Kukuhkan BP4, Wabup Sebut Keluarga Adalah Lembaga Kecil

Masukkan Serial Number dibawah ini

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Kamis, April 30, 2026

Kukuhkan BP4, Wabup Sebut Keluarga Adalah Lembaga Kecil

 

Pengukuhan pengurus BP4 kabupaten Sekadau oleh wakil Bupati Sekadau,.Kamis (30/04/2026) di Aula kantor Kemenag Kabupaten Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Wakil Bupati Sekadau Subandrio, SH.MH mengukuhkan Badan Penasihatan Pembina Dan Pelestarian Perkawinan (BP4) kabupaten Sekadau masa jabatan 2026-2031. Dalam tugasnya BP4 akan melakukan pembinaan kepada warga yang pra nikah maupun pada saat perceraian. Artinya,tugas mulia sedang menanti usai dikukuhkan, Kamis (30/04/2026) di Aula kantor Kemenag Kabupaten Sekadau.

Dalam sambutannya Wabup mengatakan, bahwa keluarga adalah lembaga terkecil,semua kehidupan yang baik atau buruk berawal dari keluarga.

"Kesejahteraan sebuah negara diukur dari keluarga," ujarnya mengawali sambutannya.

Menurut dia, BP4 bertugas untuk membimbing putra-putri kita yang mau menikah untuk diberikan edukasi kepada pasangan, supaya kedepannya tidak terjadi perceraian. Dikatakan dia lagi, pra nikah sangat penting bagi setiap pasangan, karena pasangan tersebut bisa di edukasi soal pernikahan. Disamping itu, edukasi pra nikah juga bisa mencegah stunting, karena saat pra nikah setiap pasangan diberikan pengertian untuk memahami kelahiran anak yang sehat.

Tugas yang tak kalah pentingnya adalah memberi penyuluhan hukum agama kepada pasangan yang mau menikah.

"Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau siap bekerjasama dengan BP4 terkait penyuluhan pra nikah kepada pasangan calon pengantin," kata Wabup.

Ditempat yang sama ketua BP4 Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)H.Mi'rad, S.Ag. M.A.P. dalam sambutanya mengatakan, bahwa pengukuhan BP4 sebagai bentuk peneguhan amanah kebangsaan, karena dalam tugasnya sehari-hari BP4 sangat erat hubungannya dengan urusan sosial, untuk mencegah perceraian.

"Karena keluarga adalah amanah, serta ibadah sosial yang bernilai tinggi," katanya.

Sebab, jika keluarga sudah tidak harmonis lagi maka secara langsung berdampak pada masa depan anak-anak. Untuk diketahui pada tahun 2025 sebanyak 620 pasang menikah di KUA Sekadau, jumlah ini diluar nikah sirih. Artinya, jika merunut data ini cukup besar, dan angka ını belum termasuk yang nikah sirih.

Menurut dia, cerai ada dua jenis yakni cerai talak dan cerai gugatan. Disini tugas dan fungsi BP4 diuji karena salah satu tugas penting adalah mencegah perceraian itu terjadi. Dengan cara memberikan pengertian kepada pasangan yang hendak bercerai. Karena lanjut dia, tahun 2025 angka perceraian di Kalimantan Barat cukup tinggal sekitar 20 ribu. "Maka dari itu dibutuhkan tugas pengurus BP4 untuk melakukan pencegahan serta membimbing pasangan suami-istri jika ada masalah. Kendati kata dia, masalahnya hanya satu yakni ekonomi keluarga.

"Setelah dilantik bekerjalah sesuai tugas dan fungsinya, karena masyarakat menunggu pembinaan dan saran dari kalian,"ingatnya.

Hadir pada acara tersebut, ketua pengadilan agama Sanggau, kepala Kemenag kabupaten Sekadau serta para undangan lainnya (tar)

Diterbitkan: faktapagi.com

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar