Miris !! Skandal PLN Binjai, Petugas Diduga Jual Beli Meteran Subsidi Seharga Rp. 2,5 Juta - Faktapagi.com

Kamis, Juli 10, 2025

Miris !! Skandal PLN Binjai, Petugas Diduga Jual Beli Meteran Subsidi Seharga Rp. 2,5 Juta

kWh subsidi yang di duga dijual oleh oknum pegawai PLN kepada masyarakat 

BINJAI-FAKTAPAGI.COM. Geger! Oknum petugas PLN di Kota Binjai terendus melakukan praktik curang dengan menjual meteran listrik subsidi kepada masyarakat dengan harga fantastis, Rp 2,5 juta per unit.  Praktik ilegal ini terungkap berawal dari keluhan pelanggan atas lonjakan tagihan listrik yang signifikan.

Seorang pelanggan bernama wel Andri  (ID Pelanggan: 122010190xxx nama meteran Wgiyem ) melaporkan kenaikan tagihannya dari Rp 300.000 menjadi Rp 580.000 setelah meteran listriknya diganti.  

Yang lebih mengejutkan, cek lokasi menunjukkan meteran tersebut terpasang di Jalan Bakhti Abri, Sendang Rejo, Kabupaten Langkat – jauh dari alamat sebenarnya di Jalan Tanjung Priuk No.22, Kelurahan Binjai Selatan.

Setelah tagihan membengkak, seorang petugas PLN berinisial Rd muncul menawarkan solusi: meteran subsidi seharga Rp 2,5 juta.  Rd bahkan terang-terangan mengaku telah melakukan praktik serupa kepada banyak pelanggan di daerah tersebut,mengindikasikan adanya jaringan internal ditubuh PLN yang terlibat.  Pernyataan Rd semakin menguatkan terhadap adanya dugaan konspirasi untuk meraup keuntungan pribadi secara sistematis.

"Banyak sudah yang beli dan pasang meteran subsidi dari saya, terutama didaerah Binjai Selatan ini, dan ini semua sudah tau pada tau sesama petugas PLN mau di kantor atau di lapangan ," katanya menirukan ucapan RD.

Terpisah, saat dikonfirmasi awak media Pihak PLN Binjai,melalui kordinator lapangan Manalu, ia menyatakan, bahwa perbuatan itu hanya oknum saja bang, kami berjanji akan menyelidiki kasus ini,.jika benar terbukti oknum tersebut akan kami tindak," ucapnya.

Ironisnya lagi, mengenai penjelasan terkait perbedaan alamat meteran dan dugaan praktik ini telah berlangsung lama, tapi masih belum mendapatkan jawaban yang memuaskan bahkan menurut pengakuannya pekerjaan mereka hanya berdasarkan manual .

Apakah ini hanya puncak gunung es dari sebuah sistem korupsi yang lebih besar di tubuh PLN Binjai.?.Pertanyaan ini masih menggantung dan menuntut jawaban yang transparan dan tuntas.  

Aparat penegak hukum ( APH ) diminta secepatnya melakukan pemeriksaan ke Kantor PLN Kota Binjai, yang diduga telah melanggar hukum  dengan menjual belikan KWH meteran listrik bersubsidi 

Publik menuntut investigasi menyeluruh dan hukuman berat bagi oknum yang terlibat, serta reformasi internal untuk mencegah terulangnya skandal serupa.  Kepercayaan masyarakat terhadap PLN  sedang diuji.

Saat awak media ini ingin melakukan konfirmasi lebih dalam terhadap oknum PLN bernama RD , seseorang yang mengaku wartawan dari sebuah organisasi media menelepon wartawan ini dengan mengatakan, naikkan saja beritanya bang , kalau abang naikkan nanti kucari redaksi Abang,.akan dibuat hak jawab," cetusnya.

Hal ini menunjukkan bahwa diduga Kantor PLN Kota Binjai dan RD telah di backup oknum wartawan yang mengaku ketua dari organisasi media di Indonesia (tim)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments