Apresiasi Langkah Awal, MAUNG Tagih Janji Kejati Kalbar Usut Tuntas Kasus Hibah Mujahidin Hingga Akar Rumput - Faktapagi.com

Selasa, November 18, 2025

Apresiasi Langkah Awal, MAUNG Tagih Janji Kejati Kalbar Usut Tuntas Kasus Hibah Mujahidin Hingga Akar Rumput

Foto istimewa.
PONTIANAK-FAKTAPAGI.COM.Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPP LSM MAUNG) memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) yang telah menahan dua tersangka, Is dan Mul, terkait dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Yayasan Mujahidin Pontianak.

Kendatipun begitu, kami juga mendesak agar penindakan tidak hanya berhenti pada level bawah, melainkan menyasar hingga aktor utama yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Hal ini dikatakan oleh Hadysa Prana, Ketua Umum LSM MAUNG dengan tegas menyatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi langkah awal Kejati Kalbar dalam menangani kasus ini. Penahanan dua tersangka ini menunjukkan adanya keseriusan dalam memberantas korupsi. Namun, kami mengingatkan bahwa ini hanyalah langkah awal. 

"Kejati Kalbar harus berani mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya dan menyeret semua pihak yang terlibat, termasuk aktor utama yang menikmati hasil korupsi." Tegasnya. Senin (17/11/2025 melalui pesan WhatsApp.

LSM MAUNG menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam penanganan kasus ini. "Kami mendesak Kejati Kalbar untuk membuka secara rinci informasi mengenai aliran dana hibah tersebut, siapa saja yang menerima manfaat, dan bagaimana proses pengambilan keputusan terkait penyaluran dana hibah tersebut dilakukan," tegas Hady

LSM MAUNG juga menyoroti pernyataan Kuasa Hukum Tersangka, Herawan Oetoro, yang meragukan adanya pidana korupsi dan mempertanyakan kejelasan kerugian negara. "Pernyataan ini justru semakin memicu pertanyaan publik dan menuntut Kejati Kalbar untuk memberikan bukti-bukti yang kuat dan meyakinkan. Publik berhak tahu apakah benar ada kerugian negara dan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut," tambah Ketum

LSM MAUNG berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan transparan. "Kami akan terus memberikan masukan dan informasi kepada pihak berwenang, serta memobilisasi dukungan masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses hukum ini," ucapnya.

Kejati Kalbar diharapkan dapat merespons positif desakan LSM MAUNG dan menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah (sumber MAUNG/red)


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments