diserahkan melalui staf tata usaha, Misirawati, namun pembayaran tidak pernah dilakukan.

Jones merinci empat transaksi yang menjadi fokus perkara, yakni pengadaan seragam batik 782 potong, seragam olahraga 780 potong, seragam praktik 780 potong, serta seragam batik tambahan 20 potong, dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam proses penyidikan, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan Misrayani dan Misirawati sebagai tersangka melalui SP2HP Nomor B/1368/VI/2025/Ditreskrimum Polda Sumut tanggal 30 Juni 2025.

Selain dugaan penipuan (Pasal 378 KUHP) dan penggelapan (Pasal 372 KUHP), Jones menyebut ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pungutan liar (pungli). Bukti transfer dana dari bendahara sekolah kepada Misrayani menjadi salah satu temuan penting dalam penyidikan (tim/red)

PP AMMDI Gelar FGD, Putri Nabila Damayanti Beri Apresiasi

 

Berfoto bersama usai acara FGD PP AMMDI, Senin (17/11/2025) Hotel Alia Cikini.
JAKARTA-FAKTAPAGI.COM. Pimpinan Pusat Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (PPAMMDI) Gelar Focus Group Discussion (FGD) mengambil tema "Demokrasi Rawan Militeristik, Rawat Nyala Supremasi Sipil" yang digelar di Hotel Alia Cikini, Jakarta pada Senin (17-11-2025) kemarin.

FGD tersebut dibuka langsung oleh Ketua Umum PP AMMDI Safrin HI. Yusuf, dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten, termasuk Pendiri Lingkar Madani, Ray Rangkuti, S.Ag, Wakil Ketua LPSK 2019-2024 Edwin Partogi Pasaribu, SH, MH, dan Akademisi / Ketua Program Studi Politik UKI, Dr. Sidratahta Mukhtar, M.Si.

Putri Nabila Damayanti, SH yang hadir langsung mengikuti Pelaksanaan jalannya FGD tersebut Sangat Mengapresiasi atas kegiatan ini

Menurut dia, FGD yang dilaksanakan oleh PP AMMDI kali ini sangat tepat dan baik, apalagi topik yang diangkat tergolong hangat ditengah-tengah masyarakat atas demokrasi. "Sebagai Kader dan juga pengurus AMMDI kami sangat apresiasi" ungkapnya.

"Kami berharap PP AMMDI dibawah pimpinan Safrin Hi Yusuf dapat membawa organisasi ini lebih berkembang, dan melangkah pesat terarah  kedepan," tambah pengurus AMPG.

FGD ini merupakan wujud komitmen PP AMMDI sebagai organisasi kepemudaan untuk terus mengawal demokrasi melalui penguatan kapasitas pemuda dalam mengawal isu-isu strategis nasional terkait Demokrasi. (Megy/red)

Bupati Minta, Komitmen GKSTTB Tidak Sekedar Kegiatan Seremonial Semata

Perjalanan untuk meninjauan hasil kerajinan PKK desa Peniti, Rabu (19/11/2025) di Dusun Serasau Jaya.
SEKADAU-FAKTPAGI.COM. Bupati Sekadau Aron,.SH di wakili kepala Dinas  Pemerintahan Desa (Pemdes) Sabas,. S.Ip membuka secara resmi kegiatan lomba Gerakan Keluarga Sehat Tanggap   dan Tangguh Bencana (GKSTTB) tingkat provinsi kalimantan Barat, Rabu (19/11/2025) di halaman kantor desa Peniti kecamatan Sekadau Hilir.

Dalam amanatnya yang dibacakan oleh Sabas,S.Ip mengatakan,bahwa kegiatan GKSTTB bukan hanya bersifat seremonial semata, tapi merupakan wujudnyata untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan serta peka terhadap  penomena alam.

"Kegiatan ini tidak boleh dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata,melainkan sebagai komitmen berkelanjutan untuk membangun keluarga dan lingkungan yang sehat serta siap menghadapi bencana alam,"ingatnya.

Menurutnya, keberhasilan suatu desa dalam membangun ketahanan keluarga tidak diukur dari hasil penilaian atau lomba semata, melainkan dari keberlanjutan perilaku dan kesadaran warganya dalam menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).Jangan sampai saat ada penilaian kita baru bersih-bersih, namun setelah penilaian selesai perilakunya ditinggalkan. "Jika itu terjadi, ini namanya kegagalan,"ujarnya.

Masih menurut dia,hidup sehat tidak memerlukan biaya besar, sedangkan gaya hidup sehat dapat dimulai dari hal kecil seperti menjaga kebersihan rumah, mengelola sampah dengan benar, serta memanfaatkan pekarangan untuk menanam sayuran atau tanaman produktif lainnya.

“Saya dan ibu di rumah juga menanam sayur mayur seperti lalapan. Jadi tidak perlu membeli lagi, tinggal petik di pekarangan rumah,” ujarnya.

Ia menilai, keberhasilan gerakan GKSTTB sangat bergantung pada peran aktif tim Penggerak PKK, terutama dalam menggerakkan masyarakat agar menjadikan PHBS sebagai kebiasaan sehari-hari. 

"Manfaat dari perilaku hidup sehat bukan hanya untuk lingkungan, tetapi juga langsung dirasakan oleh individu dan keluarga,"sarannya.

Berkaitan dengan dukungan pemerintah lanjut dia, kami memiliki prinsip bahwa kerja kolaborasi atau bersama-sama akan menghasilkan capaian yang jauh lebih baik.

Sementara itu ditempat yang sama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau Ny Magdalena Susilawati Aron,SP dalam sambutanya menegaskan, bahwa komitmen yang sejalan dengan Pemerintah Daerah ia menyebutkan, bahwa tujuan utama kegiatan GKSTTB bukanlah sekedar untuk lomba, tetapi agar perilaku hidup bersih dan sehat menjadi habitat atau kebiasaan warga.

Target kita sama seperti Pemerintah Daerah, bahwa masyarakat jangan hanya bersih saat penilaian saja. Harus menjadi kebiasaan sehari-hari,hidup bersih, sehat, dan lingkungan yang sehat. 

"Moto PKK adalah dari kita untuk kita, dan anggota PKK itu seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Sekadau ” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam menghadapi penilaian tingkat provinsi, Tim PKK Sekadau telah melakukan pembinaan tambahan kepada desa-desa. Meski begitu, ia menilai bahwa Desa  Peniti sejatinya telah menerapkan PHBS dan Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS) dengan baik sebelum adanya lomba.

“Kita melakukan pembinaan tambahan agar lebih siap. Namun sebenarnya desa sudah menerapkan PHBS dan LBS dengan konsisten,” ungkapnya

Namun,kami berharap GKSTTB ini dapat terus tumbuh menjadi gerakan masyarakat yang berkelanjutan,dan bukan sekadar penilaian tahunan.

"Tetapi gerakan yang menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga kesehatan dan ketangguhan keluarga terhadap ancaman bencana," imbuhnya.

Sementara itu, Petrus Manus Kepala Desa Peniti dalam sambutannya mengucapkan, terimakasih atas kepercayaan dari  pembina TP PKK dan Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau. "Ini merupakan langkah awal kita bersama untuk tetap menjaga lingkungan yang sehat, serta tanggap terhadap dampak bencana alam,"ucap kades 

Usai acara pembukaan penilaian pembinaan Desa terhadap GKSTTB tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025, di halaman kantor desa Peniti, kemudian perwakilan Bupati beserta rombongan melakukan peninjauan hasil produk UMKM dan hasil kerajinan tangan PKK Desa  Peniti lali di lanjutkan dengan peninjauan lokasi PHBS dan LBS di dusun Serasau jaya Desa Peniti (tar/wos)



Rabu, November 19, 2025

Buka Workshop Evisioning, Aron Sebut PHBS Masuk dalam RPJMD 2025-2029

 

Berfoto bersama usai acara pembukaan workshop Evisioning Universal Service Coverage oleh Bupati Sekadau, Rabu (19/11/2025) di Aula Gedung ITKK jalan merdeka Timur Sekadau Hilir.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Bupati Sekadau Aron, SH membuka secara resmi kegiatan Workshop Evisioning untuk mewujudkan Universal Service Coverage (USG) wash for all. Dalam Roadmap pembangunan nasional pelaksanaan program air minum dan sanitasi didaerah berpedoman pada ketentuan teknis yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Permenkes nomor 03 tahun 2014 tentang Sanitasi total berbasis Masyarakat (STBM) yang menjadi dasar pendekatan perubahan prilaku, katan Aron mengawali sambutannya, Rabu (19/11/2025) di Aula Gedung ITKK jalan merdeka Timur Sekadau Hilir.

Dikatakan dia lagi,atas nama Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada wahana visi Indonesia yang telah menginisiasi kegiatan workshop ini.

Dalam pengembangannya lanjut dia, dalam pelaksanaannya sarana air minum berpedoman pada Peraturan Mentri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 10 tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM),yang didalamnya mengatur tata cara perencanaan pembangunan hingga pengelolaan infrastruktur air minum secara terpadu.

Menindaklanjuti kedua regulasi tersebut Pemkab Sekadau telah menetapkan sektor air minum, sanitasi dan perilaku hidup bersih dan sehat(PHBS) sebagai program perioritas Daerah. "Program ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029," kata Aron.

Kebijakan ini kata dia, diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan air minum aman dan sanitasi layak,sekaligus memperkuat prilaku hidup bersih sebagai pondasi pembangunan kesehatan masyarakat Sekadau.
"Saya menegaskan kembali bahwa pembangunan air minum dan sanitasi bukan hanya persoalan infrastruktur, tapi investasi besar bagi masa depan masyarakat," ucapnya.

Ditempat yang sama Menejer Wahana Visi Indonesia dalam sambutanya mengatakan, bahwa Wahana Visi telah melakukan MoU dengan pemerintah daerah kabupaten Sekadau terkait program STBM, karena kabupaten Sekadau satu-satunya kabupaten yang telah melakukan Open Decepticon Free (ODF) di Provinsi Kalimantan Barat.

Sedangkan Workshop ini terfokus pada teknis, terhadap perubahan prilaku setelah ODF secara universal tehadap Akses sanitasi di kabupaten Sekadau.

Menurut dia, tujuan dari Workshop "Envisioning Universal Service Coverage" Memproyeksikan Cakupan Layanan Universal, bertujuan untuk merumuskan dan merencanakan strategi guna memastikan setiap orang dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap layanan kesehatan yang berkualitas tanpa mengalami kesulitan keuangan yang signifikan. 

"Serta memastikan semua warga, terutama kelompok rentan, dapat mengakses layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang mereka butuhkan," katanya.

Ditempat yang sama,Teresia Lili Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPERIDA) kabupaten Sekadau dalam sambutannya mengucapkan, terimakasih dan mendukung program wash for all dari Wahana Visi Indonesia.

Dengan kerjasama ini, ia berharap akan terjalin sinergi yang semakin kuat dalam memperluas akses air bersih,dan mampu meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta mempercepat pencapaian target 100 persen akses air bersih dan sanitasi dan pembangunan berkelanjutan di kabupaten sekadau.

Terkait pengelolaan sampah lanjut dia, saat ini yang belum terkelola dengan baik adalah sampah rumah tangga. Padahal apabila dikelola dengan baik, sampah bisa menjadi sumber ekonomi tambahan bagi rumah tangga.

"Mudah-mudahan dalam workshop ini nanti akan di diskusikan terkait penanganan sampah rumah tangga," katanya.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kapolres Sekadau AKBP Donny Malino Manoppo, anggota DPRD Yohanes Ayub, perwakilan dari Dandim 1204 Sanggau, para staf dan pengurus WVI, Perwakilan dari beberapa Perubahan, Perwakilan dari Kajari Sekadau, camat se-kabupaten Sekadau serta para undangan lainnya (tar)

Atas Insiden Penyerangan, Warga Minta Kapoldasu Copot Kapolres Padang Lawas

 

Salah seorang warga jadi korban Penyerangan saat menginap di lokasi PT. Barapala, Selasa (18/11/2025) kemarin.
PADANG LAWAS-FAKTAPAGI.COM. Warga Luat Unterudang yang melakukan aksi menginap di PT. Barapala diserang oleh puluhan pihak security perkebunan dengan panah dan tombak. Dua warga yakni, Adi Ansor Harahap jadi korban kena panah di bagian kaki kanan dan Saripuddin Hasibuan kena panah di bagian dada kanan. 

Informasi yang dihimpun dari berbagai saksi Tempat Kejadian Perkara, Ruslan Abdullah Hasibuan pada wartawan, mengatakan, sebelum penyerangan secara brutal itu dilakukan oknum preman yang diduga suruhan dari PT. Barapala yang berkedok scurity sempat meminta izin pada warga. Mereka minta izin untuk menjemput rekannya di pos satu sehingga mereka kami izinkan lewat," cetus Ruslan, Selasa (18/11/2025) kemarin.

Setelah kembali dari pos satu lanjut Ruslan,tepatnya di dekat jembatan, sekitar 25 orang oknum yang berseragam scurity membabi buta melakukan menyerang menggunakan Panah dan Tombak. Akibatnya,dua orang warga jadi korban terkena panah di bagian kaki kanan dan di dada kanan. 

Namun kami berusaha melawan perlawanan dengan kekuatan yang ada, hanya saja kalah jumlah dari pihak penyerang, namun berhasil menyudahi perkelahian tersebut, para oknum security akhirnya lari.

"Bukan hanya di serang. Sepeda motor dan kendaraan kami juga dirusak oleh para oknum sekuriti,"jelas Ruslan. 

Atas kejadian ini, mewakili mahasiswa, Arsa Rizki Siregar mengatakan, aksi damai yang dilakukan warga sebelumnya juga sudah mendapatkan izin dari pihak Polres Padang Lawas untuk menginap (ngecamp) di PT Barapala sambil menunggu pimpinan PT Barapala menemui warga.

Namun apa yang terjadi, saat pihak Polres Padang Lawas meninggalkan lokasi puluhan preman bayaran berkedok security menyerang warga. Kami juga minta keadilan pada Kapolda dan Gubernur Sumatera Utara untuk memberi atensi permasalahan ini dan turun langsung ke lokasi. "Kami juga berencana akan menggelar aksi besar- besaran ke Poldasu,"ungkapnya. 

Usia menyerang warga, pihak manajemen dan preman berkedok security pergi melarikan diri. Warga minta pihak Manajemen yang terdiri dari  Saprijal, Ahok dan Aspin agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.  

Informasi yang beredar di lapangan, Kapolres Padang Lawas membuat laporan ke Polda  soal pengrusakan dan pembakaran aset milik perusahaan. Warga menyesalkan sikap Kapolres karena dinilai tidak objektif dalam melihat persoalan ini, dengan melaporkan beberapa tokoh masyarakat dan tokoh adat Luat Unterudang ke Polda.

Padahal, kemarahan warga yang berujung pada pengrusakan aset PT Barapala disebabkan oleh ulah oknum preman berkedok security yang terlebih dahulu menyerang warga dengan menggunakan panah, tombak dan parang. Warga minta Polda agar objektif dalam melihat persoalan ini. Warga juga mendesak agar Kapolda , Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera mencopot jabatan Kapolres Padang Lawas karena tidak objektif dalam melihat persoalan ini (tim)

Tidak Ada Akses Jalan Masuk, Sampah Ditumpuk Dipingir jalan, Kades Minta Pemkab Sanggau Tanggap

 

Ini kondisi TPA sampah di Desa Balai Karangan, karena tidak ada akses menuju TPA, akhirnya sampah hanya ditumpuk di pinggir jalan, sehingga menggangu kesehatan warga sekitar.
BALAI KARANGAN-FAKTAPAGI COM. Akibat tidak adanya akses masuk menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dari kota Balai Karangan, akhirnya sampah hanya ditumpukan di pinggir jalan,kondisi ini sangat menggangu warga Balai Karangan dan warga di Dusun Rumit dan Bantan Desa Bungkang Kabupaten Sanggau. Melalui kepala Desanya warga meminta kepada Pemerintah Daerah kabupaten Sanggau agar memperhatikan kebutuhan dan keluhan warga selama ini, terhadap penangganan sampah. Seperti kita ketahui sampah bisa berdampak pada gangguann. kesehatan masyarakat sekitar. 

"Karna untuk membuat akses jalan menuju TPA bukan kewenangan Desa, maka dengan hormat saya minta Bupati dan wakil Bupati Sanggau untuk memperhatikan keluhan kami warga Balai Karangan," kata.Erzan Umar kepada Desa Balai Karangan kepada faktapagi.com, Selasa (18/11/2025) kemarin.

Menurut dia, sejatinya penangganan sampah bukan menjadi tanggungjawab satu pihak saja, tapi semua elemen masyarakat harus perduli dengan sampah, apalagi di Balai Karangan penangganan sampah telah menjadi permasalahan serius dan sudah lama dikeluhkan warga.

Untuk itu, ia meminta dengan hormat kepada Bupati Sanggau supaya memperhatikan keluhan warga terkait  Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah kota Balai Karangan, yang akhir tahun ini ramai dikeluhkan warga.

Sebab akses ke TPA sampah yang ada saat ini perlu penangganan serius oleh Pemkab Sanggau,selain menimbulkan bau busuk bagi warga sekitar, tumpukan sampah di lokasi TPA juga mengganggu lalu lintas warga dusun Rumit dan dusun Bantan Desa Bungkang Kecamatan Sekayam.

Jika melihat kondisi ini lanjut Erzan, di lokasi tempat TPA tersebut perlu ada tanggapan serius dari Pemkab Sanggau, karena penangganan sampah saat ini perlu ada tanggap darurat dari Pemerintah Daerah. Mengingat akses TPA bukan lagi menjadi kewenangan Desa.

Dikatakan dia lagi,melihat kondisi seperti ini, pihaknya seakan-akan dinilai tidak bertanggungjawab dengan akses ke TPA, karena itu memang diluar kewenangan Desa.

"Jadi wajar warga marah, saat ini keluhan warga kami sampaikan kepada yang berwenang yakni Pemkab Sanggau,"ujarnya.

Selama ini kata dia, pihaknya dan Pemdes Bungkang Kecamatan Sekayam berharap, agar kondisi di lokasi TPA sampah tersebut bisa menjadi perhatian serius dari Bupati Sanggau (Tino/ Editor Antonius Sutarjo).

Selasa, November 18, 2025

Pelaku Usaha, Diminta Siapkan 7 Persen Lahan Konservasi Dari Luas Areal

Berfoto bersama usai acara pembukaan lokakarya konservasi lahan terhadap beberapa perubahan Perkebunan di kabupaten Sekadau, Selasa (18/11/2025) di Aula Gedung PKK Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Bupati Sekadau Aron, SH diwakili oleh staf ahli bidang Hukum dan Politik,Purkismawati membuka secara resmi kegiatan lokakarya penetapan areal konservasi dalam pengelolaan usaha berbasis lahan berkelanjutan di kabupaten Sekadau, Selasa (18/11/2025) di Aula Gedung PKK Sekadau jalan merdeka Timur kecamatan Sekadau Hilir.

Dalam sambutannya mengatakan, bahwa tantangan terbesar pembangunan berbasis lahan adalah pengelolaan konservasi lahan.Sebab, para pelaku usaha berbasis lahan diwajibkan memiliki lahan konservasi minimal 7 persen dari luas areal usahanya, terutama usaha perkebunan.

Tujuannya, adalah untuk tetap menjaga keseimbangan antara ekonomi dan usaha berbasis lahan.

"Jadi setiap perusahaan wajib, memiliki lahan konservasi sebesar 7 persen dari lahan yang dimiliki,"ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sekadau, Apeng Petrus menyampaikan, kegiatan ini berkat kerjasama antara DLH dan Solidairdad Network wilayah Sintang.

Tujuannya adalah, untuk mempercepat penetapan areal konservasi dalam pengelolaan usaha berbasis lahan berkelanjutan.

Di kabupaten Sekadau kata dia,ada beberapa perusahaan yang sudah memenuhi persentasi HCV antara 10 -20 persen. Namun ada juga perusahaan yang belum mengajukan HCV. Untuk itu dia berharap, bagi perusahaan yang belum mengajukan HCV untuk segera mengusulkan. 

"Jika di wilayah IUP nya tidak ada hutan yang bisa di jadikan HCV maka kita diskusikan untuk.mencari solusinya,"ingatnya.

Masih dikatakan Apeng, pada kegiatan pihak panitia menghadirkan narasumber dari Kadis LH Kabupaten Sekadau, WWF cabang Sintang dan Kadis LH kabupaten Sintang.

Apeng berharap, bagi para pelaku usaha,hal ini jangan terlalu kasi beban,.yang jelas kita harus terus berkolaborasi untuk mencapai tujuan bersama. "Hari ini kita baru memulai pekerjaan besar dan bagi perusahaan yang belum atau tidak memiliki lahan konservasi kita bersama mencari solusinya,"cetusnya.

Sementara itu ditempat yang sama, ketua panitia pelaksana kegiatan Nurhidayati, dalam laporannya menyebutkan, kegiatan ini merupakan amanat Perda Pemprov Kalbar nomor 6 2018 tentang usaha berbasis lahan berkelanjutan.

Menurut dia, kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Pemerintah provinsi Kalimantan Barat, terkait regulasi bagi usaha yang berbasis lahan. "Atas dasar ini maka kita bisa melaksanakan kegiatan lokakarya hari ini," ucapnya.

Acara ini kata dia, diikuti sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Sekadau, KPH,BPN, para pimpinan perusahaan perkebunan,  Rektor ITKK, serta Non Gopermen Organisation (NGO) mitra pembangunan WWF, APKS KK, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) kabupaten Sekadau.

Sementara itu Inisiator kegiatan dari Solidaridad Network, diwakili oleh pimpinan wilayah kabupaten Sintang Yohanes Apit, dalam paparannya mengatakan, supaya para pelaku usaha dapat berperan aktif dalam menjaga areal konservasi (NKT), untuk mengelola usaha berbasis lahan dan berkolaborasi antara pelaku usaha dan mitra pembangunan. "Untuk mempercepat penetapan areal konservasi dalam pengelolaan usaha berbasis lahan berkelanjutan di kabupaten Sekadau" ucapnya (tar/wos)

Apresiasi Langkah Awal, MAUNG Tagih Janji Kejati Kalbar Usut Tuntas Kasus Hibah Mujahidin Hingga Akar Rumput

Foto istimewa.
PONTIANAK-FAKTAPAGI.COM.Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPP LSM MAUNG) memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) yang telah menahan dua tersangka, Is dan Mul, terkait dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Yayasan Mujahidin Pontianak.

Kendatipun begitu, kami juga mendesak agar penindakan tidak hanya berhenti pada level bawah, melainkan menyasar hingga aktor utama yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Hal ini dikatakan oleh Hadysa Prana, Ketua Umum LSM MAUNG dengan tegas menyatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi langkah awal Kejati Kalbar dalam menangani kasus ini. Penahanan dua tersangka ini menunjukkan adanya keseriusan dalam memberantas korupsi. Namun, kami mengingatkan bahwa ini hanyalah langkah awal. 

"Kejati Kalbar harus berani mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya dan menyeret semua pihak yang terlibat, termasuk aktor utama yang menikmati hasil korupsi." Tegasnya. Senin (17/11/2025 melalui pesan WhatsApp.

LSM MAUNG menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam penanganan kasus ini. "Kami mendesak Kejati Kalbar untuk membuka secara rinci informasi mengenai aliran dana hibah tersebut, siapa saja yang menerima manfaat, dan bagaimana proses pengambilan keputusan terkait penyaluran dana hibah tersebut dilakukan," tegas Hady

LSM MAUNG juga menyoroti pernyataan Kuasa Hukum Tersangka, Herawan Oetoro, yang meragukan adanya pidana korupsi dan mempertanyakan kejelasan kerugian negara. "Pernyataan ini justru semakin memicu pertanyaan publik dan menuntut Kejati Kalbar untuk memberikan bukti-bukti yang kuat dan meyakinkan. Publik berhak tahu apakah benar ada kerugian negara dan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut," tambah Ketum

LSM MAUNG berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan transparan. "Kami akan terus memberikan masukan dan informasi kepada pihak berwenang, serta memobilisasi dukungan masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses hukum ini," ucapnya.

Kejati Kalbar diharapkan dapat merespons positif desakan LSM MAUNG dan menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah (sumber MAUNG/red)


Perkembangan Kasus Hilangnya Mesin Barang Bukti Lakalantas,Kuasa Hukum Ajukan Dumas

 

Gudang tempat penyimpanan barang bukti Polres Lubuk Pakam, dan tempat hilangnya BB mesin Dumptruck kasus Lakalantas tahun 2024 lalu.
SUMATERAUTARA-FAKTAPAGI.COM.Dugaan Kasus hilangnya Mesin Colt Diesel Dumptruck di Gudang Penyimpanan Barang bukti  Satlantas Polresta Deli Serdang kembali mencuap ke publik. Gudang penyimpanan yang berada di jalan Setia Budi Lubuk Pakam menjadi saksi bisu hilang barang tersebut. Diketahui terdapat Satu unit mesin Colt Diesel beserta 12 Komponen spare part Rahib hilang tanpa sebab di dalam  satu unit Mobil Dum Truck  Jenis Mitsubishi Nomor Polisi BK 8698 EX yang merupakan barang bukti peristiwa  Lakalantas pada tanggal 24 Februari 2024 silam.

Barang bukti Mesin Colt Diesel Dumptruck tersebut berasal dari peristiwa perkara kecelakaan lalu lintas di Dusun II Kampung Baru, Desa Pasar Melintang, lokasi kecelakaan tersebut juga di ketahui berada sekitar 500 meter dari jembatan Tol arah Galang, di tikungan yang dikenal warga sebagai “tekongan cantik".

Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media menyebutkan,bahwa hilangnya barang bukti dalam gudang dijaga oleh seorang petugas jaga gudang bernama Sustiono. Peran dan tanggung jawab petugas jaga gudang ini kini menjadi sorotan, mengingat barang bukti yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat justru  Onderdilnya Rahib tanpa kejelasan.

“TKP Pasar Melintang Petugas PHL Sustiono yang diduga jaga gudang penitipan barang bukti tersebut,” ujar Nara sumber yang mengikuti kasus ini, Sabtu (15/11/2025).

Sebelumnya, pemilik barang bukti melalui kuasa hukumnya " Guntur & Fathner "  telah mendapat  kejelasan, bahwa pihak terkait yakni Unit Laka lantas yang telah berjanji akan mengganti mesin dan spare part yang hilang, namun hingga kini tidak ada realisasi. 

Karena merasa prosesnya diulur-ulur, kuasa hukum akhirnya melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) resmi ke Polresta Deli Serdang pada tanggal  11 November  2025.

Hilangnya barang bukti di lingkungan kepolisian merupakan persoalan serius yang membuka dugaan kelalaian hingga potensi penyalahgunaan kewenangan. Publik menuntut Polresta Deli Serdang untuk bersikap tegas, transparan, dan profesional dalam menangani kasus ini.

Kini sorotan tertuju kepada bagaimana Polresta Deli Serdang mengusut hilangnya mesin Colt Diesel ini, memeriksa pihak-pihak terkait termasuk petugas yang berjaga, serta memastikan pemilik mendapatkan keadilan dan tanggung jawab yang layak.

Dan hari ini Senin tanggal 17 November 2025 tim Investigasi Wartawan yang telah mengkonfirmasi Kasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP Resti SIK, tim Wartawan  mendapatkan arahan untuk menemui Kanit Laka Lantas Iptu Robet Gultom, kepada Tim Wartawan,Iptu Robert Gultom menjelaskan  bahwasanya saat itu di tahun 2024 ,Ia nya hanya menerima  LP  nya saja dan Proses penyelesaian Restorative Justice di tangani oleh Kanit Laka Lantas yang menggantikannya saat itu yakni ,AKP Nasrul." Ujar Iptu Robet Gultom kepada Tim Wartawan.

Sementara AKP. Nasrul Kanit Lakalantas yang menangani kelanjutan kasus tersebut saat itu 2024 yang saat ini telah menjabat  Wakasat Lantas di tahun  2025 menjelaskan kepada Tim Wartawan, 

"Hilangnya Mesin Colt Diesel tersebut adalah  tanggung jawab bersama dan besok akan bertemu dengan Pengacara si pemilik Mesin untuk mengetahui kejelasan dan kelanjutan hal ini " Jelas  AKP. Nasrul dihadapan Tim Wartawan (tim/red)

Iklan dewan

Iklan dewan

Lifestyle

Kuliner

Kesehatan