![]() |
| Radius, SH |
Menanggapi hal ini Kepala BKPSDM Kabupaten Sekadau Radius,SH menegaskan, bahwa surat dan informasi yang kini beredar di beberapa sekolah dan TK di Kabupaten Sekadau adalah palsu. Ia menyebutkan, bahwa instansi yang dipimpinnya itu tidak pernah menerbitkan surat korespondensi terkait mutasi aparatur di lingkungan sekolah sebagaimana yang diklaim dalam surat yang beredar.
Lebih lanjut Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda kabupaten Sekadau merinci sejumlah indikasi bahwa surat tersebut palsu adalah, bahwa tanda tangan elektronik Kepala BKPSDM, dinyatakan tidak valid (invalid signature) berdasarkan hasil validasi dan tidak sesuai dengan specimen yang dikeluarkan Balai Besar Sertifikasi Elektronik, BSSN.
Lalu nomor handphone yang tercantum dalam surat itu bukan nomor resmi milik Kepala BKPSDM maupun Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Disiplin ASN.
Kemudian nama jabatan dan kepala bidang yang dicantumkan tidak sesuai dengan Struktur Organisasi dan tata kerja BKPSDM Kabupaten Sekadau.
Selanjutnya, format dan tata naskah surat juga dinilai tidak sesuai dengan tata naskah Dinas di Pemerintah Kabupaten Sekadau.
Lebih lanjut Radius menjelaskan,bahwa setiap proses mutasi ASN hanya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melibatkan tim penilai kinerja ASN yang dibentuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Proses tersebut sepenuhnya dilakukan secara resmi oleh BKPSDM.
"Saya menegaskan,bahwa seluruh layanan kepegawaian yang diberikan bersifat gratis atau tidak dipungut biaya," cetusnya melalui pres realaes Kamis (27/11/2025) kemarin.
Untuk itu ia mengimbau kepada seluruh ASN yang menerima surat elektronik palsu melalui WhatsApp ataupun media sosial lainnya agar mengabaikan isi pesan tersebut, dan tidak meneruskan kepada pihak lain, segera memblokir nomor pengirim tersebut.
"Oknum yang melakukan hal itu bisa dilaporkan kepada pihak berwajib apabila ditemukan indikasi tindakan penipuan,”katanya.
Sebagai ASN Radius berharap, agar tetap berhati-hati serta merujuk pada informasi yang dikeluarkan oleh instansi resmi. Hal ini penting, untuk menghindari aksi penipuan seperti saat ini.
Untuk mencegah penyebaran informasi palsu serupa, Radius meminta ASN dan masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui website resmi BKPSDM Sekadau di (www.bkpsdm.sekadaukab.go.id (http://www.bkpsdm.sekadaukab.go.id) atau papan pengumuman resmi di kantor BKPSDM (sumber madah Sekadau,/editor red)
