![]() |
| Para pihak terkait menunjuk berkas kepada awak media usai melakukan konferensi pers terhadap isu Pungli di Medsos, Jumat (32/10/2025) di Gedung Kominfo Deli Serdang. |
Langkah klarifikasi tersebut dilakukan sebagai respon terhadap sejumlah isu yang beredar di media sosial, mengenai tuduhan adanya Pungli dan pemerasan dalam proses kenaikan pangkat Farida Deliana Purba salah seorang bidan yang bertugas di UPT Puskesmas Percut Sei Tuan.
“Kita luruskan, bahwa Farida mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di Kantor BKN Regional VI Medan, bukan di BKPSDM Deli Serdang,” jelas Agung.
Menurutnya, Farida tidak lulus ujian penyesuaian pangkat karena yang bersangkutan tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan yang telah ditetapkan BKN dan Pemkab Deli Serdang.
Hasil nilai Farida hanya 225 dari total nilai yang dibutuhkan sesuai kriteria adalah 500 dengan rincian:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 75
Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 10
Tes Intelegensia Umum (TIU): 85
Tes Stabilitas dan Integritas (TSI): 55
Berdasarkan nilai yang ia dapatkan, menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak lulus ujian.
"Maka tuduhan adanya Pungli atau permainan tidak benar, bahkan realaes lis hasil nilai juga live atau langsung bisa dilihat setelah tes usai,” jelas Agung.
Lebih lanjut Agung menjelaskan, bahwa pada pelaksanaan UPKP tahun 2025, terdapat 81 peserta ASN dari Deli Serdang, namun hanya 23 orang yang lulus sesuai ketentuan nilai ambang batas.
Bahkan proses pendaftaran hingga pelaksanaan ujian dinyatakan transparan. BKPSDM menyurati seluruh UPT untuk mendata peserta ujian, kemudian mengirim data ASN ke BKN, dan ujian dilaksanakan secara CAT (Computer Assisted Test) oleh BKN Medan dengan hasil yang diumumkan secara real time dan terbuka.
“Jadi sangat jelas, UPKP dilaksanakan oleh BKN. BKPSDM hanya memfasilitasi administrasi. Tidak benar ada Pungli dan permainan dalam proses ini,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan wartawan terkait kemungkinan adanya oknum di internal BKPSDM, Agung menegaskan pihaknya akan meminta Inspektorat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.
“Kami akan meminta Inspektorat melakukan penelusuran agar semuanya terang benderang dan menghindari persepsi negatif kepada BKPSDM,” ujarnya.
BKPSDM Deli Serdang menutup konferensi pers dengan menegaskan komitmennya memberikan pelayanan kepegawaian tanpa biaya, profesional, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Hal ini sesuai dengan arahan Bupati Deli Serdang dr. Asri Luddin Tambunan yang selalu beliau sampaikan di beberapa kesempatan, "Jangan buat susah para ASN dan pegawai, kalau bagus kinerjanya akan kita kasi reward dan promosi, kalau tidak bagus kinerjanya akan kita evaluasi," katanya (tim/red)
