AMPH Sumut : Kejaksaan Mandul Tak Berani Menahan Febri Adriasyah

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Kamis, Juli 23, 2026

AMPH Sumut : Kejaksaan Mandul Tak Berani Menahan Febri Adriasyah

 

Aksi massa AMPH saat melakukan orasi di depan kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Kejagung tidak menahan mantan Jampidsus Febri Ardriansyah terkait kasus Mega korupsi di Indonesia Rabu (22/07/2026)
MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Massa Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati) di jalan Jenderal AH Nasution, Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, tanggal 22 Juli kemarin. Meskipun pada aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan dan aksi bakar ban, namun massa tetap mendesak agar Kejagung segera memenjarakan mantan Jampidsus Febri Adriansyah dan mengungkap skandal korupsi besar di negara ini. 

Hari ini kami AMPH Sumut menggelar aksi karena merasa kecewa terhadap Kejagung yang tidak menahan mantan Jampidsus, Febri Adriansyah. 

"Anehnya Kejagung hanya menetapkannya sebagai tersangka,"ujar Alan Pane SH,Kordinator AMPH Sumut, kepada para wartawan. 

Dalam aksi tersebut masa mendesak dan menuntut agar pihak terkait mendengarkan 7 tuntutan diantaranya , pertama, segerabpenjarakan Febri Adriansyah mantan Jampidsus dan ungkap skandal korupsi besar di negara ini. Kedua, segera periksa Jaksa Agung karena diduga melindungi Febri Adriansyah selama menjadi Jampidsus dengan mendapatkan setoran dari Febri Adriansyah. 

Ketiga, Febri mendapatkan perlindungan dari, SS. Keempat, Kejaksaan mandul tidak berani tahan Febri Adriansyah. Kelima, segera reformasi Kejaksaan. Keenam, selamatkan institusi ini dari pelaku koruptor dan terakhir, kembalikan TNI ke barak dan jangan lagi menjaga di Kejaksaan. 

Aksi sempat diwarnai ketegangan, saat massa minta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati) hadir menemui massa. Karena permintaan tersebut tak dipenuhi, massa yang kecewa kemudian meluapkan kekesalannya dengan melakukan aksi bakar ban, sebagai bentuk mengobarkan api perlawanan. 

"Kami juga kecewa tadi  karena permintaan kami agar Kajatisu datang menemui massa tidak dipenuhi. Kami juga berencana bakal menggelar aksi jilid II dengan menghadirkan jumlah massa yang lebih banyak lagi,"ungkap Alan. 

Puas berorasi dan menyampaikan pendapatnya, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke kediamannya masing-masing (tim).

Diterbitkan: faktapagi.com

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar