APDESI Deli Serdang Dinilai, Hamburkan Dana Desa Dengan Kegiatan Kurang Bermanfaat - Faktapagi.com

Senin, Agustus 04, 2025

APDESI Deli Serdang Dinilai, Hamburkan Dana Desa Dengan Kegiatan Kurang Bermanfaat

 

Berfoto bersama usai memberikan keterangan persnya para petinggi A-PPI kabupaten Deli Serdang, Senin (04/08/2025) kemarin.

DELI SERDANG-FAKTAPAGI.COM. Maraknya Bimtek berulang yang digelar APDESI Deli Serdang selama tiga bulan berturut-turut (Juni-Agustus 2025) telah memicu kecaman keras dari  Hardep ketua Assosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A-PPI) Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa praktik ini bukan sekadar kelalaian, melainkan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara.

"APDESI Deli Serdang telah menyimpang dari tujuan awal.  Organisasi yang seharusnya membina pemerintahan desa, kini justru menjadi 'pabrik Bimtek' yang menguras anggaran desa tanpa memberikan dampak signifikan,"tegas Hardep dalam keterangan persnya, Senin (04/08/2025) kemarin.

Hardep menuding adanya potensi tindak pidana korupsi sesuai Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001.  Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dan memproses hukum oknum yang terlibat.  "Tidak cukup hanya dibubarkan, mereka harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya," tegasnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Roymansyah Nasution wakil ketua A-PPI Sumut. Ia menekankan bahwa anggaran desa adalah uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk membiayai Bimtek yang hanya formalitas belaka. Dana tersebut seharusnya diprioritaskan untuk, bantuan langsung tunai kepada warga miskin,pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi lokal,.penguatan layanan kesehatan dan pendidikan desa.

Sekjen A-PPI DPW Sumut Irene Sinaga merekomendasikan langkah-langkah tegas berikut, agar segera audit investigatif oleh BPKP dan Inspektorat terhadap seluruh kegiatan APDESI dalam setahun terakhir. Pemeriksaan keuangan oleh PPATK untuk menelusuri aliran dana yang mencurigakan, moratorium sementara seluruh kegiatan Bimtek yang tidak berbasis kebutuhan lapangan. Pembekuan APDESI Deli Serdang hingga reformasi total struktur dan orientasinya. Sanksi administratif dan pidana bagi pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang.

APDESI jangan menjadi lintah yang mengisap keuangan desa. Kita membutuhkan organisasi yang memberikan solusi nyata bagi desa, bukan yang hanya pandai membuat proposal Bimtek.

"Ia berharap agar APDESI dapat kembali pada fungsi utamanya sebagai wadah pembinaan dan advokasi bagi pemerintahan desa," pungkasnya (tim)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments