Imigrasi Entikong Tegaskan,Integritas Layanan dan Perketat Pengawasan - Faktapagi.com

Minggu, Maret 29, 2026

Imigrasi Entikong Tegaskan,Integritas Layanan dan Perketat Pengawasan

Foto istimewa.
ENGTIKONG-FAKTAPAGI.COM.Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong menyampaikan apresiasi terhadap besarnya perhatian masyarakat dan rekan-rekan media terhadap integritas pelayanan publik di kawasan perbatasan. Menanggapi informasi yang berkembang diruang publik terkait dugaan penyimpangan layanan keimigrasian di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, kami memandang hal ini sebagai bentuk kontrol sosial yang berharga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin bersih.

Kepala Kantor Imigrasi Entikong, Fitra Izharry, menegaskan penerapan prinsip Zero Tolerance (Nol Toleransi) terhadap segala bentuk praktik pungutan liar (pungli) maupun penyalahgunaan wewenang di lingkungan kerja.

"Kami mendengar dan mencermati setiap masukan yang ada. Imigrasi Entikong berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan pelayanan yang berlandaskan aturan hukum dan transparansi. Apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya oknum yang terbukti melanggar kode etik dan standar pelayanan, kami pastikan akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya beberapa waktu lalu.

Sebagai bentuk akuntabilitas publik dan langkah proaktif, Imigrasi Entikong saat ini tengah menjalankan langkah-langkah penertiban strategis : Investigasi dan Audit Terpadu: Bekerja sama secara langsung dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan audit internal yang independen dan menyeluruh terhadap seluruh rantai prosedur pelayanan.

Optimalisasi Sistem Pengawasan: Memperketat monitoring berbasis digital secara real-time (termasuk CCTV pada titik krusial) dan memperkuat Pengawasan Melekat (Waskat) oleh jajaran pimpinan pada titik layanan strategis.

Evaluasi Tata Kelola Layanan: Melakukan tinjauan ulang dan penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menutup segala celah potensi maladministrasi.

Di samping penegakan disiplin internal, Imigrasi Entikong terus menggalakkan program edukasi dan pendampingan kepada masyarakat luas, khususnya bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kami secara aktif mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur dan prosedur resmi.

Penggunaan perantara ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan dan jaminan perlindungan warga negara saat berada di luar negeri.

Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang memiliki informasi, kendala, atau bukti terkait penyimpangan layanan untuk melapor melalui kanal pengaduan resmi kami di Nomor WA Center: 08989367887/Email Pengaduan:kanim_entikong@imgrasi.go.id. 

Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor. Sebagai beranda terdepan Indonesia di wilayah Kalimantan Barat, PLBN Entikong memiliki peran krusial tidak hanya dalam menjaga kedaulatan negara, tetapi juga sebagai etalase pelayanan publik nasional. Kepercayaan masyarakat adalah amanah utama yang akan terus kami jaga melalui kerja nyata yang profesional, ramah, dan berintegritas (Tino).

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments