 |
Masa saat melakukan dialog dengan pihak Kajati Sumut, Selasa (16/09/2025). |
MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Sekitar puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti-Korupsi Sumatera Utara (Permak Sumut) secara estafet,menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati) Sumut dan Kantor Gubernur. Kedatangan masa unjuk rasa tersebut untuk mendesak Kajati Sumatra Utara untuk mengambilalih pengusutan dugaan korupsi pengadaan Smart Board dan Mubler dengan pagu dana sekitar Rp.100 Milyar di kabupaten Langkat di Dinas Pendidikan, Selasa (16/09/2025) kemarin.
“Kami minta Kejati Sumut jangan tebang pilih. Periksa semua pihak tanpa terkecuali, termasuk mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy yang sekarang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut.
Mantan Pj bupati diduga kuat sebagai ‘aktor utama’ atas perubahan anggaran hingga proyek Smart Board dan Mubler muncul di APBD Perubahan 2024. Betul kawan-kawan?!" pekik Asril Hasibuan, Ketua Umum Permak Sumut di depan gerbang Jalan AH Nasution, Medan.
Sementara itu Yunus Dalimunthe Koordinator Aksi menambahkan, anggaran Rp100 miliar tersebut dipaksakan masuk di penghujung tahun dengan pembagian Rp 50 miliar untuk Smart Board dan Rp50 miliar untuk Mubler Proses tender juga disebut penuh rekayasa.
Meski sempat ditolak karena alasan teknis, Faisal disebut tetap memaksakan pergeseran anggaran. Tidak hanya itu, lanjut Yusuf, Faisal juga dituding menerima aliran dana dari proyek tersebut untuk tujuan tertentu di tahun 2024.
Kasus dugaan korupsi ini diduga kuat sarat rekayasa. Serah terima barang dilakukan tergesa-gesa. Hanya dalam hitungan hari kawan-kawan. Ini bukan lagi korupsi biasa, tapi sebuah skenario yang telah disusun rapi.
"Ada konspirasi jahat demi keuntungan pribadi dan kepentingan politik,” tegas Yunus.
Massa juga mendesak Kejati Sunut memeriksa pimpinan dan Badan Anggaran DPRD Langkat yang diduga menerima ‘uang ketok’ dari Pj Bupati Langkat.
Kemudian memeriksa pejabat di Disdik Kabupaten Langkat, termasuk Sekretaris Disdik Robert Hendra Ginting dan Fajar selaku Kabid Sekolah Dasar (SD).
Sementara saat demo di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, massa mendesak Gubernur Sumut Bobby Nasution mengevaluasi dan mencopot Faisal Hasrimy dari jabatannya. Karena mereka menilai Faisal tidak pantas memimpin OPD karena namanya disebut- sebut dalam kasus dugaan korupsi besar tersebut.
Sebelumnya, Jonson David Sibarani selaku penasihat hukum (PH) mantan Kadisdik Kabupaten Langkat Dr Saiful Abdi Siregar mengapresiasi tindakan penggeledahan di kantor disdik yang dilakukan tim penyelidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, pekan lalu.
Menurutnya, langkah hukum tersebut nantinya dapat membongkar tuntas siapa saja aktor yang sesungguhnya berada di balik proyek fantastis tersebut.
“Mungkin banyak pihak yang bingung atas apresiasi kami. Publik selama ini digiring seolah-olah klien kami, Saiful Abdi Siregar, adalah otak dari pengadaan Smart Board ini. Padahal, hal itu sangat keliru,” ujar Jonson, CEO Kantor Hukum Metro.
Saat proyek pengadaan Smart Board dan Mubler direncanakan dan direalisasikan, kliennya sudah tidak aktif di kantor karena terjerat perkara lain. Ia menegaskan, sejak awal Saiful Abdi tidak pernah menyetujui proyek ini karena nominalnya yang terlalu besar dan tidak wajar untuk satu item pengadaan di Dinas Pendidikan.
“Ada kekuatan besar yang memaksa proyek ini terlaksana. Bahkan, menurut klien kami, ada penguasa yang memberikan tekanan dan ancaman.
Anggaran tiba-tiba muncul di APBD Perubahan 2024, proses tender direkayasa, dan serah terima barang dilakukan dalam hitungan hari. Ini semua adalah skenario yang sangat tidak masuk akal,” urainya.
Yang lebih mengejutkan, Jonson menemukan adanya sejumlah dokumen dengan tanda tangan kliennya yang dipalsukan (Rizky)