![]() |
| Penandatanganan dokumen tuntutan oleh sejumlah ketua Ormas yang akan di sampaikan oleh ketua Komisi II kepada Kementerian terkait di Jakarta, Senin (17/08/2026) di Entikong. |
ENTIKONG-FAKTAPAGI.COM.Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Entikong Antonius Angeu, S.IP., mengatakan, setelah melakukan audiensi dengan ketua komisi II DPR RI, tindak lanjut dari audiensi yang dilakukan di Entikong tanggal 17 Agustus 2026 kemarin, rencananya ketua Komisi II berjanji akan mengundang tokoh-tokoh masyarakat Entikong untuk melanjutkan audiensi bersama kementerian terkait di Jakarta.
"Komisi II akan mengundang para tokoh adat di kecamatan Entikong untuk melanjutkan audiensi dengan Kementerian terkait di Jakarta," katanya, Senin (17/08/2026) usai audiensi dengan Komisi II DPR RI di Gedung Serba Guna Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Entikong.
Lebih lanjut Ia mengatakan,rencananya tindaklanjut dari audiensi di Entikong, maka para tokoh masyarakat dan tokoh adat akan mengikuti audiensi di Kementerian terkait yang berhubungan langsung dengan tuntutan masyarakat Entikong
"Kapanpun jika di undang ke Jakarta kita sudah siap," ujarnya.
Dalam audiensi lanjutan tersebut, Kementerian terkait akan mendengar secara langsung keluhan masyarakat Entikong, dan akan dibahas bersama sesuai tuntutan warga di wilayah perbatasan.
Ia berharap agar komitmen tersebut dapat ditindaklanjuti secara nyata sehingga, berbagai aspirasi masyarakat perbatasan tidak berhenti pada penyampaian tuntutan, tetapi dapat masuk dalam pembahasan bersama Pemerintah dan Kementerian terkait.
"Masyarakat berharap Entikong dapat berkembang menjadi kawasan perbatasan yang maju secara ekonomi, memiliki infrastruktur yang memadai, kuat dari sisi keamanan serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, itu yang sangat penting,"katanya.
Selain itu, masyarakat juga meminta Pemerintah Pusat melihat pembangunan yang ada Entikong sebagai investasi strategis negara, bukan sekadar pembangunan daerah pinggiran.
Entikong adalah wajah Indonesia di perbatasan. Karena itu masyarakat berhak mendapatkan pembangunan yang layak, adil dan setara dengan posisi strategisnya sebagai beranda depan NKRI.
"Sebagai inti pernyataan resmi ada dalam dokumen tuntutan masyarakat perbatasan,"sebutnya.
![]() |
| berfoto bersama ketua Komisi II |
Selama kegiatan audiensi berjalan baik aman, lancar dan tertib (tino).

