![]() |
| Foto dokumen geogle. |
"Misalnya dalam berita salah satu media online radarmetronews.com, dalam judul berita tersebut anggota DPRD berinisial H terlibat dalam kegiatan PETI di Sungai Kapuas," katanya Handi wakil ketua DPRD kabupaten Sekadau kepada media ını, Sabtu (18/04/2026) melalui pesan WhatsApp.
Ia menilai pemberitaan media tersebut adalah tuduhan yang tidak berdasar alias tanpa bukti, karena siapa yang berinisial H anggota dewan kabupaten Sekadau banyak, ada Haris Winoto, Hans Kristian, Hercosoni, Handi.
"Dari nama ini siapa yang dimaksud,apa buktinya kalau ada anggota DPRD kabupaten Sekadau bekerja PETI," tanya Handi.
Kalau tidak ada bukti,artinya media tersebut sudah menyebar informasi hoax dan bisa di pidana, untuk itu ia meminta agar aparat kepolisian bisa mengecek kebenaran berita tersebut. Apalagi sudah menyangkut nama lembaga terhormat DPRD kabupaten Sekadau, dengan begitu secara tidak langsung media tersebut sudah mencemari lembaga DPRD kabupaten Sekadau.
Karena adanya berita yang dibuat seolah-olah mereka memiliki bukti-bukti tentang adanya anggota DPRD bekerja PETI, artinya wartawan tersebut tidak memenuhi kriteria sebagai wartawan karena mereka hanya menulis opininya sendiri tanpa ada bukti yang akurat. Sebab, tulisan berita yang sudah dimuat harus ada konfirmasi kepada lembaga yang dimaksud, karena tudingan yang diberitakan adalah lembaga.
"Seharusnya ada konfirmasi kepada sekretariat DPRD atau ketua DPRD maupun wakil ketua, agar berita tersebut betul-betul valid dan balance tidak sekedar opini wartawan," tegasnya.
Melihat fenomena ada tulisan tak berbobot dari wartawan, dirinya
mempertanyakan proses rekrutmen wartawan oleh media. "Harusnya dilakukan melalui tahapan agar berita yang dipublikasi tidak menimbulkan fitnahan dan terkesan asal bunyi," cetusnya (tar)
