Buka PGD Tim Konservasi Areal, Wabup Ingatkan, Buatkan Jadwal Kerja Yang Baik - Faktapagi.com

Rabu, Agustus 27, 2025

Buka PGD Tim Konservasi Areal, Wabup Ingatkan, Buatkan Jadwal Kerja Yang Baik

 

Berfoto bersama usai acara pembukaan PGD oleh wakil Bupati Sekadau, Rabu (27/08/2025) di Aula Gedung PKK Sekadau jalan merdeka Timur.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Wakil Bupati (Wabup) Sekadau Subandrio, SH.MH membuka kegiatan Focus Group Discussion (PGD).tim verifikasi penetapan areal konservasi dalam pengelolaan usaha berbasis lahan berkelanjutan di kabupaten Sekadau, Rabu (27/09/2025) di Aula Gedung PKK kabupaten Sekadau jalan Merdeka Timur.

Dalam sambutanya Wabup mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) menyambut baik kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Sekadau.

Menurut dia, tujuannya dari kegiatan ini sudah dijelaskan oleh kepala DLH kabupaten Sekadau. Menurut dia, alam ini emang berlimpah ruah kekayaannya yang di berikan oleh Tuhan, namun kerusakan alam memang karena ulah manusia dan akibat bencana alam, sedangkan ekploitasi kekayaan alam memang sudah sering dilakukan. 

Tetapi pemerintah telah banyak membuat regulasi untuk menjaga agar kekayaan alam kita tetap ada. "Termasuk regulasi agar setiap perusahaan perkebunan harus menyiapkan lahan kurang lebih 7 persen untuk konservasi," kata Wabup.

Dikatakan dia lagi, dulu kekayaan alam bukan hanya memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat, tetapi banyak memberikan manfaat lainnya, seperti obat-obatan. "Namun sekarang semua itu sudah sulit ditemukan," katanya.

Tetapi kata dia lagi, alam juga perlu dijaga, tetapi investor juga harus ada, artinya berimbang antara penjagaan hutan dan investasi. Untuk Ia menyarankan setelah PGD ini nanti, agar tim ini membuat jadwal kerja. Tujuannya, agar  semua pekerjaan yang dilakukan bisa terjadwal dengan baik.

Kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi pemerintah Daerah kabupaten Sekadau, kami dari Pemda Sekadau berharap agar tim bisa bekerja maksimal sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat kabupaten Sekadau."Pemda Sekadau tambah dia lagi,selalu mendorong agar Perusahaan perkebunan melakukan RSPO.dan ISPO," ingatnya.

Sementara itu ditempat yang sama Apeng Petrus ketua panitia pelaksana sekaligus kepala DLH kabupaten dalam sambutanya mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui DLH melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion tim verifikasi penetapan areal konservasi dalam pengelolaan usaha berbasis lahan berkelanjutan di Kabupaten Sekadau.

Menurut dia, acara FGD ini merupakan amanat dari Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Provinsi (Pemprov).Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan usaha berbasis lahan berkelanjutan, dimana dalam amanat Perda tersebut. "Para pelaku usaha supaya mengalokasikan sedikitnya 7 persen lahan untuk konservasi dari ijin usaha," jelas Apeng.

Dikatakan Apeng lagi,bahwa Pemprov Kalimantan Barat telah menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Barat nomor 1 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis penetapan areal konservasi. "Selanjutnya dalam implementasi Pergub tersebut, Pemerintah Kabupaten Sekadau sudah menetapkan Surat Keputusan Bupati Tentang pembentukan Tim Penetapan dan Verifikasi areal konservasi," jelasnya 

Kemudian kata dia lagi, bahwa FGD yang dilaksanakan hari ini (kemarin red) dimaksudkan untuk memberikan gambaran dan arah bagi para tim Verifikasi dalam bekerja dilapangan nanti. " PGD yang kita lakukan sebagai gambaran dan arah bagi tim ketika bekerja dilapangan," urainya

Acara PGD tersebut dihadiri oleh kepala bidang konservasi Dinas LH Provinsi Kalimantan barat, Dekan Fakultas hutan Universitas Tanjung Pura, pimpinan PT Agro Andalan, perwakilan Rektor Institut Teknologi Keling Kumang,  perwakilan dari BPN kabupaten Sekadau, LSM Solidaridad, serta perwakilan dari SKPD Sekadau dan para undangan lainnya (tar)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments