![]() |
| Foto Penyerahan satu berkas antara pihak Kajati Kalbar dengan kepala Kantor Imigrasi Entikong, Senin (27/10/2025) di kantor Kejati. |
Kunjungan koordinasi ini kata dia, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Imigrasi Entikong dalam membangun kerja sama lintas sektor, guna memastikan setiap pelanggaran keimigrasian dapat ditangani secara profesional, cepat, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Posisi Entikong kata dia lagi,sebagai salah satu pintu gerbang utama negara, yang pastinya akan ada potensi pelanggaran keimigrasian seperti penyalahgunaan izin tinggal, perdagangan orang,dan Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sehingga memerlukan sinergi kuat antar instansi penegak hukum.
"Kantor Imigrasi Entikong berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas petugas dalam penanganan kasus keimigrasian dan memastikan setiap langkah penyidikan memenuhi prinsip akuntabilitas serta transparansi. Melalui koordinasi ini, diharapkan," kata Dermawan.
Menurut dia, terwujudnya persamaan persepsi antar penyidik dari kantor keimigrasian dan penyidik dari kejaksaan dalam menangani perkara, yang berimplikasi terhadap hukum, terutama di kawasan perbatasan, yang rawan sekali pelanggaran hukum.
Selain memperkuat kerja sama teknis terhadap penegakan hukum, koordinasi ini juga menjadi sarana memperdalam pemahaman mengenai penerapan azas Pro Justitia di lingkungan keimigrasian, sehingga nanti setiap proses hukum terhadap pelanggar, dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Masih dikatakan dia, Kantor Imigrasi Entikong menekankan, pentingnya sinergi lintas lembaga dalam mendukung terwujudnya sistem hukum yang tegas sekaligus humanis. Melalui langkah ini lanjut dia, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong berharap dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
"Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sebagai wujud komitmen bersama untuk memperkuat integritas, profesionalitas, dan kolaborasi antar lembaga, demi menjaga kedaulatan serta keamanan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," imbuhnya
Selain itu, kegiatan koordinasi ini menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi institusional antara Kejaksaan dan Imigrasi dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan. Melalui pertukaran informasi dan pemahaman hukum, diharapkan kedua lembaga ini dapat menyusun strategi khusus terhadap penanganan kasus yang adaptif sesuai dinamika di lapangan,terutama di wilayah perbatasan, karena perbatasan menjadi jalur keluar-masuk warga negara dan orang asing.
"Kantor Imigrasi Entikong akan terus memperluas jejaring koordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya seperti Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Daerah untuk memperkuat sistem pengawasan orang dan lalu lintas di perbatasan. Dengan koordinasi yang solid," katanya.
Terkahir ia berharap, ada upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan berdampak nyata bagi keamanan nasional (Tino/editor red)
