![]() |
Foto istimewa |
MEMPAWAH-FAKTAPAGI.COM.Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPD LSM MAUNG) Kalimantan Barat menyatakan alarm keras atas potensi bahaya mematikan yang mengintai pengguna jalan nasional di Kabupaten Mempawah. Ruas jalan Sungai Duri – Kota Mempawah – Sungai Pinyuh kini menjadi zona merah lalu lintas, akibat abainya prinsip keselamatan publik dan pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan infrastruktur jalan Nasional.Berdasarkan Investigasi di lapangan fakta darurat konstruksi dan keselamatan.
Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar, Andri Mayudi, mengungkapkan kondisi dua box culvert besar di jalur utama dekat RSUD dan LP Mempawah yang belum rampung, tanpa rambu, tanpa pengamanan,dan berada pada titik elevasi kritis. Ini merupakan bom waktu kecelakaan yang berpotensi merenggut nyawa pengguna jalan.
Hasil peninjauan langsung pada 1 Juni 2025 pukul 05.00 WIB menunjukkan bahwa struktur box culvert dalam kondisi terbuka, tak rampung, tanpa pagar pengaman. Permukaan jalan rusak parah,bergelombang,tanpa marka jalan. Lubang besar terbuka di jalur aktif kendaraan berat dan tangki BBM. Minimnya penerangan jalan ketika malam, memperbesar risiko kecelakaan fatal.
“Ini bukan sekadar kelalaian teknis. Ini adalah bentuk pengabaian struktural oleh negara terhadap keselamatan jiwa rakyat. Negara di mana saat nyawa rakyat dipertaruhkan,"ungkap Andri Mayudi Minggu (01/06/ 2025).l kemarin.
Fakta-fakta yang ditemukan lapangan,. salah satunya tidak tersedia marka jalan di jalur padat dan berkecepatan tinggi dan tidak ada rambu peringatan di area konstruksi aktif,serta tidak ada pagar pengaman di lokasi kerja yang dilalui kendaraan besar.
Hal Ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap standar keselamatan jalan Nasional.
Berdasarkan dokumen resmi Kementerian PUPR Republik Indonesia komponen rincian
Terdapat di plang yakni dengan item kerja proyek pelebaran jalan menuju standar ruas batas Mempawah- Sei Pinyuh dengan Nilai Kontrak Rp148.543.940.000 dengan nomor kontrak HK 0201-82085438
Tanggal Kontrak 14 November 2022
Durasi Pekerjaan 373 Hari Kalender
Sumber dan 2022–2024 dengan total pagu dana Rp.104,5 miliar.
Pelebaran Jalan Menuju batas kota Standar Ruas Jalan Sei Duri- BTS. Kota Mempawah APBN 2022
Namun, hingga pertengahan 2025, proyek ini belum menunjukkan hasil yang layak secara keselamatan. Marka jalan, pagar pengaman, dan rambu masih belum ada.
Menurut dia, marka jalan dan rambu lalu lintas bukan pelengkap proyek, melainkan komponen utama keselamatan yang wajib secara hukum, hal ini sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan serta Permen PUPR No. 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Marka dan Rambu, yang fungsi utamanya adalah, melindungi pengguna di area persimpangan dan struktur berisiko seperti box culvert.
Atas kejadian tersebut DPRD LSM MAUNG Kalbar meminta, Evaluasi total oleh Ditjen Bina Marga atas proyek dan pelaksanaannya, serta audit forensik atas kinerja PPK Wilayah I Kalbar, kontraktor, dan konsultan pengawas dan pemanggilan tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalbar atas kegagalan pengawasan.
Maka kami akan membuat laporan resmi ke komisi V DPR RI dan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Apabila ditemukan penyimpangan anggaran dan pelanggaran hukum, kami akan ajukan laporan hukum lanjutan. (redaksi faktapagi.com)
Sumber : Divisi Humas DPD LSM MAUNG Kalbarwww.lsmmaung.com