SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Untuk memastikan kendala penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di kabupaten Sekadau dan mengurai antrian panjang Pengisian BBM di SPBU, tim dari Pemilik Daerah kabupaten Sekadau bersama langsung melakukan infeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kabupaten Sekadau. Sidak tersebut di pimpin oleh Asisten II bidang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, Drs.Sandae M.Si, untuk menindaklanjuti surat edaran Bupati nomor : 500.2.1/1705/DPPTK.02/2026 tentang imbauan pengunaan BBM Subsidi.
Dalam imbauan tersebut, ia meminta SPBU memperkuat sistem MyPertamina/Barcode, agar terikat pada identitas kendaraan dan mencegah pengisian berulang secara tidak wajar.
"SPBU wajib memastikan pelayanan pengisian BBM sesuai harga resmi yang di tetapkan pemerintah dan tidak melakukan perubahan harga di luar ketentuan,"kata Sandae kepada sejumlah awak media,beberapa waktu lalu di sela-sela kegiatan Sidak.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak panik dengan kondisi ını, bahkan jangan melakukan panik buying atau membeli BBM secara berlebihan dan menimbun.
Kegiatan Sidak ını dilakukan untuk memastikan ketersediaan BBM, sehingga pemerintah bersama Forkopimda akan melakukan pengawasan dan monitoring, penertiban terhadap SPBU yang Idak melakukan ketentuan.
Lebih lanjut Sandae menegaskan, agar pihak SPBU menerapkan surat edaran Bupati yang telah kita sampaikan, supaya masyarakat bisa membeli BBM subsidi langsung ke SPBU.
Jadi pihak SPBU harus memberlakukan untuk pengantri hanya boleh melakukan pengisian kendaraan satu kali saja dalam sehari.
"Kan tidak mungkin ngisi 40 liter satu jam berikutnya lalu habis. Biarpun barcode nya boleh ngisi sampai 120 liter untuk kendaraan minibus, tapi untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, pengantri hanya boleh satu kali sehari,"ingatnya.
Berdasarkan keterangan Abdul Hakim, Pemilik SPBU di Desa Peniti kecamatan Sekadau Hilir kabupaten Sekadau kepada tim gabungan yang melakukan sidak mengatakan bahwa ketersediaan stok BBM Subsidi (Pertalite) di SPBU miliknya setiap hari ada, dan tidak langka.
"Karena setiap hari pasokan dari Pertamina selalu datang dan langsung disalurkan kepada masyarakat,"ungkapnya.
Sementara itu,Kepala Dinas Perdagangan dan ketenagakerjaan kabupaten Sekadau Novita S.P, M.AP. dalam keterangan persnya mengatakan, agar pihak SPBU tidak melayani kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang meski dalam ketentuan Barcode pengisian untuk kendaraan minibus bisa mencapai 120 liter perhari.
"Saya mengingatkan agar pihak SPBU tidak melayani pembelian BBM secara berulang-ulang oleh satu kendaraan, hal ını guna memastikan agar antrian BBM tidak menggangu aktivitas masyarakat di jalan raya," pesannya.
Hal senada juga di sampaikan oleh Kabag Op Polres Sekadau AKP Sugiyanto S.Pd.M.AP menurut dia, pengisian BBM subsidi di SPBU hanya boleh sekali dalam sehari" jika saat petugas di SPBU melakukan scand barcodenya dan stok pada hari itu sisa 80 liter atau bahkan sisa 40 liter itu artinya kendaraan tersebut sudah mengisi di SPBU lain, jadi SPBU wajib menolak pengisian kendaraan tersebut.
Tim gabungan yang terdiri dari Asisten II sekretaris Daerah, kadis Perdagangan dan ketenagakerjaan, staf ahli bidang Ekonomi Setda Kabupaten Sekadau, perwakilan dari Polres Sekadau, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sekadau, Pol PP, Dishub dan pihak terkait lainnya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kota Sekadau Kadis Perdagangan dan ketenagakerjaan, Novita S.P, M.AP. Perwakilan dari Polres Sekadau, perwakilan dan dari Kejari Sekadau (tar/man).
