Setelah Di Berangus Oleh JCS, Pengemudi Ojol Nyaman Bekerja 24 Jam Di Kota Medan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Selasa, Juni 02, 2026

Setelah Di Berangus Oleh JCS, Pengemudi Ojol Nyaman Bekerja 24 Jam Di Kota Medan

 

David Bangar.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Kejahatan jalanan yang terus mengalami penurunan di Kota Medan sejak dimulainya oprasi Jaga, Cepat, Sigap.(JCS) oleh Polrestabes Medan mendapat banyak apresiasi dari elemen masyarakat. Salah satunya datang dari perkumpulan Ojek Online (Ojol. Mereka yang setiap saat menjemput dan mengantar penumpang mengaku aman beraktivitas selama 24 jam di jalanan.  

"Kami mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH yang berhasil menekan angka kejahatan jalanan di Kota Medan sebanyak 497 kasus atau sekitar 15 persen, dan pengungkapan kasus narkoba sebanyak 399 kasus atau meningkat sekitar 53 persen,"jelas Ketua Forum Komunikasi Mitra Pengemudi Online Indonesia (Forkompi) Sumut, David Bangar kepada wartawan, Senin (01/06/2026) kemarin.

Hal ini menunjukkan progres nyata kota Medan kearah yang lebih aman bagi para Ojol yang bekerja di jalanan selama 24 jam, mereka membutuhkan rasa aman dan nyaman untuk mencari rezeki. "Terimakasih kepada Polrestabes Medan,"ujarnya.

Sebelumnya, selama 36 hari .sejak 24 April sampai 29 Mei 2026,Polrestabes Medan menindak tegas melumpuhkan sekitar 37 orang bandit jalanan. Para pelaku kejahatan jalanan yang ditindak tegas karena mengancam jiwa raga, harta benda yang mengancam petugas dan masyarakat. 

Artinya, kehadiran Tim JCS yang dibentuk sejak 6 Desember 2025 lalu berhasil menumpas kejahatan jalanan, termasuk mencegah dan mengungkap kasus kejahatan lainnya.Dalam periode 200 hari kinerja Kapolrestabes Medan, angka kejahatan jalanan berhasil ditekan 15 persen.

"Artinya dapat menurunkan  497 kasus dibanding dengan tahun sebelumnya.  Polrestabes Medan berhasil menggagalkan tidak terjadinya 497 kasus kejahatan jalanan di tahun ini,"ungkap Kapolrestabes.

Untuk kasus Narkotika, lanjut Kapolrestabes, tahun ini mengalami peningkatan sekitar 53 persen kasus. Meningkat dibanding tahun lalu, peningkatannya sebanyak 399 kasus.

Belum lama ini, Polrestabes Medan juga berhasil menyita 135 kendaraan bermotor dari 8 gudang penyimpanan di Tembung, Batang kuis, Percut Seituan (tim).

Diterbitkan: faktapagi.com

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar