LSM MAUNG Geram Kasus Korupsi DAK Disdik Mandek, DPRD Diminta Panggil Pihak Terkait. - Faktapagi.com

Minggu, Oktober 05, 2025

LSM MAUNG Geram Kasus Korupsi DAK Disdik Mandek, DPRD Diminta Panggil Pihak Terkait.

 

Foto ilustrasi 
KAYONG UTARA-FAKTAPAGI.COM. Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) hari ini melancarkan kritik keras terhadap lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 di Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat.

Kasus tersebut sebelumnya telah ditangani oleh Polda Kalbar dan dilimpahkan ke Inspektorat Kayong Utara. Anehnya kasus terkesan jalan di tempat penanganannya, sehingga menimbulkan banyak spekulasi dan kekecewaan di kalangan masyarakat, serta memicu pertanyaan tentang komitmen pemerintah daerah dalam memberantas korupsi, Sabtu (04/10/2025).

Ketua Umum  LSM MAUNG, Hadysa Prana, dalam pernyataan persnya menegaskan, bahwa kami sangat prihatin dengan mandeknya kasus ini. "Masyarakat berhak tahu ke mana aliran dana DAK 2022 itu mengalir dan mengapa proses hukumnya seolah dihentikan. DPRD Kayong Utara punya tanggung jawab moral dan hukum untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,"tegasnya

Lebih lanjut, Hady menambahkan, pihaknya mendesak agar DPRD segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan pihak kepolisian, untuk memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel. 

"Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja, karena ini menyangkut uang rakyat dan masa depan pendidikan anak-anak Kayong Utara."pintanya.

LSM MAUNG  juga menyoroti surat audiensi yang dilayangkan oleh aktivis Abdul Khaliq kepada DPRD Kayong Utara. "Kami mendukung penuh upaya Mas Abdul Khaliq yang berani menyuarakan aspirasi masyarakat. Ini adalah bukti bahwa masyarakat Kayong Utara peduli dan tidak akan tinggal diam melihat praktik korupsi merajalela," ujar  Ketum

Kasus dugaan korupsi DAK Disdik Kayong Utara ini menjadi sorotan karena ketidakjelasan proses hukumnya. Setelah dilimpahkan dari Polda Kalbar ke Inspektorat Kayong Utara, tidak ada perkembangan signifikan yang diumumkan kepada publik. Hal ini menimbulkan spekulasi dan kecurigaan bahwa ada upaya untuk menutupi kasus ini.

Ia meminta agar,  DPRD Kayong Utara harus segera membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus DAK Disdik Kayong Utara secara independen dan transparan.

DPRD harus memanggil semua pihak terkait untuk memberikan keterangan dan menjelaskan duduk perkara kasus ini..Aparat penegak hukum harus proaktif dalam menindaklanjuti laporan dan temuan terkait dugaan korupsi DAK Disdik Kayong Utara. Pemerintah Daerah harus menjamin tidak ada intervensi dalam proses hukum dan memberikan dukungan penuh kepada upaya pemberantasan korupsi.

LSM MAUNG akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Kayong Utara untuk bersatu dan memberikan dukungan kepada upaya pemberantasan korupsi. 

"Jangan biarkan korupsi merusak Kayong Utara! Saatnya kita bergerak dan menuntut keadilan!"  Pungkas orang nomor satu di DPP LSM MAUNG dengan penuh semangat(Publisher : TIM/RED/Penulis : TIM  LSM MAUNG/Sumber : DPP MAUNG).

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments