![]() |
Pemasangan tanda pangkat kepada Kepala desa terpilih oleh Camat Sekadau hilir.pada pelantikan,.Senin (05/05/2025) di kantor desa Selalong. |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Camat Sekadau hilir Gustiar Indarto atas nama Bupati Sekadau melantik Kusvenso sebagai kepala desa terpilih Selalong hasil pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2027, Senin (05/05/2025) di kantor desa Selalong.
Mengawali sambutannya camat mengucapkan selamat kepada kepala desa terpilih, jalan tugas dengan baik sesuai dengan amanat undang-undang, jalankan amanah tersebut dengan baik, layani masyarakat sebagai kepala sebagaimana sumpah yang barusan saudara ucapkan tadi. Kini lanjut dia, semua warga sudah menjadi tanggungjawab saudara sebagai seorang pemimpin, tidak ada lagi kubu A dan kubu B.
"Semua harus di rangkul dengan baik dan lakukan pelayanan yang maksimal," pesan Camat.
Lebih lanjut ia mengingatkan agar semua Kepala desa serta perangkat desa bertindak harus berdasarkan hukum yang berlaku, misal mutasi perangkat, karena sesuai prosedur mutasi perangkat desa tidak berdasarkan suka atau tidak suka, tetapi sebelum mutasi harus kordinasi dulu dengan tokoh masyarakat, perangkat desa terkait serta pihak kecamatan. "Apabila prosedur ini diabaikan artinya sudah terjadi mal adminitrasi," kata Camat.
Untuk diketahui bahwa jabatan kepala desa Selalong hampir tiga tahun, karena pelantikan hari ini masih awal tahun, artinya sisa dua tahun lebih lagi. Sebagai seorang kepala desa ia berharap saudara harus mampu berinovasi, sinkronkan hubungan antar lembaga terutama dengan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra kepala desa karena BPD sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
Diakhir sambutannya camat juga mengucapkan terimakasih kepada Cornelia Melinda sebagai penjabat kepala desa, dalam tugasnya Penjabat kepala desa yang telah membentuk panitia pemilihan kades.
"Trimakasih juga kepada panitia pemilihan yang telah melaksanakan tugas dengan baik sehingga hari ini kita bisa melaksanakan pelantikan, agar roda pemerintahan desa berjalan kembali dipimpin kepala desa difinitif," ucapnya.
Sementara itu ditempat yang sama kepala dinas Pemberdayaan Pemerintah Desa (Pemdes) Sabas, S.Ip mengatakan, agar para kepala desa harus mengecek Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahun lalu. Tujuannya tentu agar pencairan tahap II Dana Desa dan ADD bisa dilakukan. "Jika SPJ belum clear artinya pencairan tahap II belum bisa dilakukan," kata Sabas.
Dikatakan dia lagi, sebagai atensi dari Bupati saat ini kita dihadapkan pada persoalan merebaknya panyakit yang disebabkan oleh Hewan ternak, hal ini harus menjadi perhatian serius oleh seluruh perangkat desa, terutama masalah anjing. Karena hewan ini sangat familiar di kampung-kampung. "Kalau ada anjing yang terkena gejala rabies mohon diperhatikan, segera lakukan pengecekan sebelum ada korban dari warga,"ingatnya.
Selain itu yang perlu diperhatikan adalah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) segera sahkan SK tim pembina Posyandu.
Untuk ketahanan pangan lanjut dia,terkait pengunaan 20 persen Dana Desa yang diperuntukkan bagi Ketahanan Pangan, sisihkan 5 persen khusus untuk penanaman Jagung. Hal ini kita lakukan untuk mendukung program ketahanan pangan Nasional.
Saat ini Pemerintah Pusat juga sedang meluncurkan Koprasi Merah Putih,untuk mengetahui mengenai petunjuk pelaksanaannya, kita siap melakukan musyawarah khusus, membahas tata cara pembentukan koperasi cara kerja Koperasi Merah Putih. "Berikut permodalan serta petunjuk teknis lain tentang cara kerja Koperasi Merah Putih," katanya.
Secara panjang lebar kepala dinas menyampaikan segala program kepada para Kepala Desa yang hadir, sebagai bekal untuk bekerja lebih baik lagi.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan acara seremonial yakni serah terima jabatan dari penjabat kepala desa kepada kepala desa definitif.
Hadir pada kegiatan tersebut, anggota DPRD provinsi Kalimantan Barat Musa, anggota DPRD kabupaten Sekadau,Bernadus Mohktar, Valentinus dan Paulus Subarno, unsur Forkopincam kecamatan Sekadau hilir, para kepala desa se-kecamatan Sekadau hilir, para anggota dan ketua BPD se-kecamatan Sekadau hilir serta para Kadis, Ketua RT ketua RW desa Selalong serta para tokoh masyarakat (tar/wos)