![]() |
| Dugaan aksi brutal yang membakar dan menjarah aset perusahaan oleh warga pendemo, (20/11/2025) kemarin. |
"Kami mohon pada Polres Padanglawas untuk segera memproses dan mengusut tuntas peristiwa penjarahan, pembakaran yang terjadi di kebun Barapala tanggal 18 November 2025 tersebut,"pintanya.
Sebelum pada Senin tanggal 17 November 2025 Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (FDMAKSU) dan Masyarakat melakukan aksi damai di PT. Barapala untuk menyuarakan pendapatnya. Pasca aksi tersebut terjadi kericuhan antara masyarakat dengan security perkebunan yang menyebabkan korban luka dari pihak perusahaan dan warga.
"Ada 2 anggota pengamanan yang mengalami luka diduga mendapatkan pemukulan saat melakukan aksi pengamanan. Anggota kita yang mengalami luka dikepala bernama Achmad dan Yesaya,"sebut Syahrizal.
Situasi semakin tidak terkendali ketika terjadi aksi penjarahan, perusakan dan pembakaran yang terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dini hari pada hari Selasa tanggal 18 November 2025. Pada jam tersebut seharusnya tidak diperbolehkan lagi melakukan aksi sesuai aturan yang berlaku.
Manajemen Perusahaan sangat menyayangkan aksi damai mahasiswa dan masyarakat berubah jadi anarkis dan melakukan penjarahan, pembakaran aset perusahaan berupa mess karyawan, gudang dan beberapa kendaraan operasional yang mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian secara materi.
"Sekali lagi kami ingin mempertegas bahwa perusahaan PT. Barapala sudah memiliki legalitas yang jelas untuk perkebunan. Dan pihak manajemen juga siap duduk bersama dengan masyarakat yang membutuhkan penjelasan terkait legalitas perusahaan,"jelasnya.
Selama ini, sambung Syahrizal, PT Barapala telah melakukan kemitraan dengan 6 Desa sekitar. Kemitraan terkait pembangunan kebun plasma masyarakat, sementara hasil kebun belum diwujudkan perusahaan memberikan kompensasi kepada petani. Dan berharap hubungan baik PT. Barapala dengan masyarakat sekitar bisa ditingkatkan lebih baik lagi, sehingga suasana kedepan bisa lebih aman dan kondusif.
Menurut informasi, sampai sekarang masih terjadi aksi penjarahan (pemanenan) di areal perkebunan. Atas kondisi ini pihak perusahaan minta agar Polres Padanglawas segera bertindak (tim/red)
