Fery Penyeberangan Sunyat Abaikan Mobil Ambulance, Kalau Tidak Serius Angkat Kaki Saja.

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Jumat, Juni 26, 2026

Fery Penyeberangan Sunyat Abaikan Mobil Ambulance, Kalau Tidak Serius Angkat Kaki Saja.

 

Mobil Ambulance saat menunggu untuk di seberangkan membawa salah satu pasien gawat darurat namun tidak dilayani oleh Fery (22/06/2026) malam.


SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Warga Belitang Hulu pertanyakan keseriusan pelayanan Fery Penyeberangan Sunyat, pasalnya waktu mobil Ambulance bawa orang sakit yang mau di bawa Ke RSUD Sekadau malam tanggal 22 tanggal 2026 tidak dilayani. Hal ini menimbulkan protes keras warga, karena sejatinya Fery penyebrangan merupakan sarana transportasi umum yang harus melayani warga selama 24 jam. Jika tidak bisa melayani 24 jam paling tidak jika ada yang urgent seperti bawa orang sakit setidaknya bermurah hatilah untuk melayani.

"Kami kecewa sekali dengan pelayanan Fery Penyeberangan di Sunyat, seharusnya warga yang sakit mau dibawa ke rumah sakit malam-malam mestinya dilayani, kalau tidak konsisten sebaiknya angkat kaki saja," kata Abus Yanto warga Belitang Hulu kepada media ını melalui pesan WhatsApp Kamis (25/06/2026) malam.

Menurut dia, kehadiran Fery Penyeberangan di wilayah Belitang tujuannya adalah untuk melayani warga di tiga kecamatan Belitang yang terisolasi oleh sungai Kapuas, tujuannya supaya angkutan barang dan orang bisa lancar, maka ditugaskan lah Fery sebagai alternatif lain supaya arus transportasi lancar.

Hanya saja, pelayanan Fery sering lalai, mereka bekerja tidak sesuai dengan tugasnya sebagai pelayan, apalagi jika ada warga sakit yang membutuhkan pertolongan segera. "Harusnya  dilayani, bukan di cuekin seperti beberapa hari lalu," katanya kesal.

Untuk itu itu ia meminta agar pihak terkait,karena Fery tersebut adalah wewenang Pemerintah Provinsi sebaiknya pihak terkait segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan atau petugas yang ada di kabupaten Sekadau saat ını.

"Kalau petugas tidak baik, sebaiknya rolling saja, karena warga Belitang sangat membutuhkan pelayanan yang baik dari Fery Penyeberangan tersebut," pintanya.

Dikonfirmasi kepada Plt Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Sekadau Awan Setiawan terkait hal ini ia mengatakan, pihaknya memahami dan turut prihatin atas kejadian yang dialami masyarakat,terlebih jika menyangkut pasien yang memerlukan penanganan medis segera.

"Seharusnya pelayanan terhadap kondisi darurat, seperti Ambulance yang membawa pasien, harus menjadi perhatian utama sesuai prosedur yang berlaku,"ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Sekadau akan segera berkoordinasi dengan instansi yang berwenang, yaitu Pemerintah Provinsi, Balai Transportasi Darat Kelas II Kalbar Kementerian Perhubungan dan pengelola lintasan penyeberangan, untuk meminta klarifikasi serta melakukan evaluasi terhadap kejadian tersebut.

" Apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur, tentu akan menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang," tegasnya.

Terpenting kata dia, pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam keadaan darurat, harus terus ditingkatkan. Pemerintah Kabupaten akan menyampaikan aspirasi masyarakat agar pelayanan penyeberangan, terutama bagi ambulan dan kondisi darurat lainnya, menjadi prioritas.

Kendaraan darurat yang menjadi prioritas pada angkutan penyeberangan fery adalah Mmbulan yang membawa pasien, mobil pemadam kebakaran dan kendaraan penanggulangan bencana. Komitmen ini akan kami sampaikan kepada pihak PT. ASDP Indonesia Fery sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu pemerintah Kabupaten Sekadau juga telah menerima aspirasi masyarakat terkait keterbatasan frekuensi penyebrangan yang saat ini hanya 18 trip perhari. Aspirasi tersebut telah kami koordinasikan dengan instansi yang berwenang yaitu, Balai Transportasi Darat Kelas II Kalbar Kementerian Perhubungan baik secara langsung dan melalui surat Bupati Sekadau yang ditujukan kepada Kepala Balai Transportasi Darat Kelas II Kalbar (Surat Nomor 500.11/824/Dishub/2026 perihal penambahan jam pelayanan kapal perintis lintasan Sungai Asam – Sunyat Tanggal 9 Juni 2026) dan koordinasi langsung yang dilaksanakan pada tanggal 22 juni 2026 bertempat di Gedung Kantor Balai Transportasi Darat Kelas II Kalbar. 

Adapun yang dibahas adalah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pelayanan penyeberangan, mengevaluasi jadwal operasional serta mengusulkan untuk menambah frekuensi perjalanan.

Untuk diketahui kata dia,bahwa fery yang beroperasi di Sungai Asam – Sunyat adalah fery penyeberangan perintis.

"Sehingga terkait pembiayaan operasional bergantung pada subsidi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan ( Direktorat Jenderal Perhubungan Darat) atas keluhan dan aspirasi masyarakat pihak Balai Transportasi Darat Kelas II Kalbar akan segera menyampaikan permohonan penambahan anggaran subsidi kepada Kementerian Perhubungan,"imbuhnya (tar).

Diterbitkan: faktapagi.com

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar