Faktapagi.com

Berita

Kalbar

Politik

Selasa, April 21, 2026

Satgas PKH Garuda Diminta Bertindak, Jika Tidak, Warga 6 Desa Bakal Surati Presiden

 

Aktivitas perusahaan dilokasi perkebunan yang sudah disegel oleh Satgas PKH, beberapa waktu lalu.

PADANG LAWAS-FAKTAPAGI.COM.Masyarakat adat Luat Unterudang dan masyarakat 6 Sesa yang lahannya digarap menjadi lahan perkebunan sawit oleh PT Barapala menyesalkan sikap perusahaan, karena sampai sekarang mereka masih melakukan Panen sawit secara ilegal, bahkan perusahaan masih membuat parit gajah dengan menggunakan excavator. Padahal, lahan tersebut telah ditertibkan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda dan berstatus Quo, seharunya sebelum dialihkan ke PT Agrinas Palma Nusantara tidak ada lagi aktivitas di perkebunan

"Kami sangat menyayangkan sikap PT Barapala yang tidak mengindahkan sikap negara melalui Satgas PKH. PT Barapala secara terbuka menentang putusan negara dengan tetap melakukan pemanenan di areal perkebunan yang saat ini berstatus Quo,"jelas salah seorang warga Tandihat Soleh Nasution,kepada wartawan, Senin (20/04/2026).

Seperti diketahui, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda telah melakukan eksekusi lahan milik PT Barapala seluas 25 ribu hektare lebih pada, 17 Juni 2025. Satgas PKH juga telah mendirikan plang yang bertuliskan “Lahan Perkebunan Sawit Seluas 25,535 Ha ini Dalam Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia C.Q. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Peraturan Presiden Republik Indonesia No 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan. Dilarang memasuki lahan tanpa izin, merusak, menanam, mencuri, menggelapkan, memungut hasil tanaman tumbuhan, memperjualbelikan dan menguasai tanpa izin pihak berwenang.

Namun dalam praktiknya, keputusan ini diabaikan PT Barapala yang sampai sekarang terus melakukan pemanenan dan produksi di areal tersebut. Bahkan diduga dibackup pihak Polres Padang Lawas.

Warga menegaskan, bila aktivitas ilegal (memanen) sawit terus dilakukan PT Barapala, dan Satgas PKH Garuda tidak bertindak, warga akan mengadukan langsung perihal ini ke Presiden Prabowo dengan menyuratinya langsung. 

"Masyarakat 6 desa akan membuat pengaduan ke Presiden Prabowo.  Selama ini pola PIR untuk masyarakat yang dijanjikan perusahaan tak pernah terealisasi. Kami berencana Lahan PT Barapala jika dikembalikan ke masyarakat  akan dijadikan koperasi merah putih di enam desa,"tukasnya (tim).

Dewan Sampaikan Rekomendasi LKPJ Tahun 2025. Bupati : Kita Lakukan Yang Terbaik Untuk Sekadau

 

Penyerahan berkas rekomendasi LKPJ tahun 2025 dari DPRD kabupaten Sekadau kepada Bupati usai rapat paripurna, Senin (20/04/2026) di ruang rapat kantor DPRD Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Rapat paripurna ke XVI masa persidangan ke II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau dengan agenda pengambilan keputusan dan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sekadau tahun anggaran 2025. Paripurna tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Handi, didampingi ketua DPRD Titi Hermanto dan wakil ketua DPRD Jefray Raja Tugam, Senin (20/04/2026) di ruang rapat kantor DPRD Sekadau.

Dalam sambutanya pembukaan ketua DPRD mengatakan, bahwa pembahasan terhadap LKPJ Bupati Sekadau tahun anggaran 2026 telah sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah dan tata tertib DPRD.

Setelah melalui semua mekanisme yang ada akhirnya kita bisa mengambil keputusan dan rekomendasi DPRD kabupaten Sekadau terhadap LKPJ tersebut.

Usai melakukan penandatanganan berkas rekomendasi dan keputusan DPRD acara dilanjutkan dengan sambutan Bupati Sekadau Aron, SH.

Dalam sambutanya Bupati mengucapkan terimakasih kepada ketua dan unsur pimpinan DPRD serta seluruh pihak yang terlibat terhadap penyusunan LKPJ Bupati Sekadau tahun 2025, sebagai kepala Daerah dirinya selalu siap menerima saran dan pendapat ketua dan seluruh anggota DPRD terhadap LKPJ tahun 2026.

Kami menyadari, bahwa selama ını sebagai manusia biasa kami tidak sempurna, maka dari itu secara jujur kami akui memang masih banyak kekurangan yang kami belum bisa lakukan selama memimpin kabupaten Sekadau. Namun, setiap tahun kami selalu melakukan yang terbaik bagi masyarakat Sekadau.

"Setiap tahun kami akan berusaha melakukan yang terbaik demi kabupaten Sekadau yang maju unggul dan bermartabat," katanya.

Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Muhammad Isa,perwakilan dari Kajari Sekadau, perwakilan dari Polres Sekadau dan perwakilan dari Dandim 1204 Sanggau perwakilan dari Bank Kalbar seluruh kepala SKPD, Camat Se-kabupaten Sekadau,Direktur RSUD, Direktur Sirin Meragun serta seluruh undangan lain (tar).


Senin, April 20, 2026

Hadiri Peresmian Gedung Gereja Stasi Meragun, Bupati ingatkan Pelihara Gereja Gedung Dengan Baik

 

Bupati saat menyampaikan sambutannya pada acara peresmian gedung Gereja Stasi Meragun paroki Yesus Tersalib Nanga Taman, Minggu (19/04/2026) di Meragun.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Bupati Sekadau Aron, SH dan Uskup keuskupannya Sanggau Mgr.Valentinus Saeng, CP melakukan pemberkatan dan peresmian Gereja Katolik Santo Paulus Stasi Meragun paroki Yesus Tersalib Nanga Taman keuskupan Sanggau. Sebelum masuk gedung Gereja rombongan disambut dengan tarian dan prosesi Pancung Buluh muda, Minggu (19/04/2026) di Meragun.

Setelah acara pancung buluh muda,acara dilanjutkan dengan misa yang dipimpin langsung oleh uskup Mgr Valentinus Saeng, CP. Serta pemberkatan dalam dan bagian luar Gereja.

Usia acara misa dan prosesi lainnya Bupati Sekadau dalam sambutannya mengatakan, bahwa atas nama pemerintah Daerah kabupaten Sekadau ia menyampaikan apresiasi atas berdirinya rumah ibadah tersebut. 

Bantuan untuk rumah dari pemerintah Daerah sebagai komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kehidupan beragama ditengah masyarakat. 

Ia mengingatkan agar para orang tua untuk terus mendukung pendidikan anak-anaknya,ia tidak ingin ada anak-anak yang putus sekolah.

"Karena hanya dengan pendidikan yang baik kita bisa menguasai dunia,"pesan Aron.

"Saya juga mengajak masyarakat untuk mendukung pendidikan generasi muda demi masa depan daerah yang lebih baik," katanya.

Ia juga berpesan kepada umat Stasi Meragun agar bisa menjaga dan merawat gedung Gereja tersebut dengan baik." Rawat dan pelihara lah gedung Gereja ini dengan baik, fungsikan sesuai kebutuhan masyarakat, jangan sampai hari Minggu kosong Gerejanya," pesan Aron.

Ditempat yang sama, Uskup Keuskupan Sanggau Mgr. Valentinus Saeng, C.P., dalam sambutanya mengatakan, ia mengajak umat Stasi Meragun untuk selalu bersyukur atas peresmian gedung Gereja baru yang ang telah lama dinantikan oleh umat.

Pada kesempatan itu Uskup juga menekankan pentingnya pendidikan bagi generasi muda agar mampu bersaing di masa depan,serta mengungkapkan rencana kerja sama dengan tenaga pendidik guna memberikan bimbingan belajar bagi siswa.

"Jangan sampai ada anak muda yang putus sekolah, karena hanya dengan sekolah kita bisa kuasai teknologi," pesan Uskup.

Sementara itu kepala desa Meragun, Emakulata dalam sambutanya mengatakan,mewakili masyarakat Meragun ia mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau, atas bantuannya untuk membangun Gereja Stasi Meragun.

Ia yakin memiliki Gereja baru adalah dambaan umat Stasi gereja Meragun.

"Pembangunan gereja ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan umat Katolik yang cukup besar di wilayah tersebut," ucapnya.

Ia juga berharap keberadaan gereja dapat meningkatkan semangat beribadah dan memperkuat iman masyarakat.

Sementara itu ketua panitia peresmian Gereja,dalam sambutannya ia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat yang bergotong royong membangun gereja tersebut.

"Terimakasih kepada semua pihak termasuk umat serta pemerintah Daerah kabupaten Sekadau atas bantuannya untuk membangun gedung Gereja ını," ucapnya.

Hadir pada kegiatan tersebut,sejumlah anggota DPRD, sejumlah kepala SKPD, para tokoh masyarakat serta undangan lainnya (tar/wos).





Minggu, April 19, 2026

Tingkatkan SDM Di Tapal Batas, Imigrasi Entikong Rutin Gelar Program Edukasi Imigrasi Mengajar

 

Berfoto bersama usai kegiatan mengajar oleh tim dari kantor Imigrasi Entikong, Sabtu (18/04/2026) di Entikong.
ENTIKONG-FAKTAPAGI.COM.Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong terus menunjukkan komitmen nyata dalam memberdayakan masyarakat di wilayah perbatasan negara. Komitmen ini ditunjukkan melalui Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dengan berbagai program inovatif bertajuk "Imigrasi Mengajar" yang tergabung dalam inisiatif Desa Binaan Imigrasi (DBI) kembali sukses dilaksanakan, Sabtu (18/04/2026) di Rusunawa Entikong.

Kegiatan edukatif Imigrasi Mengajar yang berlangsung lancar sejak pukul 10.00 hingga 11.30 WIB ini secara khusus menyasar anak-anak yang berdomisili di wilayah perbatasan. Melalui pendekatan yang interaktif dan humanis, petugas Imigrasi tidak hanya hadir sebagai penjaga pintu gerbang negara, tetapi juga bertindak sebagai tenaga pengajar yang peduli terhadap pendidikan generasi penerus bangsa.

Dalam pelaksanaannya, program rutin mingguan ini membekali anak-anak dengan dua materi utama, yakni pengetahuan dasar seputar keimigrasian dan pengenalan bahasa Inggris. 

Pembelajaran dirancang sedemikian rupa agar mudah dipahami oleh anak-anak usia sekolah.Tidak hanya berfokus pada penyampaian materi secara satu arah, Guru pengajar dari program ini, Charles Fernandez juga memberikan evaluasi berupa latihan soal di akhir sesi. Metode ini terbukti sangat efektif untuk mengukur sejauh mana tingkat pemahaman para peserta terhadap materi yang telah diajarkan. Berdasarkan evaluasi tersebut, antusiasme dan daya tangkap anak-anak terhadap materi sangat positif.

Kegiatan belajar kepada anak-anak perbatasan oleh tim dari kantor Imigrasi Entikong beberapa waktu lalu.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Mukhlas Winarno, menyampaikan, bahwa program ini merupakan langkah proaktif institusi dalam memberikan edukasi sejak dini. Keberhasilan kegiatan yang berjalan lancar tanpa kendala ini membuktikan bahwa program edukatif di kawasan perbatasan sangat dibutuhkan dan diterima dengan baik oleh masyarakat setempat.

Melihat tingginya antusiasme serta efektivitas program di Rusunawa Entikong, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong telah merencanakan tindak lanjut strategis ke depannya. Rencananya, cakupan kegiatan "Imigrasi Mengajar" akan terus diperluas agar manfaat dari program Desa Binaan Imigrasi ini dapat dirasakan oleh lebih banyak anak-anak di berbagai titik wilayah perbatasan lainnya.

"Kehadiran Imigrasi Entikong melalui program ini diharapkan mampu menjadi pemantik semangat belajar anak-anak perbatasan, sekaligus membangun kesadaran hukum dan keimigrasian yang kuat bagi masyarakat sejak usia dini," cetusnya (Tino).

Tidak Ada Bukti, Media Tuding Dewan Kerja PETI Handi: Inı Pencemaran Nama Lembaga

Foto dokumen geogle.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Maraknya pemberitaan tentang Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kabupaten Sekadau yang diberitakan oleh media diluar kabupaten Sekadau.Bahkan mereka tidak tahu yang sebenarnya, apalagi mereka tingal di luar Sekadau seolah-olah tau. Bisa jadi mungkin berita yang ditayang hanyalah opini wartawan tersebut, bahkan kemungkinan foto dan lokasi yang dimuat bisa jadi bukan di area yang diberitakan. Jika sudah begitu, mereka sudah membuat fitnahan dan berita hoaxz, bahkan berani menyebut inisial orang dengan menyebutkan lembaga seperti DPRD, padahal mereka hanya membuat opini tanpa bukti yang konkrit.

"Misalnya dalam berita salah satu media online radarmetronews.com, dalam judul berita tersebut anggota DPRD berinisial H terlibat dalam kegiatan PETI di Sungai Kapuas," katanya Handi wakil ketua DPRD kabupaten Sekadau kepada media ını, Sabtu (18/04/2026) melalui pesan WhatsApp.

Ia menilai pemberitaan media tersebut adalah tuduhan yang tidak berdasar alias tanpa bukti, karena siapa yang berinisial H anggota dewan kabupaten Sekadau banyak, ada Haris Winoto, Hans Kristian, Hercosoni, Handi.

"Dari nama ini siapa yang dimaksud,apa buktinya kalau ada anggota DPRD kabupaten Sekadau bekerja PETI," tanya Handi.

Kalau tidak ada bukti,artinya media tersebut sudah menyebar informasi hoax dan bisa di pidana, untuk itu ia meminta agar aparat kepolisian bisa mengecek kebenaran berita tersebut. Apalagi sudah menyangkut nama lembaga terhormat DPRD kabupaten Sekadau, dengan begitu secara tidak langsung media tersebut sudah mencemari lembaga DPRD kabupaten Sekadau.

Karena adanya berita yang dibuat seolah-olah mereka memiliki bukti-bukti tentang adanya anggota DPRD bekerja PETI, artinya wartawan tersebut tidak memenuhi kriteria sebagai wartawan karena mereka hanya menulis opininya sendiri tanpa ada bukti yang akurat. Sebab, tulisan berita yang sudah dimuat harus ada konfirmasi kepada lembaga yang dimaksud, karena tudingan yang diberitakan adalah lembaga. 

"Seharusnya ada konfirmasi kepada sekretariat DPRD atau ketua DPRD maupun wakil ketua, agar berita tersebut betul-betul valid dan balance tidak sekedar opini wartawan," tegasnya.

Melihat fenomena ada tulisan tak berbobot dari wartawan, dirinya 

mempertanyakan proses rekrutmen wartawan oleh media. "Harusnya dilakukan melalui tahapan agar berita yang dipublikasi tidak menimbulkan fitnahan dan terkesan asal bunyi," cetusnya (tar)

Jumat, April 17, 2026

Kasus Perkelahian Di Nias Dinilai Jangal, Satu Pihak Di Proses Satunya Di Hentikan

Foto istimewa.
SUMUT-FAKTAPAGI.COM.Kasus saling lapor terkait penganiayaan di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, kini menjadi sorotan tajam publik,sebab adanya perbedaan penanganan yang mencolok antara dua pihak yang bertikai. Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang konsistensi dan objektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Peristiwa bermula pada tanggal 21 Oktober 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, di Jalan Lintas Desa Fodo, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli. 

Saat itu terjadi perkelahian antara Syukur Baginoto Harefa dan Elysman Lalasaro Harefa. Keduanya kemudian saling melaporkan ke Polres Nias dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP ayat 1 dari KUHPidana tahun 1946 atau pasal 466 dari KUHPidana no 1 tahun 2023.

Laporan yang dibuat oleh Syukur Baginoto Harefa tercatat dengan nomor LP/B/643/X/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara. Namun, pada 12 Februari 2026, penyelidikan terhadap laporan ini resmi dihentikan oleh pihak kepolisian ditandai dengan nomor ; B / 602.C / II /Res.1.6/2026 Reskrim dengan alasan belum ditemukan adanya peristiwa pidana.

Sebaliknya, laporan yang diajukan oleh Elysman Lalasaro Harefa terhadap Syukur Baginoto Harefa justru berlanjut hingga tahap penetapan tersangka. Hingga saat ini, Syukur Baginoto Harefa telah resmi ditetapkan sebagai tersangka ditandai dengan nomor ; S.pgl / Tsk.1 /  302 / IV / Res .1.6 / 2026/ Reskrim dalam kasus tersebut .

Dengan adanya kasus ini,maka semakin membuat ketidakpercayaan publik terhadap Institusi Kepolisian dalam penanganan kasus. Masyarakat kian meragukan kinerja dan penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi Polri .

Di tempat terpisah,Kuasa hukum Syukur Baginoto Harefa dikonfirmasi awak media menjelaskan, bahwa pihaknya akan menuntut kejelasan dan keadilan. Bagaimana mungkin dua kasus yang berasal dari peristiwa yang sama, dengan dugaan pelanggaran yang sama, diperlakukan secara berbeda dalam proses perkara," tegas Ridzwan, S.H., M.H., dengan nada meninggi.

Logikanya jika dengan alasan yang sama sehingga terjadi penghentian laporan klien saya adalah tidak ada unsur pidana, maka logikanya laporan sebaliknya juga harus mendapatkan perlakuan yang sama. 

"Kenapa justru klien saya yang menjadi tersangka? Ini bukan penegakan hukum, ini terlihat seperti pemilihan pihak," ujarnya.

 Jika melihat kasus ini ia  meminta perlu ada intervensi dari pihak yang lebih tinggi. "Kami meminta Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk segera turun tangan meneliti kasus ini. Jangan biarkan citra Polri ternoda oleh penanganan yang tidak transparan dan tidak konsisten. Selain itu, kami juga mengharapkan perhatian serius dari Komisi III DPR RI sebagai lembaga yang bertugas mengawasi bidang hukum dan HAM, untuk melakukan kajian mendalam agar keadilan benar-benar ditegakkan."

"Kami tidak akan diam. Hukum harus tegak lurus, tidak boleh tumpul ke satu pihak dan tajam ke pihak lain. Rakyat menuntut kebenaran!" pungkas Ridzwan dengan tegas.

Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan masyarakat luas. Banyak yang mempertanyakan standar ganda dalam penegakan hukum dan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diharapkan Polri segera memperbaiki citranya , mulai dari struktur yang diatas hingga jajaran bawahnya . Ketidak percayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia menjadi tamparan keras buat institusi Polri. Publik mengharapkan penegakan hukum di Indonesia bisa berjalan dengan baik agar masyarakat bisa mendapatkan keadilan dan kenyamanan dalam berbangsa dan bernegara (tim).

Buka Seminar Akselerasi Hilirisasi Sawit Rakyat, Bupati Ingatkan Sukses Itu Butuh Proses, Jangan Pakai Jalan Pintas

 

Penyerahan cendramata oleh ketua SPKS kepada Bupati Sekadau usai acara pembukaan seminar Hilirisasi sawit, Kamis (16/04/2026) di Aula hotel Multi Sekadau. 
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Bupati Sekadau Aron, SH membuka secara resmi kegiatan seminar Akselerasi Hilirisasi Sawit Rakyat dalam rangka pengembangan produk UMKM turunan Sawit sebagai unit bisnis koperasi untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing petani Sekadau. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan nilai tambah dan daya saing petani sawit melalui penguatan unit bisnis koperasi yang berkelanjutan,Kamis (16/04/2026) di Aula multi hotel Sekadau.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, bahwa untuk mengembangkan sawit rakyat Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau telah memberikan bantuan bibit kelapa sawit sebanyak 2 ratus ribu lebih kepada kelompok tani. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan perekaman masyarakat, karena Kelapa sawit merupakan penopang utama perekonomian kabupaten Sekadau. 

Karena dengan adanya sawit pertumbuhan ekonomi kabupaten Sekadau pernah mencapai 5 persen dan sekarang pertumbuhan ekonomi kabupaten Sekadau bertengger di angka 4 persen lebih, artinya Komoditi sawit masih menjadi penopang ekonomi masyarakat selama ini.

"Sebagai bukti bertumbuhnya ekonomi masyarakat tentu tidak hanya sebatas angka, misalnya sudah banyak masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat, serta terpenuhinya kebutuhan lain," kata Aron.

Hanya saja,mirisnya, jika dilihat dari jumlah luasan kebun kelapa sawit di kabupaten Sekadau harusnya pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari pajak Sawit harus lebih besar.Namun, pada kenyataannya Kabu Sekadau pada tahun anggaran 2026 DBH hanya diberikan oleh Pemerintah Pusat sebesar 3,6 milyar saja. Angka ını tidak sesuai dengan perolehan pajak Sawit yang ditarik oleh Pemerintah Pusat dengan angka kisaran sekitar 120 milyar pertahun. 

"Andaikan diberikan 20 persen saja kabupaten Sekadau sudah dapat DBH 12 Milyar," ujarnya.

Untuk ia meminta kepada semua pihak termasuk SPKS agar kedepannya kita sama-sama mendorong agar Pempus bisa memahami kesulitan kabupaten Sekadau terutama terkait DBH.

Ia juga berpesan kepada petani yang hadir untuk tidak melakukan hal yang tidak baik, misalnya jual kebun sawit untuk judi online. "Karena tidak ada orang sukses tanpa proses," ingatnya.

Ditengah yang sama Bernadus Muktar ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) kabupaten Sekadau dalam sambutanya mengatakan, bahwa Kabupaten Sekadau merupakan salah satu daerah penghasil kelapa sawit rakyat yang memiliki potensi besar dalam mendukung perekonomian daerah,terutama dalam meningkatkan taraf hidup petani sebagai kelompok mayoritas masyarakat,sekaligus mendorong pertumbuhan sektor industri berbasis perkebunan. 

Menurut dia, pembangunan sektor perkebunan kelapa sawit telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau sebagai salah satu penopang utama pertumbuhan dan stabilitas ekonomi daerah. 

Kebijakan ini diharapkan mampu menyentuh langsung kepentingan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan,serta mengangkat derajat hidup petani,sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah melalui program unggulan Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian, dan Perikanan untuk Kesejahteraan (IP3K).

Selain itu kata dia lagi, pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Sekadau telah menetapkan Peraturan Bupati Sekadau Nomor 26 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit 

Berkelanjutan (RAD KSB) Kabupaten Sekadau Tahun 2021–2024. Komponen RAD KSB tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional.

Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) 2019–2024, yang meliputi, penguatan data, koordinasi, dan infrastruktur, Peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun, pengelolaan dan pemantauan lingkungan, penguatan tata kelola perkebunan dan penyelesaian sengketa, Percepatan sertifikasi ISPO dan peningkatan akses pasar.

"Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa kelapa sawit merupakan komoditas strategis bagi Kabupaten Sekadau, serta mencerminkan komitmen dan perhatian serius pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan industri sawit yang inklusif dan berdaya saing," katanya.

Meskipun lanjut dia, perkembangan kelapa sawit di Kabupaten Sekadau terus tumbuh, bahkan menjadi salah satu sektor yang mendorong pembangunan ekonomi daerah, penyerapan tenaga kerja, serta pemberdayaan masyarakat, sebagian besar petani sawit masih bergantung pada penjualan Tandan Buah Segar (TBS). 

Padahal, dalam konteks hilirisasi melalui pengembangan UMKM, terdapat berbagai produk turunan sawit yang dapat dikembangkan oleh petani untuk meningkatkan nilai tambah. Beberapa diantaranya adalah minyak goreng, gula sawit, keripik sawit, dodol sawit, serta kerajinan berbahan limbah sawit seperti piring dan anyaman lidi sawit.Beragam produk tersebut telah tercantum dalam katalog pengembangan produk turunan sawit yang difasilitasi oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP), dan berpotensi besar untuk dikembangkan sebagai unit usaha koperasi maupun UMKM petani.

Hadir pada kegiatan tersebut, ketua SPKS Pusat, ketua SPKS Provinsi Kalbar, kepala bidang Perkebunan Ifan Nurfatria, perwakilan dari Kesbangpol, serta para petani ketua kelompok yang tergabung dalam SPKS kabupaten Sekadau (tar/wos)



 

Kamis, April 16, 2026

Terdengar Suara Ledakan,Helikopter Bawa CEO Perusahaan Jatuh Di Bukit Kuntak

 

Bangkai Helikopter yang sudah hancur ditemukan di sekitar bukit Kuntak Dusun Riam Panjang Desa Nanga Kiukang kecamatan Nanga Taman, Kamis (16/04/2026) sore.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Sebuah Helikopter PK CPX berangkat dari Helipad PT. Citra Mahkota (PT.CMA) Desa Nanga Keruap Kecamatan Manukung kabupaten Melawi pagi pukul 07,30 tanggal 16 April 2026. Rencananya rombongan dipastikan sampai ke Kabupaten Kubu Raya tepatnya di PT. Graha Agro Nusantara di Dusun Teluk Bakung kecamatan Ambawang kabupaten Kubu Raya sekitar pukul 8.50 wib. Dalam perjalanan sekitar pukul 8.39 wib Helikopter tersebut Los Contac berdasarkan informasi dari menara bandara Tebelian kabupaten Sintang.

Helikopter yang Captain Pilot oleh Marindra W dan co-pilot Harun Arasyid dengan 6 orang penumpang masing-masing

1.Mr. Patrick K.

2.Mr. Victor T.

3.Mr. Charles L.

4.Mr. Joko C.

5.Mr. Fauzie O.

6.Mr. Sugito

Setelah terjadi loss contact Pemerintah kabupaten Sintang, Melawi,kabupaten Sekadau dan tim Rescue Kansar Pontianak, diterjunkan untuk menelusuri pencarian dugaan jatuhnya Helly tersebut, berdasarkan beberapa saksi yakni karyawan PT. Sumatera Makmur Lestari (SML) yang lagi bekerja disekitar jatuhnya Helly tersebut sempat mendengar suara ledakan, atas dasar saksi tersebut tim rescue mengunakan Helly melakukan pencarian melalui udara. Tidak butuh waktu lama sekitar pukul 16.00 wib tim Rescue berhasil menemukan jatuhnya Helikopter tersebut.

Setelah ditemukan, Kepala Bagian Oprasi Polres Sekadau sebagai ketua tim dalam pernyataan mengatakan, bahwa bangkai Helly sudah ditemukan di bukit Kuntak Dusun Riam Panjang Desa Nanga Kiukang kecamatan Nanga Taman.

Karena medan yang terjal dan perbukitan kegiatan evakuasi jenazah belum bisa dilakukan, karena kondisi penerangan tidak memadai. "Kami akan melakukan evakuasi besok, dan peralatan sedang dalam perjalanan mengunakan alat berat,milik PT SML untuk membantu evakuasi janazah dan bangkai pesawat," katanya Kamis (16/04/2026) malam (tar).



Akan Gelar CFD, Satlantas Polres Sekadau dan Dishub Lakukan Kordinasi

Kordinasi antara Kasat Lantas Polres Sekadau dan Dinas Perhubungan menjelang pelaksanaan CFD Minggu 19 April mendatang, Rabu (15/04/2026) di ruang kerja Kasat Lantas.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Satlantas Polres Sekadau bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau melaksanakan koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD). Rencananya kegiatan tersebut akan digelar rutin setiap hari Minggu di Jalan Panglima Naga, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Kegiatan koordinasi berlangsung di Ruang Kasat Lantas Polres Sekadau, Rabu (15/04/2026), dan dihadiri jajaran Satlantas Polres Sekadau serta Dishub Sekadau.

CFD direncanakan mulai dilaksanakan pada 19 April 2026, setiap hari Minggu pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB, dengan penerapan penutupan satu jalur di ruas Jalan Panglima Naga.

Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Sudarsono menyampaikan, bahwa pelaksanaan Car Free Day merupakan langkah positif dalam mendukung peningkatan kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, serta penyediaan ruang publik yang aman dan nyaman.

Selain itu, CFD juga diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di wilayah Sekadau.

“Dari aspek lalu lintas, kami akan menyiapkan rekayasa serta pengalihan arus guna memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu mobilitas masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Satlantas Polres Sekadau juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan CFD, termasuk perubahan pola arus lalu lintas yang diberlakukan setiap akhir pekan.

Sementara itu, Kabid LLAJ Dishub Sekadau Aristhon Apolo menjelaskan bahwa pelaksanaan CFD merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah terkait transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) serta penguatan ruang publik yang ramah lingkungan.

Hal tersebut, kata dia, merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 800.1.5/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menambahkan, CFD juga menjadi bagian dari upaya penghematan energi, pengurangan emisi polusi udara, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Hasil rapat tersebut, Dishub Sekadau bersama Satlantas Polres Sekadau akan menindaklanjuti dengan koordinasi teknis di lapangan, meliputi pengaturan arus lalu lintas dan penempatan personel, guna memastikan pelaksanaan Car Free Day dapat berjalan aman, lancar, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat (tar/wos).

Rabu, April 15, 2026

DPD Partai Nasdem Sekadau,Minta Majalah Tempo Cabut Berita Yang Menyesatkan

 

Penyampaian pernyataan sikap DPD partai Nasdem kabupaten Sekadau atas pemberitaan majalah Tempo terkait pengabungan Partai Nasdem dengan partai Gerindra, Rabu (15/04/2026) di sekretariat partai Nasdem jalan merdeka Timur Sekadau Hilir.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Sekadau menggelar Konprensi pers untuk menyikapi pemberitaan majalah Tempo. Pernyataan sikap ini sebagai langkah untuk menjawab tudingan majalah Tempo yang sempat menyeruaK ke publik tentang isu partai Nasdem akan di merger oleh salah satu partai, pemberitaan tersebut dibuat usai ketua umum partai Nasdem Surya Paloh bertemu dengan salah satu petinggi partai di Jakarta.

"Padahal Nasdem merupakan salah satu partai yang setiap pemilu perolehan kursinya bertambah," kata Subandrio, SH, MH ketua DPD partai Nasdem kabupaten Sekadau disela-sela Konprensi pers, Rabu (15/04/2026) di sekretariat partai Nasdem jalan merdeka Timur Sekadau Hilir.

Dikatakan dia, partai Nasdem yang dipimpin oleh ketua umum Surya Paloh tidak mungkin melakukan hal konyol seperti itu, sebab sejak berdirinya pada tanggal 26 Juli 2011 lalu. Partai Nasdem selalu mendapatkan simpatik dari hati rakyat, hal ini di buktikan bahwa setiap pemilu dari berbagai tingkat partai Nasdem selalu meningkat perolehan kursinya di legislatif. "Baik itu tingkat pusat DPR RI maupun DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten," katanya.

Menurut Suban sapaan akrabnya, isu pengabungan partai Nasdem dengan partai lain seperti yang dihembuskan oleh majalah Tempo tidak sesuai fakta, sebab wacana seperti itu tidak pernah dibahas secara internal oleh partai Nasdem. Bahkan tidak pernah ada pembahasan didalam rapat baik tingkat Nasional maupun tidak Daerah provinsi dan kabupaten.

Padahal pembahasan bersama partai lain yang dibicarakan dan ditawarkan oleh Surya Paloh adalah political bloc, yakni kerjasama atau aliansi antar parpol yang lebih menekankan kolaborasi strategis soal kebijakan dan mempertahankan indentitas dan kemandirian parpol.

Sedangkan lanjut dia, pemberitaan majalah Tempo yang diterbitkan pada tanggal 12 April tentang pengabungan Partai Nasdem dengan partai lain merupakan berita yang menyesatkan dan telah meresahkan semua kader partai Nasdem di berbagai tingkatan.

Atas pemberitaan yang menyesatkan tersebut, kami meminta agar majalah Tempo segera mencabut pemberitaan terkait wacana pengabungan partai Nasdem dengan partai Gerindra.

"Karena Partai Nasdem adalah partai yang kuat dan solid sampai ke tingkat bawah," ucapnya.

Hadir pada kegiatan tersebut, anggota DPRD provinsi Kalimantan Barat Yuhilda Harahap, Muhammad Ardiansyah, Yanto Linus, Efa Fras serta seluruh kader dan tim Gernita sayap partai Nasdem kabupaten Sekadau (tar).


Iklan dewan

Iklan dewan

Lifestyle

Kuliner

Kesehatan