Tanpa Ikuti Prosedur Yang Jelas, Masyarakat Serdang Bedagai Tolak Aktivitas PMI - Faktapagi.com

Rabu, Februari 18, 2026

Tanpa Ikuti Prosedur Yang Jelas, Masyarakat Serdang Bedagai Tolak Aktivitas PMI

 

Spanduk penolakan dari masyarakat Sergai terhadap aktifitas PMI Ilegal.
SUMATERA UTARA- FAKTAPAGI.COM.Warga Kabupaten Serdang Bedagai menolak aktivitas Pekerja Migran Indah (PMI) Ilegal di wilayah mereka, hal ini ditandai dengan adanya spanduk di seputaran desa yang kerap dijadikan sebagai pintu keluar masuknya aktivitas tersebut. Adapun spanduk penolakan tersebut terpasang di beberapa kecamatan, Kecamatan Pantai Cermin dan Kecamatan Tanjung Beringin. 'Masyarakat di situ menganggap bahwa aktivitas tersebut dapat mencoreng nama baik wilayah mereka karna aktivitas tersebut merupakan aktivitas yang bertentangan dengan hukum di Indonesia," kata Abdullah ketua hari Lembaga pengawasan Penertiban Laut (LPPL) kepada media ını, Selasa (17/02/2026) di Bedagai.

Lebih lanjut Abullah,menyampaikan bahwa aktivitas tersebut dapat menjatuhkan martabat asli masyarakat disana karena kegiatan tersebut ditentang oleh Pemerintah.

Terlepas dari aktivitas tersebut merupakan aktivitas ilegal, dan dapat membahayakan keselematan jiwa para calon korban yang akan berangkat, karena akomadasi yang digunakan jauh sekali dari kata layak, dan sama sekali tidak memikirkan faktor keselamatan. 

"Apabila hendak menjadi PMI ikutilah prosedur yang ada dan aturan yang berlaku, sebab kegiatan tersebut dilindungi oleh negara, yang artinya tidak beresiko dan mengabaikan keselamatan jiwa para calon pekerja," pesannya (tim).

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments