Raja Murka, Sungai Tercemar, Desak Pihak Terkait Periksa Amdal Dan IPAL PT GKM - Faktapagi.com

Sabtu, Maret 14, 2026

Raja Murka, Sungai Tercemar, Desak Pihak Terkait Periksa Amdal Dan IPAL PT GKM

 

Gusti Arman.
SANGGAU-FAKTAPAGI.COM. Raja Sanggau Gusti Arman murka terhadap dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah pengolahan Crude Palm Oil (CPO) milik PT GKM diduga mengalir dan mencemari Sungai Sekayam, menjadi pemicu kemarahan masyarakat. Akibat dicemari limbah tersebut kondisi air sungai yang berubah menjadi hitam pekat dan berbau menyengat, sehingga warga yang masih mengandalkan air sungai untuk kebutuhan hidup tidak lagi dapat memanfaatkan air sungai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Menurut Raja, limbah aktivitas pengolahan CPO milik PT GKM diduga mengalir melalui aliran sungai kecil di sekitar pemukiman warga, hingga masuk sampai ke Sungai Sekayam, yang sampai saat ını masih menjadi salah satu sumber air penting bagi masyarakat di Kabupaten Sanggau.

“Ini persoalan serius. Air sungai yang selama ini digunakan masyarakat sekarang berubah menjadi hitam pekat dan berbau menyengat. Ini tidak bisa dianggap sepele,” kata Raja.

Adanya isu dugaan pembiaran oleh pihak terkait membuat Raja Sanggau ini murka, apabila benar terjadi pembiaran terhadap pencemaran lingkungan yang berdampak langsung pada masyarakat. Maka konsekuensinya adalah tuntutan langsung dari masyarakat itu sendiri kepada perusahaan tersebut.

“Apalagi limbah tersebut sudah mencemari Sungai Sekayam. Ini bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi sudah menyangkut hajat hidup masyarakat, karena air adalah kebutuhan mendasar bagi manusia," ujar dengan nada meninggi.

Raja Sanggau menegaskan bahwa Sungai Sekayam memiliki peran vital karena menjadi salah satu sumber air baku bagi PDAM Tirta Pancur Aji Sanggau, yang setiap mendistribusikan air bersih untuk kebutuhan masyarakat di Kota Sanggau dan sekitarnya.

Ia mengingatkan jika pencemaran tersebut tidak segera ditangani, ia khawatir dampaknya akan semakin luas dan mengancam kesehatan masyarakat. Apalagi bagi anak-anak yang suka bermain dan berenang di sungai tersebut.

Untuk itu ia mendesak pihak berwenang, terutama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, agar segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT GKM.

“Dinas Lingkungan Hidup harus segera mengevaluasi IPAL dan Amdal PT GKM. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Jika terbukti mencemari lingkungan, maka harus ada tindakan tegas,” pintanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT GKM maupun dari instansi terkait mengenai dugaan pencemaran limbah tersebut. Sementara masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan kondisi sungai serta menindak pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti terjadi pelanggaran lingkungan (tino).

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments