Jadi Sorotan, Penerimaan Mahasiswa Pindahan ke UNW Diduga Melanggar Prosedur - Faktapagi.com

Senin, Maret 16, 2026

Jadi Sorotan, Penerimaan Mahasiswa Pindahan ke UNW Diduga Melanggar Prosedur

Berfoto bersama.
SEMARANG-FAKTAPAGI.COM. Isu penerimaan mahasiswa pindahan ke Universitas Ngudi Waluyo (UNW)sarat dengan malapraktik adiministrasi , karna diduga mahasiswa yang di terima mantan mahasiswa yang terlibat Narko. Hal ini menjadi sorotan publik dan BNN disebabkan penerimaan tidak melalui prosedur administrasi yang dipersyaratkan masuk Perguruan Tinggi.

Hal ini menjadi sorotan dilingkungan Kampus bagaimana bisa menerima mahasiswa yang pernah terlibat penyalahgunaan  narkoba di lingkungan perguruan tinggi

 Kali ini, perhatian tertuju pada Universitas Ngudi Waluyo (UNW) Ungaran terkait dugaan pelanggaran prosedur penerimaan mahasiswa baru yang mengabaikan aspek pencegahan narkoba dan aturan administratif kepolisian.

Dugaan sementara diduga terjadi  Maladministrasi dan Keterlibatan Oknum Dosen fakultas hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul dugaan kuat adanya praktik "jalur belakang" dalam penerimaan mahasiswa pindahan. 

Kasus ini mencuat melibatkan seorang mahasiswa berinisial " "AM, " pindahan dari Universitas Tarumanagara, yang mendaftar di Fakultas Hukum melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Pendaftaran AM diduga difasilitasi oleh oknum dosen berinisial AC, yang menjabat sebagai salah satu Ketua Program Studi (Kaprodi). AC diduga memberikan janji kepada orang tua AM bahwa anaknya dapat diterima tanpa melalui tes akademik maupun tes kesehatan bebas narkoba, yang seharusnya menjadi syarat mutlak masuk universitas.

Bahkan, muncul iming-iming kemudahan mendapatkan ijazah S-1 Hukum tanpa melalui prosedur akademik yang semestinya.

Ironisnya, AM diduga memiliki rekam jejak sebagai pecandu dan pengedar narkoba, serta dikabarkan pernah berurusan dengan pihak kepolisian di Jakarta Selatan. 

Pengabaian syarat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan tes urin oleh pihak rektorat dalam kasus ini dinilai sangat berisiko bagi stabilitas keamanan kampus.

Mendengarkan hal itu,respons tegas kepala BNN Provinsi Jawa Tengah menyikapi fenomena ini, Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. Agus Rohmat,Sik.Mhum memberikan imbauan keras kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi di Jawa Tengah, termasuk Universitas Ngudi Waluyo, untuk memperketat pengawasan.

Menurut dia, Mahasiswa yang sudah terkontaminasi NAPZA sangat sulit mengikuti perkuliahan dengan baik karena fungsi kognitif otak mereka terganggu. "Kami meminta pihak kampus tidak berkompromi dengan prosedur, terutama tes bebas narkoba bagi mahasiswa baru maupun pindahan," tegas Brigjen Pol. Agus Rohmat. 

Strategi BNN dalam Membentengi Kampus BNN RI bersama Polda Jateng terus mendorong langkah-langkah strategis untuk menciptakan kampus BERSINAR (Bersih Narkoba) melalui empat pilar utama:

Yakni dengan acar tindakan preventif serta sosialisasi masif mengenai bahaya New Psychoactive Substances (NPS) dan pembentukan Satgas Anti Narkoba di tingkat mahasiswa.

Kemudian cara yang kedua dengan pemberdayaan masyarakat: Melatih mahasiswa menjadi agent of change yang memiliki ketahanan diri untuk menolak narkoba.

Selanjutnya dengan cara melakukan rehabilitasi dengan cara mengajak mahasiswa yang terjerat sebagai korban narkoba untuk melapor dan menjalani rehabilitasi medis tanpa rasa takut dipidana.

Serta penegakan Hukum, BNN tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap oknum, bandar, atau kurir yang mencoba menyasar generasi muda di lingkungan pendidikan.

BNN juga mengingatkan dampak fatal penyalahan narkoba, bahwa penyalahgunaan narkoba berdampak langsung pada penurunan prestasi yang disertai dengan gangguan daya ingat dan hilangnya konsentrasi.

Perubahan perilaku,sering membolos, apatis, dan pola tidur terganggu. Kemudian masalah mental,memicu depresi dan kecemasan akut. Sanksi berat serta risiko pemberhentian studi (Drop Out) dan jeratan hukum pidana.

Saat wartawan diminta pendapat terkait penyalahgunaan Narkoba kepada BNN Minggu (15/03/2026) kemarin 

Pihak BNN dan Polda Jateng berharap agar manajemen universitas tetap tegak lurus pada aturan demi menjaga integritas institusi pendidikan dan menyelamatkan generasi emas Indonesia dari ancaman narkotika. Ujarnya kepada rekan media (tim).

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments