Kegiatan PETI Di Wilayah Sekadau Hilir , Masih Marak APH Tak Bertindak Sama Sekali - Faktapagi.com

Sabtu, Mei 31, 2025

Kegiatan PETI Di Wilayah Sekadau Hilir , Masih Marak APH Tak Bertindak Sama Sekali

Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah desa Peniti belum ada upaya penertiban dari Aparat Penegak Hukum dari Polres Sekadau.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah desa Peniti kecamatan Sekadau hilir kabupaten Sekadau provinsi Kalbar, sepertinya tak tersentuh hukum, meskipun jaraknya tidak jauh dari kota kabupaten Sekadau, bahkan dentuman mesin Dompeng  pekerja PETI hampir terdengar di wilayah desa Peniti. Namun, kenapa mereka sepertinya kebal hukum, atau memang benar ada dugaan bahwa para pekerja PETI ada setoran bulanan kepada oknum-oknum APH di Sekadau.

Hal ini tentu harus menjadi atensi Kapolda, apa benar sesuai informasi yang beredar bahwa setoran untuk oknum APH dari para pekerja PETI sebesar 400 ribu per set perbulan memang benar adanya. Belum lagi kegiatan tersebut mengunakan BBM subsidi jenis Solar, untuk menghidupi mesin Dompeng. Artinya ada dua pelanggaran yang dilakukan oleh para pekerja PETI, yakni Tambang Ilegal dan penyelewengan BBM Subsidi. 

"Anehnya kog sampai sekarang aman-aman saja, termasuk oknum ABS yang diduga sebagai pengepul emas ilegal di dusun Semaong desa Peniti masih beroperasi," kata Seno, kepada media ini, Sabtu (31/05/2025) di Sekadau.

Menurut dia, jika tidak ada hukum yang bertindak lalu siapa lagi tempat mengadu bagi masyarakat, karena selain merugikan negara karena penyelewengan BBM, ada dampak lain lagi akibat yang ditimbulkan yakni rusaknya ekosistem alam. Tiga pelanggaran yang dilakukan oleh para pekerja PETI masih aman-aman saja tak tersentuh hukum di Sekadau.

"Artinya, apa masih ada penegakan hukum terhadap pelanggaran seperti ini di negri tercinta ini, atau barang kali mereka adalah peliharaan oknum-oknum APH?," katanya mempertanyakan?

Jika tidak ada tindakan yang jelas dari Polres Sekadau, maka kasus ini sepertinya harus dilaporkan ke Mabes Polri atau Polda Kalbar, supaya para pekerja tidak menganggap pekerja Tambang Ilegal sebagai mata pencaharian tetap. Karena dalam praktiknya pekerjaan tersebut syarat dengan pelanggaran hukum.

"Hanya saja hukum enggan bertindak, karena mereka seperti dilindungi oleh oknum-oknum APH, bahkan ada informasi dugaan ada oknum APH yang memiliki mesin Dompeng dan bekerja setiap hari. 

"Kalau seperti ini wajar para pekerja tambang berani frontal melakukan aksinya," katanya (tim).

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments