Kabar Burung Yang Beredar,Benarkah Beberapa Oknum Anggota DPRD Dapat Gratifikasi Dari Bos Gunas?

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Selasa, Juli 07, 2026

Kabar Burung Yang Beredar,Benarkah Beberapa Oknum Anggota DPRD Dapat Gratifikasi Dari Bos Gunas?

Warga masyarakat yang menunggu di ruang rapat komisi sekitar 5 jam, namun anggota DPRD hanya dua orang yang datang, sepertinya mereka tidak tau jadwal rapat di buat oleh Bamus, Selasa (07/07/2026) kemarin.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Ketidakhadiran anggota DPRD pada undangan Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi-Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau dengan sejumlah karyawan PT. MJP I menjadi pertanyaan banyak kalangan. Pasalnya ketidakhadiran para anggota DPRD sepertinya sudah ada yang ngatur. Karena yang dihadapi adalah karyawan MJP.  Dugaan kabar burung yang beredar ada beberapa oknum anggota DPRD sudah menerima gratifikasi dari Bos Gunas. Sehingga pada rapat tersebut hanya dua orang yang hadir.

"Dugaan tersebut diperkuat bahwa kunjungan anggota DPRD ke Jakarta selalu bertemu dengan bos Gunas," kata salah seorang warga yang tidak disebut namanya,. Selasa 07/07/2026) kemarin.

Yang jadi pertanyaan,kenapa para anggota DPRD malah memilih menghadiri pembukaan gawai Dayak di kabupaten Sanggau ketimbang menghadiri RDP Gabungan yang sudah dijadwalkan oleh Bamus.

Anehnya, yang jadwalkan mereka,tapi mereka pula yang tidak mau hadir, artinya ada miskomunikasi dalam lembaga yang terhormat tersebut,atau ada oknum yang sengaja memprovokasi agar para anggota jangan datang dalam RDP Gabungan tersebut.

Jika sudah begini lembaga mana lagi yang bisa dipercaya,untuk masyarakat menyampaikan aspirasinya. "Masak 30 orang anggota DPRD hanya dua orang yang mau hadir. Malah lebih enteng mereka datang undangan pembukaan gawai Dayak di kabupaten Sanggau, ketimbang ngurus masyarakat,"katanya.

Ia meminta kepada masyarakat,agar milih pemimpin harus yang mau datang ketika rakyat susah, jangan pilih yang datang hanya waktu Pemilu. Benar kata pepatah ketika memilih pemimpin haruslah melihat bibit dan bobot, jika sudah ada masalah masyarakat,kita dibuat menunggu sampai berjam-jam, namun mereka juga tidak mau datang.

Jika kita tarik pelajaran dari kasus karyawan MJP, kuat dugaan memang setoran bulanan untuk beberapa oknum anggota DPRD dari bos Gunas mungkin benar adanya.

"Yang bisa membuktikan adalah aparat penegak hukum,jika benar-benar terbukti adanya gratifikasi oleh pejabat negara,maka hukum harus bertindak," katanya (tar/wos/man).


Diterbitkan: faktapagi.com

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar