![]() |
| Berfoto bersama usai acara pelantikan Ormas Mangkok Merah DPC kabupaten Sekadau, Sabtu (28/03/2026) di gedung Kateketik. |
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, bahwa baik Pemerintah maupun Ormas kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk membangun kabupaten Sekadau. "Hadirnya ormas kiranya bisa membantu meringankan dan bisa bekerjasama dengan pemerintah, jika kita kompak maka apapun masalah yang kita hadapi bisa di selesaikan dengan baik.
Tidak dapat dipungkiri, bahwa lambang Mangkok Merah lambangnya merupakan alat pemersatu bagi suku Dayak, apabila ada kabar tentang Mangkok Merah berjalan maka apapun agamanya apapun jenis sukunya kalau Dayak berarti harus tunduk dengan alat pemersatu tersebut.
Menurut dia,kita harus kompak untuk mempertahankan budaya kita, karena budaya merupakan titipan nenek moyang kita dulu yang harus kita lestarikan secara berkesinambungan.
Menurut dia, adat istiadat dan hukum adat yang telah dijalankan oleh nenek moyang kita merupakan hukum pertama yang pernh dijalankan sebelum ada hukum tertulis. Bahkan sebelum kemerdekaan hukum adat sudah diberlakukan ketika ada masalah.
Pada kesempatan itu ia juga berpesan kepada masyarakat Dayak secara khusus, agar tidak meninggalkan bangku sekolah atau putus sekolah, karena tanpa pendidikan yang baik kita tidak mungkin bisa bersaing dengan orang-orang diluar. Karena lanjut dia, zaman sudah berubah, kita harus melek teknologi karena sudah menjadi kebutuhan dasar.
"Untuk itu saya berpesan kepada masyarakat Dayak jangan sampai putus sekolah. Sebagai putra daerah kita harus cerdas agar kita bisa bersaing dengan pihak lain," ingatnya.
Ditempat yang sama ketua umum Mangkok Merah dalam sambutan singkatnya menjelaskan, bahwa sejatinya Mangkok Merah dulu digambarkan dengan pesan perang, karena jika Mangkok.merah sudah berjalan maka dapat dipastikan akan ada perang. "Inilah sejatinya makna dari Mangkel Merah tersebut," jelasnya.
Dikatakan dia lagi, bahwa Ormas Mangkok Merah yang ia pimpin bukan Ormas tandingan, tetapi lebih kepada kerja sosial untuk membela kepentingan suku Dayak di pulau Borneo sebutan untuk pulau Kalimantan.
"Ormas kami bukan Ormas tandingan tapi lebih kepada pembelaan kepada suku Dayak di pulau Borneo,' katanya.
Ditempat yang sama Ketua DAD kabupaten Sekadau Jefray Raja Tugam dalam sambutanya mengatakan, bahwa setelah dilantik maka Mangkok Merah ını bisa sah di kabupaten. Namun, perlu juga secara administrasi yakni pendaftaran ke Kesbangpol.
Dikatakan dia lagi, saat sudah banyak sekali Ormas yang beraliran Dayak,. misi TBBR dan Mangkok Merah juga termasuk. Artinya semakin banyak Ormas yang beraliran Dayak maka semakin banyak juga orang betul-betul perduli dengan adat istiadat dan budaya Dayak. Ia berharap semakin banyaknya Ormas yang beraliran Dayak bisa semakin menambah khasanah budaya.
Sebagai ketua DAD ia berharap agar semua Ormas Dayak bisa selalu berkolaborasi serta berkerjasama dengan Pemerintah dan pihak lain, dalam rangka membangun Kabupaten Sekadau.
"Selamat atas dilantiknya pengurus Mangkok Merah kabupaten Sekadau semoga kedepannya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat kabupaten," tutupnya.
Untuk diketahui bahwa, struktur pengurus inti DPC Mangkok Merah kabupaten adalah Ketua Tomas Teguh,Wakil Ketua Arman Paulinus S.M,Sekretaris Yohanes S.Pd, Bendahara L.Titin S.KM.
Hadir ada acara tersebut, anggota DPRD kabupaten Sekadau Yosef, Bernadus Muhtar, Istri wakil Bupati pasir Penajam Kaltim, Kapolres Sekadau diwakili Kasat intelkam, perwakilan dari Dandim 1204 Sanggau Camat Sekadau Hulu Fransisco Uwardianus, Camat Sekadau Hilir Gustiar Indarto, para ketua Ormas, serta ketua paguyuban (tar).
