Mediasi Perayaan Imlek Klenteng Thai Seng Hut Co Dan Warga Capai Kata Sepakat - Faktapagi.com

Kamis, Maret 05, 2026

Mediasi Perayaan Imlek Klenteng Thai Seng Hut Co Dan Warga Capai Kata Sepakat

 

Suasananya mediasi antara pengusaha Klenteng dan warga lingkungan 3 kota Binjai beberapa waktu lalu.
BINJAI-FAKTAPAGI.COM. Mediasi antara pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co dan warga lingkungan 3 sudah dilaksanakan pada Rabu tanggal 4 Maret 2026, dihadiri langsung oleh ketua pengurus Klenteng Elton Hotman bersama pengurus lainnya. Mediasi dilakukan di kantor kelurahan Bandar Senembah kecamatan Binjai Barat kota Binjai, Rabu kemarin.

Kegiatan mediasi dibuka oleh Romi Surya Dharma Camat Binjai Barat sebagai fasilitator mediasi. Meskipun masing-masing kubu masih bersitegang ketika konflik pada saat perayaan Imlek beberapa waktu lalu, membuat suasana menjadi alot, karena masing-masing pihak mempertahankan pendapatnya.

Elton Hotman ketua Pengurus Klenteng pada saat mediasi tersebut mengusulkan, agar warga di lingkungan 3 tidak membuat fitnah dan bolak balik selalu menuduh bahwa pada saat perayaan Imlek pihaknya mengunakan musik DJ dan penggunaan petasan dalam skala besar.

Sementara itu, dalam paparannya warga yang sempat menggeruduk tempat ibadah etnis Tionghoa tersebut memaksa, agar penggunaan petasan yang besar di Klenteng tersebut ditiadakan.

Saat mediasi alot berlangsung, Pemimpin Rapat Mediasi yang difasilitasi oleh Camat dan Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony S.SH, menjelaskan untuk arahan dan bimbingannya, berharap ada komunikasi yang baik kepada warga sekitaran.

Sebab, menurut Kapolsek, Klenteng Thai Seng Hut Co adalah ikon umat Etnis Tionghoa di Binjai Barat yang harus dijaga keberlanjutannya, dan paling tidak 3 hari sebelum kegiatan penggunaan petasan/mercon kedepannya agar mengurus izinnya kepada pihak Polsek maupun Polres.

Sempat terjadi perdebatan antara warga dengan pihak klenteng karena perbedaan pandangan satu sama lainnya, hingga akhirnya tercapai kesepakatan bersama.

Untuk Kesepakatan bersama diambil keputusan terkait masalah petasan volume atau waktu diadakan acara bakar petasan agar dapat dikurangi agar dapat hidup rukun dalam satu kelurahan di Bandar Sinembah, kemudian pihak klenteng mengadakan pesta kembang api 3 kali dalam setahun setelah hasil kesepakatan.

Secara pasti inti dalam rapat mediasi disaksikan muspika bahwa, Warga lingkungan 3 dan pihak klenteng bersedia untuk terus menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama.

"Penyelesaian kesepakatan yang adil dan transparan akan menjadi kunci agar Klenteng Thai Seng Hut Co tetap menjadi tempat ibadah yang dapat dinikmati oleh semua umat tanpa ada perpecahan akibat kepentingan seseorang serta adu domba dengan warga sekitar", tutup Elton Hotman kepada awak media yang bertugas di lokasi.

Turut hadir diantaranya; Camat, Kapolsek, Danramil, Kesbangpol, Lurah Bandar Sinembah, FKUB, Satpol PP, perwakilan Kementerian Agama, dan lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu (tim).


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments