SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Entah aturan dari mana yang mengatur tentang agunan untuk pinjaman ke bank sehingga sertifikat rumah tidak bisa digunakan sebagai agunan dengan alasan wilayah tersebut ada resapan air. Hal ini dialami oleh Rohman salah seorang warga Dusun Bokak Kecamatan Sekadau hilir Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat.
"Saya merasa kecewa setelah mengetahui pinjamannya tidak dicairkan oleh pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) karena agunan sertifikat rumah saya tidak bisa digunakan," keluhnya kepada media ını, Jumat (09/01/2026) lalu.
Pengajuan pinjaman ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sekadau a ajukan sekitar tanggal 15 Desember 2025 tahun lalu, rencananya jika cair pinjaman tersebut ia gunakan untuk membuka usaha, sepertinya biasa ia menyiapkan persyaratan yang biasa diminta oleh pihak Bank. Termasuklah foto copy sertifikat rumah.
"Setelah semua persyaratan yang dibutuhkan di sampaikan ke pihak bank, baru beberapa hari kemudian ia bertanya ke pihak Bank, untuk menanyakan soal pencairan pinjaman yang ia ajukan. Namun jawaban dari pihak Bank sangat mengejutkan bahwa pinjaman tersebut tidak bisa dicairkan karena sertifikat sebagai agunan tidak bisa dicairkan. Karena sertifikat tanah di wilayah Dusun Bokak tidak bisa dijadikan agunan lantaran wilayah tersebut adalah wilayah resapan air.
"Jawaban itulah yang disampaikan oleh pihak Bank kepada saya," kata Rohman.
Dikatakan dia lagi, sementara pihak BPN juga memberikan jawaban yang sama, ia merasa bingung dulu sertifikat itu juga pernah ia gunakan untuk agunan pinjaman ke Bank, bisa cair juga koga sekarang lalu tidak bisa? katanya mempertanyakan.
Ia mengaku kecewa dengan aturan seperti ini. "Saya sudah memiliki sertifikat yang sah dan bayar pajak, tapi tidak bisa digunakan sebagai agunan,"ucapnya dengan raut wajah sedih.
"Ia berharap jika ada aturan baru sebaiknya di sosialisasikan dulu dengan masyarakat,agar kami sebagai warga tau aturannya yang berlaku di negri ini," pintanya.
Warga Desa Bokak berharap agar Pemerintah dapat mempertimbangkan kembali keputusan ini, supaya mereka dapat memiliki akses pinjaman yang lebih mudah untuk dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, (wos/tar)