Aktivitas PETI di Desa Malenggang Tak Tersentuh Hukum

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Senin, Oktober 19, 2026

Aktivitas PETI di Desa Malenggang Tak Tersentuh Hukum

 

Kegiatan aktivitas PETI Di wilayah Malemgang kabupaten Sanggau.
SEKAYAM-FAKTAPAGI.COM.Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin  (PETI), dengan menggunakan alat berat beroperasi secara terang-terangan di  RT 08 Dusun Malenggang, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (15 /10/2026) kemarin.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media ini di lapangan menunjukan, bahwa  aktivitas Pertambangan Tanpa Izin  (PETI) di Dusun Malenggang  Desa Malenggang tersebut diduga sudah berlangsung lama beroperasi, tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Menurut keterangan dari salah satu warga, melihat dari jejak pekerjaan tersebut yang mana sudah terlihat sudah cukup luas, dan menyebab kan  kerusakan lingkungan serta alam, dan pencemaran sungai Saeh.

Di lokasi PETI tersebut terpantau tiga Unit alat berat Exavator sedang melakukan pekerjaan, 2 unit exavator Caterpilar, dan 1 unit Hitaci PC 200.

"Kami sangat prihatin melihat kerusakan lingkungan yang semakin masif, coba lihat sungai Saeh sekarang sudah tidak dapat lagi warga ber aktifitas di sungai mandi maupun cuci sebab yang mengalir bukan air tapi lumpur, " keluh warga tersebut yang enggan di publikasikan.

Excavator yang digunakan oleh para penambang emas di Malemgang kabupaten Sanggau.

Namun ia berharap Kapolda Kalbar tidak tinggal diam dengan keadaan ini dimana penambangan emas ilegal yang selama ini berjalan aman di wilayah Hukum Sanggau, sehingga rasa kepercayaan kami terhadap institusi Polri tetap ada.

"Mudah- mudahan Kapolda Kalbar mendengarkan keluhan ini dan langsung memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan tindakan tegas, "pintanya (tino)

Diterbitkan: faktapagi.com

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar