Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Jumat, Juli 24, 2026

Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

 

Tersangka YY bersama barang bukti yang berhasil di sita oleh tim dari Polda Riau dan Polres Kampar beberapa waktu lalu.
SUMATERA UTARA-FAKTAPAGI.COM.Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba. Pada pengerebekan kali tim berhasil  mengamankan seorang pria berinisial YY (42) dan mengamankan barang bukti berupa Narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan, bahwa pengungkapan kasus tersebut hasil informasi dari masyarakat yang diterima tim opsnal, terkait adanya dugaan sebuah gudang narkotika di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Mendapatkan informasi tersebut tim gabungan lalu melakukan penyelidikan,  dan berhasil menemukan sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan narkotika. 

"Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika,” kata Kombes Putu, Jum’at (24/07/2026).

Ia menjelaskan, bahwa penangkapan dilakukan tanggal 30 Juni lalu sekitar pukul 12.00 WIB. Saat penggeledahan di rumah kontrakan pertama, petugas menemukan barang bukti narkotika. 

"Sesuai pengakuan tersangka, petugas lalu melakukan penggeledahan di rumah kontrakan lain, yang juga digunakan untuk menyimpan narkotika," terang Kombes Putu.

Dari dua lokasi tersebut, petugas menyita empat bungkus sabu dengan berat kotor empat kilogram, 48.411 butir pil ekstasi, 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi dengan berat kotor sekitar 535 gram, 322 cartridge yang mengandung etomidate, serta 729 butir Happy Five.

Berdasarkan hasil interogasi, YY berperan untuk menjemput, menyimpan, mendistribusikan, serta mengantarkan barang haram tersebut sesuai perintah dari bosnya.

"Dari pengakuan YY, ia sudah lebih dari setahun menjadi kurir narkoba. Hasil kejahatannya dibelikan mobil dan motor," lanjutnya.

Saat ini petugas masih memburu pihak yang diduga mengendalikan peredaran narkotika tersebut, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Selain itu, petugas juga akan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut (tim).

Diterbitkan: faktapagi.com

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar