Sampaikan Nota APBD Tahun 2026, Aron Sebut Dana Transfer Pemerintah Pusat Menurun - Faktapagi.com

Kamis, Oktober 09, 2025

Sampaikan Nota APBD Tahun 2026, Aron Sebut Dana Transfer Pemerintah Pusat Menurun

Penyerahan satu bundel berkas nota pengantar RAPBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2025 kepada wakil ketua DPRD, Kamis (09/10/2025) di ruang rapat kantor DPRD kabupaten Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Rapat paripurna ke I masa persidangan ke 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau, dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Angaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) tahun anggaran 2026. 

Rapat di pimpin oleh wakil ketua DPRD Jefray Raja Tugam didampingi wakil ketua Handi dan dihadiri 23 dari 30 angota DPRD kabupaten Sekadau,Kamis (09/10/2025) di ruang rapat kantor DPRD kabupaten Sekadau.

Bupati Sekadau Aron S.H.dalam penyampaian nota pengantarnya mengatakan, pagu anggaran transfer dari pusat ke daerah tahun 2026 mengalami penurunan secara signifikan. "Akibat penurunan Ini berdampak pada melambatnya pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastuktur dan termasuk operasional Pemerintah daerah,"ungkapnya.

Secara umum kata dia lagi, APBD kabupaten Sekadau tahun 2026 mengalami penurunan menjadi Rp. 839.14 miliar rupiah. Atau  menurun sebanyak 236.4 miliar dari tahun 2025.

Jika di total, jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) umum untuk membayar gajih pegawai, kita masih tekor sebanyak 35 juta. Jumlah tersebut belum termasuk untuk pembayaran TPP pegawai.

"Untuk mencukupi pembayaran tersebut pemerintah daerah akan berupaya dengan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.

Usai menyampaikan nota pengantarnya, Bupati menyerahkan nota RAPBD kepada pimpinan DPRD, yang selanjutnya akan di bahas bersama antara tim angaran Pemerintah Daerah dan DPRD (tar)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments